Monday, December 30, 2013

Malam Pergantian Tahun Baru, Kawasal SLG Steril dari Roda Dua dan Empat


Kawasan Simpang Lima Gumul Kediri, Jawa Timur

KEDIRI - Dinas perhubungan dan satuan lalu lintas bakal melarang semua kendaraan masuk kawasan simpang lima gumul (SLG) Kediri, Jawa Timur pada malam pergantian tahun baru malam nanti.

Untuk kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melintas mulai pukul 16.00 WIB, sementara untuk kendaraan  mobil pribadi dilarang masuk mulai pukul 18.00, dan kendaraan roda dua dilarang masuk mulai pukul 21.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Dino Indra mengatakan, Kebijakan ini sudah dikoordinasikan antar instansi, diharapkan pada malam tahun baru nanti di kawasan SLG steril dari kendaraan. “Papan rambu sudah kita siapkan, jalu-jalur alternative agar kendaraan tidak memasuki kawasan simpang lima gumul,” ujarnya.

Selain itu kepolisian juga mengatur pola parkir di luar kawasan simpang lima gumul berdasarkan zona. Untuk kendaraan yang hendak parkir dari arah Tulungagung, Plosoklaten maupun pare menempati area parkir dengan kartu parker warna tertentu. “Langkah ini dimaksudkan agar para pengendara tidak kebingungan saat memarkirkan kendaraan dan saat mengambilnya kembali,” jelasnya.

Sementara itu / pada perayaan natal dan tahun baru ini, pihak kepolisian bakal mendirikan 5 pos pam yang tersebar masing-masing di kawasan mengkreng / Ringin Budho pare, Wates, SLG dan Kandangan.  Semua pos tersebut diisi oleh 300 petugas gabungan baik dari kepolisian, TNI, maupun elemen masyarakat.

Untuk diketahui, saat perayaan tahun baru 2014, kawasan SLG akan menggelar car free night dengan menggelar berbagai rangkaian acara, seperti live musik, beberapa atraksi dan tentunya pesta kembang api diatas monument SLG. (*)  

Perayaan Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Kediri Ditutup Total


Jembatan Lama Kota Kediri


KEDIRI - Guna mengantisipasi kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Kediri, Polres Kediri kota, Jawa Timur akan memberlakukan system buka dan tutup, terutama di jalan Dhoho dan jalan Panglima Sudirman.

Pengalihan arus akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB. Seperti, Jembatan Lama, akan diberlakukan system satu arah, yakni hanya diperbolehkan kendaraan dari timur ke barat. Sementara dari barat, hanya diperbolehkan melalui jembatan semampir dan jembatan Bandar Ngalim.

Kasubag humas polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, pemberlakukan rekayasan lalu lintas ini akan diberlakukan sore hari, dengan melibatkan sekitar 430 personil yang ditempatkan di beberapa titik rawan kemacetan. Petugas kepolisian akan mengarahkan kendaraan roda empat dari arah Tulungagung, akan dialihkan jembatan Bandar ngalim ke barat. Sementara dari arah Blitar akan diarahkan menuju ke timur lewat simpang tiga depan RS Baptis. Adapun dari arah Nganjuk, Tarokan, Grogol yang ingin menuju Simpang Lima Gumul (SLG) akan diarahkan melalui jembatan Semampir lurus ke Timur. “Untuk Jalan Dhoho sifatnya situasional, jika memang padat, maka akan ditutup total untuk pengendara kendaraan roda dua dan empat,” ujarnya. (*)

Tindak Tegas Mobil Angkutan Barang untuk Angkutan Massal


ilustrasi

KEDIRI - Tidak ingin terulang kejadian kecalakaan yang menewaskan 18 orang di  jalan raya tongas Kabupaten Probolinggo, Sabtu (28/12) kemarin. Polres Kediri kota akan bersikap tegas, jika saat perayaan tahun baru mendatang mendapati mobil angkutan barang untuk angkutan massal masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kasat lantas Polres Kediri Kota AKP Eko Prasetyo mengatakan, aturan ini sesuai dengan arahan dari kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang melarang mobil angkutan barang untuk angkutan massal. Untuk itu, jika saat perayaan tahun baru mendatang menemui hal itu, pihaknya tidak segan melakukan penindakan hingga memberinya surat tilang. “Kami akan tindak tegas hingga memberikan surat tilang jika ada mobil barang untuk angkutan massal,” ujarnya, Selasa (31/12).

Masih kata Eko Praseto, sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali ditemui mobil barang digunakan angkutan massal untuk merayakan pergantian tahun. Untuk itu, pihaknya menghimbau, agar saat perayaan pergantian tahun mendatang, masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk kepentingan angkutan massal. (*)