Sunday, March 17, 2013
Used Motorcycle findings in the Brantas
An Evening entertainment entrepreneur Threatens Military Using a firearm
Arrest Against Lutfi Lutfi started when it comes to the Cafe in the village of Navan kriyan Light District Ngadiluwih Agus Kediri to find his uncle. Arriving at the location, Agus drunk. Seeing his uncle was drunk, angry pelakui directly. Because of the emotions, especially a guide Dwi karaoke, Lutfi then pulled out a gun and threatened a karaoke guide them. Not only that, Lufi also had fired towards the bottle drinks are brought karoke guides. Ngadiluwih police officer on patrol heard a loud pop and immediately secured Lutfi.
Police Public Relations Kasi Ngadiluweh Margono said Aiptu Fortunately, the results of a search of the suspects home, officers seized two pieces of firearms, caliber 22 Made in Germany, and several rounds of ammunition, as well as Air softgun type FN. "At this time the perpetrator was running checks on Maposek Ngadiluweh and will be relegated to Mapolres Kediri for further development," he said.
Still says Fortunately, it also will trace the origins of the perpetrators get firearms. Meanwhile, Lutfi Emergency laws will be subject to the Year 1951, with a maximum penalty of 12 years jail. (*)
POLRI dan TNI Futsal Gunakan Helm dan Tas Ransel
Olah raga bersama yang dilakukan di Makodim 0809, Senin (18/3) pagi tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk menjalin kebersamaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kota Kediri. Polres Kediri Kota sebagai tugasnya mengayomi masyarakat, sementara TNI sebagai pengaman wilayah.
Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk kebersamaan antara Polri dan TNI. “Agar tercipta kebersamaan antara kita. Makanya kita adakan olah raga bersama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0809 Letkol infanteri Heriadi mengatakan, kegiatan Olahraga bersama diharapkan akan terus berlanjut. Sehingga, sebagai pelindung masyarakat harus tetap bersama dengan masyarakat. “Ide olah raga ini muncul bersama agar kita selalu menjalin keakraban,” ungkapnya.
Selain melakukan olah raga bersama Polri dan TNI juga bernyanyi bersama serta menyediakan doorprize. Sebagai bentuk kebersamaan, kedua kesatuan tersebut juga bermain voly dan Tenis.
Pemeriksaan Lanjutan Walikota Tunggu Keterangan Dokter
Sebelumnya, Samsul sempat diperiksa penyidik tipikor terkait dugaan korupsi pada pembangunan proyek Jembatan Brawijaya. Namun pemeriksaan berlangsung singkat dan terpaksa dihentikan, setelah Walikota mengaku tidak enak enak badan. Kesehatan Walikota juga dikabarkan terus menurun hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, turunnya kondisi kesehatan seseorang sangat manusiawi. Untuk itu, penyidik menghormati hak walikota untuk menjalani perawatan medis. Tentang jadwal pemeriksaan lanjutan, kata Kapolresta, akan disusun setelah penyidik menerima keterangan tim medis tentang kondisi Walikota. “Ini manusiawi. Tentunya kami masih menunggu keterangan yang rinci dari dokter yang merawat beliau untuk memutuskan kapan bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolresta, Senin (18/3).
Ditanya tentang kemungkinan pemeriksaan terhadap Walikota di rumah sakit, Kapolresta mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan. Tapi hal itu tentunya tetap harus dilakukan sesuai prosedur dan ijin dari yang bersangkutan. Hal ini terkait status Walikota yang sampai saat ini masih saksi.
Sementara itu, penyik tipikor Polres Kediri Kota melakukan gelar perkaran di Mapolda Jatim. Gelar perkaran ini dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan penyidikan selama ini. Dari gelar perkara ini diharapkan penyidik bisa menentukan langkah lanjutan untuk segera menuntaskan kasus ini. (*)
Tempatkan Petugas Pantau PKL
Dua tim itu bergerak berpencar ke wilayah timur dan barat Sungai Brantas. Mereka menyisir ruas jalan untuk mencari sarana promosi yang menyalahi ketentuan dan merusak keindahan kota. Petugas langsung turun dari truk dan melepaskan sarana promosi dari tempatnya. Misalnya di Jl Mayjen Panjaitan, petugas menurunkan hampir seluruh spanduk yang terpasang di pojok simpang empat RS Baptis. Selain itu, berbagai papan reklame yang dipaku pada batang pohon juga dicabuti. Petugas juga memberikan peringatan dan teguran pada pemilik usaha yang memajang saran promosi melebihi batas badan jalan.
Kasi Trantib Satpol PP Pemkot Kediri, Djati Utomo mengatakan, kegiatan pembersihan dilakukan untuk menjaga kerapian dan keindahan kota. Tidak hanya pada momen penilaian adipuran, kondisi kota yang rapi dan indah dari pemasangan sarana promosi yang menyalahi aturan menjadi prioritas kerja Satpol PP. “Kami sudah sering melakukan sosialisasi tentang pemasangan sarana promosi. Jadi penertiban tidak hanya untuk kepentingan adipura tapi untuk terus menjaga kerapian dan keindahan kota," kata Djati, Senin (18/3).
Seperti diketahui, Kota Kediri kedatangan tim penilai lomba adipura. Tim dari kementerian lingkungan hidup itu akan mulai menjalankan tugasnya pada hari ini. Selain menggencarkan penertiban terhadap sarana produksi, Satpol PP juga meminta para pedagang kaki lima untuk libur berjualan. Para PKL diminta libur sejak hari Minggu kemari. Pasalnya, selama ini para PKL tersebut kebanyakan berjualan di atas trotoar sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki. (*)
Seorang Pengusaha Ancam Pemandu Karaoke Menggnakan Senpi
Penangkapan Terhadap Lutfi bermula saat Lutfi datang ke Cafe Cahaya Kriyan di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri untuk mencari Agus pamannya. Sesampainya di lokasi, Agus dalam keadaan mabuk. Melihat pamannya dalam keadaan mabuk, pelakui langsung marah. Karena semakin emosi, terutama pada Dwi seorang pemandu karaoke, Lutfi kemudian mengeluarkan sebuah senjata api dan mengancam seorang pemandu karaoke tersebut. Bukan hanya itu, Lufi juga sempat menembakkan kearah Botol minuman yang berada dibawa pemandu karoke. Petugas Polsek Ngadiluwih yang sedang berpatroli mendengar suara letusan tersebut dan langsung mengamankan Lutfi.
Kasi Humas Polsek Ngadiluweh Aiptu Untung Margono mengatakan, dari hasil penggeledahan dirumah tersangka, petugas berhasil menyita 2 buah pucuk senjata api, kaliber 22 Made in Germany, dan beberapa butir amunisi, serta Air softgun jenis FN. “Saat ini pelaku masih menjalan pemeriksaan di Maposek Ngadiluweh dan akan dilimpahkan ke Mapolres Kediri guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Masih kata Untung, pihaknya juga akan menelusuri asal mula pelaku mendapatkan senjata api. Sementara itu, Lutfi akan dikenakan undang undang Darurat Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. (*)
Warga Ancam Bikot Bayar Pajak
Komunitas Peduli Kediri (KPK) Minggu (17/3) pagi menggelar diskusi terkait Jembatan Brawijaya dengan berbagai kalangan dan lapisan warga Kota Kediri. acara yang diadakan di Rumah Peduli Kediri di Jalan KH. Agus Salim Gg Masjid Mujahidin Bo.4 Bandar kidul, dihadiri kurang lebih 50 warga dari perwakilan 3 Kecamatan telah menyepakati untuk mendorong terus penegak hukum untuk menuntaskan Kasus Jembatan Brawijaya. “Salah satu kunci untuk bisa menuntaskan kasus jembatan brawijaya diantaranya harus terus mengawal dan mendampingi penegak hukum agar terus berjalan di rel yang benar. Dalam hal ini kepolisian sedang intens dan sudah bagus dalam mengurai kasus jembatan brawijaya. Jangan Sampai nanti ditengah jalan kasusnya berhenti,” ujar Tjecep Muhamd Yasin salah satu penggagas berdirinya KPK.
Tjecep menambahkan diantara strategi untuk mengawal Kapolres Kediri Kota yaitu akan menyebar surat terbuka sebanyak 50 ribu lembar kepada seluruh warga kota Kediri. Surat tersebut intinya mengajak warga kota Kediri agar juga ikut mengawal Kasus jembatan Brawijaya. Dan tidak hanya itu saja nanti KPK juga akan memasang tenda Peduli Kediri di depan Polres Kediri Kota kalau saja pihak kepolisian mulai tidak serius menangani kasus Jembatan Brawijaya. “Bahkan nanti kami akan mengajak seluruh warga kota Kediri, agar tidak usah bayar pajak kalau kasus jembatan Brawijaya tiba-tiba dihentikan oleh pihak kepolisian. Saat ini kita masih punya Kapolres AKBP Ratno Kuncoro yang baik karena serius menangani kasus Jembatan, akan tetapi kalau kedepan kasusnya mandeg berarti Kapolres sudah berhati setengah setan,” lanjut Tjecep.
Saat ditanya kenapa memilih memboikot bayar pajak? Tjecep menjelaskan kalau untuk membangun Jembatan Brawijaya senilai Rp.66 milyar itu diambilakan dari APBD Kota Kediri. Sedang APBD itu diperoleh dari uang pajak rakyat.” Kenapa harus bayar pajak, kalau uangnya ternyata di Korupsi,” tegas Tjecep.
Sementara itu Kapolres Kediri Kota untuk mengetahui seberapa kerugian Negara, juga akan mendatangkan ahli kontruksi dari ITS. Yang mana diharapkan dapat diketahui apasaja kekurangan Pembangunan Jembatan Brawijaya dan seberapa besar akibat yang dirugikan dari penyelewengan pembangunan Brawijaya.” Suratnya sudah saya kirimkan, untuk mengundang ahli kontruksi dari ITS,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro.
Untuk diketahui, dari pemeriksaan terhadap tersangka Fajar Purna Wijaya (44) yang masih sepupu Walikota Kediri, dapat diperoleh keterangan kalau uang yang mengalir dari PT. SGS ke rekeningnya sebesar 3,5 Milyar. Uang tersebut disamping untuk tambahan modal usahamya penggilingan padi, juga telah ditemukan ada deposito sebesar 450 juta yang sekarang masih tersimpan di PD BPR Kota Kediri.Dalam pemeriksaan tersebut juga diketahui, meskipun rekening yang digunakan adalah milik Fajar akan tetapi yang mencairkan adalah orang lain.
Hingga saat ini Polres Kediri Kota terkait kasus Jembatan Brawijaya masih menetap 3 tersangka. yaitu Kasenan Kepala Dinas PU Kota Kediri, Wijiyanto selaku ketua lelang proyek Pembangunan Jembatan Brawijaya dan Fajar Purna Wijaya yang masih sepupu dan sekaligus Tim Sukses Samsul Ashar. (*)
Istri Kasi Pemerintahan Menjadi Korban KDRT
Menurut Siti Mudripah, perlakuan Mas Hari yang telah menabrak dirinya beberapa hai lalu adalah bentuk perlakukan kasar yang ke sekian kalinya yang dia terima. Sebelumnya perlakukan kasar sudah sering dia terima dari oknum pejabat kecamatan grogol itu. menurut Siti Mudripah, sebelumnya suaminya juga pernah mengancam akan membunuhnya dengan dengan senjata tajam. Disamping itu perlakukan kasar dama bentuk bentakan hingga pukulan acap kali dia terima saat sang suami dalam kondisi marah. “Saya sudah tidak tahan lagi dengan suami saya, sering dia berlaku kasar pada saya. Sebelumnya dia hampir saja membunuh saya dengan senjata tajam,” tutur Mudripah. Minggu, (17/3).
Kepala Desa Toyoresmi Joni Wahyudi (47) Saat ditemui dirumahya tentang terkait kasus KDRT yang dialami Siti Mudripah menyatakan, dirinya telah berupaya memediasi pasangan pasutri tersebut. Akan tetapi kedua belah pihak tidak mau untuk didamaikan. Menurut Joni, pihak istri korban terus terang menolak upaya mediasi tersebut dengan alasan sikap kasar yang diterimanya sudah sangat sering dia terima. "Kita sudah upayakan mediasi pada pasangan tersebut, akan tetapi keduanya, terutama istrinya sudah tidak mau lagi didamaikan. Alasannya dia sering mendapat perlakukan kasar dari suaminya sejak anak-anaknya masih kecil,” kata Joni.
Senada dengan sang ibu, kedua anak korban yakni, Andi Purtanto (25) dan Adi Dwi Hari Wibowo (23) juga mendukung sikap yang diambil oleh ibunya. Menurut mereka siakp kasar yang diterima ibu meeka dari sang ayak sering kali dia lihat sejak mereka masih kecil. Menurut mereka tidak jarang sang ayah memukul ibunya didepah mereka gara-gara masalah sepele. Kedua anak tersebut merasa keselamatan ibu mereka terancam. Pasalnya, mereka kawatir ayah mereka akan brbuat nekat setelah kejadian beberapa saat lalu di laporkan Polisi. “Saya kawatir dengan keselamatan ibu saya, masalahnya bisa saja bapak berbuat nekat. Saya berharap polisi melndungi keselamatan ibu dan segera menahan bapak. Buktinya kan sudah kuat, dia jelas bersalah, mengapa tidak di tahan,” ungkap Andi anak sulung korban.
Sementara itu, Kasie Humas Aiptu Prastara mengatakan, kasus KDRT itu telah di kembalikan ke pihak desauntuk di lakukan mediasi. Sehingga kasus tersebut dapat terselesaikan secara kekeluargaan. Namun Prestara menyetakan jika upaya damai tidak bisa ditempuh, maka pihaknya akan memproses persoalan tersebut scara hukum. “Kami sengaja kembalikan kasus tersebut ke pemerintah desa untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika hal tersebut tidak bisa di lakukan, maka kami akan selesaikan secara hukum,” ujarnya.
Untuk di ketahui, Plt Kabag Humas Pemkab Kediri Edhi Purwanto menyatakan pihak pemkab Kediri sudah menurunkan tim inspektorat untuk meneliti kasus tersebut. menurut Edhi jika nantinya yang bersangkutan terbukti di putus bersalah oleh pihak pengadilan negri Kabupaten Kediri, maka pihaknya akan memberikan saksi administrative pada yang bersangkutan. "Yang jelas kami telah menurunkan tim dari isnpektorat untuk meneliti kasus tersebut. jika nantinya memang sudah diputus bersalah oleh pihak pengadilan maka kita akan jatuhkan sanksi administrative pada yang bersangkutan,” ujarnya, Jum’at (15/3) lalu. (*)
Subscribe to:
Posts (Atom)