Monday, March 18, 2013

Perusahaan Wajib Berikan CSR


KEDIRI - Belum adanya aturan baku dalam penyaluran atau kewajiban sebuah perusahaan memberikan social corporation responsibility (CSR). Membuat kalanga komisi B DPRD Kota Kediri mendesak Pemkot untuk segera membuatkan peraturan walikota (Perwali) tentang CSR.

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Reza Darmawan mengatakan, selama ini pengelolaan CSR tidak jelas, hanya beberapa perusahaan saja yang bersedia memberikan CSR kepada masyarakat disekitar perusahaan. “Selama ini, CSR dianggap masyarakat merupakan sebuah bentuan atau sumbangan sebuah perusahaan kepada masyarakat. Padahal, sebenaranya CSR itu merupakan sebuah kewajiban perusahaan kepada masyarakat, sebagai bentuk ganti rugi dampak lingkungan terhadap adanya perusahaan tersebut,” kata Reza, Selasa (19/3).

Dari hasil hearing bersama Dinas terkait, diakui Reza, selama ini hanya beberapa gelintir saja perusahaan yang memberikan CSR. Padahal, di Kota Kediri banyak sekali perusahaan, mulai dari industri, jasa, komunikasi maupun perbankan. “Tapi kenyataannya hanya beberapa perusahaan saja yang mau mengeluarkan CSR-nya,” jelasnya.

Untuk itu, agar beberapa perusahaan taat memberikan CSR, pihaknya mendesak Pemkot Kediri membuatkan peraturan walikota (Perwali) yang khusus mengatur CSR. “Dalam pewali nanti juga akan dijelaskan beberapa perusahaan yang wajib mengeluarkan CSR atau tidak, dan juga bentuk penyalurannya nanti juga akan dibahas didalamnya,” ujarnya.

Masih kata Reza, selama ini beberapa CSR banyak yang diwujudkan dalam sembako. Kedepan, pihak Komisi B mendesak agar CSR diwujudkan dalam bentuk pelatihan atau pembukaan lapangan kerja. “Kalau sembako, dari Pemkot juga sudah memberikan sembako, kami menyarankan agar CSR nanti diwujudkan dalam bentuk program-program yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (*)

2 Gank Wanita Keroyok Pelajar


KEDIRI – Diduga seorang genk wanita, RI (14) warga Jalan Penanggungan Kecamatan Pare dan NI (12) warga Blimbing Kabupaten Jombang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah memukuli 2 anak baru gede (ABG), Senin (18/3) sore.

Kejadian bermula saat Eli dianawati (16) seorang pelajar SMK kelas I warga Dusun Banjarsari Desa Sidowarek Kecamatan Plemahan, kabupaten Kediri dan Indah Novitasari (17) seorang pelajar SMK kelas I warga Dusun sembung Desa Tunglur kecamatan Badas Kabupaten kediri sedang jalan jalan disekitar taman alun alun Pare. Saat itu kedua korban berpapasan dengan kedua pelaku dan saling memandang. Selanjutnya, saat kedua korban mau pulang meninggalkan pintu keluar taman, kedua pelaku menghadang korban.

Tanpa sebuah alas an yang jelas, kedua pelaku langsung memaki dan memukul 1 kali mengenai mata kiri korban Eli Dianawati. Bukan hanya itu, Pelaku juga memukul 2 kali mengenai pipi kiri dan pelipis kanan korban Indah Novitasari. Tidak terima atas perbuatan itu, kedua korban melapor ke Mapolres Kediri dan kedua pelaku berhasil ditangkap.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurcahyo mengatakan, saat ini kedua pelaku pengroyokan tersebut dilakukan proses penyidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri. “Mereka berhasil kami tangkap Senin sore, sesaat setelah menerima laporan. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri,” ungkapnya.

Sementara itu, kedua pelaku akan dikenakan pasal 80 Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pindana penjara maksimal 3 Tahun Penjara. (*)

Maling Gasak Uang di Sebuah Apotek


KEDIRI - Pembobolan sebuah toko kosong kembali terjadi diwilayah hukum Polres Kediri Kota. Kali ini menimpa sebuah apotek di Jalan Hayamwuruk Kota Kediri. Pihak apotek harus menderita kerugian hingga Rp 23 juta atas peristiwa ini.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Herlina salah satu pegawai apotek, pada Selasa (19/3) pagi saat akan membuka apotek. Namun Herlina terkejut saat membuka apotek, plafon apotek dalam keadaan jebol. Ketika dicek kedalam, sebuah laci dan kasir dan obat obatan dalam keadaan berantakan. Karena takut, Herlina kemudian melapor pada Lidyawati efendi (73) pemilik apotek warga Jalan Teuku Umar Kota Kediri dan diteruskan pada pihak Polisi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, pihaknya sudah mendatangi TKP dan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan korban. “Saat ini kami masih memintai keterangan saksi dan korban guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu dari hasil olah TKP, diduga pelaku lebih dari 2 orang. Akibat menjadi korban pencurian/ pihak apotek menderita kerugian Rp 23 juta. (*)

Tercebur Alat Pengaduk Mie, Seorang Pekerja Tewas


KEDIRI - Naas menimpa Jauhari (35) warga Desa Bendosari kecamatan kras kabupaten kediri, Jawa Timur. Pasalnya, ia kehilangan nyawa setelah tercebur dalam alat pengaduk mie suhun di dekat rumahnya, Minggu (17/3) malam.

Peristiwa bermula saat Jauhari berada di pabrik Mie suhun Usaha Jaya di Desa Bendosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri untuk bekerja. Namun, secara tiba tiba Jauhari diduga terpeleset dan terjatuh kedalam bak alat pengaduk mie yang didalamnya ada kipas pengaduk bahan baku mie.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Erni (32) istri Jauhari dan teman kerja Jauhari, setelah mencari suaminya tak kunjung pulang. Saat dicari diseputaran pabrik, Erni mendapati suaminya sudah mengapung di dalam bak pengaduk mie.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurcahyo mengatakan kejadian tersebut murni karena kecelakaan kerja dan tidak ada tanda tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Diduga korban kurang hati-hati saat bekerja. Akibatnya terpeleset dan masuk dalam mesin,” ungkapnya.

Masih kata Budi, saat ini pihaknya juga masih memintai keterangan pemilik usaha terkait keselamatn kerja. Kini, jenazah telah dikembalikan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Loker Hotel Grand Surya Kediri Dibobol Pencuri


KEDIRI - Pencuri berkeliaran di Hotel Grand Surya Kediri, Jalan Dhoho No. 95 Kota Kediri. Tak tanggung-tanggung uang tunai jutaan rupiah milik salah satu pengunjung yang tersimpan di dalam loker raib saat ditinggal berolahraga fitnes.

Nasib sial tersebut dialami Suprapno Adi (49) asal Jalan HOS Cokroaminoto 26 RT 014/RW 003 Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota. Tetapi polisi belum berhasil meringkus pelakunya.

Data dari Polres Kediri Kota menyebutkan, pencurian dengan pemberatan itu terjadi di tempat fitnes Panjalu Health Club di Grand Surya Kediri. Suprapno datang untuk melakukan olahraga fitnes

Sebelum berolahraga, Suprapno menyimpan barang miliknya berupa dompet, kunci mobil dan tas warna ungu kombinasi hitam di ruang loker nomor 8. Tidak lupa, ia mengunci lokernya.

Sekitar satu jam kemudian, Suprapno hendak pulang. Dia menuju lokernya. Saat dibuka, ternyata kunci mobil sudah tidak ada di dalam loker. Namun dompet dan tas ungu masih ada

Selanjutnya Suprapno memanggil tukang kunci. Alangkah terkejutnya korban, saat hendak membayar tukang kunci membuka dompetnya hanya berisi uang Rp 700 ribu. Padahal, semula di dalam dompet berisi uang tunai Rp 3,2 juta.

Saat kejadian korban bersama Oni (37) warga Jalan Kaliombo Raya 1/15 RT 001 RW 011. Dia kemudian melapor ke Polres Kediri Kota. Polisi pun datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas mengamankan kunci loker sebagai barang bukti.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. "Anggota masih bekerja di lapangan untuk mencari pelakunya. Apabila sudah tertangkap, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar AKP Surono, Senin (18/03).

Wisnu Tri Andika, juru bicara Hotel Grand Surya Kediri belum berhasil dikonfirmasi. Pihaknya telah dihubungi melalui ponselnya, tetapi tidak menjawab dan tidak memberikan balasan SMS.