Komunitas Gusdurian ini dibentuk oleh para pengagum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Kelompok ini juga berjuang mempertahankan pluralisme yang ditanamkan Gus Dur semasa hidupnya.
Juru bicara Gusdurian, Faizuddin, mengatakan aksi kekerasan yang menimpa jemaah Ahmadiyah di Cikeusit, Pandeglang, Banten, serta pembakaran gereja di Temanggung, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu merupakan tragedi kemanusiaan yang luar biasa.
Pemerintah diminta bertanggungjawab penuh atas insiden tersebut karena tak mampu memberikan perlindungan bagi semua warga negara. “Itu pelanggaran Hak Asasi Manusia berat,” kata Faizuddin dalam pertemuan Gusdurian se-wilayah Mataraman di salah satu stasiun televisi lokal di Kediri.
Faizuddin menyebut biang keladi polemik Ahmadiyah di Indonesia adalah munculnya SKB tiga menteri yang menyudutkan kelompok Ahmadiyah. Menurut Faizuddin, SKB tersebut cenderung menyerang kelompok minoritas seperti Ahmadiyah. Bahkan kekerasan serupa juga kerap terjadi di tempat ibadah umat Kristiani yang dituding tidak memiliki izin. “Kalau mau jujur, berapa banyak musholla atau langgar yang juga tak memiliki izin mendirikan bangunan,” ujarnya.
Gusdurian juga menuding MUI terlalu mudah mengobral fatwa yang bisa menimbulkan konflik antar agama. Lembaga ini bahkan disebut kerap mewakili Tuhan yang dengan mudah menuding sebuah kelompok dan ajaran sesat. Karena itu mereka meminta pemerintah mengevaluasi MUI dan jika perlu membubarkannya.
Kritikan serupa disampaikan Romo Benedictus, perwakilan Gusdurian wilayah Blitar. Dia meminta pemerintah benar-benar memberikan pemahaman yang utuh tentang agama di lingkungan pendidikan dasar. Siswa harus diberitahu bahwa agama yang hidup di Indonesia memang sudah berbeda sejak dulu. “Ini untuk mencegah munculnya fanatisme yang berlebihan,” paparnya.
Selain tokoh agama, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Kejawen, etnis Tiong Hoa, serta tiga pengurus Ahmadiyah Kediri. Hasil pertemuan akan disampaikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur dan pemerintah untuk mendapat tindak lanjut.(tempointeraktif)
No comments:
Post a Comment