Tak hanya itu, pendalaman ke arah penerima aliran dana tersebut juga bakal dikross check dengan keterangan bos PT. SGS Cayho alias Ayong.
Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno kuncoro mengatakan, pihaknya telah melakukan asistensi dan mendapat dukungan dari Polda Jawa Timur. Sehingga penyelesaian kasus ini akan lebih mudah. “Polda Jatim, sudah memberikan asistensi pada kami untuk mendukung penyelesaian kasus ini,” ujarnya, Jumat (1/3/2013).
Untuk arah aliran dana, polisi tidak bisa menyandarkan dari penyidikan keterangan sepihak, indikasi itu harus diperkuat dengan bukti-bukti lain. “Kita masih telusuri, tidak hanya memintai keterangan sepihak, namun juga dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat polisi bakal memeriksa petinggi PT. Fajar parahyangan untuk melengkapi keterangan. Surat pemeriksaan telah dilayangkan ke Bandung lokasi alamat rekanan tersebut. Selain itu, kepolisian juga siap memeriksa anggota DPRD sambil menunggu keluarnya ijin dari Gubernur Jawa Timur. (*)
No comments:
Post a Comment