KEDIRI - Endro Tri (29) seorang PNS asal kelurahan Mojoroto Kota Kediri
melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan.
Pristiwa
bermula, saat korban melihat sebuah iklan jual beli burung cucak rowo di situs
online di www.tokobagus.com. Selanjutnya,
antara korban dan pelaku sepakat jual beli cucak rowo sebesar Rp 4.500.000. Kemudian
oleh terlapor, korban diminta mentransfer uang pertama sebesar Rp 1 juta
melalui ATM BRI. Keesokan harinya, korban kembali mentransfer Rp 2 juta dan
transfer ketiga sebesar Rp 1.500.000. Namun saat ditunggu burung pesanan belum
juga dikirim, keesokan harinya terlapor kembali meminta transferan sebesar Rp 7
juta, dengan alasan burungnya tertahan dijasa pengiriman.
Karena
curiga dan merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban tidak mentransfer Rp 7
juta sesuai permintaan terlapor dan memilih melapor ke polisi.
Kasubag Humas
Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, sudah memeriksa korban guna proses
penyidikan lebih lanjut. “Kita sudah memeriksa korban untuk proses penyidikan
lebih lanjut,” ungkapnya.
Masih
kata Surono, pihaknya juga mengamankan 2 lembar slip transaksi pengiriman uang
sebagai barang bukti. Akibat menjadi korban penipuan, Endro menderita kerugian
sebesar Rp 4.500.000. (*)