Monday, April 4, 2011
Demo Mahasiswa STAIN, Diwarnai Aksi Provokasi
KEDIRI, Seorang mahasiswa diadili didepan khalayak mahasiswa lainnya, Senin (4/4) pagi kemarin. Pasalnya, dirinya dianggap menjadi provokator disaat mahasiswa lainnya sedang berunjukrasa.
Mahasiswa tersebut adalah Zainur Rohman, mahasiswa tingkat VI jurusan Ekonomi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri, Jawa Timur. Dirinya sampai diarak dan kemudian di paksa untuk menjelaskan maksud dan tujuannya yang telah bertindak melenceng terhadap aksi yang tengah dilakukan mahasiswa STAIN lainnya yang sedang mendemo kampusnya. “Ayo cepat, jelaskan kepada kami. Kenapa kamu melakukannya. Kamu dibayar berapa?,” teriak massa mahasiswa yang jengkel kepadanya.
Terang saja Zainur Rahman di perlakukan seperti itu, pasalnya dirinya memasang poster yang bernuansa provokatif di tengah aksi unjukrasa puluhan mahasiswa lainnya. Dalam poster yang ia tempel di papan pengumuman dan kaca kantor dekat aksi yang sedang berlangsung, berisi tudingan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa adalah bayaran dari beberapa oknum dosen. “Saya menemukan kertas (poster,red) itu di ruang Student Center, lalu saya tempel. Saya bersumpah bahwa saya tidak tahu siapa penulisnya,” ujar Zainurahman di atas meja kuliah yang difungsikan sebagai panggung.
Zainur terus mencoba berkelit, bahkan dirinya juga menyangsikan dugaan ijazah palsu. Sontak hal itu menambah panas suasana. Beruntung Kasubag Administrasi dari kampus yang terletak di jalan Sunan Ampel tersebut maju ke panggung.
Yanuar, Kasubag Administrasi kepada massa mengakui bahwa dirinya memang pernah diperintah oleh Subakir untuk membuat ijazah yang di persoalkan. Dirinya juga mengakui jika waktu itu tidak kuasa untuk menolaknya. “Saya memang pernah di suruh untuk membuat ijazah itu. Sebagai bawahan, saya tidak kuasa menolaknya. Orang yang diberikan ijazah pernah berjasa terhadap pak Bakir,” pengakuan Yanuar yang langsung disambut riuh massa.
Setelah adanya testimoni tersebut, Zainur lalu diarak di sekitaran kampus. Oleh massa, dirinya dipaksa untuk mendatangi dan meminta maaf kepada nama-nama yang tertera di poster. Pada saat diarak itu, dirinya hampir saja menjadi bulan-bulanan massa yang sudah dalam suasana kalap. Beruntung hal itu bisa dicegah oleh mahasiswa dan keamanan setempat.
Setelah diarak, mahasiswa berbadan kerempeng tersebut kemudian di seret lagi ke mimbar. Ditempat itu dirinya kemudian diminta untuk membaca sumpah yang menyatakan dirinya telah salah dalam menilai aksi puluhan mahasiswa dan kemudian dipersilahkan pergi.
Sementara itu, aksi puluhan mahasiswa tersebut menuntut tanggung jawab kepada ketua STAIN, Ahmad Subakir agar secepatnya mundur dari jabatannya karena diduga telah memalsukan ijazah. “Bagaimana kami nantinya bisa diterima di masyarakat kalau mempunyai ijazah yang ditandatangani oleh orang yang pernah memalsukan ijazah,” ujar Kholid Junaidi, koordinator aksi.
Dalam aksinya, selain membawa berbagai macam poster, membagi-bagikan print out ijazah yang diduga palsu sekaligus sebagai bukti kesalahan dari Subakir, hingga membakar keranda yang mereka representasikan sebagai matinya keadilan di lingkungan kampus itu.
Tidak itu saja, mereka juga menyisir ruang kerja senat kampus untuk mencari pengurus senat agar bersikap tegas terhadap tindakan melenceng yang dilakukan oleh ketua StAIN. “Kalau tidak mau (komentar,red) ya jangan dipaksa. Nanti kalau saya ngomong malah tambah jadi tidak karuan,” ujar Nur Ahid, Pembantu Ketua STAIN saat didesak mahasiswa yang datang ke ruang kerjanya.
Ketika massa menyisir ruang kerja senat itulah dihalaman kampus dimana sebelumnya mereka beraksi terjadi penempelan poster yang dilakukan oleh Zainurrohman.
Sejak 2 minggu ini, aksi unjukrasa memang terus terjadi di kampus yang mempunyai 4 fakultas itu. Dalam kurun waktu itu, ada 2 kelompok mahasiswa yaitu yang mendesak untuk perubahan dan mahasiswa yang pro status quo.
Melihat situasi yang memanas, aparat kepolisian yang berseragam dan beberapa diantaranya membawa senjata laras panjang datang ke Lokasi, sebelumnya hanya ada beberapa petugas intel saja. “Untuk jaga-jaga saja,” tutur Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Surono yang ditemui sedang mengawasi jalannya aksi.
Saturday, April 2, 2011
Curi Helm, Nyaris Diamuk Massa
KEDIRI,Andi Mahendra (27) warga Jalan Ahmad Dahlan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri harus mempertanggung jawabkan perebuatannnya dengan menjadi tahanan di Mapolsek Kediri Kota. Pasalnya, bapak dua anak ini diketahui telah mencuri helm milik Mudi Efendi (31) Warga Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang sehari-hari bekerja di cucian mobil ini menjalankan aksinya, Sabtu (2/4) di sekolah Taman Siswa Jalan Pemuda Kota Kediri. Saat itu pelaku mengetahui ada helm merk INK digantung di kaca spion sepeda motor Mio, karena sepi, lantas helem tersebut diembat.
Namun, saat menjalankan aksinya tersebut, korban yang juga sebagai Satpam di sekolah tersebut tidak sengaja mengetahui, dan memergokinya, meski berhasil lari dengan menggunakan sepeda motonya dengan jarak sekitar 200 meter, dia berhasil diamankan. Namun, karena ada petugas kepolisian saat patroli, amukan massa bisa terhindari. “Pelaku sempat akan dihajar massa, tapi karena ada petugas kami yang sedang patroli, insiden itu tidak terjadi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota AKP Sucipto, Sabtu (2/4).
Dari hasil pemeriksaan petugas, helm tersebut, oleh pelaku biasanya dijual ke pasar loak, dengan harga, untuk merk INK dijual dengan harga Rp 150 ribu. “Harga normalnya dipasaran mencapi Rp 250 ribu,” ungkapnya.
Terpisah, Andi mengaku, sudah menjalankan aksinya mencuri helm sebanyak dua kali. Dan hal itu dilakukan untuk menambah penghasilan, karena menjadi kuli cuci mobil dinilai kurang. “Untuk tambah kebutuhan hidup,” akunya polos.
Tuesday, March 29, 2011
Mahasiswa STAIN Kediri Gelar Demo Tandingan
KEDIRI,Pasca adanya unjuk rasa kelompok mahasiswa dan dosen yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri, Jawa Timur di kampusnya, Kamis (24/3) lalu, suasana kampus semakin kisruh. Hal ini menyusul munculnya aksi lain yang juga melakukan unjukrasa, Selasa (29/3).
Aksi tersebut mengatasnamakan kelompok pro mahasiswa STAIN. Mereka melakukan unjuk rasa karena menganggap bahwa aksi sebelumnya lebih pada nuansa pemanfaatan mahasiswa sebagai komoditas kepentingan. “Kami tidak ingin terlibat dalam masalah pribadi, jelas-jelas aksi sebelumnya hanya demi kepentingan segelintir orang saja,” ujar Ayik selaku koordinator aksi.
Unjukrasa yang berlangsung pada pukul 12.30 WIB tersebut diikuti sekitar 20 mahasiswa. Mereka juga melengkapi diri dengan alat demonstrasi semisal spanduk yang beraneka ragam tulisan, diantaranya berbunyi ‘Jangan libatkan mahasiswa dalam masalah pribadi’, ‘Mahasiswa jangan melacur’, dan sebagainya.
Massa yang terdiri dari mahasiswa laki-laki maupun perempuan tersebut kemudian melakukan penyisiran ke setiap kantor pengurus kampus. Mereka mendesak agar pihak kampus mengambil sikap tegas terhadap aksi yang sebelumnya terjadi. “Supaya hal ini tidak berlarut-larut, kampus harus secepatnya mengurus dan menindak masalah ini. Jangan kami menjadi korban,” imbuh Ayik dengan lantang saat berada didepan kantor ketua STAIN.
Senada dengan Ayik, Dewi juga menandaskan hal yang sama. Gadis berjilbab ini menuturkan jika dirinya merasa sangat keberatan dengan aksi unjukrasa sebelumnya.”Aksi kemarin itu tidak didasarkan atas analisis yang tepat maupun mendalam. Lagian kalau ada masalah pribadi kenapa kami yang diribetkan,” ujar Dewi.
Setelah puas melakukan aksi penyusuran hingga orasi, massa kemudian berkumpul dihalaman kampus. Mereka menggelar aksi pembakaran ban bekas sebagai wujud keseriusan sikap mereka.
Disisi lain, kelompok pertama yang melakukan aksi sebelumnya, pada waktu yang bersamaan juga masih melanjutkan protesnya. Jika sebelumnya mereka berencana melaporkan Ketua STAIN kepada pihak berwajib, namun hal ini belum mereka lakukan. Mereka menggantinya dengan menggelar Istighotsah di Musholla kampus.
Tak ayal, dua aksi dari kelompok yang berbeda terjadi di kampus yang mencetak kader bangsa. Beruntung selama aksi, meskipun saling panas memanasi namun tidak sampai terjadi bentrok yang berarti.
Sementara itu Ketua STAIN Kediri, Ahmad Subakir ketika dikonfirmasi mengenai adanya aksi yang terkesan melindungi dirinya, Subakir menampiknya. “Wallahi, Demi Allah saya tidak mengetahui atau bahkan menggerakkan mereka,” ujar Subakir.
Disinggung terkait isu yang di usung oleh forum Mahasiswa STAIN Kediri, Subakir enggan berkomentar lebih lanjut. Dirinya hanya berjanji butuh waktu untuk mengecek kebenaran isu yang diusung. “Saya ngomong apapun pasti hasilnya akan sama, jadi itu (isu,red) akan saya cek dulu,” jawabnya.
Sementara menanggapi kisruhnya suasana di perguruan tinggi dimana ia pimpin, dirinya menjamin akan membuat suasana pembelajaran kondusif. “Saya menjamin, pembelajaran akan terus berjalan dan kondusif,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari kampus yang terletak di jalan Sunan Ampel Kota Kediri tersebut berunjukrasa. Mereka menuntut agar Ketua STAIN turun dari jabatannya karena telah dianggap menyalahgunakan jabatan.
Pada aksi lalu, mahasiswa dan dosen menuding bahwa ketua Stain telah tidak transparan dalam hal keuangan selama menjabat. Selain itu, mahasiswa juga menyikapi adanya dugaan mahasiswa fiktif, hanya menerima ijazah tanpa mengikuti perkuliahan.
Penanganan Korupsi BKS Rp 4,5 M ‘Terganggu’ Persiapan UN
KEDIRI,Kejaksaan Negeri Kota Kediri terpaksa ‘menghentikan sementara’ proses penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan Buku Kegiatan Siswa (BKS) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur tahun 2009. Pasalnya, saat ini masih dilakukan persiapan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2010/2011 tingkat SD hingga SMA.
” Kami tidak bermaksud menghentikan sementara kasus itu. Namun masalah pendidikan ini harus diselesaikan secara hati-hati. Agar tidak mengganggu jalannya UN,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri Badri Baedowi.
Jaksa penyidik, dikatakan Kajari hanya memanggil saksi-saksi dari kalangan pendidikan, maupun pegawai Disdik Kota Kediri yang bebas tugas. Bahkan, sebagian butir pertanyaan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) diberikan kepada saksi agar diisi di rumahnya masing-masing. “Butir pertanyaan yang kami perbolehkan untuk dibawa pulang oleh saksi hanya pertanyaan tertentu. Jadi, tidak akan mempengaruhi independensi keterangan dari para saksi,” terangnya.
Kejaksaan, imbuh Badri, akan segera meminta keterangan dari ahli. Saksi ahli sangat dibutuhkan untuk memantapkan penuntutan yang akan dilakukannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kejaksaan Negeri Kota Kediri sudah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan BKS untuk SD, SMP dan SMA se-Kota Kediri senilai Rp 4,5 milliar tersebut.
Ketiga Tersangka masing -masing selaku pembuat perjanjian kesepakatan (PPK) Disdik yaitu, Bambang Tutuko yang saat ini menjadi Kepala Sekolah di SMA Negeri 8 Kota Kediri, Umi Laila yang saat ini menjadi staf Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Warsito yang saat ini menjadi staf Dinas Pendidikan Dan Olaha Raga (Disdikpora).
Mereka akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi karena dianggap bertanggung jawab didalam proyek pengadaan BKS yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan tersebut.Sehingga, kejaksaan menemukan kerugiana negara hingga mencapai kurang lebih Rp 1 milliar.
Disinggung mengenai informasi bahwa, proyek tersebut tidak dikerjakan oleh rekanan sebagai pemenang lelang, Badri mengaku telah mendengar kabar tersebut. Untuk itu, pihaknya telah memeriksa PT Temprina, sebagai pelaksana proyek.
” Kami tidak bermaksud menghentikan sementara kasus itu. Namun masalah pendidikan ini harus diselesaikan secara hati-hati. Agar tidak mengganggu jalannya UN,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri Badri Baedowi.
Jaksa penyidik, dikatakan Kajari hanya memanggil saksi-saksi dari kalangan pendidikan, maupun pegawai Disdik Kota Kediri yang bebas tugas. Bahkan, sebagian butir pertanyaan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) diberikan kepada saksi agar diisi di rumahnya masing-masing. “Butir pertanyaan yang kami perbolehkan untuk dibawa pulang oleh saksi hanya pertanyaan tertentu. Jadi, tidak akan mempengaruhi independensi keterangan dari para saksi,” terangnya.
Kejaksaan, imbuh Badri, akan segera meminta keterangan dari ahli. Saksi ahli sangat dibutuhkan untuk memantapkan penuntutan yang akan dilakukannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kejaksaan Negeri Kota Kediri sudah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan BKS untuk SD, SMP dan SMA se-Kota Kediri senilai Rp 4,5 milliar tersebut.
Ketiga Tersangka masing -masing selaku pembuat perjanjian kesepakatan (PPK) Disdik yaitu, Bambang Tutuko yang saat ini menjadi Kepala Sekolah di SMA Negeri 8 Kota Kediri, Umi Laila yang saat ini menjadi staf Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Warsito yang saat ini menjadi staf Dinas Pendidikan Dan Olaha Raga (Disdikpora).
Mereka akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi karena dianggap bertanggung jawab didalam proyek pengadaan BKS yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan tersebut.Sehingga, kejaksaan menemukan kerugiana negara hingga mencapai kurang lebih Rp 1 milliar.
Disinggung mengenai informasi bahwa, proyek tersebut tidak dikerjakan oleh rekanan sebagai pemenang lelang, Badri mengaku telah mendengar kabar tersebut. Untuk itu, pihaknya telah memeriksa PT Temprina, sebagai pelaksana proyek.
Tuesday, March 22, 2011
Tahap Pertama Belum Cair, Tahap Kedua Terancam Molor
KEDIRI,Dana biaya operasional sekolah (BOS) Kota Kediri, Jawa Timur tahap pertama yang sedianya bisa cair bulan Januari lalu yang hingga Maret ini tak juga kunjung cair, akan mempengaruhi pencairan tahap kedua yang juga terancam molor.
“Kemungkinan juga tahap kedua pencairannnya tidak bisa tepat waktu,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri Muladi, Selasa (22/3).
Salah satu pengaruhnya molornya pencairan dana BOS tahap kedua nanti, diungkapkan Muladi, yakni proses Laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari masing-masing lembaga sekolah. Karena baru akan cair bulan Maret ini, maka untuk nulan April kemungkinan masih digunakan membuat LPJ-nya. “Mungkin baru bisa dicairkan bulan berikutnya. Yakni, bulan Mei,” ungkapnya.
Selain itu, dalam pencairan BOS juga tidak bisa dilakukan setiap lembaga sekolah yang selesai membuat LPJ dan rancangan kegiuatan anggaran (RKA), melainkan harus kolektif. “Jadi, jika ada lembaga sekolah yang molor, maka akan mempengaruhi lembaga sekolah yang lain,” ujarnya.
Untuk itu, Muladi berharap, agar lembaga sekolah yang menerima dana BOS, setelah menerima pencairan tahap pertama, untuk segera membuat LPJ, agar nisa secepatnya mencairkan anggaran BOS tahap kedua. Karena tahap kedua nanti, dana itu sangat dibutuhkan masing-masing lembvaga sekolah. Khususnya, digunakan untuk biaya ujian sekolah. “Tahjap kedua nanti, banyak lembaga sekolah yang membutuhkan, terutama untuk biaya ujian sekolah, makanya masing-masing lembaga sekolah, agar cepat-cepat membuatkan LPJ-nya, biar tahap kedua bias cepat cair,” harapnya.
Sekadar diketahui, tahun 2011 ini Kota Kediri menerima dana BOS sebesar Rp 18 miliar, yang dibagi untuk SD Negeri 25.209 siswa, SD Swasta 4405 siswa dengan per siswa menerima Rp 400.000 per tahun. Untuk SMP Negeri sebanyak 7769 siswa, SMP swasta 6023 siswa, dengan pembagian, per siswa menerima Rp 575.000 per tahun.
Sementara itu, untuk tahap pertama ini, ditegaskan Muladi, dalam minggu ini sudah bisa dicairkan, saat ini masih proses finishing berkas-berkas. “Paling cepat besuk (hari ini, red) sudah cair, makanya hari ini kita tuntaskan semua persyaratannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Muladi mengaku, salah satu penyebab molornya pencairan dana BOS, adanya agenda mutasi pejabat dilingkungan dinas pendidikan dan juga kepala sekolah yang dimutasi, akhirnya, harus mengulang proses lagi dari awal
Terpisah, anggota Komisi C Yudi Ayubchan sangat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Kediri dengan belum juga dicairkannnya dana BOS hingga memasuki habisnya triwulan pertama atau tahap pertama ini. Apalagi, hal itu akan mempengaruhi kembali molornya pencairan tahap kedua nanti, yang seharusnya bias dicairkan, paling cepat bulan April. “Sebagai wakil rakyat, kami sangat menyayangkan hal itu, dana BOS yang sangat dibutuhkan masyarakat, malah tak kunjung diberikan,” ungkapnya
Subscribe to:
Posts (Atom)
