Anggota Pansus Reza Darmawan |
KEDIRI
– Pembahasan panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggung jawaban
(LKPJ) Walikota Kediri dr. Samsul Ashar dinilai
anggota Pansus kurang maksimal. Pasalnya, dalam agenda pansus yang dilaksanakan
selama tiga hari di salah satu Hotel di Malang tersebut tidak disertai
data-data penunjang dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI),
hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun data-data penunjang yang lain.
“Pembahasannya sudah selesai dan tidak ada masalah yang
signifikan. Hanya saja, kurang maksimal, karena dalam LKPJ tidak disertai
data-data penunjang,” ujar Anggota Pansus Reza Darmawan, Rabu (17/4).
Padahal, dalam pansus pertama yang dilaksanakan pada 22-25
Maret di Hotel Syahid Surabaya, mayoritas anggota pansus kata Reza yang juga
ketua Komisi B DPRD Kota Kediri ini sudah mengusulkan agar pembahasan pansus
LKPJ disertai data-data penunjang.
Masih kata Reza, dengan tanpa disertai data penunjang
tersebut, pembahasan Pansus yang dilaksanakan pada 12-14 April di salah satu
hotel di Malang
tersebut menjadi tidak efektif. Apalagi, dalam isi LKPJ Walikota, tidak jauh
beda dengan LKPJ tahun 2011 yang lalu. “Pembahasan tidak seru, karena materi
LKPJ hampir sama dengan LKPJ tahun 2011 yang lalu,” jelasnya.