“Kami siap menindak guru yang mengajar ingah-ingih (tidak serius – red) dalam menjalankan tugasnya. Jika ada yang tahu tolong laporkan pada kami. Kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Joko Pitoyo, Kepala Disdikpora kabupaten Kediri, Jumat (1/3)
Menurut Joko saat ini tunjangan profesi yang didapatkan para guru banyak menjadi kecemburuan pihak lain. Pasalnya, tunjangan yang diterima oleh para guru tersebut jika disbandingkan dengan tunjangan yang diterima institusi lain nilainya jauh lebih besar. Besarnya nilai tunjangan itu, memmbawa konsekwensi peningkatan kinerja yang professional dan bertanggung jawab. "Selama ini kinerja guru belum sesuai dengan tunjangan yang diterima. Prilaku guru tetap mbolosan (tidak masuk tanpa ijin – red) dan tidak professional akan menjadi kecemburuan banyak institusi lain. Maka setiap guru kami harapkan memiliki tanggung jawab moral,” tambah Joko
Sementara, pengamat pendidikan dari Stain Kediri, Iskandar Tsani melihat pesimis terhadap pernyataan yang di ungkapkan oleh Joko Pitoyo. Menurut Iskandar, saat ini banyak guru baik yang sudah lulus sertifikasi maupun yang belum lulus sertifikasi memiliki kapasitas yang jaug dari standart profesi yang ada. Ini diakibatkan dari sistim uji kompetensi yang tidak pobejektif dalam memberikan penilaian profesionalisme guru. "garbage in, so garbage out" jadi ibarat mesin pengolah, jika yang dimasukan sampah, maka hasilnya juga sampah. Seperti halnya kualitas guru, kita semua tahu bagaimana kualitasnya saat ini setelah ditingkatkan dan diberi tunjangan sertifikasi. Apa pengaruhnya terhadap peningkatannya kualitas pendidikan? Semuanya karikatif, hanya diatas kertas dan tidak ada kenyatannya. Karena dari awal mereka memiliki kapasitas rendah, ditingkatkan seperti apapun hasilnya juga tidak sigenifikan. Jika dirunut mengapa itu terjadi, kita harus bertanya bagaimana praktik rekruting tenaga guru yang dilakukan, objektif tidak?” ungkap Iskandar. Kamis, (28/2)
Disamping itu Iskandar mengatakan, tunjangan yang diterima guru tidak disertakan dengan sistim monitoring yang baik. Selain itu panismen terhadap guru yang dianggap tidak memenuhi kwalifikasi akan tetapi mendapatkan tunjangan dan juga tidak emnjalankan tugasnya secara serius tidak ada panisment yang yang jelas. "Disampingg itu sistim monitoringnya juga lemah. Apalagi kaitannya dengan panisment, tidak ada ketentuan yang jelas bagaimana jika ada aknum guru yang tidak memnuhi standart kwalifikasi atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.
Senada dengan Iskandar, salah seorang anggota komite sekolah juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya jika pernyataan yang disampaikan oleh kepala Disdikpora tersebut tdak ditindak lanjuti dengan tindakan nyata, maka dianggapnya omong kosong. Pasalnya, benurut anggota komite sekolah ini dilapangan banyak dia temui guru yang memiliki prilaku buruk. "Sebelum saya mengetahui pak Joko membuktikan omongannya kita tidak percaya. Seharusnya dia tahu dilapangan kayak apa. Banyak sekali guru yang bolos ngajar, mengajar seenaknya dan malah membingungkan murid yang diajar. Mengapa selama ini juga tidak di tindak? Bohong kalau sampai pak Joko tidak tahu. Pertanyaannya, tidak tahu ataukah tidak berani menindak?” Ungkap Suwardiayanto, salah seorang komite pendidikan di sebuah SMP di Kabupaten Kediri.