Imro Mahmudi Pemilik home industri Miras Oplosan |
KEDIRI - Polres Kediri
kembali melakukan penggrebekan terhadap sentra pembuatan minuman keras (miras)
diwilayah kabupaten Kediri.
Kali ini petugas sat reskrim polres Kediri
menggrebek sebuah rumah di Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.
Dalam menjalankan aksinya pemilik usaha Imron Mahmudi (47)
juga membuka usaha jasa las. Penggrebekan pabrik miras milik mahmudi ini berawal
dari kecurigaan petugas saat pemilik usaha membeli air mineral isi ulang di
rumah Santo tetangganya. Polisi curiga air mineral yang dibawa menggunakan
mobil carry itu dinilai sangat janggal dan volumenya terlalu besar. Selanjutnya
dilakukan penyelidikan, dan ternyata benar air mineral digunakan sebagai bahan
pembuatan miras. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah dan gudang
pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati, barang bukti miras
berbagai merk.
Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan 1 unit mobil
carry pick up warna putih nopol N 9204 D, 8 jurigen berisi air mineral, 3 galon
berisi air mineral, 9 botol alcohol, 78 botol miras merk mansion house, 55 botol
miras merk vodka, 5 botol miras merk kuntul, serta seperangkat pembuat oplosan
miras. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti dua alat hisap sabu-sabu
yang baru digunakan pelaku. Bahkan, ketika digelandang petugas Imron masih
dalam kondisi terpengaruh narkoba.
Kasat Reskrim Polres
Kediri AKP Edi Herwiyanto mengatakan, petugas masih memeriksa Imron secara
intensif di Polres Kediri/ guna proses hokum lebih lanjut. “Pelaku kita amankan
guna menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri,”
ungkapnya.
Sementara itu, imron mahmudi mengaku sudah menjalankan aksi
pembuat miras oplosan itu sekitar 1 tahun. “Sekitar satu tahun,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pembuatan Mitas itu juga disumbangkan
untuk keperluan pembangunan infrastruktur di desanya. “Kalau ada yang minta
sumbangan, pasti saya kasih. Sudah berapa ratus juta yang saya sumbang ke desa,”
akunya.
Sesuai catatan, akhir-akhir ini, Polres Kediri sudah
melakukan penggrebekan di empat titik produksi pembuat miras diwilayah
kabupaten kediri.
Yakni didesa Payaman Kecamatan Plemahan, di wilayah purwoasri dan di wilayah
ngancar serta kali ini di desa senden kecamatan kayen kidul.(*)