Masih belum adanya keputusan tentang system penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dikarenakan ada dua draf peraturan wali kota (Perwali), semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Kediri Samsul Ashar sebagai pengambil kebijakan.
Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Basuki Hanugerah, sarana pembuatan draf perwali sudah dilakukan,. “Berita acara tentang rapat bersama dinas pendidikan, dewan pendidikan dan juga kepala sekolah se-kota Kediri yang memunculkan saran system PPDB dengan menggunakan NUN (Online) sudah kita ajukan kepada bagian hukum,” ujarnya.
Namun demikian, apabila ternyata Dinas Pendidikan, Kamis (3/6) kembali menggelar pertemuan dengan pihak DPRD dan memunculkan saran-saran jika system PPDB menggunakan NUN dan juga tes, maka semua keputusan ada pada Wali Kota sebagai pengambil kebijakan. “Semua keputusan ada ditangan Pak Wali, akan memilih yang mana,” ungkapnya.
Bambang Basuki juga menegaskan, jika dalam rapat pertama, Plt Kadisdik Edy Purnomo beserta anggota rapat dari kepala sekolah se-Kota Kediri juga telah menandatangani berita acara, jika system PPDB menggunakan system Online tanpa tes, namun apabila nanti sistemnya menggunakan NUN dan tes, dia khawatir akan terjadi gejolak. “Berita acaranya sudah dipegang semua kepala sekolah,” ungkapnya.
Terpisah, Dewan Pendidikan Mustain Abbas tetap bersikukuh untuk menggelar PPDB tahun ajaran 2010/2011 menggunakan system Online, alasannnya jika menggunakan tes, maka rawan terjadi permainan. “Ujian sekelas CPNS, Unas saja bisa bocor, apalagi yang hanya ujian PPDB, kami tetap sepakat untuk menggelar system PPDB menggunakan system Online,” tegasnya.
Namun demikian jika dalam Perwali-nya nanti tetap menggunakan patokan NUN dan tes, Mustain meminta semua komponen dan pihak yang terlibat dalam kepanitiaan untuk bisa dipercaya. “Kalau perlu semua panitia yang terlibat harus disumpah,” pintanya.
Mustain juga mengaku tidak diundang dalam acara hearing Komisi C dan Pemerintah Kota pada Kamis (3/6). Tetapi pihaknya memaksakan diri datang sebagai warga, yang ingin memperjuangkan proses PPDB yang benar benar bersih dari kecurangan. “Sebenarnya saya tidak diundang, tapi karena mendengar ada pertemuan, maka saya nekat untuk hadir,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, dan sikap pemkot nantinya dalam pembuatan perwali, Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri Nur Muhyar belum bisa dimintai keterangan. “Kalau masalah itu nanti saja, karena pembahasanannya belum final,” ujarnya singkat.
Sekadar diketahui, dalam hearing yang diadakan Komisi C DPRD Kota Kediri dengan Dinas Pendidikan hanya dihadiri asisten III Sekda Kota Kediri Agus Wahyudi serta Kepala Sekolah SMPN 6.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Wali Kota Kediri Samsul Ashar pernah disodorkan 2 draf perwali tentang hal ini, karena masih ada 2 draf, Samsul Ashar tidak mau memilih, dan mengembalikan draf itu untuk kembali dikaji ulang.
No comments:
Post a Comment