Thursday, February 28, 2013

Siap Tindak Guru yang Tidak Serus Mengajar


KEDIRI– Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan olah Raga (Disdikpora) kabupaten Kediri, Jawa Timur ancam menindak guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi tetapi mengajar tidak serius mengajar. Pasalnya, jika tidak serius dalam menjalankan tugas mengajarnya menurut kadisdikpora yang bersangkutan dianggap telah merugikan Negara.

“Kami siap menindak guru yang mengajar ingah-ingih (tidak serius – red) dalam menjalankan tugasnya. Jika ada yang tahu tolong laporkan pada kami. Kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Joko Pitoyo, Kepala Disdikpora kabupaten Kediri, Jumat (1/3)

Menurut Joko saat ini tunjangan profesi yang didapatkan para guru banyak menjadi kecemburuan pihak lain. Pasalnya, tunjangan yang diterima oleh para guru tersebut jika disbandingkan dengan tunjangan yang diterima institusi lain nilainya jauh lebih besar. Besarnya nilai tunjangan itu, memmbawa konsekwensi peningkatan kinerja yang professional dan bertanggung jawab. "Selama ini kinerja guru belum sesuai dengan tunjangan yang diterima. Prilaku guru tetap mbolosan (tidak masuk tanpa ijin – red) dan tidak professional akan menjadi kecemburuan banyak institusi lain. Maka setiap guru kami harapkan memiliki tanggung jawab moral,” tambah Joko

Sementara, pengamat pendidikan dari Stain Kediri, Iskandar Tsani melihat pesimis terhadap pernyataan yang di ungkapkan oleh Joko Pitoyo. Menurut Iskandar, saat ini banyak guru baik yang sudah lulus sertifikasi maupun yang belum lulus sertifikasi memiliki kapasitas yang jaug dari standart profesi yang ada. Ini diakibatkan dari sistim uji kompetensi yang tidak pobejektif dalam memberikan penilaian profesionalisme guru. "garbage in, so garbage out" jadi ibarat mesin pengolah, jika yang dimasukan sampah, maka hasilnya juga sampah. Seperti halnya kualitas guru, kita semua tahu bagaimana kualitasnya saat ini setelah ditingkatkan dan diberi tunjangan sertifikasi. Apa pengaruhnya terhadap peningkatannya kualitas pendidikan? Semuanya karikatif, hanya diatas kertas dan tidak ada kenyatannya. Karena dari awal mereka memiliki kapasitas rendah, ditingkatkan seperti apapun hasilnya juga tidak sigenifikan. Jika dirunut mengapa itu terjadi, kita harus bertanya bagaimana praktik rekruting tenaga guru yang dilakukan, objektif tidak?” ungkap Iskandar. Kamis, (28/2)

Disamping itu Iskandar mengatakan, tunjangan yang diterima guru tidak disertakan dengan sistim monitoring yang baik. Selain itu panismen terhadap guru yang dianggap tidak memenuhi kwalifikasi akan tetapi mendapatkan tunjangan dan juga tidak emnjalankan tugasnya secara serius tidak ada panisment yang yang jelas. "Disampingg itu sistim monitoringnya juga lemah. Apalagi kaitannya dengan panisment, tidak ada ketentuan yang jelas bagaimana jika ada aknum guru yang tidak memnuhi standart kwalifikasi atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.

Senada dengan Iskandar, salah seorang anggota komite sekolah juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya jika pernyataan yang disampaikan oleh kepala Disdikpora tersebut tdak ditindak lanjuti dengan tindakan nyata, maka dianggapnya omong kosong. Pasalnya, benurut anggota komite sekolah ini dilapangan banyak dia temui guru yang memiliki prilaku buruk. "Sebelum saya mengetahui pak Joko membuktikan omongannya kita tidak percaya. Seharusnya dia tahu dilapangan kayak apa. Banyak sekali guru yang bolos ngajar, mengajar seenaknya dan malah membingungkan murid yang diajar. Mengapa selama ini juga tidak di tindak? Bohong kalau sampai pak Joko tidak tahu. Pertanyaannya, tidak tahu ataukah tidak berani menindak?” Ungkap Suwardiayanto, salah seorang komite pendidikan di sebuah SMP di Kabupaten Kediri.

Telusuri Nama-nama Penerima Aliran Dana


KEDIRI - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi jembatan brawijaya, terus dilakukan secara maraton oleh pihak kepolisian. Kali ini tim unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kediri Kota kembali meneliti sejumlah pembukuan dan bukti pembayaran milik PT. Surya Graha Semesta (SGS) dengan didampingi langsung oleh pegawai subkontrak tersebut.

Tak hanya itu, pendalaman ke arah penerima aliran dana tersebut juga bakal dikross check dengan keterangan bos PT. SGS Cayho alias Ayong.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno kuncoro mengatakan, pihaknya telah melakukan asistensi dan mendapat dukungan dari Polda Jawa Timur. Sehingga penyelesaian kasus ini akan lebih mudah. “Polda Jatim, sudah memberikan asistensi pada kami untuk mendukung penyelesaian kasus ini,” ujarnya, Jumat (1/3/2013).

Untuk arah aliran dana, polisi tidak bisa menyandarkan dari penyidikan keterangan sepihak, indikasi itu harus diperkuat dengan bukti-bukti lain. “Kita masih telusuri, tidak hanya memintai keterangan sepihak, namun juga dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam waktu dekat polisi bakal memeriksa petinggi PT. Fajar parahyangan untuk melengkapi keterangan. Surat pemeriksaan telah dilayangkan ke Bandung lokasi alamat rekanan tersebut. Selain itu, kepolisian juga siap memeriksa anggota DPRD sambil menunggu keluarnya ijin dari Gubernur Jawa Timur. (*)


Penuhi Stadion, Walikota Himbau Perusahaan Ajak Karyawannya


KEDIRI - Walikota Kediri meminta seluruh perusahaan di Kota Kediri membeli tiket pertandingan Persik Kediri. Walikota juga menganjurkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk berbuat hal yang sama.

"Seluruh elemen masyarakat, perbankan untuk turut mendukung Persik Kediri. Perusahaan agar menganjurkan karyawannya menonton dengan membeli tiket pertandingan," ujar Walikota Samsul Ashari, Jumat (01/03/2013).

Persik Kediri telah menjadi klub profesional tanpa asupan APBD. Sebagai pembina, Walikota sangat mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan perusahaan untuk ikut membesarkan. "Perusahaan-perusahaan selama ini mengais rejekinya di Kota Kediri. Mari kita sama ikut mendukung dan tidak hanya memebankan pada pemerintah daerah," terang Samsul Ashar.

Prestasi tim Macan Putih, imbuh Samsul, tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat. Kini, tim tiga kali juara Liga Indonesia itu sudah memuncaki grup 5 kompetisi Divisi Utama LI.

Persik sudah mengoleksi tujuh poin dari tiga laga yang sudah dilakoni. Antara lain, menang dari PSIM Yogyakarta, menahan imbang PPSM Magelang dan menang tipis 1-0 dari tamunya PSMP Mojokerto di Stadion Brawijaya Kota Kediri, 26 Februari kemarin. (*)

Seorang Petani Setubuhi Gadis


KEDIRI - Sungguh bejat yang dilakukan seorang petani di Kediri, Jawa Timur. ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena menyetubuhi gadis dibawah umur. Dia Purnomo (23) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di penjara.

Pria beristri itu dibekuk dari rumahnya di Dusun Suweru, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kini tersangka meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Mojo.

Kapolsek Mojo AKP Mansur mengatakan, penangkapan Purnomo bermula dari laporan dari Istianah (43) ibu korban, yang tidak terima anak gadisnya berinisial IM (16) dinodahi tersangka. "Bermula dari laporan orang tua korban, kemudian kita lakukan penyelidikan. Setelah itu, anggota mengamankan terlapor dari rumahnya. Terlapor selanjutnya dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata AKP Mansur, Kamis (28/02/2013).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, persetubuhan terhadap gadis dibawah umur itu bermula, saat korban keluar rumah dalam rangka merayakan acara tahun baru bersama teman temannya, pada 1 Januari lalu.

Hingga sore hari, korban tidak pulang. Orang tuanya pun cemas. Mereka mencari keberadaan anak perempuannya, tetapi tidak berhasil menemukan. Bahkan, hingga beberapa hari kemudian, korban tidak memberikan kabar keberadaannya.

Tiga hari setelahnya, Riyadi tetangga Istianah memberitahu, jika anaknya pergi bersama dengan Purnomo. Betapa terkejutnya Istianah. Kemudian dia berusaha mencari keberadaan anaknya.

Istianah akhirnya menemukan anak gadisnya di rumah tersangka. Dia langsung membawa pulang paksa. Saat didesak, korban mengaku sudah disetubuhi oleh tersangka sebanyak empat kali.

Karena tidak terima dengan perbuatan tersangka, yang tercatat masih suami orang lain, Istianah kemudian melapor ke kantor polisi. Sehingga polisi kemudian meringkusnya.

Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa 1 lembar Visum Et Repertum, 1 buah celana dalam warna merah, 1 buah BH warna putih, 1 buah baju warna putih dan 1 buah celana panjang warna hitam sebagai barang bukti. (*)