KEDIRI - Agenda rapat dengar pendapat membahas Pembangunan
kampus Universitas Brawijaya (UB) Kediri antara Pemkot, DPRD, perwakilan rektor
serta Mahasiswa UB Kediri di ruang sidang lantai dua kantor DPRD Kota Kediri, Senin
(9/12) akhirnya Gagal.
Dalam rapat yang sedianya mendengarkan pemaparan dari
berbagai pihak itu gagal mengambil keputusan, setelah adanya aksi unjuk rasa
dari ratusan warga kelurahan Mrican Kota Kediri. Dalam aksinya, para pengunjuk
rasa yang juga melakukan sweeping dan menekan para wakil rakyat untuk
menyetujui proses hibah lahan milik pemkot untuk pembangunan kampus. Hasilnya,
rapat terpaksa dihentikan setelah perwakilan massa memasuki ruang sidang. “Karena suasana
yang kurang kondusif, rapat kami tutup,” kata pimpinan sidang Tamam Mustofa sambil
mengetuk palu.
Samari Salah satu perwakilan Rektor perguruan tinggi Kediri mengaku, dirinya menyetujui adanya pembangunan dan
berdirinya universitas brawijaya di kediri.
Namun pembangunannya harus memenuhi perijinan yang lengkap sesuai perundang
undangan yang berlaku. “Sejak awal saya setuju pendirian kampus UB di Kediri,
tapi mekanisme harus dilalui,” ujarnya.
Menurut Samari, ada aturan diperbolehkannya kampus membuka
program studi diluar domisili. Yakni sesuai dengan peraturan pemerintah 20/2011.
Didalamnya ada mekanisme pendirian prodi diluar domisili. Diantaranya, kampus harus akreditasi A, Prodi tidak boleh
yg ada di Kediri, Harus ada ijin dari pemerintah
daerah, dan UB menyediakan lahan sendiri. “Jadi, mekanisme itu harus dilalui
terlebih dulu,” ujarnya.
Sementara itu, usai menggelar aksi unjuk rasa dan menggagalkan rapat dengar
pendapat di kantor DPRD, ratusan massa yang
mengendarai kereta kelinci ini menuju balai kota
kediri untuk
menggelar aksi unjuk rasa.
Masyarakat Mrican menghendaki dewan dan pemkot segera duduk bersama membahas
pelepasan tanah aset yang ada di sekitar permukiman mereka melalui Panitia
Khusus (Pansus). Lambatnya realisasi pendirian Kampus UB, menurut warga, karena
DPRD dan Pemkot tidak saling koordinasi. “Dengan berdirinya UB, tentunya akan mendongkrak
perekonomian masyarakat. Kedua kita tidak perlu menguliahkan anak kita ke luar.
Sehingga pendapat akan masuk,” ujar Hadi, salah satu koordinator aksi di gedung
DPRD Jalan Mayor Bismo Kota Kediri.
Sementara di Pemkot Kediri
masyarakat ditemui oleh Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sekretaris
Kota Kediri Agus Wahyudi dan beberapa pejabat pemkot. Pertemuan diantara mereka
melahirkan sepekapatan diantaranya, menyetujui Pansus UB, pada 13 Desember 2013
besok. “Pansus UB akan dilaksanakan, pada Desember (13/12) besok. Masyarakat
harus mengawasi, bahwa mekanisme pansus harus melalui Badan Musyawarah. Kemudian,
materi yang dibahas di pansus harus jelas. Dan terakhir, siapa saja yang
diundang, juga harus jelas," tegas Agus Wahyudi.
Setelah mendengar penjelesan Wawali dan Sekkota Kediri, masyarakat mengaku
menjadi tenang. Mereka kemudia membubarkan diri meninggalkan Balaikota Kediri.
Untuk diketahui, kalangan DPRD sejak awal menyetujui pembangunan
kampus UB di Kediri. Saat itu, dalam agenda panitia khusus (pansus), kalangan
dewan menyetujui proses pengalihan lahan milik pemkot dengan system jual beli. Namun,
pertengahan bulan Oktober 2013 turun surat rekomendasi dari Badan Pengawasan
keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan, lahan senilai Rp 25 milyar
itu harus melalui mekanisme hibah, tidak boleh dijual kepada pihak UB.