Sunday, March 17, 2013

Warga Ancam Bikot Bayar Pajak


KEDIRI - Kasus dugaan Penyelewangan Proyek Pembangunan Jembatan brawijaya yang menyeret beberapa pejabat Pemerintah kota Kediri, yang saat ini masih di tangani Polres Kediri Kota terus berlanjut. Bahkan kasus yang diduga merugikan uang rakyat milyaran rupiah ini juga menjadi sorotan warga Kota Kediri.

Komunitas Peduli Kediri (KPK) Minggu (17/3) pagi menggelar diskusi terkait Jembatan Brawijaya dengan berbagai kalangan dan lapisan warga Kota Kediri. acara yang diadakan di Rumah Peduli Kediri di Jalan KH. Agus Salim Gg Masjid Mujahidin Bo.4 Bandar kidul, dihadiri kurang lebih 50 warga dari perwakilan 3 Kecamatan telah menyepakati untuk mendorong terus penegak hukum untuk menuntaskan Kasus Jembatan Brawijaya. “Salah satu kunci untuk bisa menuntaskan kasus jembatan brawijaya diantaranya harus terus mengawal dan mendampingi penegak hukum agar terus berjalan di rel yang benar. Dalam hal ini kepolisian sedang intens dan sudah bagus dalam mengurai kasus jembatan brawijaya. Jangan Sampai nanti ditengah jalan kasusnya berhenti,” ujar Tjecep Muhamd Yasin salah satu penggagas berdirinya KPK.

Tjecep menambahkan diantara strategi untuk mengawal Kapolres Kediri Kota yaitu akan menyebar surat terbuka sebanyak 50 ribu lembar kepada seluruh warga kota Kediri. Surat tersebut intinya mengajak warga kota Kediri agar juga ikut mengawal Kasus jembatan Brawijaya. Dan tidak hanya itu saja nanti KPK juga akan memasang tenda Peduli Kediri di depan Polres Kediri Kota kalau saja pihak kepolisian mulai tidak serius menangani kasus Jembatan Brawijaya. “Bahkan nanti kami akan mengajak seluruh warga kota Kediri, agar tidak usah bayar pajak kalau kasus jembatan Brawijaya tiba-tiba dihentikan oleh pihak kepolisian. Saat ini kita masih punya Kapolres AKBP Ratno Kuncoro yang baik karena serius menangani kasus Jembatan, akan tetapi kalau kedepan kasusnya mandeg berarti Kapolres sudah berhati setengah setan,” lanjut Tjecep.

Saat ditanya kenapa memilih memboikot bayar pajak? Tjecep menjelaskan kalau untuk membangun Jembatan Brawijaya senilai Rp.66 milyar itu diambilakan dari APBD Kota Kediri. Sedang APBD itu diperoleh dari uang pajak rakyat.” Kenapa harus bayar pajak, kalau uangnya ternyata di Korupsi,” tegas Tjecep.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota untuk mengetahui seberapa kerugian Negara, juga akan mendatangkan ahli kontruksi dari ITS. Yang mana diharapkan dapat diketahui apasaja kekurangan Pembangunan Jembatan Brawijaya dan seberapa besar akibat yang dirugikan dari penyelewengan pembangunan Brawijaya.” Suratnya sudah saya kirimkan, untuk mengundang ahli kontruksi dari ITS,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro.

Untuk diketahui, dari pemeriksaan terhadap tersangka Fajar Purna Wijaya (44) yang masih sepupu Walikota Kediri, dapat diperoleh keterangan kalau uang yang mengalir dari PT. SGS ke rekeningnya sebesar 3,5 Milyar. Uang tersebut disamping untuk tambahan modal usahamya penggilingan padi, juga telah ditemukan ada deposito sebesar 450 juta yang sekarang masih tersimpan di PD BPR Kota Kediri.Dalam pemeriksaan tersebut juga diketahui, meskipun rekening yang digunakan adalah milik Fajar akan tetapi yang mencairkan adalah orang lain.

Hingga saat ini Polres Kediri Kota terkait kasus Jembatan Brawijaya masih menetap 3 tersangka. yaitu Kasenan Kepala Dinas PU Kota Kediri, Wijiyanto selaku ketua lelang proyek Pembangunan Jembatan Brawijaya dan Fajar Purna Wijaya yang masih sepupu dan sekaligus Tim Sukses Samsul Ashar. (*)

No comments:

Post a Comment