KEDIRI
- Bocah berusia 8 tahun berinisial NL menjadi korban pencabulan yang dilakukan
oleh guru lesnya. Kemaluan korban sering diraba pelaku, sejak 27 Oktober 2013
lalu
Orang tua NL merasa tidak terima. Pihak keluarga telah
melaporkan sang guru les berinisial RB (55) asal Kelurahan Singonegaran, Kecamatan
Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur ke Polres Kediri Kota. “Berdasarkan laporan orang tua
korban, pelaku telah meraba-raba dan meremas organ tidak senonoh anaknya. Perbuatan
asusila itu dilakukan pada saat korban les,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri
Kota, AKP Siswandi, Selasa (3/12)
Pihak kepolisian akan memanggil RB untuk dimintai keterangan.
Polisi bakal mengcroscek berdasarkan pengakuan korban. Dimana, pada saat
mengikuti bimbingan belajar korban digendong dan diciumi.
Selanjutnya, korban diajak ke kamar. Setelah mengunci pintu
dari dalam, kemudian pelaku mencabuli korban dengan cara meremas dan meraba-raba
kemaluan korban.
Setelah merasa puas, kemudian pelaku membawa korban keluar
kamar. Tetapi pelaku selalu berpesan agar korban tidak bercerita kepada
siapapun, termasuk orang tuanya.