KEDIRI - Adanya dua proyek rehab
pembangunan gedung PDAM dan Puskesmas Mrican, kalangan komisi C DPRD Kota
Kediri menggelar rapat dengar pendapat bersama tim eksekutif. Namun karena
tidak dihadiri tiga pejabat pemkot yang bersangkutan. Komisi C akhirnya menunda
rapat dengar pendapat itu, mengingat dengan tidak dihadirinya tiga pejabat yang
bersangkutan, rapat akan sia-sia.
Anggota
Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, beberapa waktu lalu,
pihaknya sudah mengagendakan rapat membahas masalah ini dan kala itu
merekomendasikan pemkot membentuk tim untuk membahas masalah mangkraknya dua
proyek itu. “Tanpa dihadiri kepala dinas yang bersangkutan maupun tim, rapat
ini akan sia-sia, karena belum ada solusi,” ujarnya, Rabu (5/2).
Menurut Ayub, rapat ditunda sampai ada solusi terkait
masalah dua proyek itu. Apalagi, dalam waktu dekat akan ada laporan pertanggung
jawaban Walikota sebelum berakhirnya masa jabatan. “Ini juga menjadi catatan
bagi tim eksekutif, bilamana masih menyisakan beberapa proyek yang belum
tuntas, knerja eksekutif bisa dipertanyakan,” ujarnya.
Pihaknya juga tidak menginginkan, dengan adanya pergantian
kepala daerah, beberapa proyek peninggalan kepala daerah lama tidak dilanjutkan
dan menjadi mangkrak. “Harus segera dicarikan solusi,” pinta Ayub.
Sementara
itu, karena tidak dihadirinya tiga pejabat pemkot yang bersangkutan, akhirnya
kalangan komisi C melakukan sidak ke lokasi pembangunan PDAM dan juga Puskesmas
Mrican. Beberapa dewan sempat menyayangkan proyek rehab PDAM yang dilaksanakan
tahun 2012, sudah satu tahun lebih mandek dan bangunan ditumbuhi alang ilalang.
Untuk
diketahui, untuk rehab pembangunan PDAM, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 1,6
milyar. Sementara untuk Puskesmas Mrican, pemkot menganggarkan Rp 1,1 milyar.
Nasib puskesmas mrican hampur sama dengan PDAM, belum 100 persen selesai.
Sementara itu, menyikapi mangkraknya dua proyek pembangunan
PDAM dan Puskesmas Mrican, Rabu (5/2) pagi Pemkot Kediri langsung membentuk tim investigasi
untuk mengetahui penyebab mandeknya pembangunan dua proyek yang nilainya
sekitar Rp 2 milyar itu.
Kabag
Pembangunan Pemkot Kediri Edi Yuwono mengatakan, dalam tim investigasi itu,
diketuai langsung oleh Sekkota Kediri Agus Wahyudi. Diharapkan, dengan adanya
tim investigasi itu, pihak Pemkot bisa segera mengambil sikap dan melanjutkan
proses pembangunan PDAM dan Puskesmas Mrican. Mengingat dua kantor itu sangat
penting, khususnya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. “Saat ini masih
dibahas dalam tim, tentang tindak lanjut dua proyek itu,” ujarnya.