Sunday, February 3, 2013

Minim Pendanaan, Persik Kediri Ajukan Kerjasama dengan Pabrik Rokok



GUNA mengikuti kompetisi devisi utama Liga Indonesia, Manajemen Persik Kediri mengajukan kerjasama dalam bentuk sponsor ke perusahaan rokok PT. Gudang Garam Tbk Kediri.

”Kami sedang menjajaki kerjasama dengan sejumlah perusahaan. Diantara, perusahaan rokok PT. Gudang Garam Kediri. Harapannya bisa terealisasi,” ujar juru bicara Persik Kediri Anang Kurniawan, Senin (4/2).

Pria yang juga menjabat Kabag Umum Pemerintah Kota Kediri itu enggan untuk menyebut nilai pengajuan kerjasama dengan Gudang Garam. Dirinya hanya mengatakan, setara dengan besar kerjasama tahun-tahun sebelumnya.

Persik memang sangat membutuhkan dukungan finansial untuk operasional selama mengarungi kompetisi Divisi Utama PT Liga Indonesia 2013/14. Sambil menunggu suntikan dana yang dijanjikan penyelenggara liga, pihak manajemen gencar mencari dana dari pihak sponsor

Terpisah, Humas PT. Gudang Garam Tbk Kediri Yuki Prasetyo membenarkan usulan kontrak kerjasama dari Persik. Saat ini, pihaknya tengah menunggu persetujuan dari marketing yang ada di Jakarta. “Proposal pengajuan Persik sudah kami terima dan sudah kami sampaikan ke bagian marketing yang ada di Jakarta. Saat ini, belum ada jawaban dari sana,” terang Yuki.

Yuki menyebut, nilai kerjasama yang diajukan Persik ke Gudang Garam kurang lebih Rp 1 milyar, atau setara dengan nilai kontrak kerjasama tahun-tahun sebelumnya. Dirinya belum bisa memastikan, apakah bagian manajemen menyetujui usulan tersebut. “Kalau dilihat dari level yang diikuti Persik, dana ini merupakan bentuk bantuan dan bukan merupakan sponsor,” ujarnya. (*)

Saturday, February 2, 2013

Dugaan Penyelewengan Raskin, 46 Lurah akan Diperiksa

KEDIRI - Guna melanjutkan penyelidikan dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk warga miskin (raskin), Petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir ini akan memanggil 46 kepala kelurahan yang ada di kota kediri secara bergiliran.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa sekitar 15 kepala Kelurahan di Kota Kediri, terkait pembagian Raskin di wilayah Kota Kediri. “Karena jumlah penyidik yang terbatas, maka para kepala kelurahan akan diperiksa secara bergiliran,” ujarnya.

Mereka dipanggil, kata Surono untuk dimintai keterangan tentang pendistribusian raskin selama ini diwilayah mereka masing-masing. “Karena mereka yang mengetahui kondisi di lapangan tentang pendistribusian raskin,” ujarnya.

Surono menambahkan, untuk sementara waktu belum bisa menyimpulkan hasil perkembangan dugaan penyelewengan pendistribusian raskin, karena masih dalam proses penyelidikan tim penyidik. “Karena masih dalam tahap proses penyelidikan, maka kami belum bisa menjelaskannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, polisi melakukan pengusutan distribusi raskin ini setelah ditemukan ada seorang warga yang nekat mau bunuh diri karena tidak mempunyai beras dan tidak pernah mendapatkan raskin. Bahkan, dalam hal ini, pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan RT dan RW se-kota Kediri.

Kota 7 Titik Rawan Banjir, Kabupaten 8 Kecamatan



KEDIRI - Tim Taruna tanggap bencana (Tagana) Kota Kediri, Jawa Timur mencatat ada 7 titik rawan banjir dan longsor, yang tersebar di tiga wilayah kecamatan. 7 titik rawan bencana meliputi kelurahan Kaliombo, Manisrenggo, Bawang, Dandangan, Pakelan, Pocanan, dan kelurahan Ngampel, serta kelurahan Dermo

Sekretaris Tagana Kota Kediri Eko Suprayitno mengatakan, kerawanan banjir terjadi selain karena kiriman air dari dataran lebih tinggi di luar kota kediri, juga disebabkan saluran yang masih kurang maksimal menampung debit air. “Terkadang banyak sampah yang menhambat saluran air, makanya terjadi penyempitan dan mengakibatkan banjir,” ujarnya.

Selain itu, penyempitan saluran air juga disebabkan adanya penanaman kabel yang berada di saluran air serta pemasangan papan reklame. “Banyak juga pondasi papan reklame terkadang juga menghambat saluran air dibawah tanah, serta kabel-kabel yang diletakkan disaluran air,” ujarnya.

Eko menambahkan, selain banjir, bencana lain yang rawan terjadi adalah tanah longsor, puting beliung, hingga kebakaran. Wilayah yang berpotensi tanah longsor di kelurahan Pojok dan Banjarmlati. Sementara rawan puting beliung di kelurahan banaran. Sesuai pemetaan Tagana, kawasan rawan kebakaran adalah daerah yang juga rawan banjir, karena padat penduduk.

Sementara itu di Kabupaten Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, menyatakan, 8 kecamatan dari 26 kecamatan di kabupaten itu masuk ke wilayah rawan bencana alam, khususnya tanah longsor dan banjir bandang. Kerawanan itu terjadi karena posisinya berada di pegunungan. Kedelapan wilayah itu meliputi Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan, Grogol, Tarokan, Kepung, Puncu, serta Kecamatan Kandangan.

Pelaksana Teknis Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri, Edy Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya terus mengupayakan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengetahui tanda-tanda timbulnya bencana alam sebagai deteksi dini. “Peningkatan pengetahuan masyarakat terus kita tingkatkan,” kata Edy Purwanto, Sabtu (2/2).

Selain itu, menurut Edy, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi gerakan kesadaran yang bertujuan mendidik masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, terutama lingkungan terkecil, yaitu di sekitar tempat tinggal masing-masing.

Pemerintah, menurutnya, juga menyiapkan dana kebencanaan sebesar Rp 2 miliar yang dianggarkan setiap tahun. “Untuk penggunaan anggarannya disesuaikan kondisi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, tanah longsor longsor di Desa Belimbing, Kecamatan Mojo. Selain menimpa rumah, longsoran itu juga menutup akses jalan sehingga membuat desa tersebut terisolasi. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Selain itu, bencana alam juga menyebabkan Jalur alternativ yang menghubungkan wilayah Kediri, Jawa Timur dengan Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek terputus, karena Jembatan Mondo di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ambrol. Pihak kepolisian dan dinas terkait melarang kendaraan bertonase besar melintas, sebab jalur transportasi dialihkan ke permukiman warga. (*)

Friday, February 1, 2013

Dewan Anggap Anggaran PAM Pilwali Rp 3,6 M Tak Wajar


KEDIRI - Pemerintah (Pemkot) Kediri memastikan akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengamanan agenda pemilihan walikota (pilwali) yang akan berlangsung pada Agustus mendatang sebesar Rp 3,6 miliar.

Tahap awal, anggaran hibah yang akan dicairkan sebesar Rp 1,5 miliar. Nilai itu tercantum dalam APBD 2013. Sedangkan sisanya sebesar Rp 2,1 miliar akan dianggarkan melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK).

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Agus Wahyudi mengungkapkan, perhitungan anggaran pengamanan tersebut telah sesuai evaluasi kebutuhan. Alokasi anggaran itu juga sudah memperoleh persetujuan dari gubernur. Begitu juga dengan kalangan DPRD Kota Kediri sudah menyetujui besaran dana itu. Apabila masih terdapat sisa, kata Agus, maka tentunya akan dikembalikan ke kas daerah sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). “Kebutuhannya memang sebesar itu karena personel polisi yang dikerahkan juga banyak. Ini sudah sesuai evaluasi dan ada persetujuannya,” katanya.

Kebijakan pemkot ini memantik reaksi keras dari kalangan anggota dewan. Salah satunya anggota badan anggaran (Banggar), Kholifi Yunon. Politisi PAN itu mempertanyakan sikap pemkot yang akan menambah alokasi dana hibah pengamanan pilwali melalui PAK. Bahkan dengan tegas, Yunon menganggap penjelasan Sekkota Agus Wahyudi tidak berdasar. “Itu pernyataan ngelantur,” ujarnya.

Menurutnya, nilai anggaran pengamanan pilwali sebesar itu sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini pemkot tidak pernah menyampaikan proposal kebutuhan riil pengamanan pilwali dari kepolisian. Sebagai anggota banggar, pihaknya juga tidak pernah diundang untuk mendengarkan paparan tentang rincian penggunaan anggaran pengamanan langsung dari polisi. “Saya tidak pernah mendapat penjelasan itu. Proposalnyapun tidak pernah ada. Yang tahu persis riil pengamanan itu ya polisi, bukannya pemkot,” imbuh Ketua Fraksi PAN ini.

Terkait proses penganggaran tambahan dana melalui PAK, Yunon juga menilai hal itu mengada – ada. Pasalnya, pembahasan PAK tidak semudah membalik telapak tangan. Prosesnya lama dan tahapannyapun rumit. Misalnya dibutuhkan pembahasan nota PAK hingga evaluasi gubernur. Selain itu, ia mempertanyakan pula aturan yang membolehkan penambahan dana hibah sebagaimana yang akan dijalankan oleh pihak eksekutif. “Proses pencairannya bisa sampai Oktober. Itu kan berarti sudah melampaui tahapan pilwali. Lalu dasar aturannya apa sampai tambahan hibah bisa masuk PAK,” tambah Yunon.

Untuk itu Yunon berharap, pemkot bisa memberikan penjelasan gamblang terkait hal ini. Pasalnya, persoalan tersebut sudah diketahui masyarakat. Penjelasan itu juga untuk mencegah kemungkinan adanya penyimpangan anggaran.

Pejabat Diperiksa, Dewan Panggil Dinas PU


KEDIRI - Komisi C DPRD Kota Kediri yang membidangi pembangunan berencana memanggil kepala dinas pekerjaan umum (PU) Kasenan, Senin (4/2) depan.



Pemanggilan tersebut dilakukan, karena dalam beberapa hari terakhir pejabat Pemkot Kediri dipanggil unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kediri Kota terkait dugaan korupsi jembatan brawijaya.



Wakil ketua komisi C Muzer Zaidib mengatakan dengan mengundang dinas PU, pihaknya juga akan mengetahui, memang sudah sesuai atau belum proses pembangunan brawijaya tersebut. “Makanya kenapa kok sampai di periksa Polres Kediri Kota, kita sebagai wakil rakyat juga ingin mengetahuinya. Sudah sesuai prosedur apa memang ada kesalahan,” ujar Muzer, Sabtu (2/2).



Selain mengundang pihak terkait tentang pembangunan jembatan brawijaya, nantinya komisi C juga akan meninjau lokasi pembangunan jembatan brawijaya. “Kita juga akan sidak ke lokasi jembatan brawijaya, sejauh mana proses pembangunannya,” imbuh ketua Fraksi PKB ini.



Masih kata Zaidib, pihaknya juga mendukung upaya kepolisian mengusut dugaan korupsi pada pembangunan jembatan brawijaya. Namun demikian, jika nantinya tidak ditemukan kesalahan, kepolisian juga harus terbuka kepada masyarakat, bahwa tidak ditemukan penyelewengan pada pembangunan jembatan brawijaya. “Jika nantinya dalam proses penyelidikan tidak ditemukan pelanggaran ataua penyelewengan, maka polisi juga harus menjelaskan ke masyarakat,” ujarnya.



Untuk diketahui, beberapa hari terakhir, para pejabat Pemkot dimintai keterangan di unit tipikor polres kediri kota. Mereka kepala Dinas PU kasenan dan stafnya serta panitia lelang pada proses pembangunan jembatan brawijaya yang nilainya mencapai Rp 66 milyar. (rif)