Wednesday, February 20, 2013

Ratusan Bonek Dijemur dan Diminta Ucap Ikrar Janji


KEDIRI - Sebanyak 146 suporter pendukung Persebaya Surabaya yang sempat diamankan petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur karena melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap sopir truk, Kamis (21/02/2013) pagi akhirnya dilepaskan. Tetapi sebelumnya, mereka sempat dijemur di halaman Mapolres serta diminta untuk memberikan hormat pada bendera merah putih.

Selain memberi hormat ke bendera, ratusan bonek, sebutan mereka juga diminta menyanyikan lagu Nasional "Padamu Negeri". Kemudian membacakan ikrar yang dimpimpin oleh Hamim Gimbal, selaku Drijen Bonek Surabaya.

Demikian penggalan isi ikrar tersebut. Kami berjanji tidak akan berbuat anarkis di wilayah hukum Polda Jawa Timur, khususnya Kota Kediri. Kami berjanji akan membawa uang saat memberikan dukungan kepada Persebaya Surabaya yang berlaga ke luar Surabaya.

Setelah menjalani hukuman, kemudian ratusan bonek dipulangkan. Polres Kediri Kota menyediakan sebanyak tiga armada bus untuk mengangkut mereka sampai ke perbatasan wilayah Kediri dengan Kabupaten Jombang, tepatnya di simpang empat Mengkreng, Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Polres Kediri Kota juga melakukan koordinasi dengan Polres Jombang untuk mengangkut ratusan bonek ke luar wilayah mereka. Sehingga proses pemulangan bonek dilakukan secara estafet antar jajaran polres yang dilalui bonek.

Hamim Gimbal saat dikonfirmasi mengakui, pelaku pengerusakan truk dan penganiayaan sopir serta kernetnya adalah ulah teman bonek. Tetapi, mereka rombongan sebelumnya yang sudah terlebih dahulu meninggalkan Kediri.

Hamim dan teman-teman bonek berjanji membantu pihak kepolisian meringkus para pelaku utama, dan menyeret ke Polres Kediri Kota. Upaya pencarian oknum bonek yang sudah berbuat kriminal dilakukan melalui koordinator wilayah (korwil) bonek di Surabaya dan sekitarnya. "Saya dan teman-teman ini bukan pelakunya. Mereka adalah kloter sebelumnya. Kami kloter paling belakang. Saya dan teman-teman siap mencari. Kami akui juga bahwa mereka teman-teman dari kami juga," terang Gimbal

Pria dengan model rambut gimbal ini curiga pelaku utama adalah penyusup. Setelah tim Persebaya pecah, keberadaan bonek juga ikut pecah. Itu sebabnya, dia khawatir pelaku merupakan penyusup diantara bonek yang ingin membuat citra bonek buruk. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan manajemen tim. Mereka siap untuk ikut bertanggung jawab. Termasuk menanggung biaya perawatan korban dan kendaraan yang sudah dirusak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan bonek ditangkap petugas Polres Kediri Kota setelah melakukan pengerusakan dan penganiayaan sopir serta kernet truk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Rabu (20/02/2013) malam. Mereka baru saja memberikan kepada timnya yang berlaga melawan Perseta Tulungagung diajang kompetisi Divisi Utama KPSI dengan skor imbang 1-1. (*)

Banyak Investor Enggan Dirikan Usaha Di Kabupaten Kediri


KEDIRI – Banyak investor besar enggan berinvestasi di Kabupaten Kediri. Pasalnya, seringkali hendak mendirikan usaha, penguasa di Kabupaten Kediri selalu meminta jatah saham.

Sebagaimana di sampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Perijinan Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kabupaten Kediri Habib yang menyatakan, sejak jaman periode Bupati Sutrisno, yakni 1999 hingga kini, menurutnya para penusaha banyak yang ogah membikin usaha di Kabupaten Kediri. Habib mengatakan, dirinya banyak menerima keluhan dari banyak pengusaha yang mengaku dimintai sahan atas usaha yang hendak dirikan di Kabupaten Kediri. “Kalau saya berani bilang investasi yang ada di Kabupaten Kediri itu tidak ada. Yang ada hanya usaha milik keluarga Bupati saja. Sekarang kita lihat saja, di Simpang Lima Gumul (SLG) hanya water boom. Itu juga hanya milik keluarga Bupati," kata Habib.

Habib mencontohkan, salah seorang pengusaha yang telah melapor pada dirinya untuk membuat usaha kayu di salah satu kecamatan di Kabupaten Kediri. Penusaha tersebut telah membeli tanah dan peralatan. Namun karena tidak mendapatkan ijin, akhirnya tanahnya dijual kembali. Demikian juga salah satu peusahaan rokok di Desa Bendo, Kecamatan Pare, yang juga mengurungkan niatnya mendirikan usaha setelah dimintai sebagian saham oleh Penguasa di Kabupaten Kediri.

Menurut Habib, modus yang biasanya di lakukan oleh penguasa di Kabupaten Kediri untuk menguasai usaha adalah dengan cara meminta saham. Setelah satelah memiliki saham disebuah usaha itu, penguasa tersebut sedikit demisedikit mulai berusaha mengusai saham lainnya hingga perusahaan tersebut dapat dkuasainya. "Kita lihat beberapa usaha pom bensin yang ada di beberapa lokasi, ada yag dulunya milik koperasi, kemudian sedikit demisedikit sahmnya berpindah tangan. Demikian juga dengan usaha lainnya,” tambah Habib.

Sementra, Kepala Tata Usaha dan Penanaman Modal Pemkab Kediri Nugroho Adi membantah bahwa investor yang msuk di Kabupaten Kediri dimintai sejumlah saham pada usaha yang hendak didirikan. Nugroho mengatakan untuk kelas investor luar negeri dan nasional, perijinan mendirikan usaha ada di pemerintah pusat. Sedang untuk ijin usaha dari pengusaha daeah kewenangan mendirikan jin usaha ada di pemerintah provinsi.

Nugroho menambahkan, pemerintah daerah hanya memiki kewenangan memberikan ijin HO dan ijin bangunan saja. "Jika ada yang mengatakan penguasa disini meminta sahan jelas tidak benar. Masalhnya ijin usaha itu tidak berada di daeah tingkat II. Disini hanya Ijin HO dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja," ujar Nugroho

Menurut Nugroho investasi di Kabupaten Kediri meningkat sangat pesat. Peningkatan itu pada tahun 2011 hingga 2012 mengalami peningkatan sebesar 184 persen. Ditahun 2011 investasi yang masuk di Kabupaten Kediri sebanjyak 109 milyar rupiah. Ditahun 2012 jumlah tersebut meningkat hingga mencapai 311 milyar rupiah. (*)