Tuesday, April 23, 2013

Temukan Paket Kunci Jawaban di Kediri, Tiap Siswa Beli Rp 150 Ribu


Salah satu bentuk kunci jawaban yang beredar

KEDIRI - Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, MA dan sederajat di Kota Kediri, Jawa TImur meninggalkan persoalan. DPRD setempat menemukan kunci jawaban dari sejumlah sekolah penyelenggara.

Ironisnya, peredaran kunci jawaban tersebut menggunakan modus yang bervariatif. Bahkan, disinyalir dilakukan oleh jaringan yang tersetruktural. Sedangkan harga satu paket kunci jawaban dibandrol Rp 120-150 ribu per siswa. “Dari informasi yang kita gali ada beberapa modus. Masing masing sekolah berbeda kunci jawabannya. Ada yang berbentuk lajur dari atas ke bawah. Ada yang berbentuk kolom menyamping. Ini menandakan paket kunci masing-masing sekolah yang berbeda,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, Selasa (23/4).

Anggota DPRD Yudi Ayubchan menunjukkan paket kunci jawaban
Politisi Partai Demokrat itu menemukan kunci jawaban tersebut di sejumlah sekolah SMA penyelenggara Unas. Setiap satu sekolahan, ada koordinatornya. Kemudian dari sekolah tersebut ada siswa yang memiliki peran sebagai pengepul menyodorkan kunci jawaban itu ke sesama temannya. “Selain ada koordinatornya, juga ada penanggung jawabnya. Kemudian diatasnya lagi, dengan istilah pemegang wilayah Kota atau Kabupaten Kediri. Harga kunci jawaban tersebut setiap siswa ada Rp 120-150 ribu.

Sebelumnya, sempat tersiar kabar jika Unas tingkat SMA, MA dan sederajat di Kota Kediri telah bocor. Disejumlah sekolah penyelenggara diisukan terjadi peredaran kunci jawaban. Bahkan, Dewan Pendidikan Kota Kediri (DPKK) sempat melakukan penelusuran bersama pihak kepolisian

Tetapi Walikota Kediri Samsul Ashar menampik semua kabar maupun isu ihwal peredaran kunci jawaban Unas SMA, MA dan sederajat. Macam soal Unas hingga 20 jenis tidak memungkinkan adanya praktek peredaran kunci jawaban. Walikota menilai isu peredaran kunci jawaban tersebut hanya menyesatkan.

Sementara itu, data Dinas Pendidikan Kota Kediri, peserta Unas SMA, MA, dan sederajat di Kota Kediri sebanyak 9.606. Rinciannya, SMA dan MA sebanyak 4.645 peserta. SMK sebanyak 4.971 peserta. Adapun jumlah penyelenggaran sebanyak 20 lembaga terdiri dari MA 5 lembaga dan SMK 24 lembaga.

Konsumsi Ikan Masih Rendah, Pemkot Kediri Gelar Lomba Menu Gemarikan


Walikota Samsul Ashar saat mencicipi olahan masakan ikan
KEDIRI – Masih rendahnya tingkat konsumsi ikan dikalangan masyarakat Kota Kediri sesuai dengan anjuran, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menggelar lomba Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk mendorong peningkatan konsumsi ikan.

“Di negara Asia, orang makan ikan perkapitanya melebihi kapasitas itu adalah Jepang. Dianjurkan 50 kilogram per kapita per tahun. Indonesia masih 35 kilogram, di Jawa Timur 34 kilogram dan di Kota Kediri baru 20 kilogram. Sedangkan di  Jepang sudah mencapai 80 kilogram per kapita per tahun,” ujar Walikota Kediri Samsul Ashar saat lomba Gemarikan di salah satu Mall di Kota Kediri, Selasa (23/4).

Pak Dokter juga mengajak masyarakatnya untuk melihat dan belajar perkembangan anak-anak di Negara Jepang. Mereka menjadi superior di bidang teknologi dan berbagai bidang ilmu pengetahuan lain karena kebutuhan nutrisi otaknya terpenuhi dengan sempurna, salah satunya karena faktor konsumsi ikan tinggi.

Ikan sebagai sumber protein, karena omega 3 dan omega 6 nya seimbang. Jelas Walikota, komponen-komponen tersebut yang dapat masuk ke sel, kemudian memperbanyak diri. Apabila komponen tersebut masuk ke otak, lalu sel otak menjadi bertambah banyak, maka anak-anak bisa cerdas dan pola pikirannya menjadi luas.

Menurut Pak Dokter, masih rendahnya konsumsi ikan karena kesadaran masyarakat masih rendah. Padahal, kata Walikota, ketersediaan ikan di Kota Kediri cukup melimpah. Bahkan, sejumlah daerah sudah membudidayakan ikan sebagai mata pencaharian masyarakat. Selain itu, harga ikan cukup terjangkau, dibanding harga daging ayam maupun sapi. “Ikan tersedia banyak seperti lele, kutuk, bawal. Di Kelurahan Banaran sudah dikembangkan budidaya ikan. Harga ikan jauh lebih murah, daripada daging sapi,” terang Walikota.

Dalam kegiatan tersebut, diadakan lomba melukis ikan oleh anak-anak sekolah dasar dan kreasi masakan berbahan dasar ikan. Lomba kreasi masakan ikan tersebut diikuti oleh sebanyak 46 kelurahan di Kota Kediri. Walikota bersama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mencicipi berbagai aneka kreasi masakan yang dilombakan tersebut.

Edarkan Ganja, Residivisi Kasus Pengeroyokan Dibekuk

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kediri Kota
KEDIRI -  Asrul (35) dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Kediri Kota. Pasalnya, residivis kasus pengeroyokan itu terbukti menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Asrul diringkus di belakang salah satu hotel di Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Dari tangan warga Kelurahan Banjaran itu polisi mengamankan daun ganja kering seberat 2,5 ons, timbangan, tas ransel, 14 bungkus kertas fefer dan sebuah HP. “Itu bukan barang saya (baca: daun ganja), tetapi milik Miko. Barang bukti itu sudah lama disita polisi," bantah Asrul saat berada di Mapolres Kediri Kota, Selasa (23/4).

Miko adalah tersangka kasus kepemilikan narkotika yang sudah diamankan polisi. Asrul mengakui, menjadi pemasoknya. Barang terlarang itu, ia dapat dari seseorang temannya bernama Didik asal Kota Kediri. “Saya beli dari Didik seharga Rp 1,6 juta. Kemudian saya jual ke Miko. Keuntungan yang saya dapat hanya Rp 100 ribu per gramnya,” terang pria yang tangan dan kakinya penuh tatto itu.

Transaksi antara Asrul dan Miko berlangsung via pesan SMS. Itu dilakukan agar tidak terendus polisi. Tetapi akhirnya petugas berhasil membongkar jaringan mereka dan meringkus Miko, warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri

Setelah mendengar Miko tertangkap polisi, Asrul langsung kabur. Pria yang pernah dipenjaran selama 10 bulan karena kasus perkelahian itu lari ke wilayah Mojokerto. Selama menjadi buronan, Asrul bekerja sebagai kuli bangunan di sejumlah proyek.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Surono masih mengejar seseorang yang disebut tersangka Asrul sebagai pemasoknya. “Kasus ini masih kita kembangkan. Ada nama-nama yang disebut sebagai pemasok, tetapi masih dalam pengejaran," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 undang-undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)