Wednesday, December 4, 2013

Raba Kemaluan Bocah, Guru Les Dilaporkan

KEDIRI - Bocah berusia 8 tahun berinisial NL menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru lesnya. Kemaluan korban sering diraba pelaku, sejak 27 Oktober 2013 lalu
 
Orang tua NL merasa tidak terima. Pihak keluarga telah melaporkan sang guru les berinisial RB (55) asal Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur ke Polres Kediri Kota. “Berdasarkan laporan orang tua korban, pelaku telah meraba-raba dan meremas organ tidak senonoh anaknya. Perbuatan asusila itu dilakukan pada saat korban les,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, Selasa (3/12)
 
Pihak kepolisian akan memanggil RB untuk dimintai keterangan. Polisi bakal mengcroscek berdasarkan pengakuan korban. Dimana, pada saat mengikuti bimbingan belajar korban digendong dan diciumi.
 
Selanjutnya, korban diajak ke kamar. Setelah mengunci pintu dari dalam, kemudian pelaku mencabuli korban dengan cara meremas dan meraba-raba kemaluan korban.
 
Setelah merasa puas, kemudian pelaku membawa korban keluar kamar. Tetapi pelaku selalu berpesan agar korban tidak bercerita kepada siapapun, termasuk orang tuanya.
 
Perbuatan asusila yang dilakukan pelaku akhirnya diketahui orang tua korban, setelah anaknya bercerita. Akhirnya pihak keluarga melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi. “Saat ini kasusnya masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota. Kami telah memintai keterangan korban dan orang tuanya, serta membawa korban ke Rumah Sakit untuk dimintakan visum et repertum. Akan tetapi, hasil visum belum kita peroleh,” pungkas AKP Siswandi.

No comments:

Post a Comment