Monday, January 25, 2010

FILSUF MUSLIM DAN PEMIKIRANYA

Tokoh muslim pertama yang dikenal di bidang pemikiran filsafat adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishak al-Sabah al-Kindi (796- 873 M). Selain filsuf, lelaki berdarah Arab ini dikenal juga sebagai seorang tabib dan astronom terkemuka. Orang tuanya pernah menjabat sebagai gubernur Kufah pada masa pemerintahan Abbasiyah. Al-Kindi tumbuh dalam situasa zaman yang penuh dengan pertentangan agama dan mazhab. Ia merupakan salah satu tokoh pelopor dalam penerjemahan kitab-kitab filsafat Yunani maupun India kedalam bahasa Arab. Dari berbagai tulisan tampak bahwa corak pemikirannya bersifat eklektik, yakni memadukan berbagai aliran pemikiran yang beragam. Sumbangan terbesar al-Kindi dalam bidang filsafat dan teologi ini sebenarnya adalah keberaniannya untuk mengasimilasi berbagai konsep-konsep dan metode-metode pengetahuan yang selama ini dianggap asing dan enggan dikaji oleh tokoh agama pada masanya kedalam bangun pengetahuan Islam. Jadi, pada tingkatan tertentu ia telah mengawali suatu usaha mempertemukan antara filsafat dan agama. Baginya, “Filsuf adalah orang yang berupaya memperoleh kebenaran dan hidup mengamalkan kebenaran yang diperolehnya, yaitu orang yang hidup menjunjung tinggi nilai keadilan atau hidup adil.” Jadi, filsafat baginya mencakup teori sekaligus praktek.
Di bidang metafisika atau filsafat-pertama, al-Kindi mengembangkan pemikiran tentang Kebenaran Pertama (First Verum atau al-Haq al-Awwal), yaitu Tuhan Pencipta alam semesta yang dibuktikannya melalui penalaran filosofis menjadi Sebab Pertama (first causa) bagi tiap-tiap kebenaran yang ada. Hakikat ilahiah Allah memustahilkan manusia untuk memahami-Nya sepenuhnya. Teknik metodologis yang dipakai untuk mengulas hal ini sering memakai pelukisan mirip via negativa-nya Philo. Tuhan dijelaskannya sebagai keesaan mutlak yang bersifat azali dalam dzat dan sifatnya, tidak berjisim, tidak bergerak tapi menggerakkan (Immovable Mover, Ex Machina), bukan benda, bukan bentuk (form), bukan pula kejadian (accident atau aradl), dan tidak dapat tersifati dengan sebenarnya oleh kemampuan pikiran manusia. Orientasi pemikirannya dalam hal ini tampaknya berusaha untuk memurnikan keesaan Tuhan dari arti banyak.
Al-Kindi sepenuhnya mengakui bahwa akal memiliki keterbatasan, karena itu ia dikenal menerima secara imani beberapa konsep tertentu seperti mukjizat dan takdir. Baginya, Allah adalah satu-satunya pelaku yang sejati (the only true agent). Kepelakuan (agency) tindakan manusia hanya bersifat sekunder dan metaforis karena eksistensi makhluk sesungguhnya terjadi karena ada kekuatan dari kehendak Allah. Sementara itu, al-Kindi memahami bahwa alam diciptakan dan karenanya tidak bersifat abadi. Ini menolak tesis Plotinus yang menyatakan bahwa alam abadi bersama Tuhan. Tetapi di sisi lain ia masih bisa bersepakat dengan Plotinus, bahwa semua ciptaan (termasuk pikiran manusia) terjadi melalui serangkaian emanasi dari pangkal sumber yang sama yaitu kesatuan ilahi.
Al-Kindi juga mengembangkan pemikiran tentang jiwa dan akal. Menurutnya, akal dan jiwa adalah dua hal yang berbeda. Akal yang dimaksudkannya disini adalah akal murni atau intellect par excellence. Ia terpisah dari jiwa dan keadaannya pun berbeda. Ia selalu bertindak dan tindakannya itu tidak dapat dicapai dengan perasaan. Adapun jiwa terdiri dari tiga akal lainnya. Pertama adalah akal dalam bentuk potensi semata. Yang kedua adalah akal yang mempunyai pengetahuan. Sedangkan akal ketiga adalah akal yang selalu tampil dan muncul mengerjakan pekerjaan berfikir.
Sesudah al-Kindi, filsuf berikutnya adalah al-Razi (856-+925 M), seorang lelaki berdarah Persia yang memandang filsafat sebagai keseluruhan jalan hidup, baik pengetahuan maupun perilaku. Ia berani melukiskan kehidupan filosofis sebagai kehidupan “mirip Tuhan”. Filsafat baginya bukanlah sekedar hobi, pengisi waktu luang atau serangkaian teka-teki yang dipecahkan sambil menjalankan bagian lain kehidupan. Tokoh ini lebih memandang istimewa pada sosok Plato sebagai “guru” filsafatnya. Ia percaya bahwa akal adalah piranti untuk menentukan kebenaran yang utama. Jika saja ada akal yang bertentangan dengan wahyu, maka wahyu harus ditundukkan kepada akal. Ia percaya, orang awam mampu mengetahui kebenaran vis a vis pandangan ortodoksi Islam yang menganggap bahwa nabi memiliki wawasan istimewa. Ia juga menolak pemahaman penciptaan alam yang diterima al-Kindi, yaitu tentang misteri abadi. Al-Razi lebih mempercayai pandangan bahwa dunia memang diciptakan oleh Allah, tetapi bukan dari ketiadaan. Allah menciptakan dunia ini dari materi yang telah ada sebelumnya untuk kemudian dijadikan suatu bentukan baru menjadi dunia.
Filsuf muslim lainnya adalah Abu Nasr Muhammad Al-Farabi (870-950 M). Dalam tulisan-tulisannya, kerangka pemikirannya cenderung berusaha memadukan corak filsafat Aristoteles dan Neoplatonisme dengan pemikiran keislaman mazhab Syiah Imamiyah. Ia percaya, seperti halnya al-Razi, bahwa akal merupakan akses utama untuk mencapai kebenaran. Sekalipun kurang sependapat dengannya ketika mengecilkan arti penting kenabian. Bagi al-Farabi, untuk membangun suatu pemerintahan yang ideal (al-madinah al-fadhilah), masyarakat manapun haruslah mendapat bimbingan dari seseorang yang beroleh wahyu dari Allah. Ia juga percaya sebagaimana para sufi bahwa kesadaran penuh akan wahyu bergantung pada spiritualitas yang diolah dan dipertinggi.
Tentang penciptaan alam, Al-Farabi mengembangkan konsep esensi dan eksistensi Aristotelian dengan memberi pembedaan antara pengada yang niscaya (wajib al-wujud li dzatihi / wujud mutlak) dan pengada yang kontingen (wajib al-wujud li ghairih / wujud-mungkin). Wujud-mungkin adalah makhluk yang menjadi bukti adanya wujud-mutlak yaitu Allah. Dalam hal ini Al-Farabi tidak sependapat dengan al-Razi yang mempercayai bahwa bahan dunia telah ada sebelum penciptaan, tetapi lebih sependapat dengan gagasan neoplatonis al-Kindi yang menyatakan bahwa semua ciptaan beremanasi dari Allah dan pikiran manusia mampu mengetahui hal tersebut melalui penerangan intelegensi yang lebih tinggi dan eksternal. Dalam teori emanasi (al-faidl) al-Farabi tersebut, Tuhan dilukiskan sebagai yang sama sekali Esa dan karenanya tidak bisa didefinisikan. Menurutnya, definisi hanya akan menisbatkan batasan dan susunan kepada Tuhan yang itu mustahil bagi-Nya. Tuhan itu adalah substansi yang azali, akal murni yang berfikir dan sekaligus difikirkan. Ia adalah aql, aqil dan ma’qul sekaligus. Karena pemikiran Tuhan tentang diri-Nya merupakan daya yang dahsyat, maka daya itu menciptakan sesuatu. Yang diciptakan pemikiran Tuhan tentang diri-Nya itu adalah Akal I. Jadi, Yang Maha Esa menciptakan yang Esa. Dalam diri Akal I inilah mulai terdapat arti banyak. Obyek pemikiran Akal I adalah Tuhan dan dirinya sendiri. Pemikirannya tentang Tuhan menghasilkan Akal II dan pemikirannya tentang dirinya menghasilkan Langit Pertama. Akal II juga mempunyai obyek pemikiran, yaitu Tuhan dan dirinya sendiri. Pemikirannya tentang Tuhan menghasilkan Akal III dan pemikirannya tentang dirinya sendiri menghasilkan Alam Bintang. Begitulah Akal selanjutnya berfikir tentang Tuhan dan menghasilkan Akal dan berfikir tentang dirinya sendiri dan menghasilkan benda-benda langit lainnya, yaitu: Akal III menghasilkan Akal IV dan Saturnus; Akal IV menghasilkan Akal V dan Yupiter; Akal V menghasilkan Akal VI dan Mars; Akal VI menghasilkan Akal VII dan Matahari; Akal VII menghasilkan Akal VIII dan Venus; Akal VIII menghasilkan Akal IX dan Merkuri; Akal IX menghasilkan Akal X dan Bulan; dan Akal X menghasilkan hanya Bumi. Pemikiran Akal X tidak cukup kuat lagi untuk menghasilkan Akal.
Demikianlah gambaran alam dalam astronomi yang diketahui pada zaman al-Farabi, yaitu alam yang terdiri atas sepuluh falak. Pemikiran Akal X tentang Tuhan tidak lagi menghasilkan Akal, karena tidak ada lagi planet yang akan diurusnya. Memang tiap-tiap Akal itu mengurus planet yang diwujudkannya. Begitulah Tuhan menciptakan alam semesta dalam filsafat emanasi Al-Farabi. Tuhan tidak langsung menciptakan yang banyak itu, tetapi melalui Akal-Akal dalam rangkaian emanasi. Dengan demikian dalam diri Tuhan tidak terdapat arti banyak dan Tuhan juga tidak langsung berhubungan dengan yang banyak. Inilah tauhid yang murni dalam pendapat Al-Farabi dan filsuf-filsuf muslim berikutnya yang menganut faham emanasi. Implikasi logis dari faham emanasi ini adalah pendapat bahwa alam diciptakan bukan dari tiada atau nihil (creatio ex nihilo) sebagaimana sebelumnya masih diterima oleh al-Kindi, tetapi dari sesuatu materi asal yang sudah ada sebelumnya yaitu api, udara, air dan tanah. Materi asal itupun bukannya timbul dari ketiadaan, tetapi dari sesuatu yang dipancarkan oleh pemikiran Tuhan.
Secara ontologi, al-Farabi meyakini faham kesatuan kebenaran pada tingkat hakikat, dimana perbedaan pendapat dan aliran hanyalah bersifat lahiriyah. Al-Farabi kemudian mengajukan pendapatnya tentang akal manusia yang terdiri dari empat macam, yaitu: akal potensi, akal hakiki, akal iktisabi dan akal wakil. Akal wakil disini adalah akal pertama atau yang terpisah dari jiwa dalam klasifikasi al-Kindi. Al-Farabi hanya menyebutkan bahwa akal wakil bentuknya tidak pernah dalam benda, sedangkan akal yang lainnya berhubungan dengan benda. Pendapat al-Farabi ini kemudian direkonstruksi lebih lanjut oleh filsuf muslim berikutnya yang bernama Abu Ali al-Husain bin Abdullah bin Sina (980 -1037 M). Ibnu Sina berpendapat bahwa Nabi dan filsuf menerima kebenaran dari sumber yang sama yaitu Jibril. Hanya saja prosedurnya berbeda, nabi beroleh melalui akal materiil sedangkan filsuf melalui akal perolehan. Karena itu kebenaran yang diperoleh antara keduanya tidaklah berbeda. Ibn Miskawaih juga berpendapat serupa, bahwa para filsuf adalah orang-orang yang cepat dapat mempercayai apa yang diserukan Nabi. Karena apa yang dibawa Nabi tidak bisa ditolak oleh akal. Sekalipun Ibn Miskawaih meyakini bahwa filsafat memang tidak untuk konsumsi semua lapisan masyarakat, tetapi (seperti diistilahkan Ibnu Sina) hanya untuk kalangan terpelajar (khawwas) saja. Harmonisasi antara akal dan wahyu dalam konteks kefilsfatan ini nantinya dikerjakan pula oleh Ibn Thufail dalam karya terkenalnya Hayy ibn Yaqzan dan Ibnu Rusyd dalam proyek ta’wil-nya.
Ibnu Sina (980-1037 M) adalah filsuf peripatetik muslim berdarah Persia yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap para filsuf Barat terkemudian. Ia melanjutkan konsepsi wujud-mutlak dan wujud-mungkin dari al-Farabi. Lebih lanjut ia juga menemukan bahwa antara esensi benda dan eksistensinya dapatlah dibedakan dalam banyak kasus. Seseorang dapat saja mempunyai ide tentang struktur dasariah suatu benda tanpa harus mengetahui apakah ia eksis. Tetapi dalam kasus Tuhan, sebagai suatu kesatuan yang sempurna, maka eksistensi tidak bisa menjadi sifat yang ditambahkan melainkan bagian yang integral dari esensi-Nya. Ibnu Sina juga mengambil penalaran emanasi-hierarkis Neoplatonis yaitu dari intelek Tuhan atau Pikiran Murni memancar intelegensi lainnya. Tetapi ia menganggap materi sebagai fondasi abadi benda-benda, bukan sekedar emanasi realitas spiritual yang suram. Konsepsinya tentang kosmogoni ini bersifat sangat naturalistik, misalnya dari pandangannya tentang bagaimana Tuhan campur tangan dalam kehidupan manusia. Menurutnya hal itu tidak dilakukan melalui takdir atau mukjizat, melainkan melalui keteraturan hukum-hukum alam yang niscaya. Karena pandangan ini pula, Ibnu Sina memandang bahwa kehendak bebas yang murni pada manusia tidak mungkin ada.
Ibnu Sina juga mengembangkan pemikiran tentang jiwa yang sudah diawali oleh aI-Farabi, yaitu membagi jiwa menjadi tiga bagian: (1) Jiwa tumbuh-tumbuhan dengan daya makan, tumbuh dan berkembang biak; (2) Jiwa binatang dengan daya gerak dan pancaindera. Indera ada dua macam: (a) Indra luar, yaitu pendengaran, penglihatan, rasa dan raba; dan (b) Indra dalam yang berada di otak dengan fungsi: menerima kesan-kesan yang diperoleh pancaindra; menggambarkan kesan-kesan tersebut; mengatur gambar-gambar ini; menangkap arti-arti yang terlindung dalam gambar-gambar tersebut; dan menyimpan arti-arti itu sebagai ingatan; (3) Jiwa manusia dengan daya tunggalnya yaitu berfikir yang disebut akal. Akal terbagi dua: (a) Akal praktis, yang menerima arti-arti yang berasal dari materi melalui indra pengingat yang ada dalam jiwa binatang; dan (b) Akal teoritis, yang menangkap arti-arti murni, yang tak pernah ada dalam materi seperti Tuhan, roh dan malaikat. Akal praktis memusatkan perhatian kepada alam materi, sedangkan akal teoritis kepada alam metafisik. Dalam diri manusia terdapat tiga macam jiwa ini, dan jelas bahwa yang terpenting diantaranya adalah jiwa berfikir manusia yang disebut akal itu. Akal teoritis mempunyai empat tingkatan: (1) Akal potensial, yaitu akal yang mempunyai potensi untuk rnenangkap arti-arti murni; (2) Akal bakat, yang telah mulai dapat rnenangkap arti-arti murni; (3) Akal aktual, yang telah mudah dan lebih banyak rnenangkap arti- arti murni; dan (4) Akal perolehan yang telah sernpurna kesanggupannya menangkap arti-arti murni (bandingkan dengan klasifikasi akal menurut al-Kindi dan al-Farabi). Akal tingkat keempat inilah yang dimiliki oleh para filsuf. Akal inilah yang dapat menangkap arti-arti murni yang dipancarkan Tuhan melalui Akal X ke Bumi.
Sifat seseorang banyak bergantung pada jiwa mana dari tiga yang tersebut di atas berpengaruh pada dirinya. Jika jiwa tumbuh-tumbuhan dan binatang yang berpengaruh, orang itu dekat menyerupai binatang. Tetapi jika jiwa manusia yang berpengaruh terhadap dirinya maka ia dekat menyerupai malaikat. Dan dalam hal ini akal praktis mempunyai malaikat. Akal inilah yang mengontrol badan manusia, sehingga hawa nafsu yang terdapat di dalamnya tidak menjadi halangan bagi akal praktis untuk membawa manusia kepada kesempurnaan. Setelah tubuh manusia mati, yang akan tinggal menghadapi perhitungan di depan Tuhan adalah jiwa manusia. Jiwa tumbuh-tumbuhan dan jiwa binatang akan lenyap dengan hancurnya tubuh kembali menjadi tanah. Jiwa tumbuh-tumbuhan dan binatang lenyap dengan matinya tubuh karena keduanya hanya mempunyai fungsi-fungsi fisik. Kedua jiwa ini, karena telah rnemperoleh balasan di dunia, tidak akan dihidupkan kembali di akhirat. Sementara jiwa manusia berlainan dengan kedua jiwa di atas dengan fungsinya yang bersifat abstrak dan rohani. Karena itu balasan yang akan diterimanya bukan di dunia, tetapi di akhirat. Kalau jiwa tumbuh-tumbuhan dan binatang tidak kekal, jiwa manusia adalah kekal. Jika ia telah mencapai kesempurnaan sebelum berpisah dengan badan ia akan mengalami kebahagiaan di akhirat. Tetapi kalau ia berpisah dari badan dalam keadaan belum sempurna ia akan mengalami kesengsaraan kelak. Penalaran inilah yang mendasari faham bahwa yang akan menghadapi perhitungan kelak di akhirat adalah jiwa manusia, dan secara logis menolak adanya kebangkitan jasmani. Ibnu Sina percaya bahwa ruh bersifat abadi.
Beberapa pemikiran para filsuf ini belakangan mendapat kritik serius dari al-Ghazali (1058-1111 M), seorang teolog Asy’ariyah. Tokoh ini mengajukan duapuluh kritikan dimana figa diantaranya dinilai al-Ghazali sebagai sebab yang membawa para filsuf lslam itu jatuh ke dalam kekufuran. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa alam bersifat azali dalam arti tak bermula dalam zaman. Kalau alam bersifat azali sebagaimana halnya Tuhan, maka ini berarti terdapat dua dzat yang sama-sama azali. Ini membawa kepada faham syirk atau politeisme yang dalam al-Qur’an disebut sebagai dosa besar yang tak dapat diampuni. Kedua, pendapat yang menyangkal adanya kebangkitan jasmani. Padahal banyak ayat dalam al-Qur’an yang menegaskan adanya pembangkitan jasmani itu. Ini berarti, para filsuf telah menolak kebenaran yang disampaikan Allah melalui wahyu-Nya. Ketiga, pendapat yang meyakini bahwa Tuhan tidak rnengetahui perincian (juz’iyat) yang terjadi di alam. Menurut al-Ghazali, pendapat ini juga menyelisihi pesan al-Qur’an yang menegaskan pengetahuan Allah tentang segala sesuatu tanpa terkecuali. Kritikan yang tajam inilah yang tampaknya memberi kontribusi tersendiri bagi kemunduran kajian dan pemikiran filsafat dunia Islam khususnya di bagian Timur (ketika itu masuk dalam kekuasaan dinasti Abbasiyah).
Sementara di bagian Barat dunia Islam ketika itu (masuk wilayah dinasti Umayyah), pemikiran filosofis masih berkembang sesudah serangan al-Ghazali. Beberapa tokoh filsuf kemudian bangkit melakukan kritikan balik kepada al-Ghazali. Salah satu di antaranya adalah Ibn Bajjah (1082-1138) yang mengkritik pembelaan al-Ghazali terhadap metode dzauqi atau ma’rifat sufistik sebagai jalan yang paling tepat untuk mencapai kebenaran agama dibanding akal. Tokoh lainnya dan terbilang paling berpengaruh dalam melakukan pembelaan terhadap filsafat adalah Ibn Rusyd (1126-1198 M). Ia mengarang buku Tahafut al-Tahafut (Hancurnya Kehancuran) sebagai jawaban terhadap berbagai kritik yang dilontarkan oleh al-Ghazali dalam karyanya Tahafut al-Falasifah (Kehancuran Filsafat).
Ibn Rushd (1126-1198 M) muncul seabad lebih sesudah Ibn Sina dalam komunitas muslim Spanyol. Dalam filsafat ia dikenal sangat mengagumi Aristoteles. Dalam proyek intelektualnya ia berusaha membebaskan filsafat dari perangkap-perangkap penafsiran Neoplatonis semisal faham emanasi ciptaan dari Tuhan. Ia percaya bahwa ciptaan bersifat abadi dimana Tuhan senantiasa terlibat secara aktif dalam kehidupan manusia dengan pengetahuan-Nya yang serba meliputi. Ia percaya bahwa setelah kematian, ruh manusia bergabung kembali dengan Intelegensi Aktif universal. Jadi, keabadian jiwa terjadi bersama jiwa universal, bukan jiwa individual. Ia juga menolak ide tentang kehendak bebas. Kebenaran dipercayainya terdapat dalam berbagai tingkatan termasuk al-Qur’an yang menawarkan kebenaran kepada segala jenis individu dengan watak yang berbeda-beda dalam cara yang berbeda-beda pula. Bagi orang biasa misalnya, kata harfiah mungkin sudah cukup, tetapi bagi orang yang terdidik hal itu mungkin belum cukup, argumen-argumen persuasif bahkan demonstrasi rasional dibutuhkan. Pendiriannya ini disebut dengan doktrin kebenaran ganda. Doktrin itu pula yang dipakai menyerang pemikiran filsuf Persia al-Ghazali (1058-1111 M) yang mengembangkan metode-metode pencarian kebenaran yang lebih bersifat mistis. Sekalipun ia mengakui, seperti halnya Ibn Miskawaih, bahwa perbincangan filosofis tidak tepat bagi setiap orang.
Terhadap tiga kritikan paling krusial dari al-Ghazali terhadap kaum filosof, Ibnu Rusyd memberi jawaban sebagai berikut:
Pertama, ketika Tuhan menciptakan alam bukannya dari suatu ketiadaan, tetapi ketika itu telah ada sesuatu di samping-Nya yang berupa materi dasar sebagai bahan penciptaan sebagaimana ditunjukkan oleh surat Hud ayat 7, Ha Mim ayat 11 dan al-Anbia’ ayat 30. Materi asal itupun bukannya timbul dari ketiadaan, tetapi dari sesuatu yang dipancarkan oleh pemikiran Tuhan. Di samping itu, kata khalaqa di dalam al-Qur’an juga menggambarkan penciptaan bukan dari “tiada” (creatio ex nihilo), tetapi dari “ada” (misalnya surat al-Mu’minun ayat 12 tentang penciptaan manusia). Menurutnya “tiada” tidak bisa berubah menjadi “ada”, tetapi yang tepat adalah “ada” menjadi “ada” dalam bentuk lain. Sementara tentang keazalian alam yang dimaksud para filsuf adalah merujuk pada pengertian sesuatu yang diciptakan dalam keadaan terus menerus mulai dari zaman tak bermula dengan bahan dasar yang telah ada di sisi Tuhan sampai zaman tak berakhir (baca surah Ibrahim ayat 47-48).
Kedua, mengenai pernyataan al-Ghazali bahwa para filsuf berpendapat Tuhan tidak mengetahui perincian (juz’iyat) yang terjadi di alam, Ibn Rusyd membantah bahwa pernah ada filsuf Islam yang mengatakan demikian. Sebenarnya, yang dibahas para filsuf adalah tentang bagaimana Tuhan mengetahui perincian itu. Ulasan tentang emanasi wujud di atas kiranya cukup menjelaskan persoalan ini dari kacamata filsuf.
Ketiga, terkait dengan tuduhan bahwa para filsuf menentang ajaran kebangkitan jasmani, Ibn Rusyd mengatakan bahwa para filsuf muslim tak menyebutkan hal itu (Coba baca kembali ulasan dimuka tentang jiwa dari Ibnu Sina). Ibnu Rusyd kemudian balik mengkritik inkonsistensi pemikiran al-Ghazali. Sebab, dalam Tahafut al-Falasifah ia menulis bahwa dalam Islam tidak ada orang yang berpendapat adanya kebangkitan rohani saja, tetapi di dalam buku lainnya ia mengatakan jika di kalangan sufi muncul pandangan bahwa yang ada nanti ialah kebangkitan rohani. Dari sini Ibnu Rusyd menilai bahwa al-Ghazali juga tidak mempunyai argumen kuat untuk mengkafirkan para filsuf.
Tak lama sesudah zaman Ibn Rusyd umat Islam di Barat mengalami kemunduran besar di bidang pemikiran rasional dan ilmiah seiring dengan runtuhnya kekuasaan Islam di Spanyol. Sementara umat Islam di Timur, pemikiran keagamaannya lebih dikuasai teologi tradisional Asy’ariyah dan tasawuf yang kurang memberi ruang leluasa bagi pengembangan pemikiran rasional. Hingga datang abad XIX dimana umat Islam dikejutkan oleh kemajuan Barat Kristen dalam bidang pemikiran, filsafat dan sains atas pengaruh metode berfikir rasional Ibn Rusyd yang disebut averroism. Semenjak itulah ada upaya kebangkitan untuk menghidupkan kembali pengkajian filsafat dan pemikiran rasional di kalangan umat Islam.

No comments:

Post a Comment