KEDIRI - Guna menghindari
aksi sorat-coret seragam sekolah saat perayaan kelulusan, Jumat (24/5) hari ini,
Dinas Pendidikan Kota Kediri telah mengirimkan surat edaran ke semua lembaga sekolah agar
mengumpulkan seragam sekolah untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri Agus DS mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah yang ada di Kota Kediri. “Inti surat itu, lembaga sekolah agar membentuk koordinator pengumpulan seragam sekolah. Hasulnya nanti seragam bekas tersebut akan disalurkan kepada siswa yang membutuhkan," ujar Agus DS, Kamis (23/5).
Masih kata Agus, selain memberikan surat edaran agar mengumpulkan seragam sekolah pihaknya juga menghimbau agar kepala sekolah bisa menekan adanya kegiatan kumpul-kumpul para siswanya yang bisa menimbulkan aksi konvoi dijalanan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri Agus DS mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah yang ada di Kota Kediri. “Inti surat itu, lembaga sekolah agar membentuk koordinator pengumpulan seragam sekolah. Hasulnya nanti seragam bekas tersebut akan disalurkan kepada siswa yang membutuhkan," ujar Agus DS, Kamis (23/5).
Masih kata Agus, selain memberikan surat edaran agar mengumpulkan seragam sekolah pihaknya juga menghimbau agar kepala sekolah bisa menekan adanya kegiatan kumpul-kumpul para siswanya yang bisa menimbulkan aksi konvoi dijalanan.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan juga
menghimbau agar lembaga sekolah memberikan pantauan dan imbauan agar siswanya
tidak coret-coret dan konvoi dijalan. “Jalan itu kan milik para pengguna jalan. Jadi, kami
imbau agarpara guru benar-benar mengawasi agar siswanya tidak melakukan konvoi.
Selain itu, seragamnya daripada di corat-coret, mending dikumpulkan dan
disumbangkan kepada mereka yang membutuhkan,” harapnya.
Sementara pihak Polres Kediri Kota akan menindak tegas para pelajar yang konvoi di jalan raya merayakan kelulusan jika tidak mematuhi rambu lalu lintas. Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pelajar yang ugal-ugalan mengendarai motor, dan tidak melengkapi kendadaraan sesuai standar.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sekitar 300 personil untuk siaga di jalan-jalan yang dilalui peserta konvoi maupun tempat wisata. “Kami akan menutup jalur masuk Kota Kediri bila konvoi kendaraan mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Surono.
Mekanisme pengumuman kelulusan masih menunggu dari Dinas Provinsi Jawa Timur. Tetapi jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, bagi siswa yang tidak lulus,maka akan ada surat yang dikirim kerumahnya. Jika tidak ada kiriman surat kerumah sampai sore, maka siswa itu dinyatakan lulus. (rif)