Friday, February 22, 2013

Pertajam Lini Depan, Persik Resmi Kontrak Striker Asing


KEDIRI – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Persik Kediri resmi mengikat kontrak Machia Malock, bekas pemain asing PSLS Lhokseumawe. Striker berkebangsaan Kamerun tersebut dibeli dibawah harga Rp 500 juta untuk satu musim kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2013/2014.

“Meskipun sempat terjadi proses penawaran yang panjang, alhamdulillah sudah deal. Kita sudah mengikat kontrak Machia,” ujar Manajer Persik Kediri Anang Kurniawan, Sabtu (23/02/2013).

Sebelumnya, Machia Malock didepak oleh manajemen Laskar Pase-julukan tim PSLS Lhokseumawe di pentas Liga Prima Indonesia (IPL) musim 2013-2014. Dia dianggap sebagai pemain yang tidak sesuai dengan kebutuhan.klub

Bahkan mantan penyerang PSSB Bireuen dan Persis Solo tersebut telah dipulangkan ke agennya yang ada di Jakarta, pada Senin (11/02/2013) lalu. Tetapi, Persik nampaknya membutuhkan tenaganya. Machia bakal proyeksikan menjadi striker tim.

Manajemen tim bertajuk Macan Putih memilih Machia dengan berbagai pertimbangan. Baik pelatih maupun official tim sudah melihat kemampuannya. Machia adalah karakter pemain yang tengah dicari Persik untuk mengisi posisi striker utama.

Machia bakal menjadi tandem Wimba Sutan Santoso, satu-satunya striker Persik, yang notabene pemain binaan kompetisi internal Persebaya Surabaya. Dia dipastikan langsung diturunkan saat Persik menjamu PSMP Mojokerto di Stadion Brawijaya Kota Kediri, 26 Februari mendatang.

Kabag Umum Pemerintah Kota Kediri itu mengaku, pihaknya semakin bertambah percaya diri dengan hadirnya Machia. Menjadi pimpinan grup V, Anang berharap, bisa mengamankan poin sempurna di kandangnya sendiri. Apalagi, Persik bakal mendapatkan dukungan langsung dari supporter fanatiknya Persikmania. (*)

Berduaan Dikamar Bersama PIL, Oknum Dosen Kebidanan Digrebeg Warga


KEDIRI - Warga di sekitar kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur Kamis (21/2) malam digegerkan adanya dugaaan perzinahan disebuah rumah kontrakan. Penggrebegan terhadap IS (26) oknum dosen kebidanan asal Bandung Kabupaten Tulungagung dan Arul (26) seorang mahasiswa kedokteran asal jember tersebut bermula, saat Eka Andrian Syah (30) PNS asal Desa Doro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung mendapat informasi jika IS, istrinya melakukan perbuatan zinah.

Kemudian bersama ketua RT Banjarmlati, dan warga beserta petugas Polsek Mojoroto mendatangi TKP dan membenarkan, jika istrinya sedang berduaan dikamar bersama Arul. Eka juga dikagetkan, saat melihat istrinya didalam kamar dengan memakai pakaian tidak sopan. Tidak terima, Eka bersama warga langsung menggelandang kedua pelaku perzinahan ke Mapolres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan mediasi antar kedua belah pihak agar diselesaikan secara kekeluargaaan. “Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri Kota untuk dimediasi agar diselelsaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Masih kata Surono, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa foto dan juga visum sebagai barang bukti. Jika terbukti bersalah, kedua pelaku perzinahan akan dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan penjara. (*)


* Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, Ketua Panitia Lelang Dilepas


KEDIRI – Polres Kediri Kota akhirnya melepaskan Wijanto, tersangka dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri. Polisi mengalihkan status penahanan Ketua Panitia Lelang proyek bernilai Rp 71 miliar itu dari rumah tahanan Negara (rutan) menjadi tahanan kota.

Menurut Budi Nugroho, SH selaku kuasa hukum Wijanto, kliennya dikeluarkan dari sel tahanan, pada Jumat (22/02/2013) sekitar pukul 23.00 WIB tadi. Pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, sejak siang harinya. Tetapi, karena prosedur administrasi panjang yang harus dilalui, akhirnya dikabulkan hingga tengah malam.

Negro, sapaan akrab Budi Nugroho menambahkan, tidak ada jaminan material satu rupiahpun yang diberikan atas perubahan status penahanan Wijanto. Tetapi, dirinya sendirilah yang bertanggung jawab, jika dikemudian hari kliennya ingkar janji.

Seorang tahanan memang memiliki hak beralih terhadap status penahanan yang dijalaninya. Perubahan status tersebut bisa diajukan oleh yang bersangkutan sendiri atau dapat juga diajukan oleh keluarga dan penasihat hukumnya.Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengajukan permohonan perubahan status itu dari tahanan rutan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Kata Negro, semua itu diatur dalam Kita Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan PP No 27 Tahun 1985

Namun, sesuai ketentuan hukum, perubahan status tahanan terlebih dahulu harus mencantumkan syarat-syarat. Antara lain, tersangka atau terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya, serta bersedia memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan.

Kapores Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pertimbangan utama adalah untuk menghemat masa penahanan yang bersangkutan.Sebab, kata Kapolres, untuk menuntaskan kasus itu masih membutuhkan waktu yang lama. “Pertimbangan penyidik, atasan penyidik, dan kapolres, bisa untuk ditangguhkan, yaitu sikap koorperatif, dan bahwa kita harus hemat masa tahanan, karena ada batasan waktunya,” kata Kapolres dalam pernyataan sebelumnya.

Dengan dikabulkannya perubahan status tahanan Wijanto, maka akan mengurangi masa tahanan terhadap tersangka. Semua itu dengan ketentuan, hanya bilamana tersangka telah dihukum atau hukumannya telah berkekuatan hukum tetap. Hal itu disebutkan dalam pasal 22 ayat (5) KUHP.

Berdasarkan ketentuan, apabila tersangka menyandang status penahanan kota, maka jumlah pengurangan masa penahanannya sama dengan 1/5 jumlah masa penahanan kota yang telah dijalani seseorang. Jika seseorang telah dikenakan penahanan kota selama 50 hari, maka jumlah pengurahangan masa penahanannya adalah 1/5X50 hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota sudah menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Kediri Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto dalam dugaan kasus korupsi proyek Jembatan Brawijaya Kediri.

Wijanto ditetapkan tersangka, sejak 9 Februari lalu, atau dua hari setelah Kasenan. Dia langsung dijebloskan ke sel tahanan. Sementara Kasenan hanya dikenakan wajib absen setiap Senin dan Kamis. Kini, Wijanto dilepaskan, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Wijanto menjadi tahanan kota. (*)

Awali Harlah, DPC Gelar Selamatan


Dewan Pimpinan Cabang Kota Kediri mengawali peringatan hari lahir PDI Perjuangan menggelar selamatan dengan tumpengan dengan jajaran pengurus DPC maupun PAC.

Menurut ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Wara S. Renny Pramana mengatakan, selamatan merupakan bentuk rasa syukur DPC PDI Perjuangan yang hingga saat ini masih berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Adanya tumpeng dengan bentuk Buceng, memberikan arti agar PDI Perjuangan selalu diberi kekuatan Allah SWT. "Buceng memberikan arti agar Allah SWT," ujarnya.

Adapun jenang Sengkolo, memberikan arti agar segala sengkolo2 hilang. "Dengan hilangnya sengkolo-sengkolo, kita bisa melangkah lebih cepat lagi, tahun ini pesta demokrasi, berupa pilkada," ujarnya.

Dalam sambutannya Renny menyampaikan beberapa penggalan pidato Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri. Diantantaranya terkait adanya konflik internal yang kerap terjadi di PDI Perjuangan. "Di dalam PDI Perjuangan tidak ada istilah mosi tidak percaya, karena semua aturan sudah disusun dalam AD/ART partai," tegasnya.

Apalagi, beberapa waktu lalu juga sudah ada instruksi yang sudah diberikan ke semua pengurus parti mulai DPC, PAC hingga ranting yang intinya pelarangan melakukan unjuk rasa, atau memberikan statemen melalui media tentang konflik internal partai. "Kita selesaikan baik-baik melalui mekanisme yang ada. Datanglah ke DPC jika ada permasalahan," tegas Renny.

Renny juga berpesan, di tahun 2013 yang disebut tahun politik ini dinamika politik dari waktu ke waktu akan semakin kencang. "Maka berhati-hatilah menjaga citra partai politik di tahun politik. Tidak ada mosi tidak percaya, tapi datanglah ke dpc, segala permasalahn bisa diselesaikan. "Saya akan tindak tegas memberikan sanksi, jika peringatan tidak diindahkan," tegasnya dengan disanggupi para pengurus yang hadir.

Diakhir sambutannya, Renny berharap di Tahun ular ini, pihaknya sellau diberi keselamatan. "Kita sellau mendapat ridho Allah, kita memulai hut pdi perjuangan ke 40. Dengan menerima usulan PAC dan ranting, baru kemudian ditampung dan akan dibahas dalam rapat cabang, apa saja kegiatannnya nanti," ujarnya.

DPC Siapkan Doorprize Bagi 3 Terbaik Try Out


Pelaksanaan Try Out yang diselenggarakan Taruna Merah Putih (TMP) ternyata mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kediri. Pasalnya, pihak DPC menyiapkan doorprize bagi 3 terbaik se-Kota Kediri dengan total nilai jutaaan rupiah.

"Ya untuk memberikan suport dan semangat anak-anak yang ikut try out nanti, akan kita siapkan doorprize," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, Jumat (22/2).

Untuk bentuk doorprize yang diberikan, Renny mengaku masih akan dirapatkan bersama pengurus DPC. Apalagi, try out yang diselenggarakan Taruna Merah Putih ini juga masuk dalam rangkaian peringatan HUT PDI Perjuangan yang ke-40. "Bentuk dan nominal doorprizenya apa, masih akan kita rapatkan bersama pengurus lain nanti malam," ujarnya.

Dengan adanya doorprize yang ia janjikan ini, menjadi semangat para peserta dalam mengikuti try out nanti. "Kami harap, dengan adanya doorprize yang kami siapkan bisa memacu para peserta untuk berloma-lomba menjadi yang terbaik. Syukur-syukur bisa terbaik se-Jatim, maka juga akan mendapatkan bea siswa yang sudah disiapkan Taruna Merah Putih Jawa Timur," harapnya.

Sementara itu, Ketua Taruna Merah Putih Andi Aziz Priraharjo mengatakan, semua persiapan pelaksanaan try out sudah ia persiapkan. Mulai dari pemasangan spanduk, menyebarkan brosur maupun proposal. "Semuanya sudah kami siapkan, tinggal menunggu registrasi peserta," ujarnya.

Untuk pelaksanaan try out nanti, dikatakan Andi akan menempati kelas di SMA Pawyatan Dhaha dan SD Pawyatan Dhaha. "Awalnya kita menempati GOR Jayabaya, ternyata pas tanggal 3 Maret tersebut, GOR sudah ada yang pesan, makanya kita pilih SMA dan SD Pawyatan Dhaha," jelasnya.

Dengan persiapan yang sudah matang ini, Aziz optimis mampu memenuhi target 1250 peserta dari SMA atau MA se-Kota Kediri. "Apalagi pendaftaran cukup murah meriah, hanya Rp 1000 untuk biaya pendaftaran," ujarnya.

Untuk diketahui, Try Out SMA/MA ini akan dilaksanakan serentak pada 3 Maret nanti di berbagai Kota/Kabupaten Se- Jawa Timur. Dengan soal maupun Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan juri semuanya dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.

Hibah Pilwali Akan Dinaikkan 2 Kali Lipat dalam PAK


KEDIRI - Anggaran hibah untuk pemilihan walikota (Pilwali) bulan Agustus mendatang, resmi diserahkan Pemkot Kediri ke beberapa pihak terkait, yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU), Jumat (22/2).

Dalam penandatangan MoU antara Walikota bersama KPUD, Polres Kediri Kota, Kodim 0809 dan juga Panwaslu tersebut disepakati, jika anggaran awal Pilwali sebesar Rp 9,3 milyar. Dengan rincian, KPUD Rp 6,6 milyar, Panwas Rp 1 milyar, Polri Rp 1,5 milyar dan Kodim 0809 Rp 250 juta.

Ditemui usai penandatanganan MoU, Walikota Kediri Samsul Ashar mengatakan, dalam APBD awal memang disepakati sebesar itu. Namun demikian, pihaknya akan menambah dalam PAK nanti sebesar 2 kali lipat. “Ya nanti ditambah dua kali lipat di PAK, untuk tahapan awal sebesar itu dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, memang nilai anggaran sebesar itu sudah sesuai kebutuhan. Namun demikian, apabila ada putaran kedua, maka dibenarkan, jika Walikota menambah anggaran dua kali lipat. “Memang setelah rapat sebelumnya, kebutuhan anggaran pengamanan sebesar itu. Tapi jika ditambah PAK untuk kemungkinan adanya putaran kedua, tidak sebesar itulah,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapan Komandan Kodim 0809 Letkol Inf. Heriadi, ia mengaku anggaran sebesar Rp 250 juta dirasa sudah cukup. Karena yang terpenting adanya sinergitas antara Pemkot dan TNI. “Berapa pun nilainya, kita rasa cukup, yang terpenting adanya sinergitas antara Pemkot dan Kodim, kita berada dibelakang Polri saja,” rendahnya. (*)

Diduga Perkosa Pembantu, Oknum PNS Dipolisikan


KEDIRI – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan pembantunya ke kantor Polres Kediri Kota terkait dugaan kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial FH, asal Perumhan Demo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sedangkan korban berinisial ST, asal Desa Ngbalan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Menurut laporan korban, tindakan amoral itu sudah terjadi sejak 27 Desember 2012 hingga sekarang.

Korban, yang tidak lain adalah pembantunya sering digoda oleh pelaku. Sampai akhirnya terjadi perbuatan perkosaan. Karena sudah tidak tahan, akhirnya korban bercerita kepada suaminya.

Jumat (22/02/2013) siang korban didampingi suaminya melapor ke Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota. Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, laporan korban baru saja diterima. Saat ini, penyidik tengah memintai keterangan korban dan suaminya. (*)