Wednesday, February 27, 2013

Persik Sisakan Hutang Miliaran Rupiah


KEDIRI – Persik Kediri masih memiliki tanggungan hutang kepada pihak ketiga kurang lebih Rp 2 miliar. Kendati prestasinya kini mulai naik, tetapi tim tiga kali juara Liga Indonesia itu masih dibayang-bayangi oleh krisis finansial.

“Kita masih upayakan terus mencari solusinya. Alhamdulillah, pihak konsorsium membuat surat pernyataan berisi komitmennya untuk melunasi kekurangan dana yang dijanjikan dahulu,” ujar pengurus Persik Arya Wisnuadhi, Kamis (28/2).

Hutang itu sisa dari kompetisi Divisi Utama Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) 2011/2012 lalu. Persik yang memberanikan diri menjadi bagian klub profesional tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengikat kontra kerjasama dengan pihak konsorsium.

Persik, waktu itu dijanjikan dana segar Rp 8 miliar, sebagai biaya operasional selama mengaruhi kompetisi. Tetapi, kenyataanya Persik gagal kembali naik ke kasta tertinggi sepakbola Indonesia. Disisi lain, dana yang dijanjikan tidak dikucurkan sepenuhnya.

Tentunya, manajemen tim bertajuk Macan Putih kelabakan. Pasalnya, mereka sudah menutupi kekurangan biaya dengan menghutang kepada pihak ketiga. Tentunya, dengan perjanjian nilai bunga hutang.

Musim kompetisi ini, Persik kembali hijrah ke PT Liga Indonesia. Prestasi Persik nampaknya mulai naik. Kini, Persik berhasil memimprin grup V, dengan perolehan poin 7 dari tiga laga yang sudah dilakoninya.

Sementara itu, Walikota Kediri Samsul Ashar yang juga selaku pembina Persik Kediri berharap masyarakat punya andil dalam membesarkan tim kebanggaannya dengan cara membeli tiket saat menonton. Pihaknya juga merangsang pemain dengan menjanjikan bonus bila tim macan putih prestasinya terus menanjak dan bisa naik kasta.

* Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, Polisi Mulai Bidik Rekanan Proyek


KEDIRI - Dugaan kasus penyidikan mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri mulai mengarah ke rekanan. Polres Kediri Kota berhasil menemukan indikasi ketidaktepatan pekerjaan dari proyek bernilai Rp 66 miliar tersebut.

Alat bukti baru itu didapat penyidik Tipikor Polres Kediri Kota dari karyawan dan juga PT Surya Graha Semesta (SGS), rekanan pekerja proyek. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan tersangka baru dalam waktu terdekat. “Direktur PT SGS berinisial C (Cahyo alias Ayong, red) kita mintai ketrangan. Secara garis besar beliau menyatakan ada hal yang tidak tepat. Kita berikan kesempatan istirahat,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, Rabu (27/02/2013) malam.

Dengan adanya hal yang tidak tepat sebagaimana disampaikan Ayong ke penyidik, ada kemungkinan ada tambahan tersangka baru. Tetapi Kapolres mengaku, masih perlu keterangan lebih banyak lagi.

Polres Kediri Kota saat ini mendapat asistensi dari Polda Jatim. Dua pejabat Polda yaitu, Kasubdit Tipikor Direskrim Sus AKBP Edwan Saiful dan Pawasdik Polda Jatim AKBP Joko dan AKBP Herman serta Kompol Suminto membackup penanganan kasus yang sudah menyita perhatian masyarakat Kediri itu. “Kita memang perlu sharing dari Polda Juga menyampaikan apa yang sudah dihasilkan selama ini. Pembicaraan baik, mereka apresiasi tidak terlalu lama sudah banyak mengumpulkan saksi, ada 32 orang, dan fakta limayan banyak," terang Kapolres.

Dari asistensi tersebut, imbuh Kapolres, pihaknya mendapat masukan dan peringatan jika kasus itu besar dan perlu penanganan yang serius. Polres Kediri Kota harus cermat, dan kemudian persoalan penerapan pasal.

Sebelumnya, Komisaris PT SGS Ayong mengaku, pihaknya sangat kooperatif kepada pihak kepolisian. Dia yakin tidak ada persoalan dalam pengerjaan proyek. Selain itu, subkontrak proyek dengan PT Fajar Parahyangan, selaku pemenang tender hanya sekitar 40-60 persen. (*)

Lelang Tanah Kas Desa, Belum Kantongi Izin Bupati


KEDIRI – Meski belum mengantongi izin pelepasan tanah dari Bupati Kediri, Pemerintahan desa Senden Kecamatan banyakan Kabupaten Kediri, Jawa Timur nekad melakukan lelang tanah seluas 20 ru atau 280 M2. Akibatnya Pembelinya, Widodo (30) warga setempat, merasa dirugikan dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Sudah setahun lebih saya beli tanah, tapi sampai sekarang saya tidak memiliki kepemilikan kecuali kwitansi beli tanah ini” ujarnya.

Namun dirinya merasa dipermainkan saat menanyakan kelanjutan proses lelang tersebut dan dirinya merasa di ping pong dan dipermainkan dan bukan kejelasan saat mengurus akte jual beli tanah. Diduga pihak Desa dan kecamatan telah melanggar prosedur tentang lelang tanah Negara dan belum mengantongo izin Bupati Kediri.

Widodo awalnya tidak menaruh curiga sama sekali tentang lelang tanah tersebut. Mengingat lelang dilakukan secara terbuka, dihadiri oleh pihak yang berwenang. Ketua lelang tanah adalah ketua LPMD,Imam Fatah dan pembacaan lelang dihadiri oleh ketua Badan perwakilan Desa (BPD) Desa Sendang Sabarudin dan dua orang perwakilan dari kecamatan yaitu Nurhadi dan Thoiran.

Peritiwa itu muncul bermula dari pengumuman yang diedarkan oleh pihak desa pada awal Januari 2012 lalu yang akan melakukan lelang tanah kas desa. Pada tanggal 29 Januari 2012 lelang dilangsungkan dan diikuti 2 orang yaitu Widodo dan satu orang lainnya. Widodo memenangkan lelang dengan harga diatas harga pasar yaitu Rp4.510.000 per Ru. Padahal harga pasaran tanah di desa tersebut Rp 4.250.000. Tanah Kas yang dilelang hanya 12,72 M2 sisanya sudah dibeli oleh warga disekitar lokasi.

Pihak Kepala Desa Sendang Abdul Rozaq membenarkan soal lelang tanah tersebut. “Tanah itu bukan di jual begitu saja, namun itu tukar guling. Tanah yang dilelang ditukar dengan tanah 40 ru untuk pembangunan TK Darma Wanita. Kalau ditanah yang lama terlalu sempit dan tidak layak” ujarnya.

Soal surat jual beli tanah dan rekomendasi yang diminta oleh Widodo, pihaknya berjanji akan menyelesaikan. “Saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Khabarnya sampai ke Menteri Dalam Negeri segala. Namun kita tetap akan proses,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Nur Wakhid yang dimintai komentar soal penjualan tanah , menegaskan pada dasarnya pelepasan tanah Negara masih bisa meskipun sulit. “Karena prosedurnya hingga sampai ke Pemerintah Pusat “ ujarnya, Rabu,(27/02). (*)

Meski Sering Dirazia Satpol PP, Kafe Tanpa Ijin Tidak Kapok


KEDIRI – Meski sering dilakukan razia oleha Satuan Polisi pamongg Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Namun, tidak membuat kapok para pemilik kafe. Pasalnya, mereka hanya mendapatkan sanksi tindak pidana ringan alias Tipiring.

Dari 106 kafe yang ada di Kabupaten Kediri, hanya bellasan saja yang memiliki ijin resmi dari pemerintah aerah Kabupaten Kediri. Keberadaan kafe tersebutmenyebar diseluruh kabupaten Kediri, mulai dari ekslokalisasi hingga di pemukiman warga.

Kepala Satpol PP kabuaten Kediri Agung Joko Retmono Mengatakan, pihaknya telah memebrikan surat peringatan pada sejumlah kafe dan rumah karaoke yang ada. Dari surat peringatan tersebut, pihaknya brharap para pemilik kae dan rumah karaoke ini akan segera menutup usahanya atau mengurus ijin usahanya. “Selama ini sanksi mereka masih tindak pidana ringan. Ini mugkin yang membuat mereka toidak jera. Tapi dengan terbitnya surat peringatan itu nantinya kita akan bertindak tegas setelah tiga kali surat peringatan kita layangkan ada yang bersangktan. Kita akan tutup paksa tempat usaha mereka,” tegas Agung, Rabu, (27/2)

Menurut Agung kafe dan tempat karaoke itu sebenarnya memiliki pelanggaran cukup serius. Pelanggaran itu menurut Agung diantaranya banyak mempekerjakan anak yang diduga masih berusia dibawah umur. Disampikng itu lokasi itu diduga rentan sebagai peredaran narkoba dan jenis minuman keras lain. Selain itu lokasi tersebut juga rawan terjadi tindak kerusuhan. “itempat itu rawan pekerja anak, peredaran narkoba serta minuman keras lainnya. Selain itu lokasi mereka yang dekat dengan pemukiman warga sehingga dapat memicu kericuhan,” tambah Agung

Hingga saat ini Satpol PP kabuapten Kediri masih menerbitkan surat peringatan pada kefe dan tempat karaoke ilegal sebanyak 20 surat peringatan. Keduapuluh tempat karaoke dan kafe itu menurut Agung merupakan yang dianggap rentan terhadap beberapa tindak pelanggaran dan kriminalitas. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut nama dan lokasi usaha tersebut, Agung enggan menyebutkannya. (*)


Pemkot Fasilitasi UMKM Pasarkan di Online


KEDIRI – Pemkot Kediri, Jawa Timur kembali membuat gebrakan untuk menumbuhkan Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kediri. Pihak Pemkot berencana mendukung dan membantu mendapatkan akses pasar, terutama di dunia online.

Melihat kondisi masyarakat yang masih kesulitan tersebut, Walikota Kediri Samsul Ashar memahami. Dirinya akan menagih janji sejumlah pasar ritail modern yang mengembangkan sayapnya di Kota Kediri untuk menampung dan memasarkan produk-produk UMKM, agar bisa berkembang, baik dari segi kualitas maupun dari sisi keuntungan. “Dahulu, waktu akan berdiri, janjinya sama saya akan mengadakan pameran UMKM beberapa bulan sekali. Itu yang akan kita tagih,” ujar Walikota Samsul Ashar usai kegiatan Tilik Kelurahan Ngadirejo, Selasa (26/2).

Walikota meminta supaya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamen) dan Kantor Pelayanan Perinjinan (KPP) mengakomodir para pelaku UMKM dan memfasilitasi mereka supaya bisa memasarkan produk-produk unggulannya ke pasar ritail modern seperti, Kediri Mall, Pasar Raya Sri Ratu, Matahari, dan Ramayana serta Doho Plaza.

Selain menagih janji ritail modern, Walikota dari kalangan medis itu menambahkan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan PT Telkom dalam pengadaan fasilitas internet dan pirantinya di masing-masing kelurahan. Maksudnya adalah sebagai media memasarkan produk UMK melalui dunia maya. “Kemarin saya sudah bekerjasama dengan PT Telkom. Mereka siap memberikan gratis. Pada masing-masing kelurahan itu akan dibuat semacam cyber website. Nanti bisa memasarkan produk UMKM melalui dunia maya. Supaya potensi di kelurahan bisa di tampilkan,” terang Samsul Ashar

Dewasa ini, dunia maya memang memiliki potensi besar dalam pemasaran produk UMKM. Para pelaku UMKM membidik sektor pasar ini. Mereka memiliki website. Sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas, dibanding hanya mengandalkan produk melalui toko atau kios yang membutuhkan biaya tidak sedikit

Masih kata Walikota Samsul Ashar, bisnis di dunia maya melalui online sangat besar potensi pemasarannya. Sangat berbeda dengan pemasaran melalui toko atau kios dalam mall untuk mendapatkannya harus mengalokasikan anggaran yang besar.

Dongkrak Pendapatan, Walikota Anjurkan Ribuan PNS Nonton Persik


KEDIRI – Sejak digulirkan Persik Kediri menjadi club sepak bola profesional tanpa dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Persik sangat mengandalkan sponsor dan juga penjualan tiket.

“Saya tidak menginstruksikan, tapi menganjurkan agar para PNS melihat Persik saat pertandingan di kandang,” ujarnya, Rabu (27/2).

Hal itu dilakukan, karena dengan banyaknya tiket yang terjual, kata Samsul sangat mendukung upaya keberlangsungan Persik dalam mengikuti lanjutan Devisi Utama Liga Super Indonesia. “Selain untuk keberlangsungan, pendapatan tiket juga untuk memberikan bonus bagi para pemain,” jelasnya.

Kemenangan Persik 1-0 saat lawan PSMP, Selasa (26/2) kemarin, dikatakan Samsul juga merupakan kemenangan masyarakat Kota Kediri. “Kemengan Persik, kemenangan masyarakat, tanpa adanya masyarakat yang menonton tidak akan ada semangat dari para pemain,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, adanya peran masyarakat untuk bersama-sama membesarkan Persik. “Bukan hanya bangga akan adanya Persik, tapi juga mendukung. Misalnya, beberapa perbankan atau perusahaan di Kota Kediri menganjurkan karyawannya untuk melihat Persik dengan membeli tiket, itu merupakan bentuk kepedulian,” harapnya.

Untuk bonus para pemain, Walikota yang juga Dokter ini menganjurkan agar manajer menyiapkan bonus jika pendapatan tiket melebihi target. “Kalau memeng rejekinya banyak, minta manajer bonus. Kalau saya ada rejeki dan lawannya berat, maka bonusnya juga akan saya tambah, serta perusahaan-perusahaan kami himbau juga membantu memberikan bonus,” ujarnya. (*)