Tuesday, February 22, 2011

STAIN Kediri Pindah Lokasi Perkuliahan?



KEDIRI, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri  ( STAIN ) Kediri, mengancam berencana pindah ke daerah Kabupaten Kediri. Hal itu dilakukan untuk pengembangan dunia pendidikan. Pasalnya, saat ini STAIN Kediri yang berada di wilayah Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota sudah tidak mungkin, karena faktor lahan.

“Kami akan pindah ke daerah Kabupaten Kediri guna pengembangan pendidikan,” kata Ketua STAIN Kediri Adhmad Subakir, Selasa (22/2).

Saat ini, dikatakan Subakir, luas lahan STAIN hanya 3,5 hektar, sebenarnya untuk sebuah kampus negeri itu idealnya diatas 10 hektar. Untuk memperluas lahan juga sangat sulit, disebelah timur ada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kediri, sebelah barat dan selatan ada perkampungan warga, sementara di sebelah utara ada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Ngronggo. “Kami sudah tidak bisa lagi meluaskan lahan untuk penembangan kampus,” keluhnya.

Menurutnya, dengan nantinya STAIN memiliki lahan seluas 10 hektar, pihaknya berani memberikan target memperoleh mahasiswa diatas 10 ribu. “Kalau mempunyai lahan yang luas, kami mampu mendapatkan mahassiswa 10 ribu lebih,” tegasnya.

Sebenarnya pihak STAIN, dikatakan Subakir masih ingin bertahan di Kota Kediri untuk mencari Solusi lahan milik Pemkot Kediri yang mungkin bisa di Ruislag dengan STAIN, namun sampai saat ini belum menemukan. “Memang beberapa waktu lalu  pihak STAIN meminta Ruislag pada Pemkot Kediri atas lahan Lapangan yang ada di kelurahan Ngronggo namun tidak disetujui oleh pihak Pemkot dengan alasan yang kurang jelas,” terangnya.

Saat disinggung, terkait perijinan dari Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti) terkait hal perpindahan lokasi kampus, Subakir mengaku tidak mempermasalahkannnya. “Dikti tidak masalah, makanya dalam waktu dekat kami akan mengajukan ke Dikti, apalagi Pemerintah Kabupaten Kediri sudah siap menyediakan lahan,” ujarnya.

Sementara itu dikonfirmasikan pada pihak Pemkot Kediri terkait dengan kejelasan ruislag antara Pemkot Kediri dengan STAIN, Kabag Humas Tri Kriswinarko mengatakan, Pihak pemkot saat ini belum mengetahui kabar tersebut. “Kalau masalah itu, saya belum jelas, karena saya masih belum kordinasi dengan pihak Pembangunan maupun asisten pembangunan, coba nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya singkat.

Sekkota Kediri Didemo Laskar Merah Putih


KEDIRI, Karena diduga telah mendukung rekomendasi Komisi A DPRD Kota Kediri untuk melakukan revisi agenda mutasi pejabat Pemkot 28 Januari lalu, Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Idrus Ahmad didemo puluhan massa yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih, Selasa (22/2).

Dengan menggunakan seragam lengkap, puluhan massa dengan cepat langsung menduduki Balai Kota Kediri Jalan Basuki Rahmad Kediri. Hal itu membuat beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di Balai Kota merasa kaget.

Setelah dilakukan pembicaraan dengan Kepala Seksi Penertiban (Kasi Trantib) Satpol PP Kota Kediri Jati Utomo, akhirnya massa menunggu di ruang lobi Balai Kota Kediri. Sementara itu, petugas kepolisian dari Polres Kediri Kota baru datang selang 15 menit kemudian. Dengan membawa tongkat, petugas kepolsian langsung berjaga di depan pintu ruang Sekkota.

Panglima Pengendali Operasi Laskar Merah Putih Jawa Timur Usama C. M mengatakan, kedatangannnya ke Balai Kota untuk meminta penjelasan kepada sekkota Idrus Ahmad terkait statemennya mendukung revisi mutasi yang dilakukan Walikota Samsul Ashar. “Kami dating kesini hanya ingin bertemu dengan Sekkota, untuk mempertanyakan statemennya yang terkesan memusuhi Walikota,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Sekkkota untuk mendukung langkah komisi A melakukan peninjauan ulang, sangatlah keliru. “Bagaimana pun juga, Sekkota harus mendukung walikota,” ujarnya.

Jika ternyata dalam mutasi kemarin, lanjut Usama, ada pejabat yang merasa dirugikan, untuk melaporkan ke kepolisian atau Pengadilan tata usaha Negara (PTUN). “Silahkan saja melapor, jika merasa dirugikan,” ujarnya.

Dalam urusan mutasi, dikatakan Usama, merupakan hak pereogratif walikota, karena sudah menjadi kebijakan sebagai pemimpin untuk mengatur anak buahnya. “Soal mutasi adalah hak pereogratif walikota, jadi salah jika ada pejabat yang tidak mau dimutasi,” jelasnya.

Saat disinggung hasil pertemuan dengan Sekkota, Usama mengaku jika ternyata tidak ada permusuhan antara Walikota dan Sekkota speerti yang berkembang di masyarakat luas. “Tadi Sekkota berkata jika tidak ada permusuhan dengan Walikota, bahkan, beliau (sekkota) berjanji akan bersama-sama membangun Kota Kediri untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya dalam hearing bersama Komisi A DPRD Kota Kediri, Idrus Ahmad yang juga ketua Baperjakat merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam agenda mutasi. Bahkan mengancam akan membawa permasalahan ini ke meja hijau.

Mantan Personil CB Band Siksa Tetangga

KEDIRI, Nungki Manumayasa (27) warga jalan Imam Bonjol Nomor 342, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kediri Kota diamankan petugas unit reskrim Polsek Kediri Kota, Selasa (22/2) dini hari. Pasalnya, pria yang dikenal dengan kiprahnya di dunia musik tersebut telah menganiaya dengan cara menggergaji serta mensolder Kusaeni (51), tetangganya sendiri.

Nungki menganiaya korban yang berprofesi sebagai tukang becak secara sadis. Pelaku yang dikenal teman dekat, bahkan sering manggung bersama Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar itu menggergaji kepala korban dan mensolder mulut, tangan serta kakinya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan luka bakar pada mulut, kaki dan tangannya. Kini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri.

Kapolsek Kota Kediri Kompol Suparno mengatakan, pelaku dibekuk dirumahnya. “Kami juga mengamankan sebuah gergaji dan solder listrik sebagai barang bukti,” kata Kompol Suparno.

Menurut keterangan pelaku, penganiayaan itu terjadi pada Senin (22/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya, korban mendatangi studio korban dalam keadaan mabuk. “Dia mabuk dan berbuat onar di studio saya. Bahkan dia juga merusak dengan memukul menggunakan sepotong kayu,” kata Nungki ditemui di Mapolsekta.

Karena jengkel, pelaku menghampiri korban dan menghajarnya. “Kebetulan saat itu saya pegang gergaji. Karena geregetan saya menggergaji kepala korban, dan mensoder mulutnya,” urai Nungki.

Dalam keadaan terluka, korban berlari pulang. Tetapi kata Nungki, korban dan keluarganya sempat mendatanginya. Saat itu, pelaku mengaku mengobati luka korban. Namun karena tidak terima akhirnya korban melapor ke kantor polisi.

Pelaku mengaku, korban sering berbuat onar di rumahnya. Perselisihan itu sudah berlangsung lebih dan satu tahun. Ia tega menganiaya korban dengan sadis karena korban dianggap terlampau batas dan membahayakan. “Dia itu sok jagoan. Tetangga kanan-kiri sudah tidak simpatik lagi,” kata Nungki.

Ketua Komunitas Musik Kediri (KMK) Kediri Agung mengakui jika Nungki adalah salah satu personil CB Band. Nungki bergabung dengan band beraliran rock tersebut sejak tahun 2001-2004 dan berperan sebagai drumer. “Saya sudah mendengar kabar tersebut,” kata Agung.

Apapun alasannya, perbuatan Nungki telah menyebabkan korban menderita. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.