Saturday, January 16, 2010
Dewan Segera Panggil Wali Kota
KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dalam waktu dekat akan memanggil Wali Kota Kediri Samsul Ashar. Pasalnya mereka mempertanyakan payung hukum yang dipegang Samsul Ashar, sehingga berani memberikan jaminan pada peserta tes CPNS yang menjadi korban, bisa diterima pada 2010.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, yang mengaku, sudah mengetahui informasi 5 peserta tes CPNS 2009, yang menjadi korban manipulasi. Termasuk kabar, Wali Kota menjanjikan pada ke 5 korban tersebut, sedianya bisa diterima pada rekruitmen CPNS 2010. “Kami juga prihatin atas kabar tersebut, kok bisa-bisanya ya wali kota melangkah seperti itu, dasar hukumnya dia itu apa,” tanya Renny ditemui dikantornya, Jumat (15/1).
Renny menambahkan, kenyataan menerbitkan 5 surat tersebut justru memunculkan kejanggalan. Karena janji Wali kota, kabarnya sudah diterbitkan melalui surat wali kota. “Apa dasar saudara wali kota berani memberikan jaminan ke lima orang tersebut bisa diterima pada rekruitmen CPNS 2010 apalagi tanpa tes, ini sangat tidak dibenarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Kota Kediri bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kota Kediri akan mengajukan class action, sebagai langkah cepat untuk menentukan nasib para CPNS
Ketua LSM Masyarakat Tranparansi Kediri Arif Wijaya mengatakan telah mempersiapkan materi gugatan yang akan diajukan dalam class action ke Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin 18 Januari 2010.
Class action yang akan diajukan Lakpesdam NU merupakan perwakilan dari kelima nama tersebut. Yaitu, Melda Nisriana, Dyah Wahyuningtiyas, Diana Yuli S, Luluk Mulyono, Gunardi. “Sebenarnya satu korban saja sudah mewakili, seperti mas Gunardi yang kini mengadu ke NU (Nahdlatul Ulama),” ungkap Arif.
Sementara tuntutan dalam class action itu adalah mendesak agar kelimanya dapat diterima sebagai PNS bersama ke-435 CPNS yang kini telah proses pemberkasan.
Gunardi adalah peserta yang lolos murni sesuai hasil dari PT LAPI ITB Bandung. Pria yang lahir pada tanggal 7 Agustus 1982 itu tergeser oleh Atiqoh, dengan formasi PAI (Pendidikan Agama Islam).
Ironisnya, Gunardi mendapat surat pemberitahuan yang ditanda tangani Wali kota Kediri dr Samsul Ashar bernomor 800/1682/419.17/2009 tertanggal 23 Desember 2009. Isinya, Gunardi tidal lolos rekuitmen, namun setelah diverifikasi ulang ternyata dia lolos.
Sebagai gantinya, Gunardi dijanjikan para rekruitmen CPNS tahun 2010 mendatang tanpa harus tes.
Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai kebenaran surat tersebut, Asisten I bidang Administrasi dan Pemerintahan Kota Kediri Maki Ali tidak mau berkomentar.
Maki Ali juga tidak berkenan menerima wartawan yang hendak konfirmasi di ruangannya dengan alasan takut statmennya salah.
Labels:
news
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment