KEDIRI - Pasca Koalisi Masyarakat Antikorupsi Kota (KMAK) Kediri membongkar praktik manipulasi data hasil rekruitmen CPNS Kota Kediri 2010, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dikabarkan memanggil kelima nama CPNS yang tergeser tersebut. Bahkan, kelimanya ditengarai mendapat jaminan menjadi PNS pada rekruitmen berikutnya tanpa mengikuti tes.
Terkait pemanggilan kelima CPNS yang sebenarnya lolos murni dalam rekruitmen itu diungkapkan oleh koordinator masyarakat transparasi Kediri Arief Wijaya, yang juga anggota dari KMAK Kediri. “Kami mengetahui serta menyimpan surat tersebut. Surat itu dikeluarkan melalui Bagian Umum Pemkot Kediri. Bahkan, saat ini mereka dalam pemanggilan,” ungkapnya, Kamis (14/1).
Surat tersebut, imbuh Arief berisi dua point. Yaitu, satu membenarkan kelolosan kelima nama CPNS itu dalam rekruitmen bersama ke-440 CPNS yang lolos. Dan yang kedua adalah, adanya jaminan bagi kelimanya dapat menjadi PNS pada rekruitmen CPNS berikutnya yakni tahun 2010 nanti tanpa harus menjalani tes. “Pada saatnya nanti, surat ini akan kami buka ke publik, sehingga Pemkot Kediri tidak akan mampu mengingkarinya lagi. Oleh karena itu, kami terus mendorong pihak kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas. Menyeret mereka yang bersalah meja hukuman,” ancam Arief.
Surat tersebut, dijelaskan Arief dikeluarkan oleh Kepala Bagian Umum dan diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Kediri kepada 5 orang tersebut. “Dalam surat tersebut juga di tanda tangani oleh Wali Kota Samsul Ashar,” jelasnya.
Kelimana nama yang dimaksud antara lain, Melda Nistriana, Dyah Wahyuningtyas, Diana Yuli S, Luluk Mulyono dan Gunardi. Mereka tergeser dengan naman baru yang ditengarai 'siluman' yaitu, Meylina Uji Nastiti (dokter umum), ajudan Walikota, (perawat ahli), Aulia Fauzi menggeser Diana Yuli S (pengendali dampak lingkungan) dan Agus Zarqoni, serta Atiqoh.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Pemkot Kediri Mochammad Ferry Djatmiko saat dikonfirmasi mengenai surat keluar untuk memanggil kelima CPNS terseger tersebut mengaku masih akan melakukan pengecekan pada Tata Usaha (TU). “Kalau surat keluar dari Lingkungan Pemkot Kediri saya pastikan tidak ada. Namun, apabila surat itu berasal dari SKPD, atau misalnya BKD, kami masih harus mengeceknya,” ungkap Ferry ditemui di ruangannya.
Diakui oleh Ferry jika segala urusan surat menyurat hubungannya dengan kedinasan harus melalui Bagian Umum, begitu juga dengan SKPD lain yang masih berada dibawah koordinasi Pemkot Kediri. “Kalau semisal BKD tetap melalui kami, namun hanya untuk permintaan nomor register, oleh karena itu biar saja crosscek dulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KMAK Kediri membongkar praktik manipulasi data dalam rekruitmen CPNS Kota Kediri 2009. Sesuai dengan data KMAK, sedikitnya ada lima nama CPNS 'siluman' alias rekayasa yang berhasil menggeser posisi CPNS yang sebenarnya berhak lolos secara murni.
Lima nama yang disebut KMAK ditengarai adalah CPNS yang berasal dari titipan para pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Kelimanya memiliki nilai dibawah standart kelulusan.