KEDIRI, Anggaran pendamping Jaring Aspirasi Masyarakat (Jamas) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kediri Jawa Timur sebesar Rp 6 miliar terancam tak terserap. Pasalnya hingga bulan Maret ini, anggaran tersebut belum bisa dicairkan karena terganjal Surat Keputusan (SK) Wali kota yang mengatur pencairan anggaran Jamas hingga kini belum juga diterbitkan.
“Saat ini sudah memasuki bulan Maret, dan April itu sudah harus selesai, padahal tahun lalu sudah bisa dicairkan mulai bulan Februari,” ujar Ketua Komisi C Hadi Sucipto, Kamis (10/3).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, anggaran Jamas dirasa sangatlah diperlukan, mengingat disamping untuk pengabdian kepada masyarakat, juga untuk memberikan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, karena dia paham betul, bisa duduk di kursi DPRD juga dikarenakan atas keinginan masyarakat. “Anggaran jamas sangatlah diperlukan, sebagai wujud pengabdian kita pada masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait yang menangani pencairan anggaran Jamas. “Rencananya besuk (hari in red.) kami akan mempertanyakan mereka, kenapa anggaran Jamas hingga kini belum juga bisa dicairkan,” ujarnya.
Sekadar diketahui pada tahun 2011 ini anggaran untuk Jamas ada perubahan dengan penambahan anggaran. Jika tahun sebelumnya, para anggota DPRD hanya diberi anggaran Rp 150 juta, tahun 2011 ini naik menjadi Rp 200 juta per anggota DPRD. “Tahun ini ada kenaikan, tiap anggota DPRD menerima anggaran Rp 200 juta,” jelasnya.
Dalam peruntukannnya, dijelaskan anggota fraksi PDI perjuangan ini, anggaran ini hanya diperbolehkan unuk pembangunan fisik. “Anggaran ini hanya diperbolehkan untuk proyek pembangunan fisik,” terangnya.
Namun demikian, Hadi Sucipto berharap, agar anggaran jamas tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, melainkan juga bisa digunakan diluar itu. “Seperti pelatihan-pelatihan, ataupun non fisik yang lain,” harapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dilingkungan Pemkot Kediri, Walikota Kediri Samsul Ashar hingga kini belum juga kembali dari menghadiri acara Assosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Banda Aceh.
Menanggapi belum bisa diterbitkannnya SK tersebut, Kabag Humas Pemkot Kediri, Tri Krisminarko belum bisa dimintai keterangan, ditemui diruang kerjanya sedang tidak ada, begitu juga saat berusaha dikonfirmasi melalui ponselnya, malah tidak aktif. (ak)
No comments:
Post a Comment