Monday, May 6, 2013

LJK Lebih Rumit, Walikota Minta Pengawas Bantu Pengisian


KEDIRI - Rumitnya pengisian lembar jawaban kerja (LJK) dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SD tahun ini, membuat Walikota Kediri Samsul Ashar meminta agar para pengawas ikut membantu dalam mengisi data dalam LJK.

Menurut Samsul, jika ada kesalahan dalam mengisi LJK, maka LJK tidak akan bisa terbaca dalam scan dan hasilnya siswa yang bersangkutan tidak akan mendapatkan nilai. “Dalam unas kali ini semuanya berjalan lancer, hanya saja dalam pengisian LJK, pengawas perlu memberikan pejelasan,” ujarnya, Senin (6/5).

Selain meminta pengawas memberikan penjelasan, Samsul juga meminta agar para pengawas juga meneliti apakah ada kesalahan dalam mengisi LJK atau tidak. “Para pengawas harus memantau siswanya betul-betul benar dalam pengisian data dalam LJK atau belum,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Walikota Samsul melakukan sidak disejumlah sekolah seperti SD Santoyosep, SD Pawyatan Dhaha 1 dan 2, SD Petra dan juga SDLB.

Sementara itu, Kepala SDLB Putra Asih Samsudin juga mengakui jika pengisian form LJK tahun ini lebih rumit, untuk itu pihaknya juga memantau dan membenarkan jika ada siswanya yang keliru mengisi LJK. “Memang tahun ini lebih rumit, makanya pengawas kami himbau agar mengawal para peserta saat mengisi form identitas peserta di LJK,” ujarnya.

Untuk diketahui, tahun ini ada 5.254 peserta Unas tingkat SD di Kota Kediri yang meliputi SD dan MI baik negeri maupun swasta.

Sementara itu, di Kabupaten Kediri, ujian nasional setingkat SD di Kediri diikuti sekitar 24 ribu siswa dari berbagai ratusan lembaga sekolah. Namun praktek di lapangan terdapat 128 sekolah harus rela mengungsikan siswanya untuk mengikuti ujian nasional di sekolah lain. Alasannya lembaga sekolah tersebut tidak mampu memenuhi kuota penyelenggaraan unas.

Sesuai ketentuan, sekolah yang menjadi penyelenggara unas minimal harus ada 20 siswa. Namun di lapangan seringkali terjadi permasalahan pelik karena sebagian sekolah kurang diminati dan kondisi letak geografis yang cukup terjal sehingga para sekolah banyak yang pindah ke daerah perkotaan.

Kasi Kurikulum TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Wardoyo mengatakan, sejumlah SD dan MI yang dimarger, dianggap tidak memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Tak hanya persyaratan jumlah, namun sekolah yang bersangkutan harus memenuhi syarat akreditasi untuk bisa menggelar unas.


Untuk diketahui, Jumlah sekolah setingkat SD yang menjadi penyelenggara unas sebanyak 576 lembaga dari 650 SD yang ada di Kabupaten Kediri. Sedang Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi penyelenggara unas sebanyak 154 lembaga dari 208 lembaga. Dalam kegiatan unas ini dinas pendidikan telah menerjunkan sekitar 3 ribu pengawas yang diambilkan dari guru SD dan MI yang ada di Kabupaten Kediri.