Monday, February 14, 2011

Valentine Day, 5 PSK Dijaring


Para WPS saat dijaring petugas Satpol PP
KEDIRI, Guna mengantisipasi perbuatan mesum dalam perayaan hari valentine, Petugas Satpol PP Kota Kediri melakukan razia di sejumlah tempat hiburan dan objek wisata serta eks Lokalisasi Semampir. Hasilnya, petugas menjaring lima orang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kelima Wanita Pekerja Seks (WPS) tersebut digaruk petugas saat mangkal di Wisma Primatop lokalisasi Semampir. Kemudian mereka diangkut dengan mobil patroli dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri yang berada di lingkungan Balai Kota Kediri.

Kepala Satpol PP Kota Kediri Moch Ivantoro mengemukakan, mereka yang terjaring kemudian dilakukan pendataan dan selanjutnya diberi pembinaan. “Kita lakukan pembinaan agar tidak kembali melakukan praktik prostitusi kembali,” kata Ivantoro, Senin (14/2).

Lebuh lanjut dikatakan Ivantoro, pihaknya juga meminta para PSK tersebut bisa menunjukkan surat keterangan bekerja, jika bukan penduduk Kota Kediri. “Jika bukan orang sini, mereka harus mempunyai surat keterangan bekerja atau boro, jika tidak maka tidak akan kami ijinkan,” pungkasnya.

Selain menggelar razia bagi para PSK, petugas Satpol PP juga menggelar razia dibeberapa tempat para pelajar yang membolos. Hasilnya banyak ditemukan pelajar yang membolos. Bahkan, ada yang lari ketika didatangi petugas.

Sementara itu, sebut saja Wk, WPS berusia 27 tahun ini mengaku, jika di hari valentine ini mengalami peningkatan jumlah tamu. Dari kondisi hari biasa maksimal hanya 3 tamu, semalam dia bisa melayani 7 tamu. “Kalau Valentine begini memang biasanya banyak. Rejeki tahunan, sama kayak pas malam tahun baru,” aku wanita asal dari Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

80 Persen Software Di Pemkot Kediri Bajakan

Salah satu komputer milik Pemkot Kediri
KEDIRI, Sedikitnya sekitar 80 persen instansi pemerintahan di Kota Kediri menggunakan software bajakan. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang berhasil dihimpun Asosiasi Pengusaha Komputer Kediri.

Ketua Asosiasi Pengusaha Komputer Kediri Bagus Suryawan mengatakan, untuk instansi pemerintahan lebih banyak yang menggunakan software bajakan. “Dari survei yang kami lakukan, ada sekitar 80 persen lebih software di jajaran instansi adalah bajakan, sementara di tingkat pengusaha ada sekitar 20 persen,” kata Bagus.

Bagus yang ditemui usai kegiatan sosialisasi penggunaan software legal dan dampak penggunaan software bajakan di aula Markas Kepolisian Kediri Kota beberapa waktu lalu menilai pemerintah masih belum perhatian untuk menggunakan software asli. Hal itu sebenarnya berdampak tidak bagus. Pemerintah sebagai aparat yang resmi, seharusnya memberi contoh dengan tidak menggunakan software bajakan. “Bagitu juga di tingkat pengusaha, masih banyak yang menggunakan software bajakan, di antara mereka adalah para pengusaha warung internet dan ‘game online’,” paparnya.

Pihaknya sengaja melakukan sosialisasi dengan harapan para pengusaha bersedia menggunakan software yang asli. Hal itu juga sesuai dengan ketentuan pemerintah yaitu Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dimana jika melakukan pelanggaran bisa dipidana.

Dalam kegiatan itu, juga diikuti oleh seluruh pengusaha komputer di Kota maupun Kabupaten Kediri. Jumlah anggota pengusaha komputer di Kediri mencapai 100 pengusaha.Walaupun pengeluaran yang akan dikeluarkan dengan menggunakan software asli lebih tinggi, Bagus memastikan hal itu tidak akan merugikan si pengusaha, karena tidak harus berhadapan dengan hukum dan taat pada aturan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota AKBP Mulya Hasudungan Ritonga mengatakan memang perlu melakukan sosialisasi ini, agar para pengusaha juga mematuhi aturan dengan menggunakan software asli bukan bajakan. “Kami berharap, agar paraturan ini segara dipatuhi, karena ancamannya berupa pidana,” ancamnya.

Pihaknya juga sudah melakukan agenda untuk turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan software asli dengan tujuan para pengusaha. Hal itu akan dilakukan satu bulan setelah sosialisasi. “Dalam waktu dekat akan kita lakukan razia di beberapa pengusaha warnet,” tegasnya.

Sementara itu menanggapi rencana kepolisian akan melakukan razia software bajakan, Wakil Walikota Kediri meminta agar merasia instansi pemerintah terlebih dahulu. Pihaknya khawatir bila rasia langsung dilakukan terhadap perusahaan, maka laju perekonomiaan di Kota Kediri akan terhambat. “Kalau bisa yang dirasia instansi pemerintahan dulu,” pintanya.

Pihaknya setuju adanya rasia terhadap soft ware bajakan, karena hal itu memang diamanatkan Undang-undang. Namun demikian, dia berharap penerapannya secara bertahap dan proporsional. Untuk penegakakn soft ware bajakan harus dilakukan kepada instansi pemerintah terlebih dahulu. “Dengan instansi pemerintahan yang dirasia, maka akan memberikan dampak positif bagi para pengusaha,” ujarnya.

Abubakar mengakui bahwa sebagian besar perangkat komputer di lingkungan Pemkot Kediri menggunakan soft ware bajakan. Untuk itu pemkot dalam waktu dekat siap merubah sofware mereka yang semula bajakan menjadi original. “Namun demikian, dengan adanya aturan ini, kami dalam waktu dekat akan merubah semua perangkat computer dengan menggunakan software yang original,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perbandingan harga antara soft ware original dengan bajakan cukup mencolok. Bila satu unit menggunakan software original membutuhkan anggaran hingga Rp 8 juta, sementara untuk soft ware bajakan satu kepingan program tinggal mengcopi senilai Rp 5 ribu.

Komunitas Gusdurian Desak Pembubaran MUI


KEDIRI, Sedikitnya Empat puluh tokoh lintas agama yang tergabung dalam komunitas Gusdurian se-wilayah Mataraman menyampaikan sikap keprihatinan atas konflik agama yang terjadi belakangan ini. Mereka meminta pemerintah mencabut SKB tiga menteri dan membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kerap memberikan fatwa ngawur.

Komunitas Gusdurian ini dibentuk oleh para pengagum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Kelompok ini juga berjuang mempertahankan pluralisme yang ditanamkan Gus Dur semasa hidupnya.

Juru bicara Gusdurian, Faizuddin, mengatakan aksi kekerasan yang menimpa jemaah Ahmadiyah di Cikeusit, Pandeglang, Banten, serta pembakaran gereja di Temanggung, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu merupakan tragedi kemanusiaan yang luar biasa.

Pemerintah diminta bertanggungjawab penuh atas insiden tersebut karena tak mampu memberikan perlindungan bagi semua warga negara. “Itu pelanggaran Hak Asasi Manusia berat,” kata Faizuddin dalam pertemuan Gusdurian se-wilayah Mataraman di salah satu stasiun televisi lokal di Kediri.

Faizuddin menyebut biang keladi polemik Ahmadiyah di Indonesia adalah munculnya SKB tiga menteri yang menyudutkan kelompok Ahmadiyah. Menurut Faizuddin, SKB tersebut cenderung menyerang kelompok minoritas seperti Ahmadiyah. Bahkan kekerasan serupa juga kerap terjadi di tempat ibadah umat Kristiani yang dituding tidak memiliki izin. “Kalau mau jujur, berapa banyak musholla atau langgar yang juga tak memiliki izin mendirikan bangunan,” ujarnya.

Gusdurian juga menuding MUI terlalu mudah mengobral fatwa yang bisa menimbulkan konflik antar agama. Lembaga ini bahkan disebut kerap mewakili Tuhan yang dengan mudah menuding sebuah kelompok dan ajaran sesat. Karena itu mereka meminta pemerintah mengevaluasi MUI dan jika perlu membubarkannya.

Kritikan serupa disampaikan Romo Benedictus, perwakilan Gusdurian wilayah Blitar. Dia meminta pemerintah benar-benar memberikan pemahaman yang utuh tentang agama di lingkungan pendidikan dasar. Siswa harus diberitahu bahwa agama yang hidup di Indonesia memang sudah berbeda sejak dulu. “Ini untuk mencegah munculnya fanatisme yang berlebihan,” paparnya.

Selain tokoh agama, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Kejawen, etnis Tiong Hoa, serta tiga pengurus Ahmadiyah Kediri. Hasil pertemuan akan disampaikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur dan pemerintah untuk mendapat tindak lanjut.(tempointeraktif)