KEDIRI - Kualitas guru di Kota Kediri, ternyata masih sangat rendah. Salah satu indikasinya, hanya 25 persen guru atau sekitar 1.750 orang yang memiliki pengetahuan memadai tentang Bahasa Inggris dan menguasai teknologi informasi dengan baik.
Sisanya sebanyak 75 persen atau sekitar 5.250 orang guru di Kota Kediri tidak menguasai Bahasa Inggris dan kurang tanggap terhadap perkembangan teknologi informasi. Rendahnya kualitas guru ini menjadi faktor penghambat pengembangan kualitas pendidikan di Kediri. “Bahasa Inggris dan teknologi informasi merupakan hal dasar. Idealnya seorang pendidik menguasai keduanya, agar mampu menyampaikan pelajaran dengan baik kepada murid-muridnya. Apalagi di era globalisasi seperti saat ini,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah umum Dinas Pendidikan Kota Kediri, Heri Siswanto, Rabu (25/11).
Heri menambahkan rendahnya kualitas guru ini terkait erat dengan latar belakang pendidikan mereka yang sebagian besar belum menempuh jenjang pendidikan strata satu (sarjana). Masih banyak guru yang hanya mengandalkan pendidikan dari SPG (Sekolah Pendidikan Guru).
Disisi lain, profesi sebagai guru belum banyak dilirik oleh masyarakkat sehingga keinginan untuk menekuni secara serius masih sangat rendah. Berdasarkan hasil survei dinas pendidikan, motivasi menjadi guru lebih banyak didasari karena tidak ada pekerjaan lain. Hal ini mengakibatkan dorongan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kurang. “Kondisi guru di Kediri saat ini mengalami stagnasi, terutama untuk mereka yang berusia tua. Mereka hanya berkutat pada kegiatan rutin mengajar dan menerima siswa baru, tidak ada upaya penambahan ilmu,” katanya.
Dinas Pendidikan Kota Kediri tengah merintis sejumlah kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas para guru. Diantaranya dengan memberikan pelatihan untuk program teknologi informasi. Sedangkan pelatihan untuk program pengembangan Bahasa Inggris, diimbau untuk dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing.
Sementara itu Wali Kota Kediri Samsul Ashar mengatakan pemerintah mendukung penuh upaya peningkatan mutu guru. Harapannya, dengan mutu guru yang baik, kualitas pendidikan menjadi lebih bagus.
Adapun implementasi dari upaya peningkatan mutu guru yang saat sedang ditempuh adalah melalui sertifikasi. Pihaknya memfasilitasi guru-guru di Kota Kediri untuk mendapatkan standar mutu yang sesuai dengan kualifikasi Departemen Pendidikan Nasional. “Dengan diperolehnya sertifikasi, otomatis kesejahteraan guru akan lebih baik,” ujarnya. Alasannya, sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah pusat membawa konsekuensi pada peningkatan gaji guru, tentunya sesuai dengan jenjang.
Jumlah guru yang sudah memiliki sertifikasi ini di Kota Kediri masih sangat minim. Namun demikian, Samsul menyambut baik mereka yang mau berusaha mendapatkannya. “Sedikit tapi kalau mutu bagus itu lebih baik. Kita tidak menginginkan banyak-banyak tapi mutunya kurang bagus,” katanya.
Samsul Ashar menginginkan adanya keterbukaan, termasuk dalam proses sertifikasi untuk guru. Menurutnya sekarang bukan saatnya lagi membuat kebijakan yang ABS (asal bapak senang), karena hal itu akan menghambat upaya perbaikan yang sesungguhnya.
Wednesday, November 25, 2009
Monday, November 23, 2009
Temuan Motor Bekas di Kali Brantas
Beberapa bulan lalu Motor Jenis ARIEL ini pertama kali ditemukan oleh salah satu penambang Pasir yang ada di kali brantas Kediri, dalam keadaan patah jadi 3 antara mesin dan kerangka. motor ini sempat akan masuk ke lokasi Besi TUA, namun oleh salah satu penggemar Motor antik motor ini dibeli dan dan dibenahi lagi seperti aslinya namun tidak dipoles warnanya dan dibiarkan apa adanya... dan saat ini kondisi mesin hidup dan sudah dibawa ke Jateng . kondisinya sekarang seperti inilahh.....mantap Puluhan Tahun terendam di air Motor masih bisa Jalan,,,, itulah keunggulan motor butan Eropa .......
Ratusan Mahasiswa STAIN, Tuntut Wali Kota Minta Maaf
Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Kediri, Senin (23/11), mereka menuntut Walikota Kediri, Samsul Ashar untuk minta maaf.
Namun dalam aksi tersebut tidak ada satu pun pejabat yang menemui. Bahkan ketika petugas kepolisian meminta 5 perwakilan, dengan tegas mereka menolaknya. “Kami ini bukanlah perwakilan, kami semua punya aspirasi sendiri-sendiri,” lantang salah satu mahasiswa.
Tidak diresponnya aksi, mereka berusaha saling dorong, hingga membuat petugas kepolisian dan Satpol PP memperketat penjagaan, bukan hanya saling dorong, mereka juga sempat membakar lembaran kertas, hingga membuat petugas kepolisian mengambil air untuk mematikannya.
Dalam aksi demonstrasi, mahasiswa juga menggelar teatrikal yang menggambarkan ada seorang mafia CPNS lebih memilih orang yang berduit, daripada orang yang pintar, tetapi tidak punya uang.
Setelah sekitar 45 menit, tidak ada pejabat yang bersedia menemui, akhirnya mereka dengan mengendarai ratusan motor dan juga dua truk menuju gedung wakil rakyat di Jl. Mayor Bismo.
.
Sekitar 300 mahasiswa yang berusaha masuk menemui wakil rakyat,menuntut wali kota Kediri Samsul Ashar minta maaf secara terbuka kepada STAIN. Niat itu rupanya dihalang-halangi oleh petugas.
Ketegangan yang berlangsung beberapa menit itu akhirnya mereda setelah beberapa perwakilan mahasiswa diizinkan masuk. Dan diredam oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Sholahudin Fathurrohman.
Setelah berbicara didepan ratusan mahasiswa, Sholahuddin juga bersedia memberikan pernyataan diatas materai, yang menyatakan, bahwa “Kami akan mengawal verifikasi yang sesuai dengan prosedur perundang-undangan”. Setelah mendapatkan pernyataan tertulis, akhirnya mereka membubarkan diri.
M Yazin, koordinator akasi dalam orasinya meminta wali kota Samsul Ashar meminta maaf baik secara lisan maupun tulisan. Pencoretan sejumlah peserta tes CPNS Kota Kediri dari alumnus STAIN Kediri karena persoalan administrasi dianggapnya telah melukaui lembaga. “Wali kota harus minta maaf kepada STAIN Kediri,” desak M Yazin, dengan suara lantang.
Yazin juga menuntut walikota Kediri untuk mengganti pejabat BKD, maupun membubarkan panitia CPNS 2009 yang menurutnya tidak faham istilah bahasa pendidikan. “Mereka itu tidak becus, kami harap, Pak Samsul menggenti mereka semua,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Sholahudin mengatakan, akan mengawal rekruitmen CPNS Kota Kediri, mulai kegiatan verifikasi administrasi tahap susulan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kalau permasalahan wali kota harus minta maaf, bukan bagian misi dari DPRD. Akan tetapi, kalau masalah verifikasi administrasi kembali, ini yang akan kita perjuangkan kemurniannya,” pungkasnya.
Sunday, November 22, 2009
Film dan Pornografi
1. Teori Kasus
A. Pengertian Kasus
Film memmpunyai banyak pengertian yang masing-masing artinya dapat dijabarkan secara luas. Film merupakan media komunikasi sosial yang terbentuk dari penggabungan dua indra, penglihatan dan pendengaran yang mempunyai inti atau tema sebuah cerita yang banyak mengungkapkan realita sosial yang terjadi disekitar lingkungan tempat dimana film itu sendiri tumbuh.
Film juga dapat berarti sebuah industri, yang mengutamakan eksistensi dan ketertarikan cerita yang dapat mengajak orang terlibat. Film berbeda dengan buku sinetron, cerita sinetron. Walaupun sama-sama mengangkat nilai eksistensial dari sebuah cerita, film mempunyai asas sendiri. selain asas ekonomi bila dilihat dari kacamatan industri, asas yang membedakan film dengan cerita lainnya adalah asas sinematografi. Asas sinematografi tidak dapat digabungkan dengan asas-asas lainnya karena asas ini berkaitan dengan pembuatan film.
Asas sinematografi berisikan bagaimana tata letak kamera sebagai alat pengambilan gambar, bagaimana tata letak properti dalam film, tata artistik, dan berbagai pengaturan pembuatan film .
Pengertian film secara harfiah adalah Cinemathographie yang berasal dari kata cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), jadi film adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar kita dapat melukis gerak dengan cahaya, kita harus menggunakan alat khusus (kamera).
Film dihasilkan dengan rekaman dari orang dan benda (termasuk fantasi dan figure palsu) dengan kamera, dan atau oleh animasi. Film telah menjadi bagian dari masyarakat, sebagai life-style, propaganda maupun hiburan. Namun, tidak semua film layak .
B. Sejarah Film
Pada dua dekade pertama tahun 1900-an film-film dari Eropa dan Amerika telah menyebar dikota-kota besar di Jawa, terutama di Jakarta (dulu disebut Batavia). Menjelang tahun 1920-an, ketika film pertama kali dibuat di Indonesia, di Jakarta telah ada 13 bioskop, tetapi juga diputar dilapangan terbuka atau dalam tenda-tenda mirip pertunjukan sirkus. Kehadiran film-film Amerika pada tahun 1920-an ternyata menimbulkan kecemasan pemerintah kolonial Belanda. Karena itu, pada tahun 1926 didirikan Komisi Perfilman Hindia Belanda yang berada dibawah Departemen Dalam Negeri dengan tugas melakukan penyensoran terhadap film yang masuk. Kecemasan pemerintah kolonial ini terutama pada dampak film terhadap masyarakat kolonial yang sebagian besar tidak terdidik. Dengan masuknya film-film dari Amerika dan Eropa, untuk pertama kalinya masyarakat kolonial mengetahui “dunia dalam” masyarakat kulit putih yang menjajahnya. Komisi perfilman yang terbentuk oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda inilah yang menjadi tonggak industri sensor di Indonesia, bahkan sampai Indonesia merdeka.
Keterlibatan kelompok etnis China dalam bisnis film Indonesia, bahkan dimulai sejak film masuk ke wilayah Hindia Belanda. Pola pemilikan gedung bioskop di Jakarta sebagian besar ditangan etnis China. Ketika film pertama kali dibuat di Bandung pada tahun 1926 oleh Bangsa Eropa, inisiatif segera diambil oleh etnis China. Film Indonesia yang dibuat oleh etnis China adalah produksi Wong Brothers (Wong Bersaudara), imigran dari Shanghai. Pengalaman yang lama dalam membuat film di china telah menempa mereka dalam bisnis ini. film pertamanya Melatie Van Java, mengalami kegagalan komersial akibat perbedaan antara wong bersaudara dengan pengusaha yang mendukungnya. Inilah kemudian mempengaruhi perubahan cerita dalam film berikutnya.
Ketika industri film China hampir menguasai produksi di Indonesia sampai kedatangan Jepang pada 1942, perusahaan film Belanda Algemen Nederlandsch – Indish Film (ANIF), didirikan pertengahan 1930-an. Ini merupakan hal penting dalam perfilm-an Indonesia pertama, perusahaan film itu memproduksi film drama musikal yang untuk pertama kalinya dibintangi oleh orang pribumi dan didasarkan pada cerita dan skenario yang ditulis oleh orang Indonesia asli. Kedua, Anif memproduksi untuk pertama kalinya film propaganda. Pada tahun 1950 ini menjadi perusahaan film Negara (PFN), sebuah perusahaan film pemerintah independent.
Dalam film, sebagaimana bidang kehidupan yang lain, eksklusi terhadap China dan Belanda telah memberikan bangsa pribumi kesempatan berpartisipasi luas, yang bagi beberapa orang merupakan pengalaman luar biasa. Bangsa Jepang jauh memiliki pengetahuan teknik film dan organisasi produksi yang unggul dibandingkan para produser China di Indonesia. Jepang menggunakan film sebagai alat propaganda. Dengan demikian, Jepang telah mengajarkan bangsa Indonesia bagaimana menggunakan film untuk mencapai tujuan tertentu .
C. Perkembangan Film
Sepanjang perkembangannya, film Indonesia mengalami benyak periode, diantaranya :
1. Periode Coba-coba (1926-1937)
Pembuatan film cerita yang dimulai di Bandung ketika itu, mengalami kesulitan yang amat berat, karena harus berhadapan dengan film-film import yang terlebih dahulu menguasai pasar. Belum lagi proses pembuatan film asing yang dilakukan secara besar-besaran. Maka, dicobalah bermacam-macam bentuk dan cerita. Film nasional mengalami masa kering yang panjang dan penuh pengorbanan.
2. Film Bisu (1926-1930)
Usaha pembuatan film cerita dimulai (meski masih secara bisu) oleh Kruger dengan judul “Loe-toeng Kasaroeng” (1926), kemudian disusul oleh Carli, keduanya adalah peranakan Belanda, tinggal dan membuka usaha di Bandung. Pada tahun 1926 berdirilah perusahaan film cerita di Jakarta bernama Tan’s Film.
3. Film Bicara/Bersuara (1931)
Tahun 1929, film bicara diputar pertama kali dan itu film produk Amerika, dua tahun kemudian di Indonesia dicoba pembuatan film bersuara oleh pembuat film di tanah air. Hebatnya, semua peralatan untuk pembuatan film bersuara dibikin sendiri di Bandung. Dengan masuknya suara kedalam film membuat keuntungan tersendiri bagi penonton serta produser film. Hal ini disebabkan belum ada penerjemah kata asing dalam film dengan bantuan teks, hingga film Indonesia lebih bisa diterima penonton. Penonton menjadi lebih tertarik pada film buatan dalam negeri, meski suara sedikit berisik.
D. Jenis-jenis Film
1. Dilihat dari isinya, film dibedakan menjadi :
• Film fiksi (Drama, Action, Science Action, Horor, Musikal)
• Film non fiksi (Film documenter yang menjelaskan tentang dokumentasi sebuah kejadian alam, flora dan fauna, manusia).
2. Dilihat dari segi penontonnya, film dibedakan menjadi :
• Film Anak
• Film Remaja
• Film Dewasa
• Film Semua umur
3. Dilihat dari pemerannya, film dibedakan menjadi :
• Film Animasi
• Film non Animasi
4. Dilihat dari durasinya, film dibedakan menjadi :
• Film panjang
• Film pendek (kurang dari 60 menit)
Sedangkan film porno termasuk jenis film untuk dewasa, film porno hanya untuk dipertontonkan pada orang dewasa atau lebih spesifikasinya pada orang yang sudah menikah. Karena untuk menghindari tindakan asusila dan tindakan-tindakan lain yang tidak didinginkan, selain itu juga harus berpendidikan baik secara moral, agama dan juga akademis.
2. Hubungan Kasus Dengan Manusia dan Seni
A. Pengertian Seni
Seni adalah manifestasi keindahan manusia yang diungkapkan melalui pencipta suatu karya seni. Seni lahir bersama dengan kelahiran manusia. Keduanya erat dan tidak dapat dipisahkan, dimana ada manusia disitu ada kesenian. Kebutuhan akan seni mempunyai peranan yang amat penting untuk mencari kekuatan diluar dirinya yang bersifat magis, sakral dan religius. Pada masa kini peranan seni telah merasuk kedalam berbagai segi kehidupan manusia. peranan seni dalam kehidupan manusia dari zaman ke zaman mengalami perubahan. Inilah letak dari subyektifitas seni, budaya manusia tetap berdaya mencari perkembangan baru.
Kebudayaan manusia berganti dan selera perorangan serta zaman selalu berubah sepanjang kehidupan manusia dari zaman es sampai kini ternyata gejala seni itu sudah ada, sehingga lahirlah pendapat yang mengatakan, art is a old as makind (seni berumur setua manusia).
Kehidupan manusia tidak terlepas dari seni atau kesenian. Kesenian timbul karena manusia selalu ingin yang indah, dengan jalan menciptakan benda-benda yang indah. Karena keindahan selalu menimbulkan kebahagiaan dan sebagai kodratnya, manusia ingin bahagia. Sejak zaman pra sejarah manusia sudah mengenal kesenian mendahului lain-lain bentuk kebudayaan. Kesenian sebagai lapisan hidup yang khusus menampakkkan diri lebih dahulu. Hal ini kelihatan pada lukisan, topeng dan patung-patung primitif, dongeng-dongeng yang tak tertulis dalam lingkungan suku bangsa yang hidupnya masih sederhana.
Kesenian dalam kehidupan manusia ikut mendidik manusia dan masyarakat menjadi beradap, agar kehidupan manusia menjadi lebih harmonis.
Seni menjadikan manusia berbudi luhur. Sejarah mencatat akan prestasi-prestasi kesenian dalam perananya membentuk sikap budi manusia. karya-karya seni pada zaman primitif merupakan alat-alat yang mampu menimbulkan suasana magis dan misterius dalam pemujaan serta kehidupan pada waktu itu.
Karya-karya kesenian klasik yang puitik heroik maupun karya-karya modern kesmuanya memberi pengaruh besar dalam peradaban manusia. secara keseluruhan, kesenian hanyalah ditujukan untuk kebahagianaan manusia, baik kebahagiaan manusia secara materi maupun spiritual. Kesenian diciptakan oleh manusia untuk melengkapi kebahagiaan manusia seluruhnya. Peranan seni dalam kehidupan manusia merupakan suatu cara atau usaha hasil budi manusia untuk mencapai tujuan, kebahagiaan atau kesejahteraan.
Sedangkan pengertian seni menurut kamus umum bahasa Indonesia, seni adalah keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari kehalusan, keindahanya, dsb). Seperti tari,lukis,ukir, dll. Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu dan seni ialah proses atau upaya sadar antara manusia dengan sesama secara beradab, dimana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihhak kedua secara manusiawi yaitu orang –perorang. Oleh karena itu budi bahasa juga diakataksn seni .
Seni juga mempunyai arti keindahan yang diciptakan manusia, pemandangan alam yanga indah adalah cipataan Tuhan, begitu pula bunga yang indah dan warna yang beragam. Akan tetapi keelokan tubuh manusia bukanlah merupakan seni, karena kesemuanya itu bukan ciptaan manusia, tetapi ciptaan Tuhan. Pada hakekatnya seni adalah indah, tetapi bukan berarti bahwa segalanya yang indah adalah seni. Diadalam seni orang mencoba mendeskripsikan sebuah gejala dengan sepenuh maknanya. Melalui berbagai kemampuan manusia berusaha mengungkapkan objek penelaahan itu sehingga bermakna bagi penciptanya dan sekaligus bagi orang lain yang menikmatinya.
Muhtar Lubis mengatakan bahwa seni merupakan produk daya inspirasi dan daya cipta manusia yang bebas dari cengkeraman dan belenggu berbagai ikatan.
Karya seni ditujukan kepada manusia dengan harapan bahwa pencipta dan objek yang diungkapknanya mampu berkomunikasi dengan manusia. pesan yang dibawakan oleh para seniman biasanya bersifat moral, estetik, gagasan, pemikiran atau politik. Pesan yang disampaikan hanya berupa imbauan yang diharapkan mampu mempengaruhi sikap dan perilaku. Jadi, seni merupakan pengaturan dari isi kesadaran jiwa atau lehidupan perasaan penciptanya dalam segala aspeknya.
B. Teori-teori Penciptaan Seni
Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, yaitu :
a. Teori Pengungkapan
The Liang Gie dalam bukunya Garis-garis Estetik (Filsafat keindahan) menjelaskan bahwa setelah mendapat inspirasi, yaitu yang pengalaman, maka apa yang telah dialami itu direnungkan, lalu diungkapkan, dan hasil ungkapan itu adalah seni.
b. Teori Metafisik
The Liang Gie menjelaskan bahwa teori seni yang bercorak metafisik merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato, yang karya tulisnya membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan, dan teori seni
c. Teori Psikologis
The Liang Gie menguraikan bahwa teori-teori metafisik dari filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan karena terlampau abstrak dan spekulatif. Hal tersebut mendorong sebagian ahli estetika dalam abad modern untuk menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam fikiran penciptaanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis.
C. Jenis-jenis Karya Seni
Bentuk diluar diri manusia itu merupakan karya budaya yaitu karya seni, antara lain :
a. Karya Seni Lukis
b. Karya seni Suara
c. Karya Seni Tari
d. Karya seni sastra
e. Karya seni drama
f. Film
Pada dasarnya film itu merupakan sebuah karya seni tetapi kalau film itu mengarah pada sebuah kepornografian, maka itu bukan dikatakan seni lagi. Terkadang masyarakat menganggap bahwa pornografi itu seni. Seni itu ikut mendidik manusia dan mabsyarakat menjadi beradab serta menjadikan manusia berbudi luhur. Sedangkan film pornografi membawa banyak dampak negative bagi penontonnya.
Dampak Negatif Menonton Film Porno
• Pornografi menjadikan manusia budak akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan, seperti kemarahan, penyiksaan, kekerasan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan keegoisan.kekuatan tersembunyi dibalik pornografi akan menunjukkan pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaanya tanpa adanya bantuan. Biasanya manusia tidak akan berdaya untuk melepasnya
• Pornografi membuat cara berfikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan menguasai alam bawah sadar mereka. gambar-gambar berbau seks akan melekat pada otak, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat pornografi-pun, gambar-gambar yang pernah dilihat dimasa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun, bahkan selama-lamanya.
• Pornografi menjadi ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contoh : Situs Porno internet, biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti homoseks, pronografi anak, perkosaan, seks dengan kekerasan. Ini akan membuat orang-orang tertentu terganggu secara mental dan tertantang untuk mencoba.
• Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain. ini adalah tindakan pemenuhan nafsu pribadi yang dapat membuat seseorang sulit menerima dan memberi cinta yang sebenarnya pad aorang lain. Contoh : Masturbasi/Onani
• Pornografi akan membawa seseorang terhadap penggunaan waktu dan uang dengan sangat buruk
• Dengan sering melihat situs porno atau membeli film/majalah porno. Orang-orang tersebut mendukung perkembangan industri pornografi yang biasanya dikelola oleh “kejahatan terorganisir” yang mencari dana dengan cara haram.
• Dengan terbiasa melihat pornografi akan merusak seseorang dengan lingkungannya (keluarga/orang terdekat). Contohnya pada hubungan pacaran, hubungan yang berkembang menjadi tidak sehat. Orang yang terlibat pornografi akan menyalahkan kekasihnya pada tindakan-tindakan seksual yang mereka lakukan. Padahal masalah itu terdapat pada pribadinya sendiri, dan pasangannya adalah korban. Pada pasangan yang sudah menikah, ini akan memicu ketidakpuasan seksual dan praktik seksual yang menyimpang, sehingga mengarah pada ketidak harmonisan keluarga, bahkan perceraian.
• Pornografi membuat seseorang kehilangan daya kerjanya, tidak fokus dalam pekerjaan.
• Pornografi dapat merusak hubungan seksual dengan pasangannya karena terbiasa membayangkan orang lain dalam hubungan seksual. Imajinasi adalah salah satu efek pornografi yang sangat kuat. Nilai kemurnian seksual sesungguhnya menjadi buruk.
• Pornografi akan membuat seseorang menjadi sering berbohong. Orang yang terikat pornografi akan menyimpann kebiasaanya ini sebagai rahasia, sehingga dengan berbohong ia dapat menyembunyikan rasa malu dan menghindari kritik dari lingkungan.
• Pornografi akan membawa seseorang pada konsekwensi spiritual yang serius. Tekanan dan kebingungan akan memenuhi hidupnya. Pornografi membawa kekuatan jahat yang akan mengontrol dan mendominasi penonton. Nilai moral yang benar makin lama makin pudar, sehingga timbul standar ganda yang membingungkan.
• Pornografi akan membuat seseorang mempercayai sebuah kebohongan yang ditawarkan oleh pornografi. Contoh kebohongan yang ditawarkan ialah : kebebasan seksual = kebahagiaan, penyimpangan seksual = normal, kapan saja melampiaskan kebutuhan seksual = hal yang benar dan wajar, setiap hari masturbasi = sehat, pornografi = tidak menyakiti siapapun, bintang porno = orang yang paling bahagia.
4. Hubungan Kasus Dengan Islam (Al-Qur’an, Hadits, Ulama)
Pada kasus ini, film telah mengundang kontoversi, antara yang pro dan kontra. Misalnya, MUI, telah melancarkan kritik cukup keras atas kemunculan film ini, dikarenakan film ini akan berpotensi merusak moral dan budaya bangsa atau sebuah pengantar yang mengarah kepada tindak perzinahan. Sementara dipihak lain terdapat kalangaan yang pro sembari menolak perbagai keberatan yang diajukan para ulama. Mereka menilai itu bukan film porno. Agama sebagaimana dalam fiqih islam memiliki perhatian yang rendah terhadap dunia perfilm-an ini, karena didalamnya selalu dimungkinkan terjadi sejumlah kemaksiatan. Agama mengatur secara ketat menyangkut hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Tidak boleh ada persentuhan fisik.
Menonton Film Porno Menurut Al-Qur’an
Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain.
Sebagaimana firman Allah SWT :
اللهَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِن) ٣٠(
وَقُل لِلْمُؤْمِنَاتِ يَـغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَـحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِيـنَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِن) ٣١ (
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur 30-31).
Sedangkan menurut Nabi Muhammad SAW, telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya :
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurta wanita (lain). janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain,” (HR. Al-Baihaqi).
Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontonkan maupun yang manontonnya. Untuk itu tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar terutama cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya. Karena untuk alasan ini tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut, akan tetapi dapat dengan cara yang lain yang didalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku-buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang didalamnya.
Meskipun tidak ada nash yang jelas yang secara tegas memberikan hukuman (hadd) kepada orang yang menyaksikan atau melihat aurat orang lain, melaknat maupun mengancamnya dengan siksa neraka yang bisa memasukkan perbuatan itu kedalam dosa besar, seperti yang disebutkan Imam Nawawi bahwa diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya (hadd) diancam dengan siksa neraka dan sejenisnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Alllah SWT melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shahih Muslim Bi Syahrir Nawawi Juz II hal 113). Atau yang disebutkan oleh Izzudidin bin Abdul Aziz bin Abdus Salam, bahwa sebagian ulama mengatakan dosa-dosa besar adalah segala dosa yang disertai dengan ancaman atau hadd (hukuman) atau laknat (Qawaidul Ahkam Fii Mashalihil Anam Juz 1 hal 32)
Didalam sebuah hadits diriwayatkan Abu Hurairoh dari Nabi SAW :
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori).
Imam Bukhori memasukkan hadits ini kedalam bab zina anggota tubuh selain kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya teerbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya seperti membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangan berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan
Hukum Menonton Film Porno
Tidak ada nash yang tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain dikenakan hukuman, akan tetapi si pelaku harus diberikan teguran keras dan tidak ada kewajiban baginya kafarat. Ibnul Qoyyim mengatakan :
“Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada kadd (hukuman) dan juga tidak ada kafarahnya. Sesungguhnya kemaksiatan mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd
3. kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan kafarat
Didalam Al-Qur’an, Hadits, serta Ulama telah menjelaskan behwa melihat film pornografi itu termasuk menyaksikan aurat orang lain, dan merupakan perbuatan dosa besar.
Daftar Pustaka
Daud Rasyid, MA, Islam dalam berbagai dimensi, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
Bahas fil bareng.blogspot.com, 04 November 2009
Budi Irawanto, Film, Ideologi dan Militer, (Yogyakarta : Media Pressindo, 1999 hal 71-75)
Elly M.Setiadi.2006, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Jakarta : Kencana. Hal 164-165)
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Mawardi, 2002, IAD-ISD-IBD (Bandung : CV Pustaka Setia. Hal 149-153)
Notizen-armee.blogspot.com. 11 November 2009
Rachaan.multiply.com/journal/item/2.Rabu, 04 November 2009
Teaterproses.blogspot.com. Rabu, 11 November 2009
A. Pengertian Kasus
Film memmpunyai banyak pengertian yang masing-masing artinya dapat dijabarkan secara luas. Film merupakan media komunikasi sosial yang terbentuk dari penggabungan dua indra, penglihatan dan pendengaran yang mempunyai inti atau tema sebuah cerita yang banyak mengungkapkan realita sosial yang terjadi disekitar lingkungan tempat dimana film itu sendiri tumbuh.
Film juga dapat berarti sebuah industri, yang mengutamakan eksistensi dan ketertarikan cerita yang dapat mengajak orang terlibat. Film berbeda dengan buku sinetron, cerita sinetron. Walaupun sama-sama mengangkat nilai eksistensial dari sebuah cerita, film mempunyai asas sendiri. selain asas ekonomi bila dilihat dari kacamatan industri, asas yang membedakan film dengan cerita lainnya adalah asas sinematografi. Asas sinematografi tidak dapat digabungkan dengan asas-asas lainnya karena asas ini berkaitan dengan pembuatan film.
Asas sinematografi berisikan bagaimana tata letak kamera sebagai alat pengambilan gambar, bagaimana tata letak properti dalam film, tata artistik, dan berbagai pengaturan pembuatan film .
Pengertian film secara harfiah adalah Cinemathographie yang berasal dari kata cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), jadi film adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar kita dapat melukis gerak dengan cahaya, kita harus menggunakan alat khusus (kamera).
Film dihasilkan dengan rekaman dari orang dan benda (termasuk fantasi dan figure palsu) dengan kamera, dan atau oleh animasi. Film telah menjadi bagian dari masyarakat, sebagai life-style, propaganda maupun hiburan. Namun, tidak semua film layak .
B. Sejarah Film
Pada dua dekade pertama tahun 1900-an film-film dari Eropa dan Amerika telah menyebar dikota-kota besar di Jawa, terutama di Jakarta (dulu disebut Batavia). Menjelang tahun 1920-an, ketika film pertama kali dibuat di Indonesia, di Jakarta telah ada 13 bioskop, tetapi juga diputar dilapangan terbuka atau dalam tenda-tenda mirip pertunjukan sirkus. Kehadiran film-film Amerika pada tahun 1920-an ternyata menimbulkan kecemasan pemerintah kolonial Belanda. Karena itu, pada tahun 1926 didirikan Komisi Perfilman Hindia Belanda yang berada dibawah Departemen Dalam Negeri dengan tugas melakukan penyensoran terhadap film yang masuk. Kecemasan pemerintah kolonial ini terutama pada dampak film terhadap masyarakat kolonial yang sebagian besar tidak terdidik. Dengan masuknya film-film dari Amerika dan Eropa, untuk pertama kalinya masyarakat kolonial mengetahui “dunia dalam” masyarakat kulit putih yang menjajahnya. Komisi perfilman yang terbentuk oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda inilah yang menjadi tonggak industri sensor di Indonesia, bahkan sampai Indonesia merdeka.
Keterlibatan kelompok etnis China dalam bisnis film Indonesia, bahkan dimulai sejak film masuk ke wilayah Hindia Belanda. Pola pemilikan gedung bioskop di Jakarta sebagian besar ditangan etnis China. Ketika film pertama kali dibuat di Bandung pada tahun 1926 oleh Bangsa Eropa, inisiatif segera diambil oleh etnis China. Film Indonesia yang dibuat oleh etnis China adalah produksi Wong Brothers (Wong Bersaudara), imigran dari Shanghai. Pengalaman yang lama dalam membuat film di china telah menempa mereka dalam bisnis ini. film pertamanya Melatie Van Java, mengalami kegagalan komersial akibat perbedaan antara wong bersaudara dengan pengusaha yang mendukungnya. Inilah kemudian mempengaruhi perubahan cerita dalam film berikutnya.
Ketika industri film China hampir menguasai produksi di Indonesia sampai kedatangan Jepang pada 1942, perusahaan film Belanda Algemen Nederlandsch – Indish Film (ANIF), didirikan pertengahan 1930-an. Ini merupakan hal penting dalam perfilm-an Indonesia pertama, perusahaan film itu memproduksi film drama musikal yang untuk pertama kalinya dibintangi oleh orang pribumi dan didasarkan pada cerita dan skenario yang ditulis oleh orang Indonesia asli. Kedua, Anif memproduksi untuk pertama kalinya film propaganda. Pada tahun 1950 ini menjadi perusahaan film Negara (PFN), sebuah perusahaan film pemerintah independent.
Dalam film, sebagaimana bidang kehidupan yang lain, eksklusi terhadap China dan Belanda telah memberikan bangsa pribumi kesempatan berpartisipasi luas, yang bagi beberapa orang merupakan pengalaman luar biasa. Bangsa Jepang jauh memiliki pengetahuan teknik film dan organisasi produksi yang unggul dibandingkan para produser China di Indonesia. Jepang menggunakan film sebagai alat propaganda. Dengan demikian, Jepang telah mengajarkan bangsa Indonesia bagaimana menggunakan film untuk mencapai tujuan tertentu .
C. Perkembangan Film
Sepanjang perkembangannya, film Indonesia mengalami benyak periode, diantaranya :
1. Periode Coba-coba (1926-1937)
Pembuatan film cerita yang dimulai di Bandung ketika itu, mengalami kesulitan yang amat berat, karena harus berhadapan dengan film-film import yang terlebih dahulu menguasai pasar. Belum lagi proses pembuatan film asing yang dilakukan secara besar-besaran. Maka, dicobalah bermacam-macam bentuk dan cerita. Film nasional mengalami masa kering yang panjang dan penuh pengorbanan.
2. Film Bisu (1926-1930)
Usaha pembuatan film cerita dimulai (meski masih secara bisu) oleh Kruger dengan judul “Loe-toeng Kasaroeng” (1926), kemudian disusul oleh Carli, keduanya adalah peranakan Belanda, tinggal dan membuka usaha di Bandung. Pada tahun 1926 berdirilah perusahaan film cerita di Jakarta bernama Tan’s Film.
3. Film Bicara/Bersuara (1931)
Tahun 1929, film bicara diputar pertama kali dan itu film produk Amerika, dua tahun kemudian di Indonesia dicoba pembuatan film bersuara oleh pembuat film di tanah air. Hebatnya, semua peralatan untuk pembuatan film bersuara dibikin sendiri di Bandung. Dengan masuknya suara kedalam film membuat keuntungan tersendiri bagi penonton serta produser film. Hal ini disebabkan belum ada penerjemah kata asing dalam film dengan bantuan teks, hingga film Indonesia lebih bisa diterima penonton. Penonton menjadi lebih tertarik pada film buatan dalam negeri, meski suara sedikit berisik.
D. Jenis-jenis Film
1. Dilihat dari isinya, film dibedakan menjadi :
• Film fiksi (Drama, Action, Science Action, Horor, Musikal)
• Film non fiksi (Film documenter yang menjelaskan tentang dokumentasi sebuah kejadian alam, flora dan fauna, manusia).
2. Dilihat dari segi penontonnya, film dibedakan menjadi :
• Film Anak
• Film Remaja
• Film Dewasa
• Film Semua umur
3. Dilihat dari pemerannya, film dibedakan menjadi :
• Film Animasi
• Film non Animasi
4. Dilihat dari durasinya, film dibedakan menjadi :
• Film panjang
• Film pendek (kurang dari 60 menit)
Sedangkan film porno termasuk jenis film untuk dewasa, film porno hanya untuk dipertontonkan pada orang dewasa atau lebih spesifikasinya pada orang yang sudah menikah. Karena untuk menghindari tindakan asusila dan tindakan-tindakan lain yang tidak didinginkan, selain itu juga harus berpendidikan baik secara moral, agama dan juga akademis.
2. Hubungan Kasus Dengan Manusia dan Seni
A. Pengertian Seni
Seni adalah manifestasi keindahan manusia yang diungkapkan melalui pencipta suatu karya seni. Seni lahir bersama dengan kelahiran manusia. Keduanya erat dan tidak dapat dipisahkan, dimana ada manusia disitu ada kesenian. Kebutuhan akan seni mempunyai peranan yang amat penting untuk mencari kekuatan diluar dirinya yang bersifat magis, sakral dan religius. Pada masa kini peranan seni telah merasuk kedalam berbagai segi kehidupan manusia. peranan seni dalam kehidupan manusia dari zaman ke zaman mengalami perubahan. Inilah letak dari subyektifitas seni, budaya manusia tetap berdaya mencari perkembangan baru.
Kebudayaan manusia berganti dan selera perorangan serta zaman selalu berubah sepanjang kehidupan manusia dari zaman es sampai kini ternyata gejala seni itu sudah ada, sehingga lahirlah pendapat yang mengatakan, art is a old as makind (seni berumur setua manusia).
Kehidupan manusia tidak terlepas dari seni atau kesenian. Kesenian timbul karena manusia selalu ingin yang indah, dengan jalan menciptakan benda-benda yang indah. Karena keindahan selalu menimbulkan kebahagiaan dan sebagai kodratnya, manusia ingin bahagia. Sejak zaman pra sejarah manusia sudah mengenal kesenian mendahului lain-lain bentuk kebudayaan. Kesenian sebagai lapisan hidup yang khusus menampakkkan diri lebih dahulu. Hal ini kelihatan pada lukisan, topeng dan patung-patung primitif, dongeng-dongeng yang tak tertulis dalam lingkungan suku bangsa yang hidupnya masih sederhana.
Kesenian dalam kehidupan manusia ikut mendidik manusia dan masyarakat menjadi beradap, agar kehidupan manusia menjadi lebih harmonis.
Seni menjadikan manusia berbudi luhur. Sejarah mencatat akan prestasi-prestasi kesenian dalam perananya membentuk sikap budi manusia. karya-karya seni pada zaman primitif merupakan alat-alat yang mampu menimbulkan suasana magis dan misterius dalam pemujaan serta kehidupan pada waktu itu.
Karya-karya kesenian klasik yang puitik heroik maupun karya-karya modern kesmuanya memberi pengaruh besar dalam peradaban manusia. secara keseluruhan, kesenian hanyalah ditujukan untuk kebahagianaan manusia, baik kebahagiaan manusia secara materi maupun spiritual. Kesenian diciptakan oleh manusia untuk melengkapi kebahagiaan manusia seluruhnya. Peranan seni dalam kehidupan manusia merupakan suatu cara atau usaha hasil budi manusia untuk mencapai tujuan, kebahagiaan atau kesejahteraan.
Sedangkan pengertian seni menurut kamus umum bahasa Indonesia, seni adalah keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari kehalusan, keindahanya, dsb). Seperti tari,lukis,ukir, dll. Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu dan seni ialah proses atau upaya sadar antara manusia dengan sesama secara beradab, dimana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihhak kedua secara manusiawi yaitu orang –perorang. Oleh karena itu budi bahasa juga diakataksn seni .
Seni juga mempunyai arti keindahan yang diciptakan manusia, pemandangan alam yanga indah adalah cipataan Tuhan, begitu pula bunga yang indah dan warna yang beragam. Akan tetapi keelokan tubuh manusia bukanlah merupakan seni, karena kesemuanya itu bukan ciptaan manusia, tetapi ciptaan Tuhan. Pada hakekatnya seni adalah indah, tetapi bukan berarti bahwa segalanya yang indah adalah seni. Diadalam seni orang mencoba mendeskripsikan sebuah gejala dengan sepenuh maknanya. Melalui berbagai kemampuan manusia berusaha mengungkapkan objek penelaahan itu sehingga bermakna bagi penciptanya dan sekaligus bagi orang lain yang menikmatinya.
Muhtar Lubis mengatakan bahwa seni merupakan produk daya inspirasi dan daya cipta manusia yang bebas dari cengkeraman dan belenggu berbagai ikatan.
Karya seni ditujukan kepada manusia dengan harapan bahwa pencipta dan objek yang diungkapknanya mampu berkomunikasi dengan manusia. pesan yang dibawakan oleh para seniman biasanya bersifat moral, estetik, gagasan, pemikiran atau politik. Pesan yang disampaikan hanya berupa imbauan yang diharapkan mampu mempengaruhi sikap dan perilaku. Jadi, seni merupakan pengaturan dari isi kesadaran jiwa atau lehidupan perasaan penciptanya dalam segala aspeknya.
B. Teori-teori Penciptaan Seni
Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, yaitu :
a. Teori Pengungkapan
The Liang Gie dalam bukunya Garis-garis Estetik (Filsafat keindahan) menjelaskan bahwa setelah mendapat inspirasi, yaitu yang pengalaman, maka apa yang telah dialami itu direnungkan, lalu diungkapkan, dan hasil ungkapan itu adalah seni.
b. Teori Metafisik
The Liang Gie menjelaskan bahwa teori seni yang bercorak metafisik merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato, yang karya tulisnya membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan, dan teori seni
c. Teori Psikologis
The Liang Gie menguraikan bahwa teori-teori metafisik dari filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan karena terlampau abstrak dan spekulatif. Hal tersebut mendorong sebagian ahli estetika dalam abad modern untuk menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam fikiran penciptaanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis.
C. Jenis-jenis Karya Seni
Bentuk diluar diri manusia itu merupakan karya budaya yaitu karya seni, antara lain :
a. Karya Seni Lukis
b. Karya seni Suara
c. Karya Seni Tari
d. Karya seni sastra
e. Karya seni drama
f. Film
Pada dasarnya film itu merupakan sebuah karya seni tetapi kalau film itu mengarah pada sebuah kepornografian, maka itu bukan dikatakan seni lagi. Terkadang masyarakat menganggap bahwa pornografi itu seni. Seni itu ikut mendidik manusia dan mabsyarakat menjadi beradab serta menjadikan manusia berbudi luhur. Sedangkan film pornografi membawa banyak dampak negative bagi penontonnya.
Dampak Negatif Menonton Film Porno
• Pornografi menjadikan manusia budak akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan, seperti kemarahan, penyiksaan, kekerasan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan keegoisan.kekuatan tersembunyi dibalik pornografi akan menunjukkan pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaanya tanpa adanya bantuan. Biasanya manusia tidak akan berdaya untuk melepasnya
• Pornografi membuat cara berfikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan menguasai alam bawah sadar mereka. gambar-gambar berbau seks akan melekat pada otak, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat pornografi-pun, gambar-gambar yang pernah dilihat dimasa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun, bahkan selama-lamanya.
• Pornografi menjadi ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contoh : Situs Porno internet, biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti homoseks, pronografi anak, perkosaan, seks dengan kekerasan. Ini akan membuat orang-orang tertentu terganggu secara mental dan tertantang untuk mencoba.
• Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain. ini adalah tindakan pemenuhan nafsu pribadi yang dapat membuat seseorang sulit menerima dan memberi cinta yang sebenarnya pad aorang lain. Contoh : Masturbasi/Onani
• Pornografi akan membawa seseorang terhadap penggunaan waktu dan uang dengan sangat buruk
• Dengan sering melihat situs porno atau membeli film/majalah porno. Orang-orang tersebut mendukung perkembangan industri pornografi yang biasanya dikelola oleh “kejahatan terorganisir” yang mencari dana dengan cara haram.
• Dengan terbiasa melihat pornografi akan merusak seseorang dengan lingkungannya (keluarga/orang terdekat). Contohnya pada hubungan pacaran, hubungan yang berkembang menjadi tidak sehat. Orang yang terlibat pornografi akan menyalahkan kekasihnya pada tindakan-tindakan seksual yang mereka lakukan. Padahal masalah itu terdapat pada pribadinya sendiri, dan pasangannya adalah korban. Pada pasangan yang sudah menikah, ini akan memicu ketidakpuasan seksual dan praktik seksual yang menyimpang, sehingga mengarah pada ketidak harmonisan keluarga, bahkan perceraian.
• Pornografi membuat seseorang kehilangan daya kerjanya, tidak fokus dalam pekerjaan.
• Pornografi dapat merusak hubungan seksual dengan pasangannya karena terbiasa membayangkan orang lain dalam hubungan seksual. Imajinasi adalah salah satu efek pornografi yang sangat kuat. Nilai kemurnian seksual sesungguhnya menjadi buruk.
• Pornografi akan membuat seseorang menjadi sering berbohong. Orang yang terikat pornografi akan menyimpann kebiasaanya ini sebagai rahasia, sehingga dengan berbohong ia dapat menyembunyikan rasa malu dan menghindari kritik dari lingkungan.
• Pornografi akan membawa seseorang pada konsekwensi spiritual yang serius. Tekanan dan kebingungan akan memenuhi hidupnya. Pornografi membawa kekuatan jahat yang akan mengontrol dan mendominasi penonton. Nilai moral yang benar makin lama makin pudar, sehingga timbul standar ganda yang membingungkan.
• Pornografi akan membuat seseorang mempercayai sebuah kebohongan yang ditawarkan oleh pornografi. Contoh kebohongan yang ditawarkan ialah : kebebasan seksual = kebahagiaan, penyimpangan seksual = normal, kapan saja melampiaskan kebutuhan seksual = hal yang benar dan wajar, setiap hari masturbasi = sehat, pornografi = tidak menyakiti siapapun, bintang porno = orang yang paling bahagia.
4. Hubungan Kasus Dengan Islam (Al-Qur’an, Hadits, Ulama)
Pada kasus ini, film telah mengundang kontoversi, antara yang pro dan kontra. Misalnya, MUI, telah melancarkan kritik cukup keras atas kemunculan film ini, dikarenakan film ini akan berpotensi merusak moral dan budaya bangsa atau sebuah pengantar yang mengarah kepada tindak perzinahan. Sementara dipihak lain terdapat kalangaan yang pro sembari menolak perbagai keberatan yang diajukan para ulama. Mereka menilai itu bukan film porno. Agama sebagaimana dalam fiqih islam memiliki perhatian yang rendah terhadap dunia perfilm-an ini, karena didalamnya selalu dimungkinkan terjadi sejumlah kemaksiatan. Agama mengatur secara ketat menyangkut hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Tidak boleh ada persentuhan fisik.
Menonton Film Porno Menurut Al-Qur’an
Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain.
Sebagaimana firman Allah SWT :
اللهَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِن) ٣٠(
وَقُل لِلْمُؤْمِنَاتِ يَـغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَـحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِيـنَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِن) ٣١ (
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur 30-31).
Sedangkan menurut Nabi Muhammad SAW, telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya :
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurta wanita (lain). janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain,” (HR. Al-Baihaqi).
Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontonkan maupun yang manontonnya. Untuk itu tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar terutama cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya. Karena untuk alasan ini tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut, akan tetapi dapat dengan cara yang lain yang didalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku-buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang didalamnya.
Meskipun tidak ada nash yang jelas yang secara tegas memberikan hukuman (hadd) kepada orang yang menyaksikan atau melihat aurat orang lain, melaknat maupun mengancamnya dengan siksa neraka yang bisa memasukkan perbuatan itu kedalam dosa besar, seperti yang disebutkan Imam Nawawi bahwa diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya (hadd) diancam dengan siksa neraka dan sejenisnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Alllah SWT melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shahih Muslim Bi Syahrir Nawawi Juz II hal 113). Atau yang disebutkan oleh Izzudidin bin Abdul Aziz bin Abdus Salam, bahwa sebagian ulama mengatakan dosa-dosa besar adalah segala dosa yang disertai dengan ancaman atau hadd (hukuman) atau laknat (Qawaidul Ahkam Fii Mashalihil Anam Juz 1 hal 32)
Didalam sebuah hadits diriwayatkan Abu Hurairoh dari Nabi SAW :
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori).
Imam Bukhori memasukkan hadits ini kedalam bab zina anggota tubuh selain kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya teerbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya seperti membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangan berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan
Hukum Menonton Film Porno
Tidak ada nash yang tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain dikenakan hukuman, akan tetapi si pelaku harus diberikan teguran keras dan tidak ada kewajiban baginya kafarat. Ibnul Qoyyim mengatakan :
“Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada kadd (hukuman) dan juga tidak ada kafarahnya. Sesungguhnya kemaksiatan mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd
3. kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan kafarat
Didalam Al-Qur’an, Hadits, serta Ulama telah menjelaskan behwa melihat film pornografi itu termasuk menyaksikan aurat orang lain, dan merupakan perbuatan dosa besar.
Daftar Pustaka
Daud Rasyid, MA, Islam dalam berbagai dimensi, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
Bahas fil bareng.blogspot.com, 04 November 2009
Budi Irawanto, Film, Ideologi dan Militer, (Yogyakarta : Media Pressindo, 1999 hal 71-75)
Elly M.Setiadi.2006, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Jakarta : Kencana. Hal 164-165)
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Mawardi, 2002, IAD-ISD-IBD (Bandung : CV Pustaka Setia. Hal 149-153)
Notizen-armee.blogspot.com. 11 November 2009
Rachaan.multiply.com/journal/item/2.Rabu, 04 November 2009
Teaterproses.blogspot.com. Rabu, 11 November 2009
Friday, November 20, 2009
Ratusan Pelamar CPNS Kepung Balai Kota
KEDIRI – Setelah tiga jam menduduki Balai Kota Kediri, tuntutan ratusan pelamar calon pegawai negeri sipil akhirnya dikabulkan. Mereka diperbolehkan mengikuti ujian tes CPNS 2009.
Sebelumnya, diadakan pertemuan selama tiga kali antara perwakilan pelamar dengan pihak Pemkot yang diwakili Kepala BKD, Semeru Singgih dan Wakil ketua panitian CPNS, Maki Ali.
Pertemuan pertama dilakukan pada pukul 09.00, massa sempat membakar surat balasan dari BKD. Pertemuan tersebut tidak mendapatkan hasil. Pihak Pemkot meminta waktu hingga pukul 14.00 untuk menggelar pertemuan kembali.
Pada pukul 14.00 WIB pelamar yang datang semakin bertambah hingga mencapai sekitar 300-an. Dalam aksi yang tidak mengadakan orasi tersebut, ketiga perwakilan kembali menemui pihak Pemkot. Setelah berlangsung sekitar 30 menit, pihak Pemkot kembali meminta waktu 1 jam untuk melakukan koordinasi dengan Wali Kota Kediri, Samsul Ashar.
Setelah ditunggu selama 1 jam tidak ada jawaban, massa yang sebelumnya berada di luar Balaikota, akhirnya memaksa masuk hingga sampai pada lobi. Mereka melihat Walikota yang masih istirahat. “Walikota kok tidak mengerti masyarakat yang sedang kesusahan. Malah enak-enakan tidur,” kata Anis Sa’ada salah satu pelamar CPNS.
Merasa tidak juga ada jawaban, mereka memaksa untuk mendatangi rumah dinas Walikota yang lokasinya berada di sebelah utara kantor Balaikota. Namun belum memasuki pintu masuk, mereka dihadang petugas kepolisian dan Satpol PP. Setelah menunggu di samping rumah dinas Walikota sekitar 10 menit, mereka mendapatkan jawaban dari Maki Ali.
Dalam jawaban tersebut, Maki Ali yang didampingi Semeru Singgih mengatakan, aspirasi mereka telah ditampung dan setelah mengadakan koordinasi dengan Walikota maka sepakat mengadakan ujian tes CPNS pada gelombang II. “Kami mengakui, itu semua kesalahan kami, maka kami akan melakukan verifikasi kembali untuk nantinya ada ujian tes tulis gelombang II,” kata Maki Ali di hadapan ratusan pelamar.
Sementara itu, Kepala BKD, Semeru Singgih mengatakan, untuk ujian gelombang II masih akan dilaksanakan dalam 2 minggu mendatang. Pasalnya harus berkoordinasi dulu dengan pihak ketiga dalam pembuatan soal. “Mungkin ujiannya dilakukan 2 minggu lagi, sementara pengumumannya diundur, dibarengkan dengan ujian gelombang II ini,” jelasnya.
Wednesday, November 18, 2009
Warga Temukan Arca Macan Putih
KEDIRI – Warga di Dusun Semen Desa Semen Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dikejutkan dengan penemuan tiga buah arca berbentuk Macan Putih dan Dewa yang terpendam sedalam 1,5 meter di tanah.
Dua arca berbentuk Macan Putih dan satu patung Dewa itu, ditemukan oleh Juki (63) warga setempat di lahan jagung milik Imam Afad (37) yang juga tetangganya sendiri. Saat ditemukan kondisi arca yang diperkirakan peninggalan Kerajaan Kediri itu rusak pada bagian kepalanya.
Arca macan putih yang diduga peliharaan Raja Kadiri Prabu Sri Aji Joyoboyo ini memiliki ukuran tinggi kurang lebih 1 meter. Sedngan untuk arca yang berbentuk seorang dewa memiliki ukuran tinggi sekitar 50 centimeter.
Menurut Juki, sebenarnya penemuan arca ini sudah dia ketahui sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1974. Hal itu dia ketahui dari seorang dalang yang bernama Sucipto yang sudah meninggal dunia. "Saya pernah diberitahu oleh almarhum pak Sucipto, seorang dalang, jika ditempat itu terdapat arca,” jelas Juki Rabu (18/11) siang di rumahnya.
Selain memberi tahu keberadaan arca, masih menurut Juki, almarhum Sucipto berpesan kepadanya agar menjaga dan memelihara arca tersebut, dan jangan pernah mengambilnya. “Saat itu saya juga takut dan tidak berani menggali lokasi, karena sudah mendapat pesan dulu dari almarhum pak Sucipto,” lanjutnya.
Namun karena rasa penasaran yang sangat besar dengan arca yang diceritakan oleh Sucipto, akhirnya Juki memberanikan diri untuk menggali lahan di pinggir Sungai Semen itu. Juki juga mengaku, sebelum menggali tempat itu, dia juga menerima wangsit/ petunuk lewat mimpi. "Saya mendapat petunjuk untuk menggali lahan itu, dan akhirnya memang benar, jika didalamnya ada arca yang terkubur," cerita Juki di rumahnya.
Mengingat letaknya penemuan arca tidak jauh dari Petilasan Raja Kediri Sri Aji Jayabaya hanya berjarak sekitar 2 kilometer, Juki yakin kalau arca tersebut ada hubungan dengan kerajaan waktu itu. "Perkiraan saya ditempat ini dulu adalah taman milik permaisuri dari Raja Kediri. Karena, selain ada arcanya, juga terdapat tatanan batu bata yang menyerupai altar di kanan-kiri arca," beber Juki.
Terkait penemuan itu, Juki mengaku warga telah melaporkannya ke pihak desa, hingga Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri. Kendati demikian, belum ada upaya yang ditunjukkan oleh pihak dinas. Sehingga, warga hanya membiarkan benda purbakala penemuannya ini tergeletak menjadi pertunjukan gratis bagi warga sekitar.
Warga juga berencana akan menggelar ruwatan, dan selamatan di lokasi. Sementara itu, Imam pemilik lahan malah mengaku kaget saat diberitahu penermuan arca itu. "Saya malah baru mendengar dengan penemuan arca di lahan jagung milik saya, jadi bagaimana ceritanya ya belum tahu pastu" kata Imam.
Tuesday, November 17, 2009
Sejarah Hidup Imam Al Ghazali
Imam Al Ghazali, sebuah nama yang tidak asing di telinga kaum muslimin. Tokoh terkemuka dalam kancah filsafat dan tasawuf. Memiliki pengaruh dan pemikiran yang telah menyebar ke seantero dunia Islam. Ironisnya sejarah dan perjalanan hidupnya masih terasa asing. Kebanyakan kaum muslimin belum mengerti. Berikut adalah sebagian sisi kehidupannya. Sehingga setiap kaum muslimin yang mengikutinya, hendaknya mengambil hikmah dari sejarah hidup beliau.
Nama, Nasab dan Kelahiran Beliau
Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali).
Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khafaji.
Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/326 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193 dan 194).
Kehidupan dan Perjalanannya Menuntut Ilmu
Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Menjelang wafat dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya dari kalangan orang yang baik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.”
Setelah meninggal, maka temannya tersebut mengajari keduanya ilmu, hingga habislah harta peninggalan yang sedikit tersebut. Kemudian dia meminta maaf tidak dapat melanjutkan wasiat orang tuanya dengan harta benda yang dimilikinya. Dia berkata, “Ketahuilah oleh kalian berdua, saya telah membelanjakan untuk kalian dari harta kalian. Saya seorang fakir dan miskin yang tidak memiliki harta. Saya menganjurkan kalian berdua untuk masuk ke madrasah seolah-olah sebagai penuntut ilmu. Sehingga memperoleh makanan yang dapat membantu kalian berdua.”
Lalu keduanya melaksanakan anjuran tersebut. Inilah yang menjadi sebab kebahagiaan dan ketinggian mereka. Demikianlah diceritakan oleh Al Ghazali, hingga beliau berkata, “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193-194).
Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang shalih. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan membuat pakaian kulit. Beliau berkeliling mengujungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat.
Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/194).
Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat. Kemudian pulang ke Thusi (Lihat kisah selengkapnya dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/195).
Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat. Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191).
Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Kemudian Nidzamul Malik mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Maka pada tahun 484 H beliau berangkat ke Baghdad dan mengajar di Madrasah An Nidzamiyah dalam usia tiga puluhan tahun. Disinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal. Mencapai kedudukan yang sangat tinggi.
Pengaruh Filsafat Dalam Dirinya
Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya. Beliau menyusun buku yang berisi celaan terhadap filsafat, seperti kitab At Tahafut yang membongkar kejelekan filsafat. Akan tetapi beliau menyetujui mereka dalam beberapa hal yang disangkanya benar. Hanya saja kehebatan beliau ini tidak didasari dengan ilmu atsar dan keahlian dalam hadits-hadits Nabi yang dapat menghancurkan filsafat. Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwanush Shafa dan kitab-kitab Ibnu Sina. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Al Ghazali dalam perkataannya sangat dipengaruhi filsafat dari karya-karya Ibnu Sina dalam kitab Asy Syifa’, Risalah Ikhwanish Shafa dan karya Abu Hayan At Tauhidi.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Hal ini jelas terlihat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perkataannya di Ihya Ulumuddin pada umumnya baik. Akan tetapi di dalamnya terdapat isi yang merusak, berupa filsafat, ilmu kalam, cerita bohong sufiyah dan hadits-hadits palsu.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Demikianlah Imam Ghazali dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul, tetapi sangat sedikit pengetahuannya tentang ilmu hadits dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya menjadi pengarah dan penentu kebenaran. Akibatnya beliau menyukai filsafat dan masuk ke dalamnya dengan meneliti dan membedah karya-karya Ibnu Sina dan yang sejenisnya, walaupun beliau memiliki bantahan terhadapnya. Membuat beliau semakin jauh dari ajaran Islam yang hakiki.
Adz Dzahabi berkata, “Orang ini (Al Ghazali) menulis kitab dalam mencela filsafat, yaitu kitab At Tahafut. Dia membongkar kejelekan mereka, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama. Beliau tidaklah memiliki ilmu tentang atsar dan beliau bukanlah pakar dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengarahkan akal. Beliau senang membedah dan meneliti kitab Ikhwanush Shafa. Kitab ini merupakan penyakit berbahaya dan racun yang mematikan. Kalaulah Abu Hamid bukan seorang yang jenius dan orang yang mukhlis, niscaya dia telah binasa.” (Siyar A’lam Nubala 19/328).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Abu Hamid condong kepada filsafat. Menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan dengan ibarat Islami (ungkapan syar’i). Oleh karena itu para ulama muslimin membantahnya. Hingga murid terdekatnya, (yaitu) Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan, “Guru kami Abu Hamid masuk ke perut filsafat, kemudian ingin keluar dan tidak mampu.” (Majmu’ Fatawa 4/164).
Polemik Kejiwaan Imam Ghazali
Kedudukan dan ketinggian jabatan beliau ini tidak membuatnya congkak dan cinta dunia. Bahkan dalam jiwanya berkecamuk polemik (perang batin) yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan. Sehingga menolak jabatan tinggi dan kembali kepada ibadah, ikhlas dan perbaikan jiwa. Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya.
Pada tahun 489 H beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim Al Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang dinamai Al Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin, Al Arba’in, Al Qisthas dan kitab Mahakkun Nadzar. Melatih jiwa dan mengenakan pakaian para ahli ibadah. Beliau tinggal di Syam sekitar 10 tahun.
Ibnu Asakir berkata, “Abu Hamid rahimahullah berhaji dan tinggal di Syam sekitar 10 tahun. Beliau menulis dan bermujahadah dan tinggal di menara barat masjid Jami’ Al Umawi. Mendengarkan kitab Shahih Bukhari dari Abu Sahl Muhammad bin Ubaidilah Al Hafshi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Disampaikan juga oleh Ibnu Khallakan dengan perkataannya, “An Nidzam (Nidzam Mulk) mengutusnya untuk menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad tahun 484 H. Beliau tinggalkan jabatannya pada tahun 488 H. Lalu menjadi orang yang zuhud, berhaji dan tinggal menetap di Damaskus beberapa lama. Kemudian pindah ke Baitul Maqdis, lalu ke Mesir dan tinggal beberapa lama di Iskandariyah. Kemudian kembali ke Thusi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Ketika Wazir Fakhrul Mulk menjadi penguasa Khurasan, beliau dipanggil hadir dan diminta tinggal di Naisabur. Sampai akhirnya beliau datang ke Naisabur dan mengajar di madrasah An Nidzamiyah beberapa saat. Setelah beberapa tahun, pulang ke negerinya dengan menekuni ilmu dan menjaga waktunya untuk beribadah. Beliau mendirikan satu madrasah di samping rumahnya dan asrama untuk orang-orang shufi. Beliau habiskan sisa waktunya dengan mengkhatam Al Qur’an, berkumpul dengan ahli ibadah, mengajar para penuntut ilmu dan melakukan shalat dan puasa serta ibadah lainnya sampai meninggal dunia.
Masa Akhir Kehidupannya
Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya. Berkata Imam Adz Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”
Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats Tsabat Indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran (Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/201).
Nama, Nasab dan Kelahiran Beliau
Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali).
Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khafaji.
Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/326 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193 dan 194).
Kehidupan dan Perjalanannya Menuntut Ilmu
Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Menjelang wafat dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya dari kalangan orang yang baik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.”
Setelah meninggal, maka temannya tersebut mengajari keduanya ilmu, hingga habislah harta peninggalan yang sedikit tersebut. Kemudian dia meminta maaf tidak dapat melanjutkan wasiat orang tuanya dengan harta benda yang dimilikinya. Dia berkata, “Ketahuilah oleh kalian berdua, saya telah membelanjakan untuk kalian dari harta kalian. Saya seorang fakir dan miskin yang tidak memiliki harta. Saya menganjurkan kalian berdua untuk masuk ke madrasah seolah-olah sebagai penuntut ilmu. Sehingga memperoleh makanan yang dapat membantu kalian berdua.”
Lalu keduanya melaksanakan anjuran tersebut. Inilah yang menjadi sebab kebahagiaan dan ketinggian mereka. Demikianlah diceritakan oleh Al Ghazali, hingga beliau berkata, “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193-194).
Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang shalih. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan membuat pakaian kulit. Beliau berkeliling mengujungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat.
Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/194).
Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat. Kemudian pulang ke Thusi (Lihat kisah selengkapnya dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/195).
Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat. Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191).
Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Kemudian Nidzamul Malik mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Maka pada tahun 484 H beliau berangkat ke Baghdad dan mengajar di Madrasah An Nidzamiyah dalam usia tiga puluhan tahun. Disinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal. Mencapai kedudukan yang sangat tinggi.
Pengaruh Filsafat Dalam Dirinya
Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya. Beliau menyusun buku yang berisi celaan terhadap filsafat, seperti kitab At Tahafut yang membongkar kejelekan filsafat. Akan tetapi beliau menyetujui mereka dalam beberapa hal yang disangkanya benar. Hanya saja kehebatan beliau ini tidak didasari dengan ilmu atsar dan keahlian dalam hadits-hadits Nabi yang dapat menghancurkan filsafat. Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwanush Shafa dan kitab-kitab Ibnu Sina. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Al Ghazali dalam perkataannya sangat dipengaruhi filsafat dari karya-karya Ibnu Sina dalam kitab Asy Syifa’, Risalah Ikhwanish Shafa dan karya Abu Hayan At Tauhidi.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Hal ini jelas terlihat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perkataannya di Ihya Ulumuddin pada umumnya baik. Akan tetapi di dalamnya terdapat isi yang merusak, berupa filsafat, ilmu kalam, cerita bohong sufiyah dan hadits-hadits palsu.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Demikianlah Imam Ghazali dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul, tetapi sangat sedikit pengetahuannya tentang ilmu hadits dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya menjadi pengarah dan penentu kebenaran. Akibatnya beliau menyukai filsafat dan masuk ke dalamnya dengan meneliti dan membedah karya-karya Ibnu Sina dan yang sejenisnya, walaupun beliau memiliki bantahan terhadapnya. Membuat beliau semakin jauh dari ajaran Islam yang hakiki.
Adz Dzahabi berkata, “Orang ini (Al Ghazali) menulis kitab dalam mencela filsafat, yaitu kitab At Tahafut. Dia membongkar kejelekan mereka, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama. Beliau tidaklah memiliki ilmu tentang atsar dan beliau bukanlah pakar dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengarahkan akal. Beliau senang membedah dan meneliti kitab Ikhwanush Shafa. Kitab ini merupakan penyakit berbahaya dan racun yang mematikan. Kalaulah Abu Hamid bukan seorang yang jenius dan orang yang mukhlis, niscaya dia telah binasa.” (Siyar A’lam Nubala 19/328).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Abu Hamid condong kepada filsafat. Menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan dengan ibarat Islami (ungkapan syar’i). Oleh karena itu para ulama muslimin membantahnya. Hingga murid terdekatnya, (yaitu) Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan, “Guru kami Abu Hamid masuk ke perut filsafat, kemudian ingin keluar dan tidak mampu.” (Majmu’ Fatawa 4/164).
Polemik Kejiwaan Imam Ghazali
Kedudukan dan ketinggian jabatan beliau ini tidak membuatnya congkak dan cinta dunia. Bahkan dalam jiwanya berkecamuk polemik (perang batin) yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan. Sehingga menolak jabatan tinggi dan kembali kepada ibadah, ikhlas dan perbaikan jiwa. Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya.
Pada tahun 489 H beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim Al Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang dinamai Al Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin, Al Arba’in, Al Qisthas dan kitab Mahakkun Nadzar. Melatih jiwa dan mengenakan pakaian para ahli ibadah. Beliau tinggal di Syam sekitar 10 tahun.
Ibnu Asakir berkata, “Abu Hamid rahimahullah berhaji dan tinggal di Syam sekitar 10 tahun. Beliau menulis dan bermujahadah dan tinggal di menara barat masjid Jami’ Al Umawi. Mendengarkan kitab Shahih Bukhari dari Abu Sahl Muhammad bin Ubaidilah Al Hafshi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Disampaikan juga oleh Ibnu Khallakan dengan perkataannya, “An Nidzam (Nidzam Mulk) mengutusnya untuk menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad tahun 484 H. Beliau tinggalkan jabatannya pada tahun 488 H. Lalu menjadi orang yang zuhud, berhaji dan tinggal menetap di Damaskus beberapa lama. Kemudian pindah ke Baitul Maqdis, lalu ke Mesir dan tinggal beberapa lama di Iskandariyah. Kemudian kembali ke Thusi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Ketika Wazir Fakhrul Mulk menjadi penguasa Khurasan, beliau dipanggil hadir dan diminta tinggal di Naisabur. Sampai akhirnya beliau datang ke Naisabur dan mengajar di madrasah An Nidzamiyah beberapa saat. Setelah beberapa tahun, pulang ke negerinya dengan menekuni ilmu dan menjaga waktunya untuk beribadah. Beliau mendirikan satu madrasah di samping rumahnya dan asrama untuk orang-orang shufi. Beliau habiskan sisa waktunya dengan mengkhatam Al Qur’an, berkumpul dengan ahli ibadah, mengajar para penuntut ilmu dan melakukan shalat dan puasa serta ibadah lainnya sampai meninggal dunia.
Masa Akhir Kehidupannya
Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya. Berkata Imam Adz Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”
Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats Tsabat Indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran (Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/201).
Polresta Amankan 1.000 Liter Mitan Illegal
KEDIRI - Polresta Kediri mengamankan sedikitnya 1.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (mitan) dari dua orang pemilik pangkalan di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri. Minyak illegal alias tanpa izin itu berasal dari wilayah Kabupaten Nganjuk.
Penangkapan ribuan liter minyak tanah ini bermula dari hasil operasi lalu lintas di jalan raya. “Kami hentikan sebuah sepeda motor dengan nopol AG 4723 AT milik Agus Susanto (52), di Gg I No 10 RT 1/ RW 2, Kelurahan Kaliombo . Saat kami periksa ternyata terdapat 10 jerigen minyak 20 literan, 2 jerigen 20 literan tanpa dilengkapi izin,” kata Kabag Binamitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem, Selasa (17/11)
Dari hasil penangkapan itu, petugas berusaha mengembangkan kasus itu dengan mendatangi pangkalan milik Suhari (44), warga Jl Mangga No 83 Kelurahan Kaliombo. Dari rumah Suhari, petugas kembali mengamankan minyak tanah sebanyak 10 drum.
Kedua pemilik pangkalan baik, Suhari dan Agus pun dibawa ke Polresta Kediri untuk dilakukan pemeriksaan. Sayangnya, Suhari mengaku membeli minyak itu dari seorang agen di wilayah Nganjuk, yang tidak dikenali identitasnya. Sehingga, penyidikan yang dilakukan oleh petugas harus terputus.
Kepada petugas, Suhari membeli minyak tanahnya dari seorang agen misterius itu seharga Rp 5.000 perliternya. Selama dua hari ini telah pesanan Suhari mencapai 2.000 liter dengan total pembelian sekitar Rp 10.750.000, dengan dua kali pengiriman.
Sementara Suhari menjual kepada Agus dengan harga Rp 5.500 per liternya. Oleh Agus, minyak tanah itu kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp 5.600 per liternya. Agus hanya mengambil keuntungan Rp 100 per liternya.
Keduanya dijerat dengan pasal 53 jo 53 UU RI no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 4,5 tahun penjara. Karena ancaman hukumannya yang ringan, keduanya tidak dilakukan penahanan. “Ya, karena selama ini yang bersangkutan kooperatif, dan tidak dikhawatirkan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti,” kata kabag Binamitra, Kompol Abraham Gurgurem. Sampai saat ini, polisi tengah mengejar pemasok mitan dua pangkalan di Kota Kediri itu.
Penangkapan ribuan liter minyak tanah ini bermula dari hasil operasi lalu lintas di jalan raya. “Kami hentikan sebuah sepeda motor dengan nopol AG 4723 AT milik Agus Susanto (52), di Gg I No 10 RT 1/ RW 2, Kelurahan Kaliombo . Saat kami periksa ternyata terdapat 10 jerigen minyak 20 literan, 2 jerigen 20 literan tanpa dilengkapi izin,” kata Kabag Binamitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem, Selasa (17/11)
Dari hasil penangkapan itu, petugas berusaha mengembangkan kasus itu dengan mendatangi pangkalan milik Suhari (44), warga Jl Mangga No 83 Kelurahan Kaliombo. Dari rumah Suhari, petugas kembali mengamankan minyak tanah sebanyak 10 drum.
Kedua pemilik pangkalan baik, Suhari dan Agus pun dibawa ke Polresta Kediri untuk dilakukan pemeriksaan. Sayangnya, Suhari mengaku membeli minyak itu dari seorang agen di wilayah Nganjuk, yang tidak dikenali identitasnya. Sehingga, penyidikan yang dilakukan oleh petugas harus terputus.
Kepada petugas, Suhari membeli minyak tanahnya dari seorang agen misterius itu seharga Rp 5.000 perliternya. Selama dua hari ini telah pesanan Suhari mencapai 2.000 liter dengan total pembelian sekitar Rp 10.750.000, dengan dua kali pengiriman.
Sementara Suhari menjual kepada Agus dengan harga Rp 5.500 per liternya. Oleh Agus, minyak tanah itu kemudian dijual kepada konsumen dengan harga Rp 5.600 per liternya. Agus hanya mengambil keuntungan Rp 100 per liternya.
Keduanya dijerat dengan pasal 53 jo 53 UU RI no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 4,5 tahun penjara. Karena ancaman hukumannya yang ringan, keduanya tidak dilakukan penahanan. “Ya, karena selama ini yang bersangkutan kooperatif, dan tidak dikhawatirkan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti,” kata kabag Binamitra, Kompol Abraham Gurgurem. Sampai saat ini, polisi tengah mengejar pemasok mitan dua pangkalan di Kota Kediri itu.
Sejarah Film dan Pornografi
1. Teori Kasus
A. Pengertian Kasus
Film memmpunyai banyak pengertian yang masing-masing artinya dapat dijabarkan secara luas. Film merupakan media komunikasi sosial yang terbentuk dari penggabungan dua indra, penglihatan dan pendengaran yang mempunyai inti atau tema sebuah cerita yang banyak mengungkapkan realita sosial yang terjadi disekitar lingkungan tempat dimana film itu sendiri tumbuh.
Film juga dapat berarti sebuah industri, yang mengutamakan eksistensi dan ketertarikan cerita yang dapat mengajak orang terlibat. Film berbeda dengan buku sinetron, cerita sinetron. Walaupun sama-sama mengangkat nilai eksistensial dari sebuah cerita, film mempunyai asas sendiri. selain asas ekonomi bila dilihat dari kacamatan industri, asas yang membedakan film dengan cerita lainnya adalah asas sinematografi. Asas sinematografi tidak dapat digabungkan dengan asas-asas lainnya karena asas ini berkaitan dengan pembuatan film.
Asas sinematografi berisikan bagaimana tata letak kamera sebagai alat pengambilan gambar, bagaimana tata letak properti dalam film, tata artistik, dan berbagai pengaturan pembuatan film .
Pengertian film secara harfiah adalah Cinemathographie yang berasal dari kata cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), jadi film adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar kita dapat melukis gerak dengan cahaya, kita harus menggunakan alat khusus (kamera).
Film dihasilkan dengan rekaman dari orang dan benda (termasuk fantasi dan figure palsu) dengan kamera, dan atau oleh animasi. Film telah menjadi bagian dari masyarakat, sebagai life-style, propaganda maupun hiburan. Namun, tidak semua film layak .
B. Sejarah Film
Pada dua dekade pertama tahun 1900-an film-film dari Eropa dan Amerika telah menyebar dikota-kota besar di Jawa, terutama di Jakarta (dulu disebut Batavia). Menjelang tahun 1920-an, ketika film pertama kali dibuat di Indonesia, di Jakarta telah ada 13 bioskop, tetapi juga diputar dilapangan terbuka atau dalam tenda-tenda mirip pertunjukan sirkus. Kehadiran film-film Amerika pada tahun 1920-an ternyata menimbulkan kecemasan pemerintah kolonial Belanda. Karena itu, pada tahun 1926 didirikan Komisi Perfilman Hindia Belanda yang berada dibawah Departemen Dalam Negeri dengan tugas melakukan penyensoran terhadap film yang masuk. Kecemasan pemerintah kolonial ini terutama pada dampak film terhadap masyarakat kolonial yang sebagian besar tidak terdidik. Dengan masuknya film-film dari Amerika dan Eropa, untuk pertama kalinya masyarakat kolonial mengetahui “dunia dalam” masyarakat kulit putih yang menjajahnya. Komisi perfilman yang terbentuk oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda inilah yang menjadi tonggak industri sensor di Indonesia, bahkan sampai Indonesia merdeka.
Keterlibatan kelompok etnis China dalam bisnis film Indonesia, bahkan dimulai sejak film masuk ke wilayah Hindia Belanda. Pola pemilikan gedung bioskop di Jakarta sebagian besar ditangan etnis China. Ketika film pertama kali dibuat di Bandung pada tahun 1926 oleh Bangsa Eropa, inisiatif segera diambil oleh etnis China. Film Indonesia yang dibuat oleh etnis China adalah produksi Wong Brothers (Wong Bersaudara), imigran dari Shanghai. Pengalaman yang lama dalam membuat film di china telah menempa mereka dalam bisnis ini. film pertamanya Melatie Van Java, mengalami kegagalan komersial akibat perbedaan antara wong bersaudara dengan pengusaha yang mendukungnya. Inilah kemudian mempengaruhi perubahan cerita dalam film berikutnya.
Ketika industri film China hampir menguasai produksi di Indonesia sampai kedatangan Jepang pada 1942, perusahaan film Belanda Algemen Nederlandsch – Indish Film (ANIF), didirikan pertengahan 1930-an. Ini merupakan hal penting dalam perfilm-an Indonesia pertama, perusahaan film itu memproduksi film drama musikal yang untuk pertama kalinya dibintangi oleh orang pribumi dan didasarkan pada cerita dan skenario yang ditulis oleh orang Indonesia asli. Kedua, Anif memproduksi untuk pertama kalinya film propaganda. Pada tahun 1950 ini menjadi perusahaan film Negara (PFN), sebuah perusahaan film pemerintah independent.
Dalam film, sebagaimana bidang kehidupan yang lain, eksklusi terhadap China dan Belanda telah memberikan bangsa pribumi kesempatan berpartisipasi luas, yang bagi beberapa orang merupakan pengalaman luar biasa. Bangsa Jepang jauh memiliki pengetahuan teknik film dan organisasi produksi yang unggul dibandingkan para produser China di Indonesia. Jepang menggunakan film sebagai alat propaganda. Dengan demikian, Jepang telah mengajarkan bangsa Indonesia bagaimana menggunakan film untuk mencapai tujuan tertentu .
C. Perkembangan Film
Sepanjang perkembangannya, film Indonesia mengalami benyak periode, diantaranya :
1. Periode Coba-coba (1926-1937)
Pembuatan film cerita yang dimulai di Bandung ketika itu, mengalami kesulitan yang amat berat, karena harus berhadapan dengan film-film import yang terlebih dahulu menguasai pasar. Belum lagi proses pembuatan film asing yang dilakukan secara besar-besaran. Maka, dicobalah bermacam-macam bentuk dan cerita. Film nasional mengalami masa kering yang panjang dan penuh pengorbanan.
2. Film Bisu (1926-1930)
Usaha pembuatan film cerita dimulai (meski masih secara bisu) oleh Kruger dengan judul “Loe-toeng Kasaroeng” (1926), kemudian disusul oleh Carli, keduanya adalah peranakan Belanda, tinggal dan membuka usaha di Bandung. Pada tahun 1926 berdirilah perusahaan film cerita di Jakarta bernama Tan’s Film.
3. Film Bicara/Bersuara (1931)
Tahun 1929, film bicara diputar pertama kali dan itu film produk Amerika, dua tahun kemudian di Indonesia dicoba pembuatan film bersuara oleh pembuat film di tanah air. Hebatnya, semua peralatan untuk pembuatan film bersuara dibikin sendiri di Bandung. Dengan masuknya suara kedalam film membuat keuntungan tersendiri bagi penonton serta produser film. Hal ini disebabkan belum ada penerjemah kata asing dalam film dengan bantuan teks, hingga film Indonesia lebih bisa diterima penonton. Penonton menjadi lebih tertarik pada film buatan dalam negeri, meski suara sedikit berisik.
D. Jenis-jenis Film
1. Dilihat dari isinya, film dibedakan menjadi :
• Film fiksi (Drama, Action, Science Action, Horor, Musikal)
• Film non fiksi (Film documenter yang menjelaskan tentang dokumentasi sebuah kejadian alam, flora dan fauna, manusia).
2. Dilihat dari segi penontonnya, film dibedakan menjadi :
• Film Anak
• Film Remaja
• Film Dewasa
• Film Semua umur
3. Dilihat dari pemerannya, film dibedakan menjadi :
• Film Animasi
• Film non Animasi
4. Dilihat dari durasinya, film dibedakan menjadi :
• Film panjang
• Film pendek (kurang dari 60 menit)
Sedangkan film porno termasuk jenis film untuk dewasa, film porno hanya untuk dipertontonkan pada orang dewasa atau lebih spesifikasinya pada orang yang sudah menikah. Karena untuk menghindari tindakan asusila dan tindakan-tindakan lain yang tidak didinginkan, selain itu juga harus berpendidikan baik secara moral, agama dan juga akademis.
2. Hubungan Kasus Dengan Manusia dan Seni
A. Pengertian Seni
Seni adalah manifestasi keindahan manusia yang diungkapkan melalui pencipta suatu karya seni. Seni lahir bersama dengan kelahiran manusia. Keduanya erat dan tidak dapat dipisahkan, dimana ada manusia disitu ada kesenian. Kebutuhan akan seni mempunyai peranan yang amat penting untuk mencari kekuatan diluar dirinya yang bersifat magis, sakral dan religius. Pada masa kini peranan seni telah merasuk kedalam berbagai segi kehidupan manusia. peranan seni dalam kehidupan manusia dari zaman ke zaman mengalami perubahan. Inilah letak dari subyektifitas seni, budaya manusia tetap berdaya mencari perkembangan baru.
Kebudayaan manusia berganti dan selera perorangan serta zaman selalu berubah sepanjang kehidupan manusia dari zaman es sampai kini ternyata gejala seni itu sudah ada, sehingga lahirlah pendapat yang mengatakan, art is a old as makind (seni berumur setua manusia).
Kehidupan manusia tidak terlepas dari seni atau kesenian. Kesenian timbul karena manusia selalu ingin yang indah, dengan jalan menciptakan benda-benda yang indah. Karena keindahan selalu menimbulkan kebahagiaan dan sebagai kodratnya, manusia ingin bahagia. Sejak zaman pra sejarah manusia sudah mengenal kesenian mendahului lain-lain bentuk kebudayaan. Kesenian sebagai lapisan hidup yang khusus menampakkkan diri lebih dahulu. Hal ini kelihatan pada lukisan, topeng dan patung-patung primitif, dongeng-dongeng yang tak tertulis dalam lingkungan suku bangsa yang hidupnya masih sederhana.
Kesenian dalam kehidupan manusia ikut mendidik manusia dan masyarakat menjadi beradap, agar kehidupan manusia menjadi lebih harmonis.
Seni menjadikan manusia berbudi luhur. Sejarah mencatat akan prestasi-prestasi kesenian dalam perananya membentuk sikap budi manusia. karya-karya seni pada zaman primitif merupakan alat-alat yang mampu menimbulkan suasana magis dan misterius dalam pemujaan serta kehidupan pada waktu itu.
Karya-karya kesenian klasik yang puitik heroik maupun karya-karya modern kesmuanya memberi pengaruh besar dalam peradaban manusia. secara keseluruhan, kesenian hanyalah ditujukan untuk kebahagianaan manusia, baik kebahagiaan manusia secara materi maupun spiritual. Kesenian diciptakan oleh manusia untuk melengkapi kebahagiaan manusia seluruhnya. Peranan seni dalam kehidupan manusia merupakan suatu cara atau usaha hasil budi manusia untuk mencapai tujuan, kebahagiaan atau kesejahteraan.
Sedangkan pengertian seni menurut kamus umum bahasa Indonesia, seni adalah keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari kehalusan, keindahanya, dsb). Seperti tari,lukis,ukir, dll. Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu dan seni ialah proses atau upaya sadar antara manusia dengan sesama secara beradab, dimana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihhak kedua secara manusiawi yaitu orang –perorang. Oleh karena itu budi bahasa juga diakataksn seni .
Seni juga mempunyai arti keindahan yang diciptakan manusia, pemandangan alam yanga indah adalah cipataan Tuhan, begitu pula bunga yang indah dan warna yang beragam. Akan tetapi keelokan tubuh manusia bukanlah merupakan seni, karena kesemuanya itu bukan ciptaan manusia, tetapi ciptaan Tuhan. Pada hakekatnya seni adalah indah, tetapi bukan berarti bahwa segalanya yang indah adalah seni. Diadalam seni orang mencoba mendeskripsikan sebuah gejala dengan sepenuh maknanya. Melalui berbagai kemampuan manusia berusaha mengungkapkan objek penelaahan itu sehingga bermakna bagi penciptanya dan sekaligus bagi orang lain yang menikmatinya.
Muhtar Lubis mengatakan bahwa seni merupakan produk daya inspirasi dan daya cipta manusia yang bebas dari cengkeraman dan belenggu berbagai ikatan.
Karya seni ditujukan kepada manusia dengan harapan bahwa pencipta dan objek yang diungkapknanya mampu berkomunikasi dengan manusia. pesan yang dibawakan oleh para seniman biasanya bersifat moral, estetik, gagasan, pemikiran atau politik. Pesan yang disampaikan hanya berupa imbauan yang diharapkan mampu mempengaruhi sikap dan perilaku. Jadi, seni merupakan pengaturan dari isi kesadaran jiwa atau lehidupan perasaan penciptanya dalam segala aspeknya.
B. Teori-teori Penciptaan Seni
Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, yaitu :
a. Teori Pengungkapan
The Liang Gie dalam bukunya Garis-garis Estetik (Filsafat keindahan) menjelaskan bahwa setelah mendapat inspirasi, yaitu yang pengalaman, maka apa yang telah dialami itu direnungkan, lalu diungkapkan, dan hasil ungkapan itu adalah seni.
b. Teori Metafisik
The Liang Gie menjelaskan bahwa teori seni yang bercorak metafisik merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato, yang karya tulisnya membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan, dan teori seni
c. Teori Psikologis
The Liang Gie menguraikan bahwa teori-teori metafisik dari filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan karena terlampau abstrak dan spekulatif. Hal tersebut mendorong sebagian ahli estetika dalam abad modern untuk menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam fikiran penciptaanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis.
C. Jenis-jenis Karya Seni
Bentuk diluar diri manusia itu merupakan karya budaya yaitu karya seni, antara lain :
a. Karya Seni Lukis
b. Karya seni Suara
c. Karya Seni Tari
d. Karya seni sastra
e. Karya seni drama
f. Film
Pada dasarnya film itu merupakan sebuah karya seni tetapi kalau film itu mengarah pada sebuah kepornografian, maka itu bukan dikatakan seni lagi. Terkadang masyarakat menganggap bahwa pornografi itu seni. Seni itu ikut mendidik manusia dan mabsyarakat menjadi beradab serta menjadikan manusia berbudi luhur. Sedangkan film pornografi membawa banyak dampak negative bagi penontonnya.
Dampak Negatif Menonton Film Porno
• Pornografi menjadikan manusia budak akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan, seperti kemarahan, penyiksaan, kekerasan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan keegoisan.kekuatan tersembunyi dibalik pornografi akan menunjukkan pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaanya tanpa adanya bantuan. Biasanya manusia tidak akan berdaya untuk melepasnya
• Pornografi membuat cara berfikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan menguasai alam bawah sadar mereka. gambar-gambar berbau seks akan melekat pada otak, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat pornografi-pun, gambar-gambar yang pernah dilihat dimasa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun, bahkan selama-lamanya.
• Pornografi menjadi ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contoh : Situs Porno internet, biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti homoseks, pronografi anak, perkosaan, seks dengan kekerasan. Ini akan membuat orang-orang tertentu terganggu secara mental dan tertantang untuk mencoba.
• Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain. ini adalah tindakan pemenuhan nafsu pribadi yang dapat membuat seseorang sulit menerima dan memberi cinta yang sebenarnya pad aorang lain. Contoh : Masturbasi/Onani
• Pornografi akan membawa seseorang terhadap penggunaan waktu dan uang dengan sangat buruk
• Dengan sering melihat situs porno atau membeli film/majalah porno. Orang-orang tersebut mendukung perkembangan industri pornografi yang biasanya dikelola oleh “kejahatan terorganisir” yang mencari dana dengan cara haram.
• Dengan terbiasa melihat pornografi akan merusak seseorang dengan lingkungannya (keluarga/orang terdekat). Contohnya pada hubungan pacaran, hubungan yang berkembang menjadi tidak sehat. Orang yang terlibat pornografi akan menyalahkan kekasihnya pada tindakan-tindakan seksual yang mereka lakukan. Padahal masalah itu terdapat pada pribadinya sendiri, dan pasangannya adalah korban. Pada pasangan yang sudah menikah, ini akan memicu ketidakpuasan seksual dan praktik seksual yang menyimpang, sehingga mengarah pada ketidak harmonisan keluarga, bahkan perceraian.
• Pornografi membuat seseorang kehilangan daya kerjanya, tidak fokus dalam pekerjaan.
• Pornografi dapat merusak hubungan seksual dengan pasangannya karena terbiasa membayangkan orang lain dalam hubungan seksual. Imajinasi adalah salah satu efek pornografi yang sangat kuat. Nilai kemurnian seksual sesungguhnya menjadi buruk.
• Pornografi akan membuat seseorang menjadi sering berbohong. Orang yang terikat pornografi akan menyimpann kebiasaanya ini sebagai rahasia, sehingga dengan berbohong ia dapat menyembunyikan rasa malu dan menghindari kritik dari lingkungan.
• Pornografi akan membawa seseorang pada konsekwensi spiritual yang serius. Tekanan dan kebingungan akan memenuhi hidupnya. Pornografi membawa kekuatan jahat yang akan mengontrol dan mendominasi penonton. Nilai moral yang benar makin lama makin pudar, sehingga timbul standar ganda yang membingungkan.
• Pornografi akan membuat seseorang mempercayai sebuah kebohongan yang ditawarkan oleh pornografi. Contoh kebohongan yang ditawarkan ialah : kebebasan seksual = kebahagiaan, penyimpangan seksual = normal, kapan saja melampiaskan kebutuhan seksual = hal yang benar dan wajar, setiap hari masturbasi = sehat, pornografi = tidak menyakiti siapapun, bintang porno = orang yang paling bahagia.
3. Hubungan Kasus Dengan Islam (Al-Qur’an, Hadits, Ulama)
Pada kasus ini, film telah mengundang kontoversi, antara yang pro dan kontra. Misalnya, MUI, telah melancarkan kritik cukup keras atas kemunculan film ini, dikarenakan film ini akan berpotensi merusak moral dan budaya bangsa atau sebuah pengantar yang mengarah kepada tindak perzinahan. Sementara dipihak lain terdapat kalangaan yang pro sembari menolak perbagai keberatan yang diajukan para ulama. Mereka menilai itu bukan film porno. Agama sebagaimana dalam fiqih islam memiliki perhatian yang rendah terhadap dunia perfilm-an ini, karena didalamnya selalu dimungkinkan terjadi sejumlah kemaksiatan. Agama mengatur secara ketat menyangkut hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Tidak boleh ada persentuhan fisik.
Menonton Film Porno Menurut Al-Qur’an
Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain.
Sebagaimana firman Allah SWT :
اللهَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِن) ٣٠(
وَقُل لِلْمُؤْمِنَاتِ يَـغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَـحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِيـنَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِن) ٣١ (
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur 30-31).
Sedangkan menurut Nabi Muhammad SAW, telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya :
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurta wanita (lain). janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain,” (HR. Al-Baihaqi).
Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontonkan maupun yang manontonnya. Untuk itu tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar terutama cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya. Karena untuk alasan ini tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut, akan tetapi dapat dengan cara yang lain yang didalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku-buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang didalamnya.
Meskipun tidak ada nash yang jelas yang secara tegas memberikan hukuman (hadd) kepada orang yang menyaksikan atau melihat aurat orang lain, melaknat maupun mengancamnya dengan siksa neraka yang bisa memasukkan perbuatan itu kedalam dosa besar, seperti yang disebutkan Imam Nawawi bahwa diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya (hadd) diancam dengan siksa neraka dan sejenisnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Alllah SWT melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shahih Muslim Bi Syahrir Nawawi Juz II hal 113). Atau yang disebutkan oleh Izzudidin bin Abdul Aziz bin Abdus Salam, bahwa sebagian ulama mengatakan dosa-dosa besar adalah segala dosa yang disertai dengan ancaman atau hadd (hukuman) atau laknat (Qawaidul Ahkam Fii Mashalihil Anam Juz 1 hal 32)
Didalam sebuah hadits diriwayatkan Abu Hurairoh dari Nabi SAW :
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori).
Imam Bukhori memasukkan hadits ini kedalam bab zina anggota tubuh selain kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya teerbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya seperti membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangan berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan
Hukum Menonton Film Porno
Tidak ada nash yang tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain dikenakan hukuman, akan tetapi si pelaku harus diberikan teguran keras dan tidak ada kewajiban baginya kafarat. Ibnul Qoyyim mengatakan :
“Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada kadd (hukuman) dan juga tidak ada kafarahnya. Sesungguhnya kemaksiatan mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd
3. kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan kafarat
Didalam Al-Qur’an, Hadits, serta Ulama telah menjelaskan behwa melihat film pornografi itu termasuk menyaksikan aurat orang lain, dan merupakan perbuatan dosa besar.
Daftar Pustaka
Daud Rasyid, MA, Islam dalam berbagai dimensi, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
Bahas fil bareng.blogspot.com, 04 November 2009
Budi Irawanto, Film, Ideologi dan Militer, (Yogyakarta : Media Pressindo, 1999 hal 71-75)
Elly M.Setiadi.2006, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Jakarta : Kencana. Hal 164-165)
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Mawardi, 2002, IAD-ISD-IBD (Bandung : CV Pustaka Setia. Hal 149-153)
Notizen-armee.blogspot.com. 11 November 2009
Rachaan.multiply.com/journal/item/2.Rabu, 04 November 2009
Teaterproses.blogspot.com. Rabu, 11 November 2009
A. Pengertian Kasus
Film memmpunyai banyak pengertian yang masing-masing artinya dapat dijabarkan secara luas. Film merupakan media komunikasi sosial yang terbentuk dari penggabungan dua indra, penglihatan dan pendengaran yang mempunyai inti atau tema sebuah cerita yang banyak mengungkapkan realita sosial yang terjadi disekitar lingkungan tempat dimana film itu sendiri tumbuh.
Film juga dapat berarti sebuah industri, yang mengutamakan eksistensi dan ketertarikan cerita yang dapat mengajak orang terlibat. Film berbeda dengan buku sinetron, cerita sinetron. Walaupun sama-sama mengangkat nilai eksistensial dari sebuah cerita, film mempunyai asas sendiri. selain asas ekonomi bila dilihat dari kacamatan industri, asas yang membedakan film dengan cerita lainnya adalah asas sinematografi. Asas sinematografi tidak dapat digabungkan dengan asas-asas lainnya karena asas ini berkaitan dengan pembuatan film.
Asas sinematografi berisikan bagaimana tata letak kamera sebagai alat pengambilan gambar, bagaimana tata letak properti dalam film, tata artistik, dan berbagai pengaturan pembuatan film .
Pengertian film secara harfiah adalah Cinemathographie yang berasal dari kata cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), jadi film adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar kita dapat melukis gerak dengan cahaya, kita harus menggunakan alat khusus (kamera).
Film dihasilkan dengan rekaman dari orang dan benda (termasuk fantasi dan figure palsu) dengan kamera, dan atau oleh animasi. Film telah menjadi bagian dari masyarakat, sebagai life-style, propaganda maupun hiburan. Namun, tidak semua film layak .
B. Sejarah Film
Pada dua dekade pertama tahun 1900-an film-film dari Eropa dan Amerika telah menyebar dikota-kota besar di Jawa, terutama di Jakarta (dulu disebut Batavia). Menjelang tahun 1920-an, ketika film pertama kali dibuat di Indonesia, di Jakarta telah ada 13 bioskop, tetapi juga diputar dilapangan terbuka atau dalam tenda-tenda mirip pertunjukan sirkus. Kehadiran film-film Amerika pada tahun 1920-an ternyata menimbulkan kecemasan pemerintah kolonial Belanda. Karena itu, pada tahun 1926 didirikan Komisi Perfilman Hindia Belanda yang berada dibawah Departemen Dalam Negeri dengan tugas melakukan penyensoran terhadap film yang masuk. Kecemasan pemerintah kolonial ini terutama pada dampak film terhadap masyarakat kolonial yang sebagian besar tidak terdidik. Dengan masuknya film-film dari Amerika dan Eropa, untuk pertama kalinya masyarakat kolonial mengetahui “dunia dalam” masyarakat kulit putih yang menjajahnya. Komisi perfilman yang terbentuk oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda inilah yang menjadi tonggak industri sensor di Indonesia, bahkan sampai Indonesia merdeka.
Keterlibatan kelompok etnis China dalam bisnis film Indonesia, bahkan dimulai sejak film masuk ke wilayah Hindia Belanda. Pola pemilikan gedung bioskop di Jakarta sebagian besar ditangan etnis China. Ketika film pertama kali dibuat di Bandung pada tahun 1926 oleh Bangsa Eropa, inisiatif segera diambil oleh etnis China. Film Indonesia yang dibuat oleh etnis China adalah produksi Wong Brothers (Wong Bersaudara), imigran dari Shanghai. Pengalaman yang lama dalam membuat film di china telah menempa mereka dalam bisnis ini. film pertamanya Melatie Van Java, mengalami kegagalan komersial akibat perbedaan antara wong bersaudara dengan pengusaha yang mendukungnya. Inilah kemudian mempengaruhi perubahan cerita dalam film berikutnya.
Ketika industri film China hampir menguasai produksi di Indonesia sampai kedatangan Jepang pada 1942, perusahaan film Belanda Algemen Nederlandsch – Indish Film (ANIF), didirikan pertengahan 1930-an. Ini merupakan hal penting dalam perfilm-an Indonesia pertama, perusahaan film itu memproduksi film drama musikal yang untuk pertama kalinya dibintangi oleh orang pribumi dan didasarkan pada cerita dan skenario yang ditulis oleh orang Indonesia asli. Kedua, Anif memproduksi untuk pertama kalinya film propaganda. Pada tahun 1950 ini menjadi perusahaan film Negara (PFN), sebuah perusahaan film pemerintah independent.
Dalam film, sebagaimana bidang kehidupan yang lain, eksklusi terhadap China dan Belanda telah memberikan bangsa pribumi kesempatan berpartisipasi luas, yang bagi beberapa orang merupakan pengalaman luar biasa. Bangsa Jepang jauh memiliki pengetahuan teknik film dan organisasi produksi yang unggul dibandingkan para produser China di Indonesia. Jepang menggunakan film sebagai alat propaganda. Dengan demikian, Jepang telah mengajarkan bangsa Indonesia bagaimana menggunakan film untuk mencapai tujuan tertentu .
C. Perkembangan Film
Sepanjang perkembangannya, film Indonesia mengalami benyak periode, diantaranya :
1. Periode Coba-coba (1926-1937)
Pembuatan film cerita yang dimulai di Bandung ketika itu, mengalami kesulitan yang amat berat, karena harus berhadapan dengan film-film import yang terlebih dahulu menguasai pasar. Belum lagi proses pembuatan film asing yang dilakukan secara besar-besaran. Maka, dicobalah bermacam-macam bentuk dan cerita. Film nasional mengalami masa kering yang panjang dan penuh pengorbanan.
2. Film Bisu (1926-1930)
Usaha pembuatan film cerita dimulai (meski masih secara bisu) oleh Kruger dengan judul “Loe-toeng Kasaroeng” (1926), kemudian disusul oleh Carli, keduanya adalah peranakan Belanda, tinggal dan membuka usaha di Bandung. Pada tahun 1926 berdirilah perusahaan film cerita di Jakarta bernama Tan’s Film.
3. Film Bicara/Bersuara (1931)
Tahun 1929, film bicara diputar pertama kali dan itu film produk Amerika, dua tahun kemudian di Indonesia dicoba pembuatan film bersuara oleh pembuat film di tanah air. Hebatnya, semua peralatan untuk pembuatan film bersuara dibikin sendiri di Bandung. Dengan masuknya suara kedalam film membuat keuntungan tersendiri bagi penonton serta produser film. Hal ini disebabkan belum ada penerjemah kata asing dalam film dengan bantuan teks, hingga film Indonesia lebih bisa diterima penonton. Penonton menjadi lebih tertarik pada film buatan dalam negeri, meski suara sedikit berisik.
D. Jenis-jenis Film
1. Dilihat dari isinya, film dibedakan menjadi :
• Film fiksi (Drama, Action, Science Action, Horor, Musikal)
• Film non fiksi (Film documenter yang menjelaskan tentang dokumentasi sebuah kejadian alam, flora dan fauna, manusia).
2. Dilihat dari segi penontonnya, film dibedakan menjadi :
• Film Anak
• Film Remaja
• Film Dewasa
• Film Semua umur
3. Dilihat dari pemerannya, film dibedakan menjadi :
• Film Animasi
• Film non Animasi
4. Dilihat dari durasinya, film dibedakan menjadi :
• Film panjang
• Film pendek (kurang dari 60 menit)
Sedangkan film porno termasuk jenis film untuk dewasa, film porno hanya untuk dipertontonkan pada orang dewasa atau lebih spesifikasinya pada orang yang sudah menikah. Karena untuk menghindari tindakan asusila dan tindakan-tindakan lain yang tidak didinginkan, selain itu juga harus berpendidikan baik secara moral, agama dan juga akademis.
2. Hubungan Kasus Dengan Manusia dan Seni
A. Pengertian Seni
Seni adalah manifestasi keindahan manusia yang diungkapkan melalui pencipta suatu karya seni. Seni lahir bersama dengan kelahiran manusia. Keduanya erat dan tidak dapat dipisahkan, dimana ada manusia disitu ada kesenian. Kebutuhan akan seni mempunyai peranan yang amat penting untuk mencari kekuatan diluar dirinya yang bersifat magis, sakral dan religius. Pada masa kini peranan seni telah merasuk kedalam berbagai segi kehidupan manusia. peranan seni dalam kehidupan manusia dari zaman ke zaman mengalami perubahan. Inilah letak dari subyektifitas seni, budaya manusia tetap berdaya mencari perkembangan baru.
Kebudayaan manusia berganti dan selera perorangan serta zaman selalu berubah sepanjang kehidupan manusia dari zaman es sampai kini ternyata gejala seni itu sudah ada, sehingga lahirlah pendapat yang mengatakan, art is a old as makind (seni berumur setua manusia).
Kehidupan manusia tidak terlepas dari seni atau kesenian. Kesenian timbul karena manusia selalu ingin yang indah, dengan jalan menciptakan benda-benda yang indah. Karena keindahan selalu menimbulkan kebahagiaan dan sebagai kodratnya, manusia ingin bahagia. Sejak zaman pra sejarah manusia sudah mengenal kesenian mendahului lain-lain bentuk kebudayaan. Kesenian sebagai lapisan hidup yang khusus menampakkkan diri lebih dahulu. Hal ini kelihatan pada lukisan, topeng dan patung-patung primitif, dongeng-dongeng yang tak tertulis dalam lingkungan suku bangsa yang hidupnya masih sederhana.
Kesenian dalam kehidupan manusia ikut mendidik manusia dan masyarakat menjadi beradap, agar kehidupan manusia menjadi lebih harmonis.
Seni menjadikan manusia berbudi luhur. Sejarah mencatat akan prestasi-prestasi kesenian dalam perananya membentuk sikap budi manusia. karya-karya seni pada zaman primitif merupakan alat-alat yang mampu menimbulkan suasana magis dan misterius dalam pemujaan serta kehidupan pada waktu itu.
Karya-karya kesenian klasik yang puitik heroik maupun karya-karya modern kesmuanya memberi pengaruh besar dalam peradaban manusia. secara keseluruhan, kesenian hanyalah ditujukan untuk kebahagianaan manusia, baik kebahagiaan manusia secara materi maupun spiritual. Kesenian diciptakan oleh manusia untuk melengkapi kebahagiaan manusia seluruhnya. Peranan seni dalam kehidupan manusia merupakan suatu cara atau usaha hasil budi manusia untuk mencapai tujuan, kebahagiaan atau kesejahteraan.
Sedangkan pengertian seni menurut kamus umum bahasa Indonesia, seni adalah keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari kehalusan, keindahanya, dsb). Seperti tari,lukis,ukir, dll. Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu dan seni ialah proses atau upaya sadar antara manusia dengan sesama secara beradab, dimana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihhak kedua secara manusiawi yaitu orang –perorang. Oleh karena itu budi bahasa juga diakataksn seni .
Seni juga mempunyai arti keindahan yang diciptakan manusia, pemandangan alam yanga indah adalah cipataan Tuhan, begitu pula bunga yang indah dan warna yang beragam. Akan tetapi keelokan tubuh manusia bukanlah merupakan seni, karena kesemuanya itu bukan ciptaan manusia, tetapi ciptaan Tuhan. Pada hakekatnya seni adalah indah, tetapi bukan berarti bahwa segalanya yang indah adalah seni. Diadalam seni orang mencoba mendeskripsikan sebuah gejala dengan sepenuh maknanya. Melalui berbagai kemampuan manusia berusaha mengungkapkan objek penelaahan itu sehingga bermakna bagi penciptanya dan sekaligus bagi orang lain yang menikmatinya.
Muhtar Lubis mengatakan bahwa seni merupakan produk daya inspirasi dan daya cipta manusia yang bebas dari cengkeraman dan belenggu berbagai ikatan.
Karya seni ditujukan kepada manusia dengan harapan bahwa pencipta dan objek yang diungkapknanya mampu berkomunikasi dengan manusia. pesan yang dibawakan oleh para seniman biasanya bersifat moral, estetik, gagasan, pemikiran atau politik. Pesan yang disampaikan hanya berupa imbauan yang diharapkan mampu mempengaruhi sikap dan perilaku. Jadi, seni merupakan pengaturan dari isi kesadaran jiwa atau lehidupan perasaan penciptanya dalam segala aspeknya.
B. Teori-teori Penciptaan Seni
Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, yaitu :
a. Teori Pengungkapan
The Liang Gie dalam bukunya Garis-garis Estetik (Filsafat keindahan) menjelaskan bahwa setelah mendapat inspirasi, yaitu yang pengalaman, maka apa yang telah dialami itu direnungkan, lalu diungkapkan, dan hasil ungkapan itu adalah seni.
b. Teori Metafisik
The Liang Gie menjelaskan bahwa teori seni yang bercorak metafisik merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato, yang karya tulisnya membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan, dan teori seni
c. Teori Psikologis
The Liang Gie menguraikan bahwa teori-teori metafisik dari filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan karena terlampau abstrak dan spekulatif. Hal tersebut mendorong sebagian ahli estetika dalam abad modern untuk menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam fikiran penciptaanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis.
C. Jenis-jenis Karya Seni
Bentuk diluar diri manusia itu merupakan karya budaya yaitu karya seni, antara lain :
a. Karya Seni Lukis
b. Karya seni Suara
c. Karya Seni Tari
d. Karya seni sastra
e. Karya seni drama
f. Film
Pada dasarnya film itu merupakan sebuah karya seni tetapi kalau film itu mengarah pada sebuah kepornografian, maka itu bukan dikatakan seni lagi. Terkadang masyarakat menganggap bahwa pornografi itu seni. Seni itu ikut mendidik manusia dan mabsyarakat menjadi beradab serta menjadikan manusia berbudi luhur. Sedangkan film pornografi membawa banyak dampak negative bagi penontonnya.
Dampak Negatif Menonton Film Porno
• Pornografi menjadikan manusia budak akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan, seperti kemarahan, penyiksaan, kekerasan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan keegoisan.kekuatan tersembunyi dibalik pornografi akan menunjukkan pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaanya tanpa adanya bantuan. Biasanya manusia tidak akan berdaya untuk melepasnya
• Pornografi membuat cara berfikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan menguasai alam bawah sadar mereka. gambar-gambar berbau seks akan melekat pada otak, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat pornografi-pun, gambar-gambar yang pernah dilihat dimasa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun, bahkan selama-lamanya.
• Pornografi menjadi ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contoh : Situs Porno internet, biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti homoseks, pronografi anak, perkosaan, seks dengan kekerasan. Ini akan membuat orang-orang tertentu terganggu secara mental dan tertantang untuk mencoba.
• Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain. ini adalah tindakan pemenuhan nafsu pribadi yang dapat membuat seseorang sulit menerima dan memberi cinta yang sebenarnya pad aorang lain. Contoh : Masturbasi/Onani
• Pornografi akan membawa seseorang terhadap penggunaan waktu dan uang dengan sangat buruk
• Dengan sering melihat situs porno atau membeli film/majalah porno. Orang-orang tersebut mendukung perkembangan industri pornografi yang biasanya dikelola oleh “kejahatan terorganisir” yang mencari dana dengan cara haram.
• Dengan terbiasa melihat pornografi akan merusak seseorang dengan lingkungannya (keluarga/orang terdekat). Contohnya pada hubungan pacaran, hubungan yang berkembang menjadi tidak sehat. Orang yang terlibat pornografi akan menyalahkan kekasihnya pada tindakan-tindakan seksual yang mereka lakukan. Padahal masalah itu terdapat pada pribadinya sendiri, dan pasangannya adalah korban. Pada pasangan yang sudah menikah, ini akan memicu ketidakpuasan seksual dan praktik seksual yang menyimpang, sehingga mengarah pada ketidak harmonisan keluarga, bahkan perceraian.
• Pornografi membuat seseorang kehilangan daya kerjanya, tidak fokus dalam pekerjaan.
• Pornografi dapat merusak hubungan seksual dengan pasangannya karena terbiasa membayangkan orang lain dalam hubungan seksual. Imajinasi adalah salah satu efek pornografi yang sangat kuat. Nilai kemurnian seksual sesungguhnya menjadi buruk.
• Pornografi akan membuat seseorang menjadi sering berbohong. Orang yang terikat pornografi akan menyimpann kebiasaanya ini sebagai rahasia, sehingga dengan berbohong ia dapat menyembunyikan rasa malu dan menghindari kritik dari lingkungan.
• Pornografi akan membawa seseorang pada konsekwensi spiritual yang serius. Tekanan dan kebingungan akan memenuhi hidupnya. Pornografi membawa kekuatan jahat yang akan mengontrol dan mendominasi penonton. Nilai moral yang benar makin lama makin pudar, sehingga timbul standar ganda yang membingungkan.
• Pornografi akan membuat seseorang mempercayai sebuah kebohongan yang ditawarkan oleh pornografi. Contoh kebohongan yang ditawarkan ialah : kebebasan seksual = kebahagiaan, penyimpangan seksual = normal, kapan saja melampiaskan kebutuhan seksual = hal yang benar dan wajar, setiap hari masturbasi = sehat, pornografi = tidak menyakiti siapapun, bintang porno = orang yang paling bahagia.
3. Hubungan Kasus Dengan Islam (Al-Qur’an, Hadits, Ulama)
Pada kasus ini, film telah mengundang kontoversi, antara yang pro dan kontra. Misalnya, MUI, telah melancarkan kritik cukup keras atas kemunculan film ini, dikarenakan film ini akan berpotensi merusak moral dan budaya bangsa atau sebuah pengantar yang mengarah kepada tindak perzinahan. Sementara dipihak lain terdapat kalangaan yang pro sembari menolak perbagai keberatan yang diajukan para ulama. Mereka menilai itu bukan film porno. Agama sebagaimana dalam fiqih islam memiliki perhatian yang rendah terhadap dunia perfilm-an ini, karena didalamnya selalu dimungkinkan terjadi sejumlah kemaksiatan. Agama mengatur secara ketat menyangkut hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Tidak boleh ada persentuhan fisik.
Menonton Film Porno Menurut Al-Qur’an
Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain.
Sebagaimana firman Allah SWT :
اللهَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِن) ٣٠(
وَقُل لِلْمُؤْمِنَاتِ يَـغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَـحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِيـنَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِن) ٣١ (
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur 30-31).
Sedangkan menurut Nabi Muhammad SAW, telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya :
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurta wanita (lain). janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain,” (HR. Al-Baihaqi).
Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontonkan maupun yang manontonnya. Untuk itu tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar terutama cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya. Karena untuk alasan ini tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut, akan tetapi dapat dengan cara yang lain yang didalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku-buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang didalamnya.
Meskipun tidak ada nash yang jelas yang secara tegas memberikan hukuman (hadd) kepada orang yang menyaksikan atau melihat aurat orang lain, melaknat maupun mengancamnya dengan siksa neraka yang bisa memasukkan perbuatan itu kedalam dosa besar, seperti yang disebutkan Imam Nawawi bahwa diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya (hadd) diancam dengan siksa neraka dan sejenisnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Alllah SWT melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shahih Muslim Bi Syahrir Nawawi Juz II hal 113). Atau yang disebutkan oleh Izzudidin bin Abdul Aziz bin Abdus Salam, bahwa sebagian ulama mengatakan dosa-dosa besar adalah segala dosa yang disertai dengan ancaman atau hadd (hukuman) atau laknat (Qawaidul Ahkam Fii Mashalihil Anam Juz 1 hal 32)
Didalam sebuah hadits diriwayatkan Abu Hurairoh dari Nabi SAW :
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori).
Imam Bukhori memasukkan hadits ini kedalam bab zina anggota tubuh selain kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya teerbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya seperti membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangan berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan
Hukum Menonton Film Porno
Tidak ada nash yang tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain dikenakan hukuman, akan tetapi si pelaku harus diberikan teguran keras dan tidak ada kewajiban baginya kafarat. Ibnul Qoyyim mengatakan :
“Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada kadd (hukuman) dan juga tidak ada kafarahnya. Sesungguhnya kemaksiatan mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd
3. kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan kafarat
Didalam Al-Qur’an, Hadits, serta Ulama telah menjelaskan behwa melihat film pornografi itu termasuk menyaksikan aurat orang lain, dan merupakan perbuatan dosa besar.
Daftar Pustaka
Daud Rasyid, MA, Islam dalam berbagai dimensi, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
Bahas fil bareng.blogspot.com, 04 November 2009
Budi Irawanto, Film, Ideologi dan Militer, (Yogyakarta : Media Pressindo, 1999 hal 71-75)
Elly M.Setiadi.2006, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Jakarta : Kencana. Hal 164-165)
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Mawardi, 2002, IAD-ISD-IBD (Bandung : CV Pustaka Setia. Hal 149-153)
Notizen-armee.blogspot.com. 11 November 2009
Rachaan.multiply.com/journal/item/2.Rabu, 04 November 2009
Teaterproses.blogspot.com. Rabu, 11 November 2009
Minat Baca Rendah, Pemkot Kediri Anggarkan Rp 550 Juta
KEDIRI – Deretan buku tertata rajin di lantai 4 kantor Arsip dan Perpuistakaan Kota Kediri, namun demikian pengunjung yang datang setiap haruinya masih sepi.
Wali kota Kediri, Samsul Ashar mengatakan, tampaknya minat baca warga Kota Kediri masih rendah. Hal tersebut didasarkan masih sedikitnya pengunjung yang datang ke kantor perpustakaan umum Kota Kediri. “Dari pengunjungnya yang minim, bisa menandakan minat baca mereka masih rendah,” kata Samsul Ashar ditemui usai membuak acara lomba minat baca dan story telling di kantor arsip dan perpustakaan umum Kota Kediri, Selasa (17/11).
Samsul Ashar berencana memberikan kucuran anggaran sebesar Rp 550 juta yang akan diajukan melalui APBD 2010 mendatang. Dana itu diperuntukkan untuk mengembangkan potensi Kantor Arsip dan Perpustakaan Umum Jl Diponegoro, Kediri serta menggenjot minat baca masyarakat Kota Kediri. “Kita akan mengusulkan anggaran sebesar Rp 550 juta pada APBD tahun 2010 mendatang,” ungkapnya.
Dana sebesar itu, sebagian akan digunakan untuk pengadaan sebuah sepeda motor jenis Tossa, yang dapat dimanfaatkan sebagai perpustakaan keliling. Dengan sarana itu, diharapkan minat baca masyarakat kediri yang sebelumnya jauh tertinggal dari daerah lain seperti, Surabaya, Malang, Blitar dan Kabupaten Kediri tergugah
Lemahnya minat baca masyarakat Kota Kediri ini, kata Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Kediri Yetty Sisworini dapat terlihat dengan minimnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan. “Dari pengunjung yang sepi, ini menandakan minat baca mereka masih kurang,” ungkapnya.
Yetty mengaku, terdapat beberapa hal yang menjadi kendala, di antaranya masih minimnya koleksi buku di perpustakan, sehingga mereka enggan untuk berkunjung. Selain itu, lokal atau ruang perpustakaan juga belum maksimal karena masih menjadi satu dengan beberapa kantor lainnya, seperti Pramuka. Bahkan, lokal yang digunakan juga memanfaatkan lantai tiga, sehingga pengunjung malas harus naik tangga. “Penataan lokal di perpustakaan belum maksimal, sehingga perpustakaan belum sesuai dengan standar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan, lokasi kantor tersebut juga nisbi masih jauh dari kompleks sekolah, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk sampai ke kantor perpustakaan.
Untuk mengatasi masih minimnya tingkat partisipasi ke kantor perpustakaan, Yetti mengatakan, pihaknya berinisiatif menyelenggarakan beberapa kegiatan, salah satunya lomba minat baca yang rutin dilakukan setiap tahun, yang diikuti mulai tingkat SD, SMP, serta SMA.
Pihaknya juga berencana untuk memberikan bantuan operasional kepada perpustakaan keliling supaya sampai ke tingkat kelurahan. Selain itu, juga berencana menambah koleksi buku yang hingga saat ini masih sejumlah 20.000 buku.
Dengan penambahan tersebut pihaknya berharap, dapat mendongkrak kunjungan ke kantor perpustakaan, sehingga minat baca masyarakat juga lebih tinggi.
Namun demikian, imbuh Yetty, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dapat dikatakan naik.”Ada kenaikan sekitar 10-15 persen, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Rata-rata pengunjung kita perharinya antara 50 sampai 70 orang. Dengan koleksi buku-buku kita sekitar 200 macam,” pungkasnya.
Monday, November 16, 2009
Polwil Tetapkan Mantan Manager UPJ PLN Tersangka Korupsi
Meski demikian, warga Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri itu tidak ditahan oleh polisi. Menurut keterangan Kasubbag Reskrim Polwil Kediri Kompol Andri S. Wewengkan nilai korupsinya sekitar Rp 106 juta.
Data yang diperoleh, di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polwil Kediri menyebutkan, kasus itu berawal dari laporan resmi PLN APJ Kediri. Dalam laporannnya, pembayaran rekening listrik pada bulan April 2008 - Februari 2009, ada kekurangan sekitar Rp 106 juta. “Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, kekurangan pembayaran dari sekitar 6 pelanggan Jual - Beli Saluran Terbatas (JBST), seperti Stasiun Kota Kediri dan Exelcom indopratama,” ungkap Rudi, salah satu penyidiik Unit Tipikor Polwil Kediri, Senin (16/11)
Modusnya, uang pembayaran rekening listrik dari pelanggan itu tidak segera disetor ke Kas PLN. “Ada dua jenis transaksi yakni, melalui jalur pembayaran Frontliner, yang selanjutnya disetor ke seorang Petugas Harian Lepas (PHL), lalu ke tersangka, dan ada pulang transaksi yang melalui transfer rekening tersangka,” bebernya.
Yang dipersoalkan tersebut adalah, transfer pembayaran langsung ke rekening pribadi Suroto pada bulan Desember 2008, Januari-Februari 2009. “Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku karena alasan melampaui batas waktu pembayaran dan pelanggan berada di luar
Lebih lanjut dikatakan Rudi, jika Suroto juga telah mengembalikan uang yang dipersoalkan tersebut ke kas PLN. “Pengembalian itu dilakukan ketika kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Dan itu tidak menghapuskan tindak pidananya,” imbuhnya.
Suroto akan dijerat dengan pasal 4 UU RI 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi. “Dalam pasal 4 itu disebutkan, meskipun kerugian negara telah dikembalikan, maka tidak akan menghapuskan tindak pidana yang telah dilakukannya,” kata Rudi.
Sementara itu, Suroto ketika dikonfirmasi melalui ponselnya membantah keras telah melakukan tindak pidana korupsi. Suroto balik menuding jika perbuatan itu dilakukan oleh anak buahnya. “Saya tidak bersalah. Hal itu dilakukan oleh anak buah saya. Maka saya akan menghadapi persoalan itu di Pengadilan Negeri. Kami juga telah menyiapkan penasihat hukum yang akan membantu persoalan saya nanti,” kelitnya
Subscribe to:
Posts (Atom)