Thursday, November 28, 2013

Setujui Hibah Lahan untuk Pembangunan Kampus UB Kediri dengan Syarat

KEDIRI - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Kediri telah menyetujui rencana pembangunan kampus universitas Brawijaya (UB) di Kota Kediri. Namun persetujuan pembangunan tersebut ada syarat tertentu. Yakni kalangan dewan meminta Pemerintah Kota adil dalam mengambil kebijakan untuk hibah ke kampus umum negeri tersebut. Mengingat sudah beberapa tahun lalu kampus STAIN juga berniat tukar guling dengan aset Pemkot, namun belum disetujui.


Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, sejak awal pihaknya setuju adanya Universitas Brawijaya di Kediri. Namun jika ternyata mekanisme lahan tidak boleh tukar guling dan harus Hibah, pihaknya meminta Pemkot  memberikan rasa keadilan sosial lebih dulu bagi perguruan tinggi yang lain. “Ada salah satu perguruan tinggi yang negeri di Kota Kediri yang mengajukan lahan untuk tukar guling, tapi kenyataannya hingga saat ini belum terealisasi. Namun, begitu UB datang langsung diberikan hibah. Makanya, kami minta agar Pemkot tidak memperhatikan salah satu perguruan tinggi, tapi harus adil,” ujarnya.


Masih kata pria yang juga ketua fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri ini, anggaran dalam bentuk hibah untuk perguruan tinggi di Kota Kediri dinilainya selama ini juga masih minim. Ia khawatir akan muncul kecemburuan social dari perguruan tinggi yang sudah puluhan tahun di Kota Kediri ini. “Untuk menghindari kecemburuan social, Pemkot juga harus adil, terutama mengucurkan anggaran untuk kebutuhan perguruan tinggi yang lain,” ujarnya.


Untuk diketahui, beberapa waktu lalu kalangan dewan bersama Pemkot membentuk panitia khusus (pansus) membahas pelepasan dan persetujuan pembangunan kampus UB di Kediri. Dalam Pansus kala itu, membuahkan kesimpulan lahan di kelurahan Mrican seluas 23 hektar senilai Rp 25 milyar harus melalui sistem tugar guling. Namun, pertengahan bulan Oktober 2013 lalu turun surat rekomendasi dari Badan Pengawasan keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan lahan senilai 25 milyar itu harus melalui mekanisme hibah, tidak boleh dijual kepada pihak UB.


Sementara itu Kabag Humas Pemkot Kediri Jawadi mengatakan, rekomendasi dari BPKP merupakan syarat utama dari proses pembangunan kampus UB Kediri. Untuk itu, pihaknya akan menjalankan proses sesuai rekomendasi dari BPKP. “Kami tetap akan melaksanakan sesuai rekomendasi dari BPKP itu,” ujarnya.


Disinggung harus adanya rasa keadilan untuk perguruan tinggi lain, Jawadi mengaku, selama perguruan tinggi yang bersangkutan mempunyai kepentingan sejalan dengan Pemkot, pihaknya pasti akan menyetujuinya. “Selama kebutuhannya cukup besar dan sama-sama mempunyai kepentingan untuk masyarakat, pasti juga kita perlakukan sama,” terangnya.


Untuk diketahui, polemik belum juga terealisasinya pendirian kampus UB di Kediri ini beberapa kali, DPRD juga mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa UB, dan juga warga di Kelurahan Mrican. (*)

Terlibat Judi Unyik, 4 Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi



KEDIRI - Polres Kediri Kota melakukan penggrebegan arena perjudian jenis Unyik diwilayah Jalan MH Thamrin Kelurahan Kemasan Kota kediri. Hasilnya, empat orang yang sedang melakukan perjudian berhasil diamankan.

Mereka Dw (37), PJ (40), DN (35) dan SM (50) keempatnya merupakan para ibu rumah tangga asal Jalan Thamrin Kelurahan Kemasan Kota Kediri.

Kasuabg Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, penggrebegan arena judi Unyik ini petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis Unyik di daerah Jl. MH Thamrin kelurahan Kemasan Kota Kediri. “Mendapati laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada arena judi,” ujarnya.

Bersama petugas Resmob, lanjut Siswandi, pihaknya langsung mengamankan empat pelaku saat menggelar judi. Dari arena judi, petugas berhasil mengamankan 1 set kartu ijo Unyik,1 lembar alas Koran dan uang tunai sebesar Rp 73.000.

Masih kata Siswandi, akibat perbuatannnya melakukan tindakan perjudian, para pelaku yang merupakan ibu rumah tangga ini akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tidak Lengkap, Pengendara Bakal Ditilang




KEDIRI – Dalam 14 hari kedepan, pengendara sepeda motor diwilayah Kota Kediri harus mematuhi peraturan rambu lalu lintas dan juga melengkapi kelengkapan sepeda motor sesuai standart. Pasalnya, Polres Kediri Kota mulai 28 November hingga 11 Desember mendatang menggelar operasi zebra semeru 2013.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, operasi zebra zemeru 2013 ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sebabkan kecelakaan dijalanan. “Operasi ini dilakukan secara terpadu yang terpusat dari Mabes Polri. Semua sepeda motor yang melanggar atau tidak dilengkapi kelengkapan sesuai standar akan kami tilang,” ujarnya.

Selain menggelar operasi untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, kata Siswandi, petugas Polres Kediri Kota juga mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang disinyalir mulai marak. Dalam operasi pekat tersebut, polisi juga akan menekan peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam dan sejumlah perbuatan mesum.

Untuk itu, Siswandi berharap kepada seluruh masyarakat untuk kembali mengecek kelengkapan sepeda motornya sebelum meninggalkan rumah. “Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat untuk menhecek kembali kelengkapan sepeda motor sebelum bepergian,” harapnya.

Masih kata Siswandi, usai berakhirnya operasi Zebra Semeru mendatang, pihaknya langsung menggelar pasukan untuk kesiapan operasi Natal dan Tahun Baru 2014. Untuk diketahui, dalam gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdisusianto di Mapolres Kediri Kota, juga dihadiri jajaran Muspida, seperti Ketua DPRD Wara S. Renny Pramana, wakil walikota Abdullah Abu Bakar / Dandim 0809, Danbrigif 16 Wirayuda, Kajari dan juga Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri. (*)

Syarat ikut ISL, Stadion Brawijaya di Verifikasi





KEDIRI – Guna menjadi persyaratan layak dan tidaknya stadion Brawijaya untuk kompetisi Indonesia Super Liga (ISL), dua tim verifikasi dari PSSI melakukan verifikasi uji kelayakan stadion Brawijaya Kediri.

Dua tim verifikasi ini selama satu hari berada di Kediri untuk meninjau fasilitas stadion, mulai dari kelayakannya digelar pertandingan ISL maupun beberapa fasilitas lain.

Salah satu anggota tim verifikasi Darwis Satmoko mengatakan, untuk peninjuan kali ini  pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan. Diantaranya lampu, rumput lapangan, Kamar ganti, dokumet stadion, hingga ruang jumpa pers. “Kita periksa semua piranti-piranti di Stadion, mulai rumput dan fasilitas penunjang lain,” ujarnya.

Namun demikian untuk hasil dari verifikasi ini, pihaknya tidak bisa menjelaskannya, karena semua hasil verifikasi akan diserahkan ke PSSI. “Kami hanya bertugas untuk mengukur data stadion  dan tidak berkompeten memberikan penilaian mengenai layak atau tidaknya stadion tersebut untuk menggelar pertandingan di ISl musim depan,” ujarnya.

Pihaknya hanya menyebut, lapangan stadion dikatakan dalam kondisi bagus apabila  rumput dapat menutup semua permukaan serta memiliki daya kelenturan.

Sementara itu, regulator badan Liga Indonesia masih memberi kesempatan kepada masing masing klub untuk memperbaiki kembali fasilitas stadion hingga tanggal 5 Desember mendatang. Keputusan mengenai Layak atau tidaknya Stadion, nantinya yang berwenang untuk memberikan penilaian adalah PT Liga yang diumumkan 5 hari kemudian, yakni tanggal 10 Desember. (*)