Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts

Wednesday, February 5, 2014

Tak Berikan Solusi, Dewan Tunda Rapat Bahas Dua Proyek Mangkrak



KEDIRI - Adanya dua proyek rehab pembangunan gedung PDAM dan Puskesmas Mrican, kalangan komisi C DPRD Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat bersama tim eksekutif. Namun karena tidak dihadiri tiga pejabat pemkot yang bersangkutan. Komisi C akhirnya menunda rapat dengar pendapat itu, mengingat dengan tidak dihadirinya tiga pejabat yang bersangkutan, rapat akan sia-sia.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengagendakan rapat membahas masalah ini dan kala itu merekomendasikan pemkot membentuk tim untuk membahas masalah mangkraknya dua proyek itu. “Tanpa dihadiri kepala dinas yang bersangkutan maupun tim, rapat ini akan sia-sia, karena belum ada solusi,” ujarnya, Rabu (5/2).

Menurut Ayub, rapat ditunda sampai ada solusi terkait masalah dua proyek itu. Apalagi, dalam waktu dekat akan ada laporan pertanggung jawaban Walikota sebelum berakhirnya masa jabatan. “Ini juga menjadi catatan bagi tim eksekutif, bilamana masih menyisakan beberapa proyek yang belum tuntas, knerja eksekutif bisa dipertanyakan,” ujarnya.

Pihaknya juga tidak menginginkan, dengan adanya pergantian kepala daerah, beberapa proyek peninggalan kepala daerah lama tidak dilanjutkan dan menjadi mangkrak. “Harus segera dicarikan solusi,” pinta Ayub.

Sementara itu, karena tidak dihadirinya tiga pejabat pemkot yang bersangkutan, akhirnya kalangan komisi C melakukan sidak ke lokasi pembangunan PDAM dan juga Puskesmas Mrican. Beberapa dewan sempat menyayangkan proyek rehab PDAM yang dilaksanakan tahun 2012, sudah satu tahun lebih mandek dan bangunan ditumbuhi alang ilalang.

Untuk diketahui, untuk rehab pembangunan PDAM, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 1,6 milyar. Sementara untuk Puskesmas Mrican, pemkot menganggarkan Rp 1,1 milyar. Nasib puskesmas mrican hampur sama dengan PDAM, belum 100 persen selesai.

Sementara itu, menyikapi mangkraknya dua proyek pembangunan PDAM dan Puskesmas Mrican, Rabu (5/2) pagi Pemkot Kediri langsung membentuk tim investigasi untuk mengetahui penyebab mandeknya pembangunan dua proyek yang nilainya sekitar Rp 2 milyar itu.

Kabag Pembangunan Pemkot Kediri Edi Yuwono mengatakan, dalam tim investigasi itu, diketuai langsung oleh Sekkota Kediri Agus Wahyudi. Diharapkan, dengan adanya tim investigasi itu, pihak Pemkot bisa segera mengambil sikap dan melanjutkan proses pembangunan PDAM dan Puskesmas Mrican. Mengingat dua kantor itu sangat penting, khususnya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. “Saat ini masih dibahas dalam tim, tentang tindak lanjut dua proyek itu,” ujarnya.

Masih kata Edi, sesuai dengan audit yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, untuk pembangunan PDAM baru berjalan sekitar 18 persen. Sementara untuk puskesmas Mrican baru 75 persen. Namun demikian, untuk melanjutkan pembangunan dua proyek itu, pihaknya nanti juga akan memintakan audit ke Badan pemeriksa keuangan (BPK).

Tuesday, January 14, 2014

Tiga Mega Proyek Terancam Mangkrak



Jembatan Brawijaya Kediri (14/1/2014)
KEDIRI – Tiga mega proyek multiyears yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri, Jawa Timur terancam mandek dan tidak selesai hingga berakhirnya masa jabatan Walikota Samsul Ashar April mendatang. Pasalnya, hingga saat ini kalangan DPRD Kota Kediri juga belum membentuk panitia khusus (pansus) terkait tindak lanjut 3 mega proyek senilai ratusan milyar itu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, untuk nasib tiga megaproyek, pihaknya masih menunggu pansus yang sejauh ini belum juga terlaksana. “Keputusan dilanjutkan atau tidak, masih menunggu keputusan dalam pansus,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (14/1).

Pria yang akrab disapa Ayub ini menyebut, dalam beberapa hari kedepan akan ada agenda badan musyawarah. Diharapkan, dalam Banmus itu muncul penjadwalan agenda pembahasan pansus terkait tiga megaproyek. “Besuk ada agenda banmus dan kemungkinan akan memasukkan agenda pembentukan pansus tiga megaproyek,” ujarnya.

Dengan diadakan pansus itu, nantinya akan mengetahui segala permasalahan molornya pembangunan tiga mega proyek yang seharusnya tuntas akhir 2013. Namun, hingga saat ini belum juga selesai. “Dalam pansus nanti akan kita ketahui, apa penyebab molornya tiga megaproyek itu. Baru kemudian anggota pansus setuju atau tidak dilanjutkan 3 megaproyek itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Kediri Jawadi mengatakan, dalam beberapa hari terakhir memang proses pembangunan tiga megaproyek dihentikan. Pasalnya, sesuai dengan evaluasi Gubernur Jawa Timur, proses lanjutan pembangunan tiga megaproyek tidak boleh diteruskan pada anggaran awal APBD 2014.. “Sesuai hasil evaluasi Gubernur, tiga megaproyek itu tidak boleh dilanjutkan pada awal tahun 2014 ini,” ujarnya.

Untuk itu, kata Jawadi, sejumlah anggaran yang sebelumnya dituangkan untuk lanjutan tiga megaproyek, pihaknya akan menarik dan akan dianggarkan kembali pada Perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2014 nanti. “Ya, anggaran yang sebelumnya kita masukkan, akan kita tarik dan diajukan kembali pada PAK,” terangnya.

Sesuai pantauan dilokasi pembangunan tiga megaproyek. Yakni, Jembatan Brawijaya, kampus Polteknik, dan RSUD Gambiran II sudah tak tampak aktivitas para pekerja. Sejumlah alat berat juga sudah dikemasi.

Untuk diketahui, Tiga mega proyek di Kota Kediri itu kini dalam penyidikan dua lembaga penegak hukum.  Jembatan Brawijaya dan Gedung Poltek ditangani Polda Jawa Timur. Sedangkan RSUD Gambiran II ditangani Kejaksaan Negeri Kediri. Dari ketiga proyek besar itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Kediri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Besar anggaran yang diperlukan untuk mega proyek Jembatan Brawijaya sebesar Rp 66 miliar. Sementara RSUD Gambiran II Rp 234 miliar dan Gedung Poltek Rp 88 miliar. Ketiga proyek besar itu belum sepenuhnya selesai. (*)

Friday, January 3, 2014

*Pembayaran Gaji PNS Telat, DPRD Anggap Walikota tak Tanggung Jawab



Ketua KOmisi B DPRD Kota Kediri Reza Darmawan
KEDIRI - Kalangan DPRD Kota Kediri mendesak Walikota Samsul Ashar segera menandatangani pembayaran gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dewan khawatir keterlambatan pembayaran gaji akan berdampak buruk terhadap kinerja pegawai.

Desakan itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan. Menurutnya, keterlambatan gaji pegawai, karena walikota ijin cuti pergi umroh ke Mekah, bukan alasan yang bisa dipertanggung jawabkan. “Inikan peristiwa yang terjadi setiap bulan, tanpa harus diajari lagi. Seharusnya, saudara walikota menandatangani pembayaran gaji pegawai, sebelum pergi,” kecam Reza Darmawan, Jumat (3/1)

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PAN (F-PAN) Kota Kediri itu merasa kecewa dengan tindakan walikota. Reza, begitu sapaan akrabnya menilai bahwa orang nomor satu di Kota Kediri itu tidak memiliki rasa tanggung jawab. “Keterlambatan pembayaran gaji PNS ini pasti akan berpengaruh terhadap kinerja para pegawai di pemkot. Gaji sangat diharapkan mereka. Dan harapan saya, ini tidak berpengaruh terlalu panjang," imbuhnya.

Sementara itu, mengenai dampak lain, terjadinya keterlambatan pembayaran rekening listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Reza menuding pemkot ceroboh. Sebab, surat peringatan tunggakan rekening listrik dari PLN, sudah diterima, sejak tiga bulan sebelumnya. “Tunggakan listrik ini sudah tiga bulan lalu, seharusnya dibayar. Dan keuangan itu semestinya ada. Kemarin, karena waktu di PAK, pengajuan terlambat, maka realisasi juga terlambat. Ditambah lagi, belum ada tanda tangan walikota dalam APBD 2014 ini,” kecam Reza.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepergian walikota ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umroh berdampak buruk terhadap sitem birokrasi. Sebanyak 6.483 PNS belum menerima gaji dan tunggakan listrik PJU Rp 512 juta belum terbayar hingga jatuh tempo. (*)

Wednesday, January 1, 2014

Ditingggal Umroh Walikota, Ribuan PNS Pemkot Kediri tak Gajian



KEDIRI - Sebanyak 6483 Pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Kediri tak terima gaji dihari pertama masuk kerja dibulan Januari ini. Guna meredam gejolak dikalangan PNS Pemkot, Sekkota kediri Agus Wahyudi langsung memanggil seluruh kepala Satker untuk diberi penjelasan terkait molornya gaji tersebut, Kamis (2/1/2013).

Menurut Sekkota Kediri molornya pencairan gaji ini dikarenakan belum ditandatanganinya pencairan gaji bulan Januari oleh Walikota Samsul Ashar. Pasalnya, saat ini orang nomor satu di Pemkot Kediri itu sedang menjalani cuti untuk melaksanakan ibadah umroh di mekkah. Praktis gaji senilai 25 milyar untuk ribuan PNS belum bisa dicairkan. “Karena memang belum ditandatanganinya Walikota dan DPRD. Makanya gaji teman-teman PNS telat tidak seperti semestinya,” ujarnya.

Masih kata Sekkota, sesuai jadwal, cuti walikota hingga tanggal 7 Januari, jika langsung ditandatangani, maka tanggal 8 atau maksimal tanggal 9 gaji sudah bisa dicairkan. “Maksimal tanggal 9 gaji sudah bisa dicairkan,” tegasnya.

Sementara itu, dengan molornya gaji ini, muncul rasan-rasan dikalangan PNS, yang menyebut walikota tak bertanggung jawab. Padahal gaji itu digunakan untuk membayar angsuran dan dikhawatirkan telat jaut tempo. (*)

Tuesday, December 31, 2013

Pemkot Desak Kemenpera Segera Serahkan Rusunawa


Rusunawa yang berada di Kelurahan Dandangan belum bisa dimanfaatkan

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk segera menyerahkan Rumah susun sederhana system sewa (Rusunawa). Pasalnya, selain belum juga bisa dimanfaatkan warga, Rusunawa senilai Rp 58 milyar yang berada di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri kini sudah mulai rusak.

“Dari pemkot akan segera memanfaatkan  rusunawana itu, karena bangunan itu memang diperuntukkan untuk masyarakat. Sedangkan untuk bisa dimanfaatkan, kita masih menunggu surat dari Kementerian Perumahan, karena aset ini berasal dari APBN Kementerian Perumahan,” ujar Humas Pemkot Kediri Jawadi, Rabu (1/1).

Diungkapkan mantan Camat Mojoroto itu, selayaknya bangunan yang berumur, sudah barang tentu banyak yang rusak. Tetapi menurutnya, kerusakan itu tidak terlalu mengkhawatirkan. Pihaknya tidak cemas, karena  pemkot akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharan. “Bangunan pasti ada yang rusak, tetapi tidak terlalu banyak. Nanti akan ada pemeliharaan lebih lanjut,” imbuh Jawadi.

Diakui Jawadi, selama dua tahun terakhir pemkot telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pembiayaan rusunawa. Diantaranya, untuk pembayaran rekening listrik, ketersediaan air dan upah tenaga keamanan. Biaya itu selalu teranggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri.

Mengingat beban  anggaran yang cukup besar dan resiko yang ditanggung, pemkot berulang kali mendesak Kemenpera segera mengeluarkan surat penyerahan rusunawa. Sehingga, bangunan yang berdiri diatas asset pemkot seluas 4,5 hektar itu segera bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Rusunawa di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri mangkrak selama dua tahun terakhir. Bangunan bernilai Rp 58 milyar itu sudah selesai dikerjakan, pada 2011 lalu, namun tidak berpenghuni dan hanya membebani keuangan Negara.

Betapa tidak, tagihan listrik rusunawa mencapai Rp 15 juta perbulannya, atau sebesar Rp 180 juta dalam satu tahunnya dan Rp 360 juta (selama dua tahun mangkrak). Biaya penggunaan sumberdaya listrik tersebut harus ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. (*)

Polres Kediri Kota Bidik Dugaan Korupsi Kambing



AKBP Budhi Herdi Susianto
KEDIRI – Petugas unit tindak pidana korupsi Polres Kediri Kota, Jawa Timur kini tengah membidik dugaan korupsi pengadaan kambing untuk 460 petani se-Kota Kediri. Bantuan sosial (bansos) tersebut ditengarai telah dipotong oleh oknum pejabat hingga 50 persen lebih setiap ekornya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus dugaan korupsi bansos kambing kini masih dalam taraf penyelidikan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan. “Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Namun, masih banyak yang perlu kita panggil untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada,” kata AKBP Budhi Herdi Susianto, Senin (30/12).

Kapolres menambahkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kambing bermula dari berita salah satu media massa. Penyidik Unit Tipikor Polres Kediri Kota, kemudian meminta klarifikasi beberapa pihak.

Sementara informasi yang didapat menyebutkan, bansos kambing digelontorkan ke seluruh kelurahan di Kota Kediri (46 kelurahan). Masing-masing kelurahan menerima jatah 10 petani miskin. Sedangkan nilai satu ekor kambing sebesar Rp 1 juta.

Tetapi bantuan itu, dipotong sekitar Rp 500 ribu. Seperti yang disampaikan oleh Sumani, warga Kelurahan Balowerti, Kota Kediri nilai kambing tidak sampai Rp 1 juta, melainkan hanya Rp 500 ribu. "Aaa tetangga yang menawarkan kambing bantuan ka  pasar hewan, ternyata hanya ditawar Rp 400 ribu," ujarnya. (*)

Monday, December 9, 2013

Rapat Dengar Pendapat UB Dibubarkan Pendemo




KEDIRI - Agenda rapat dengar pendapat membahas Pembangunan kampus Universitas Brawijaya (UB) Kediri antara Pemkot, DPRD, perwakilan rektor serta Mahasiswa UB Kediri di ruang sidang lantai dua kantor DPRD Kota Kediri, Senin (9/12) akhirnya Gagal.

Dalam rapat yang sedianya mendengarkan pemaparan dari berbagai pihak itu gagal mengambil keputusan, setelah adanya aksi unjuk rasa dari ratusan warga kelurahan Mrican Kota Kediri. Dalam aksinya, para pengunjuk rasa yang juga melakukan sweeping dan menekan para wakil rakyat untuk menyetujui proses hibah lahan milik pemkot untuk pembangunan kampus. Hasilnya, rapat terpaksa dihentikan setelah perwakilan massa memasuki ruang sidang. “Karena suasana yang kurang kondusif, rapat kami tutup,” kata pimpinan sidang Tamam Mustofa sambil mengetuk palu.

Samari Salah satu perwakilan Rektor perguruan tinggi Kediri mengaku, dirinya menyetujui adanya pembangunan dan berdirinya universitas brawijaya di kediri. Namun pembangunannya harus memenuhi perijinan yang lengkap sesuai perundang undangan yang berlaku. “Sejak awal saya setuju pendirian kampus UB di Kediri, tapi mekanisme harus dilalui,” ujarnya.

Menurut Samari, ada aturan diperbolehkannya kampus membuka program studi diluar domisili. Yakni sesuai dengan peraturan pemerintah 20/2011. Didalamnya ada mekanisme pendirian prodi diluar domisili. Diantaranya,  kampus harus akreditasi A, Prodi tidak boleh yg ada di Kediri, Harus ada ijin  dari pemerintah daerah, dan UB menyediakan lahan sendiri. “Jadi, mekanisme itu harus dilalui terlebih dulu,” ujarnya.

Sementara itu, usai menggelar aksi unjuk rasa dan menggagalkan rapat dengar pendapat di kantor DPRD, ratusan massa yang mengendarai kereta kelinci ini menuju balai kota kediri untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Masyarakat Mrican menghendaki dewan dan pemkot segera duduk bersama membahas pelepasan tanah aset yang ada di sekitar permukiman mereka melalui Panitia Khusus (Pansus). Lambatnya realisasi pendirian Kampus UB, menurut warga, karena DPRD dan Pemkot tidak saling koordinasi. “Dengan berdirinya UB, tentunya akan mendongkrak perekonomian masyarakat. Kedua kita tidak perlu menguliahkan anak kita ke luar. Sehingga pendapat akan masuk,” ujar Hadi, salah satu koordinator aksi di gedung DPRD Jalan Mayor Bismo Kota Kediri.

Sementara di Pemkot Kediri masyarakat ditemui oleh Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi dan beberapa pejabat pemkot. Pertemuan diantara mereka melahirkan sepekapatan diantaranya, menyetujui Pansus UB, pada 13 Desember 2013 besok. “Pansus UB akan dilaksanakan, pada Desember (13/12) besok. Masyarakat harus mengawasi, bahwa mekanisme pansus harus melalui Badan Musyawarah. Kemudian, materi yang dibahas di pansus harus jelas. Dan terakhir, siapa saja yang diundang, juga harus jelas," tegas Agus Wahyudi.

Setelah mendengar penjelesan Wawali dan Sekkota Kediri, masyarakat mengaku menjadi tenang. Mereka kemudia membubarkan diri meninggalkan Balaikota Kediri.

Untuk diketahui, kalangan DPRD sejak awal menyetujui pembangunan kampus UB di Kediri. Saat itu, dalam agenda panitia khusus (pansus), kalangan dewan menyetujui proses pengalihan lahan milik pemkot dengan system jual beli. Namun, pertengahan bulan Oktober 2013 turun surat rekomendasi dari Badan Pengawasan keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan, lahan senilai Rp 25 milyar itu harus melalui mekanisme hibah, tidak boleh dijual kepada pihak UB.

Thursday, November 28, 2013

Setujui Hibah Lahan untuk Pembangunan Kampus UB Kediri dengan Syarat

KEDIRI - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Kediri telah menyetujui rencana pembangunan kampus universitas Brawijaya (UB) di Kota Kediri. Namun persetujuan pembangunan tersebut ada syarat tertentu. Yakni kalangan dewan meminta Pemerintah Kota adil dalam mengambil kebijakan untuk hibah ke kampus umum negeri tersebut. Mengingat sudah beberapa tahun lalu kampus STAIN juga berniat tukar guling dengan aset Pemkot, namun belum disetujui.


Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, sejak awal pihaknya setuju adanya Universitas Brawijaya di Kediri. Namun jika ternyata mekanisme lahan tidak boleh tukar guling dan harus Hibah, pihaknya meminta Pemkot  memberikan rasa keadilan sosial lebih dulu bagi perguruan tinggi yang lain. “Ada salah satu perguruan tinggi yang negeri di Kota Kediri yang mengajukan lahan untuk tukar guling, tapi kenyataannya hingga saat ini belum terealisasi. Namun, begitu UB datang langsung diberikan hibah. Makanya, kami minta agar Pemkot tidak memperhatikan salah satu perguruan tinggi, tapi harus adil,” ujarnya.


Masih kata pria yang juga ketua fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri ini, anggaran dalam bentuk hibah untuk perguruan tinggi di Kota Kediri dinilainya selama ini juga masih minim. Ia khawatir akan muncul kecemburuan social dari perguruan tinggi yang sudah puluhan tahun di Kota Kediri ini. “Untuk menghindari kecemburuan social, Pemkot juga harus adil, terutama mengucurkan anggaran untuk kebutuhan perguruan tinggi yang lain,” ujarnya.


Untuk diketahui, beberapa waktu lalu kalangan dewan bersama Pemkot membentuk panitia khusus (pansus) membahas pelepasan dan persetujuan pembangunan kampus UB di Kediri. Dalam Pansus kala itu, membuahkan kesimpulan lahan di kelurahan Mrican seluas 23 hektar senilai Rp 25 milyar harus melalui sistem tugar guling. Namun, pertengahan bulan Oktober 2013 lalu turun surat rekomendasi dari Badan Pengawasan keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan lahan senilai 25 milyar itu harus melalui mekanisme hibah, tidak boleh dijual kepada pihak UB.


Sementara itu Kabag Humas Pemkot Kediri Jawadi mengatakan, rekomendasi dari BPKP merupakan syarat utama dari proses pembangunan kampus UB Kediri. Untuk itu, pihaknya akan menjalankan proses sesuai rekomendasi dari BPKP. “Kami tetap akan melaksanakan sesuai rekomendasi dari BPKP itu,” ujarnya.


Disinggung harus adanya rasa keadilan untuk perguruan tinggi lain, Jawadi mengaku, selama perguruan tinggi yang bersangkutan mempunyai kepentingan sejalan dengan Pemkot, pihaknya pasti akan menyetujuinya. “Selama kebutuhannya cukup besar dan sama-sama mempunyai kepentingan untuk masyarakat, pasti juga kita perlakukan sama,” terangnya.


Untuk diketahui, polemik belum juga terealisasinya pendirian kampus UB di Kediri ini beberapa kali, DPRD juga mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa UB, dan juga warga di Kelurahan Mrican. (*)

Monday, November 11, 2013

Kurang Perencanaan, Silpa Tembus 159 Milyar



KEDIRI – Dinilai kurang perencanaan yang matang, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kota Kediri, Jawa Timur tahun 2013 ini mencapai Rp 159 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 90 miliar.

Ketua Komisi C Hadi Sucipto mengatakan, selain perencanaan yang kurang matang, tingginya Silpa juga dipengaruhi seringnya agenda mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. Karena sering terjadi mutasi, program yang sudah disusun tidak bisa berjalan dengan optimal. “Saat pejabat menyusun program, begitu mau dilaksanakan dipindah. Akhirnya tidak bisa terserap,” ujar Hadi Sucipto usai rapat paripurna pembacaan nota keuangan raperda APBD tahun 2014 di Kantor DPRD Kota Kediri, Senin (11/11)

Anggota fraksi PDI Perjuangan Kota Kediri ini juga mengatakan, salah satu satuan kerja (satker) penghabis yang tidak bisa menyerap habis APBD tahun 2012 diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Banyak proyek bernilai milyaran di Dinas PU yang tak terserap,” tanyanya

Untuk itu, kata Hadi, pihaknya dalam waktu dekat akan mempertanyakan pertanggung jawaban tingginya Silpa tahun 2013 ini.

Disisi lain, Sekkota Kediri Agus Wahyudi mengatakan, tingginya Silpa merupakan bentuk efisiensi anggaran. Masih katanya, ada beberapa Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) yang tidak sesuai dengan aturan Permendagri.

Walikota selalu mewanti-wanti agar Satker bisa menyesuaikan dengan Permendagri dan bisa mengelola kegiatan sesuai dengan RKA secara maksimal. (*)

Thursday, October 10, 2013

Direncanakan 2 Tahun Lalu, Disdik Baru Lakukan Pengkajian

KEDIRI – Meski sudah direncanakan sejak 2011 lalu, Dinas Pendidikan baru akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait rencana penggabungan (merger) SD di Kota Kediri. Dinas Pendidikan masih melakukan pengkajian khususnya menyangkut penempatan guru untuk kebutuhan merger.
 
Sebagaimana diketahui, rencana merger digulirkan 2 tahun lalu. Saat itu, merger rencananya dilakukan terhadap sekolah - sekolah yang selama ini berada di dalam satu komplek, seperti SD Jagalan, SD Banjaran, SD Kampungdalem, SD Setonopande dan SD Ngronggo. Tujuan merger adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, efisiensi dan efektifitas pengendalian satuan pendidikan.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Gunawan Setyobudi mengatakan, rencana merger saat ini dalam proses pengkajian. Pihaknya tidak ingin gegabah untuk menjalankan rencana merger karena menyangkut guru dan siswa yang berada dalam sekolah bersangkutan. “Memang ada wacana untuk kesana (merger-red), kami meneruskan saja,” ujarnya.
Gunawan menambahkan, proses kajian yang dilakukan juga menunggu hasil rekrutmen CPNS untuk tenaga guru. Sebab, dalam proses itu sejumlah guru baru untuk SD akan diterima. Dengan perbandingan antara guru baru dengan yang pensiun, maka pihaknya dapat menganalisis total guru dan penempatannya.
 
Selain itu, kajian juga dilakukan terhadap data sekolah dan jumlah siswa di berbagai sekolah yang akan dimerger. Hal ini perlu untuk menata rombongan belajar sehingga siswa tidak dirugikan akibat merger sekolah.
 
Namun Gunawan tidak memastikan berapa lama kajian akan dilakukan. Sebab menurutnya, merger harus benar-benar matang sehingga dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.

DPRD KOta Kediri Rekomedasikan Kelola Birokrasi Profesional

KEDIRI – Seringnya agenda mutasi pejabat yang dinilai tidak sesuai aturan, kalangan Komisi A DPRD Kota Kediri, Jawa Timur  merekomendasikan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepakatan (Baperjakat) untuk menata birokrasi sesuai dengan aturan yang ada dan menunjukkan profesionalitas. Salah satunya, termasuk untuk menempatkan pejabat atau pegawai pada posisi yang sesuai dengan keahliannya, bukan karena personalitas
 
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Muhaimin mengatakan mutasi pejabat memang hak preogratif walikota melalui Baperjakat. Tetapi tidak otomatis mutasi bisa dilakukan sesuai kemauan pribadi. “Jangan mutasi hanya ada unsure like and dislike (suka dan tidak suka), tapi benar-benar dipilih sesuai dengan keahlian dibidangnya masing-masing,” jelasnya.
 
Menurutnya, ada aturan tentang kepegawaian dan penataan birokrasi yang menjadi acuan. Jika tidak sesuai prosedur, pasti ada yang dirugikan dan itu menyebabkan iklim birokrasi tidak sehat. “Penempatan pegawai atau pejabat harus mengedepankan  profesionalitas dan keahlian. Agar tidak terjadi mis komunikasi yang menimbulkan iklim birokrasi yang tidak sehat,” pintanya.
 
Untuk diketahui, pemanggilan Baperjakat dan BKD oleh komisi A merupakan respon keresahan sejumlah pejabat dan pegawai menyusul mutasi yang baru baru ini dilakukan walikota Samsul Ashar terhadap 16 pejabat dan pegawai. Tiga pejabat eselon dua yang diperpanjang masa kerjanya meski memasuki masa pensiun tiba tiba diputus.
 
Sebelumnya, Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi mengaku dalam waktu dekat, pihaknya kembali menggelar mutasi pejabat Pemkot Kediri. Hal itu dilakukan masih ada kursi jabatan yang kosong dan diisi pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt).

Thursday, June 27, 2013

Basis Mas Abu Diserang, Pelaku Gunakan Sajam

KEDIRI - Situasi politik di Kota Kediri semakin bertambah memanas. Basis salah satu pasangan calon (paselon) walikota dan wakil walikota "diserang". Pelaku beraksi dini hari dengan merobek belasan atribut menggunakan senjata tajam (sajam)

Sesuai pantauan, belasan spanduk yang dirusak milik paselon Abdullah Abu Bakal dan Lilik Muhibah. Pengerusakan terbanyak terjadi di sekitar Kelurahan Banjaran, disekitar posko pemenangan Mas Abu, panggilan akrab Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar yang juga Kantor DPD PAN Kota Kediri, dan dekat rumah "Mas Abu".

Seperti di perempatan jalan, sebelah timur SMK Dhoho Kediri. Spanduk berukuran besar "Mas Abu" yang bertengger di tepi jalan dirobek. Beberapa spanduk berukuran lebih kecil di sepanjang jalan tersebut juga dalam kondisi yang sama.

Tim Pemenangan Paselon Mas Abu-Ning Lik Reza Darmawan mengatakan pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik murni bernuansa politik. Pelaku sengaja berupaya menjatuhkan dengan cara licik. "Pasti disengaja, karena jumlah banner dan atribut yang dirusak banyak, tidak mungkin faktor alam. Mereka sepertinya menggunakan alat seperti cuter," ujar Reza Darmawan ditemui di Kantor DPD PAN Kediri, Kamis (27/6/2013) siang.

Pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik, menurut pria yang juga Anggota DPRD Kota Kediri itu bukti ketidak siapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam mempersiapkan Pilihan Walikota (Pilwali) Kediri 2013. Pihaknya mempertanyakan netralitas dan independen Panwaslu.
"Kami menanyakan panwaslu, bagaimana kesiapan dalam kegiatan besar ini. Kami kecewa atribut kami dirusak, dirobek. Tetapi panwaslu tidak mengetahuinya," ujar Reza, panggilan akrab Reza Darmawan.

Menurut sejumlah relawan Mas Abu, pengerusakan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Sebab, satu jam sebelumnya, para relawan melihat atribut baik, spanduk maupun banner masih utuh. Selain di sekitar Kantor DPD PAN, pengerusakan juga terjadi di sejumlah titik tersebar di Kota Kediri. "Jam 01.00 WIB kami patroli keliling masih melihat spanduk dan banner dalam kondisi utuh. Tetapi pagi harinya, kami tahu sudah dalam keadaan robek. Sepertinya mereka beraksi sekitar jam 02.00 WIB. Mereka sepertinya menggunakan cuter, dengan irisan melingkar," kata salah seorang relawan Mas Abu

Terpisah, Anggota Panwaslu Kota Kediri Divisi Pengawasan Mansur mengakui telah menerima aduan pengerusakan atribut paselon Mas Abu-Ning Lik. Tetapi, karena panwaslu menganggar ranah pidana, maka menganjurkan melapor ke pihak kepolisian. "Kami menganjurkan mereka melapor ke pihak kepolisian. Sebab, ini sudah ranah pidana," jawab Mansur.

Razia Setengah Hati, Satpol PP Hanya Teriaki Penambang Pasir

KEDIRI - Razia tambang pasir liar Sungai Brantas yang digelar petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri dan Polres Kediri Kota, Kamis (27/6) terkesan setengah hati. Puluhan personil yang diterjunkan gagal meringkus seorang pun penambang.

"Saat petugas datang, dua orang penambang kabur menggunakan perahu ke arah utara. Tidak ada petugas yang mengejarnya," kata Darmaji, salah seorang warga ditemui di lokasi razia, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, tepatnya di sebelah utara Eks Lokalisasi Semampir.

Dua penambang yang kabur menggunakan perahu kayu ukuran sedang dengan mesin disel. Menurut keterangan sejumlah warga, mereka sebelumnya mengeruk pasir di tengah sungai. Pasir hasil kerukan kemudian ditaruh pada perahu mereka. Keduanya langsung kabur, begitu melihat kedatangan petugas.

Petugas hanya mampu mengamankan sebuah perahu dengan mesin disel yang sudah berada di tepi sungai. Perahu tersebut sepertinya baru digunakan untuk memuat pasir hasil kerukan dari dasar sungai. Sebab, di dalam perahu masih ada sisa pasir yang basah.

Menurut keterangan salah seorang petugas, perahu tambang yang diamankan belum diketahui pemiliknya. Penambang sudah terlebih dahulu kabur, sebelum akhirnya petugas tiba di lokasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Polres Kediri Kota terkait razia gabungan yang digelar kali ini. Petugas masih melakukan penyisiran di tepi sungai, untuk menemukan penambang maupun perahu serta peralatan penyedot pasir.

Razia gabungan tambang pasir liar tersebut disaksikan puluhan warga setempat. Mereka keluar dari rumah untuk melihat secara langsung kegiatan itu.

Pertanyakan Payung Hukum BLSM Pemkot

KEDIRI - Kalangan komisi C DPRD Kota Kediri mempertanyakan payung hukum terkait Program bantuan lansung sementara masyarakat (BLSM) yang digagas Pemkot Kediri. Sebab saat ini pemerintah pusat juga tngah berencana menyalurkan BLSM sebagai bentuk kompensasi kenaikan BBM.
 
Anggota komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, mengacu pada Permendagri 32 tahun 2011 tentang  hibah dan bansos, pemkot dilarang memberikan hibah secara terus-menerus. “Seperti halnya BLSM yang diberikan secara berturut-turut. Tahun ini dilakukan pada tahun kedua, apakah tidak menyalahi aturan Permendagri, niatnya baik, tapi apakah BPK nanti dalam pemeriksaan bisa mengerti,” tanya Ayub, sapaan Yudi Ayubchan, Kamis (27/6).
 
Selain itu, kata Ayub program BLSM tahun ini juga bersamaaan dengan adany program BLSM dari pemerintah pusat tentang kompensasi kenaikan harga bbm. “Apakah hal ini nannti tidak terjadi tumpang tindih,” kata Ayub.
 
Sementara itu, Kholifi Yunon, angggota komisi C yang lain juga mempertanyakan sistem pendataan dan kriteria penerima dari BLSM. Pasalnya, selama ini berdasarkan laporan, banyak penerima BLSM salah sasaran. “Tidak jarang warga yang menerima dari mereka yang mempunyai hubungan dekat dengan perangkat atau masuk dalam golongan tertentu,” kata Yunon.
 
Untuk itu, agar dalam sisa pembagian BLSM yang masih ada sekitar 5 ribuan agar lebih transaparan dan terbuka. “Selama ini dalam pembagiaannya kan juga terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak dibagikan di kantor kelurahan, melainkan ditempat salah seorang warga serta adanya pesan-pesan khusus dari Walikota yang juga akan maju kembali dalam pilwali mendatang,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Pemkot Kediri  Budi Siswantoro mengatakan, hibah yang tidak boleh terus menerus adalah hibah kepada suatu lembaga. Sementara untuk BLSM dari pusat sifatnya hanya sementara karena dampak kenaikan harga BBM. “Jadi, tidak ada masalah,  jika nantinya ada satu orang yang bisa menerima 2 bantuan BLSM sekaligus,” jelasnya.
 
Terkait dengan, pendataan yang dinilai kalangan dewan amburadul, pihaknya sudah mengacu pada data BPS yang sudah ada. Penerimanya juga by name by adress. “Selama aturannya jelas dan by name by adress maka sudah menjadi kewajiban kami untuk membagikannya,” jelasnya.
 
Masih kata Budi,  untuk penerimaan BLSM kompensasi kenaikan harga BBM yang menentukan adalah pemerintah pusat. Jika untuk BLSM program dari Pemkot Kediri, tahun 2013 ini ada 12 ribu KK dengan nominal Rp 250 ribu per KK. Sementara untuk penerima BLSM dari pemerintah pusat sebanyak 11.694 KK, dengan nominal Rp 150 ribu per KK.

Wednesday, June 19, 2013

Ribuan Seniman Meriahkan Parade Budaya Nusantara Kediri



KEDIRI - Sedikitnya 2.500 pelaku seni mengikuti Parade Budaya Nusantara di Kota Kediri. Mereka adu kreasi dalam upaya menyemarakkan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Kediri ke-1134.

Pertunjukan tari klasik Jawa "Jemparing Gagah" menjadi suguhan pertama dalam acara tahunan. Tari yang menceritakan perjalanan pemerintahan sejak zaman kerajaan itu dibawakan oleh para gadis-gadis cantik Kediri

Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Agus Wahyudi, selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan, maksud dari Parade Budaya Nusantara adalah menyemarakkan Hari Jadi Kota Kediri dan menyembangkan budaya. “Nguri-nguri budaya, sebagai peninggalan yang wajib dilestarikan. Kemudian apresiasi pemerintah terhadap masyarakat dengan menyuguhkan hiburan. Sedangkan, pesertanya sebanyak 2.500 orang berasal dari pelajar, guru, pegawai pemerintah. Dan yang paling spesial adalah grup jaranan," kata Agus Wahyudi, Rabu (19/6).

Peserta Parade Budaya Nusantara 2013 ini diberangkatkan langsung oleh Walikota Kediri Samsul Ashar, dari depan Stadion Brawijaya Kota Kediri. Ritual pecah Kendungo Kusumo menjadi tanda dibukanya acara tersebut. Orang nomor satu di "Kota Tahu" itu membanting kendi dari tanah liat berisi berbagai macam bunga ke aspal.

Setelah itu, peserta pertama yang berangkat dari grup tari kolosal. Tari tersebut mengambil tema kebersihan. Para peserta tari dari pelajar putri di Kota Kediri. Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan membawa alat kebersihan berupa sapu.

Tema yang diambil identik dengan penghargaan Piala Adipura dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang baru saja diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Kota Kediri menerima Piala Adipura kategori sedang, karena telah berhasil menata kota dengan bersih dan asri.

Peserta urutan kedua berasal dari grup Drum Band Tangkai Mulia SMP Katolik Santa Maria Kediri. Setelah itu, rombongan muspida Kota Kediri. Walikota Samsul Ashar, Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri Kota, Komandan Kodim, dan pejabat di lingkungan Pemkot Kediri, kecamatan dan kelurahan.

Parade Budaya Nusantara ini menempuh jarak kurang lebih 5 kilometer. Para peserta parade akan finish di Kantor Balaikota Kediri Jalan Basuki Rahmad Kota Kediri. Acara tersebut menyedot antusias masyarakat. Di sepanjang rute, tampak warga berjubel menyaksikan.

Yang menarik, saat dalam perjalanan, Walikota Samsul Ashar sempat membagi-bagi uang. Kontan saja, masyarakat menyerbu untuk mendapatkan. Kendati demikian, tidak membuat perjalanan peserta terganggu, karena petugas keamanan langsung sigap.

Puluhan Mahasiswa Tuntut Mundur DPR RI dari Dapil VI



KEDIRI - Sebanyak 30 orang aktivitas mahasiswa dari Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri menggeruduk Kantor DPRD Kota Kediri di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, Rabu (19/6). Puluhan calon guru berunjuk rasa menolak rencana penaikan harga BBM oleh pemerintah.

Sayangnya, mereka gagal menyalurkan aspirasinya. Sebab, tidak satupun wakil rakyat yang datang untuk menemui. Sehingga, para aktivitas mahasiswa terpaksa kembali ke kampusnya dengan hampa.

Rahmad Junaidi, coordinator aksi mengatakan, para wakil rakyat yang duduk di DPRRI harus mundur. Terutama para wakil rakyat yang berangkat dari dapil VI dan ikut menyetujui APBN-P, yang didalamnya menyetujui rencana pemerintah menaikkan harga BBM. “Copot anggota DPR yang tidak pro rakyat. Khususnya anggota DPR di dapil VI (Kota dan Kabupaten Kediri, Kota dan Kabupaten Blitar, Nganjuk, Tulungagung dan Trenggalek). Mereka sudah seperti paduan suara," teriak Rahmad Junaedi, selaku koordinator aksi.

Mahasiswa menilai, masih banyak alternatif yang dapat diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ekonomi Nasional. Salah satunya memotong anggaran belanja dan fasilitas dinas, untuk dialihkan ke subsidi BBM.

Aksi unjuk rasa mahasiswa UNP Kediri ini mendapat kawalan ketat dari ratusan personil kepolisian, Polres Kediri Kota dan polsek jajaran serta Satpol PP dan Skuriti DPRD. Bahkan, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro terjun langsung untuk memantau situasi demo.

Mahasiswa yang mengenakan almamater khas warna biru, sempat meneriaki anggota DPRD, untuk segera datang menemui. Tetapi, karena tidak ada satupun diantara wakil rakyat yang keluar, ada sebagian yang mengumpat.

Sembari menunggu kedatangan anggota dewan, mahasiswa juga menyanyikan lagu "Padamu Negeri" berulang kali. Sampai akhirnya, mereka memilih membubarkan diri dan kembali ke kampus.

Sunday, June 9, 2013

Pedagang Pasar Grosir Ngronggo kembali Keluhkan HGB Kios


KEDIRI - Para pedagang di Pasar Grosir Kelurahan Ngronggo resah. Pasalnya, hingga saat ini status kios yang ditempati untuk berjualan tidak jelas. Padahal para pedagang telah menyelesaikan kewajibannya untuk mengangsur pembangunan kios. Kondisi ini membuat para pedagang tidak memiliki kepastian hukum atas kios yang digunakan untuk bertransaksi sehari – hari.



Untuk diketahui, di pasar grosir Ngronggo, terdapat 300 kios. Para pedagang mulai menempati bangunan kios itu sejak November 2005 dan melakukan pembayaran untuk bisa menempati kios tersebut. Namun meski sudah menyelesaikan angsuran, para pedagang belum memperoleh hak guna bangunan (HGB) atas kios tersebut. Mereka hanya menempati kios dengan status sewa.
Edi, salah satu pedagang mengungkapkan, belum adanya status HGB menimbulkan rasa tidak aman bagi mereka. Sebab, kendati sudah mengeluarkan banyak uang untuk membayar angsuran, tapi status kios tersebut belum jelas. Kondisi ini membuat para pedagang seolah terombang-ambingkan. “Belum adanya status HGB membuat kami merasa tidak aman karena otomatis tidak ada perlindungan tempat jualan,” ujarnya.



Hal senada disampaikan Hardiono, Ketua Koperasi Podo Rukun Makmur yang mewadahi para pedagang di pasar grosir Ngronggo. Menurutnya, para pedagang sudah sering menyampaikan keluhan itu pada pemerintah daerah. Bahkan tuntutan HGB kios juga disampaikan saat aksi unjukrasa para pedagang beberapa waktu lalu. Sebenarnya, lanjut Hardiono, pemerintah daerah telah menanggapi tuntutan tersebut dengan respon positif. Tapi sampai sekarang realisasi pemberian HGB pada pedagang belum terlaksana. “HGB ini menjadi kebutuhan dasar pedagang karena sehari – hari kios dipakai berjualan. Kami sudah menyampaikan hal itu pada pemerintah. Responnya positif tapi belum ada realisasi,” katanya.



Terpisah, pemrakarsa pendirian Pasar Grosir Ngronggo, Bambang Harianto mengaku prihatin dengan keluhan pedagang yang belum memegang HGB atas kiosnya. Seharusnya, kata Bambang Harianto, begitu angsuran selesai maka otomatis HGB diberikan. Untuk itu, mantan Ketua DPRD Kota Kediri yang hendak maju dalam pemilihan walikota (pilwali) akan membantu para pedagang untuk mendapatkan haknya. “Harusnya HGB otomatis diberikan setelah angsuran kios selesai. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” tandasnya saat berkunjung ke pasar grosir beberapa waktu lalu.



Begitu juga dengan Hartono, tokoh pengusaha Kediri mengatakan, sertifikat HGB sangat dibutuhkan pedagang. Tidak hanya sekedar sebagai pegangan legal pedagang tapi juga dapat dimanfaatkan untuk menambah modal usaha. Dengan adanya sertifikat itu, pedagang bisa memperoleh suntikan dana untuk sirkulasi usahanya. “Tidak hanya aspek hukum, HGB juga bermanfaat untuk aspek bisnisnya karena bisa untuk dapat modal dan pedagang makin mandiri. Ini yang akan kami upayakan agar pedagang bisa memperoleh HGB,” kata salah satu bakal calon wakil walikota itu.

Ketua DPRD Anggap Aturan KPU Kurang Tegas

KEDIRI - Masih bercokolnya sejumlah anggota DPRD yang sudah hijrah ke partai politik lain mendapat sorotan miring dari Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana. Reny menganggap tidak segera mundurnya sejumlah anggota DPRD tersebut wujud ketidaktegasan aturan KPU.

Selain itu, Reny menganggap sejumlah anggota DPRD itu dianggap tidak gentel dengan tidak mentaati aturan KPU tersebut. Seharusnya menurut Renny, anggota DPRD tersebut memilih mundur sebelum masuk parpol lain. “Seharusnya sejak mendaftar dari ke partai lain, yang bersangkutan harus mundur dulu. Kenyataannya, disini mereka masih saja menjadi anggota dewan. Saya rasa kini karena aturannya kurang tegas,” jelas Reny..

Hal senada juga diungkapkan salah seorang anggota DPRD yang enggan disebut namanya. Dirinya berpendapat, jika anggota DPRD tersebut sudah pasti mendaftar melalui partai lain dan masih menjadi anggota dewan, maka nantinya pasti akan bertentangan dengan hukum. Pasalnya, menurut dia hal tersebut bisa menjadi temuan BPK, karena yang bersangkutan tetap menerima gaji sebagai anggota DPRD sementara sudah pindah ke parpol lain. “Jika seperti itu, pasti BPK akan memberikan teguran dan gaji yang mereka suatu saat pasti akan diminta untuk dikembalikan ke negara,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisioner KPUD Kota Kediri Nurul Mamnun mengatakan, sebelum dilakukan penetapan daftar calon sementara (DCS) legislatif 2014 sesuai yang dijadwalkan pada 13 Juni mendatang, pihak KPU Kota Kediri meminta agar para calon yang memang belum memenuhi syarat administrasi untuk segera melengkapi. pencoretan nama DPRD akan dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Salah satu persyaratan tersebut yakni surat pengunduran diri dari parpol sebelumnya bagi para caleg yang sebelumnya aktif di parpol lain.

Artinya menurut Nurul Mamnun, KPUD mengakui secara sah yang bersangkutan masuk dan mendaftar ke parpol baru itu sebagai bacaleg dengan memenuhi peryaratan administrasi yang disyaratkan. Nurul Mammnun menjelaskan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menindak bacaleg yang bersangkutan sebelum masa DCT berlaku. “Mundur atau belumnya bacaleg yang bersangkutan sebagai anggota DPRD,itu bukan ranah KPU untuk menindak. KPU hanya bisa mencoret yang bersangkutan jika dalam batas waktu DCT yang bersangkutan tidak bisa melengkapi syarat administrasi,”jelas Nurul Mamnun.

Sebagaimana diketahui, sekitar 4 orang anggota DPRD Kota Kediri hingga saat ini masih aktif. Padahal yang bersangkutan sudah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di Pemilu mendatang melalui parpol lain. Sebagaimana aturan di KPU, yang bersangkutan seharusnya sudah mundur dari parpol sebelumnya. Secara otomatis, jika dirinya mundur dari parpol tersebut seharusnya mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD. Keempat anggota DPRD tersebut berasal dari PKNU, PPNUI, PKPB, yang tidak lolos dalan verifikasi untuk pemilu 2014 mendatang.

Saturday, June 8, 2013

Cairkan BLSM, Pemkot Dinilai Kesampingkan Urusan Wajib



KEDIRI – Pasca dimulainya program Bantuan Langsung Sementara Miskin (BLSM) di Kota Kediri, kalangan dewan menilai, selain sarat muatan politis, pemkot Kediri juga dianggap mengesampingkan urusan wajib berupa pendanaan pendidikan dan kesehatan gratis karena justru memilih melakukan program insidental seperti itu.

Seperti diketahui, mulai awal bulan ini, program BLSM mulai dicairkan. Tercatat sekitar 12.000 KK yang menerima alokasi BLSM sebesar Rp 250.000 per keluarga. Walikota Kediri, dr Samsul Ashar Sp.PD langsung turun tangan untuk membagikan BLSM pada para penerima. 
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Hadi Sucipto mengaku terkejut karena program BLSM telah direalisasi. Padahal dalam pertemuan antara komisi gabungan ( Komisi B dan C ) dengan pemkot beberapa waktu lalu, dewan dijanjikan akan memperoleh tembusan data penerima BLSM yang sudah terverifikasi. Nyatanya, hingga BLSM dicairkan, data itu tidak pernah diterima.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, validasi penerima BLSM dipertanyakan. Contohnya, di Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren ditemukan adanya warga yang sudah pindah rumah tapi masih tercatat sebagai penerima. “Dulu dijanjikan data akan disampaikan tapi sampai hari ini kami belum memperolehnya. Padahal datanya juga masih amburadul karena banyak kesalahan,” katanya.

Selain itu, Hadi Sucipto juga mempertanyakan komitmen pemkot terkait pelaksanaan urusan wajib pemerintah, misalnya kewajiban untuk mengalokasikan APBD sebesar 20 persen untuk pendidikan. Hingga saat ini, kata Hadi Sucipto, pemkot baru mengalokasikan 11,5 persen dana APBD untuk pendidikan. Hal ini dinilai sangat memprihatinkan. Pasalnya, pemkot justru mendahulukan program yang sifatnya sementara daripada program wajib yang diatur undang – undang. “Ada apa dengan pemkot ? Yang wajib kok malah tidak segera dipenuhi. Tugas wajib yang harus dijalankan masih banyak yang belum dituntaskan. Harusnya fokus pada masalah – masalah itu lebih dulu. Itu kan juga untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai ada permainan uang APBD untuk maksud dan keuntungan pihak tertentu,” tandas Hadi Sucipto.

Ditambahkannya, program peningkatan kesejahteraan pada masyarakat memang sangat baik. Tapi mekanismenya tetap harus sesuai prosedur yang ada. Lebih dari itu, niat pemkot merealisasikan BLSM jangan sampai ditunggangi kepentingan politis.

Sementara itu, Walikota Kediri Samsul Ashar menganggap BLSM merupakan hak warga miskin, sehingga penyalurannya harus dipercepat. “Karena sudah didok dewan berarti sudah sah dan menjadi hak masyarakat, dan harus segera diberikan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga membantah jika program ini dimanfaatkan untuk ajang kampanye, sebab belum ada penetapan dari KPU tentang calon walikota. “Menjelang Pilkada apa pun bisa dikaitkan, padahal saya ini Walikota lho, gimana kalau tidak saya sendiri yang mengontrol dan memberikan langsung kepada mereka. Apalagi, KPU juga belum menetapkan daftar calon tetap,” tegasnya.

Untuk diketahui, mulai awal Juni lalu Pemkot kediri sudah mencairkan BLSM atau yang biasa disebut BLT. Anehnya pembagian BLT tidak dilakukan di kantor kelurahan, melainkan di salah satu rumah warga. Kondisi itu memunculkan anggapan, BLT dijadikan alat pencitraan Samsul Ashar yang kembali macung Walikota periode 2014-2019 mendatang. Dalam pembagian BLT, Samsul Ashar langsung terjun ke masyarakat dan minta doa restu untuk pencalonan dirinya pada pilkada mendatang.

RSBI Dihapus, Dinas Pendidikan Kota Kediri Buka Kelas CIBI



KEDIRI -  Pasca dihapusnya program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Kota Kediri justru bakal membuka program khusus yang diberi nama kelas cerdas istimewa dan bakat istimewa (CIBI).

Rencananya, program tersebut akan mulai dibuka dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini. Mekanisme penerimaan siswa dalam program ini berbeda dengan penerimaan jalur regular.

Data yang dihimpun dari dinas pendidikan diketahui, penerimaan siswa baru untuk program CIBI akan berlangsung mulai 12 Juni 2013 mendatang. Sejumlah persyaratan diterapkan pada siswa yang berminat memasuki program tersebut. Salah satunya adalah tingkat kecerdasan (IQ) minimal 130. Persyaratan IQ ini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Adapun program CIBI untuk tahun ini diselenggarakan di 8 sekolah, yakni SMPN 1, SMPN 3, SMPN 4, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 7 dan SMAN 8.

Sayangnya, proses penerimaan siswa untuk program khusus CIBI ini tidak akan disampaikan secara online. Baru pada saat pengumuman, hasil penerimaan program CIBI disampaikan secara online. Padahal sejumlah tes telah disiapkan bagi pendaftar program ini.  Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait transparansi program dan adanya peluang kongkalikong antara pendaftar dengan pihak sekolah.

Namun kekhawatiran ini dibantah Kepala Dinas Pendidikan, Gunawan Setyo Budi. Menurutnya, meski tidak prosesnya tidak dikabarkan secara online, namun penerimaan siswa program CIBI berlangsung ketat. Salah satunya dengan menyertakan sertifikat hasil tes psikologi. Ketatnya program ini juga dapat dilihat dari output yang dihasilkan di akhir tahun ajaran mendatang. “Yakinlah, penerimaan program ini akan berlangsung transparan. Kami tidak main – main dalam proses seleksinya,” tandasnya dalam jumpa pers di ruang Kilisuci komplek balaikota Kediri.

Di tempat yang sama, Walikota Kediri, dr Samsul Ashar Sp.PD mengatakan, seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilakukan secara fair dan transparan. Menurutnya, program PPDB tahun ini merupakan hasil dari evaluasi dan perbaikan dari tahun sebelumnya. “Kami terus memperbaiki proses PPDB agar berjalan lancar, fair dan transparan. Ini semua demi perbaikan kualitas pendidikan kita,” katanya.(