Wednesday, October 5, 2011

Tak Bawa Paspor, warga Negara Asing Diamankan

KEDIRI - Petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur berhasil mengamankan seorang warga negara asing tanpa mengantongi ijin, berupa paspor. warga Negara asing yang diketahui dengan identitas Jalaludin (47), warga Jalan Selayang Utama 1868100 Batu Cawes Selangor Malaysia ini akhirnya diamankan dan dilimpahkan ke kantor keimigrasian Blitar.

Penangkapan terhadap warga asing tersebut bermula, saat polres Kediri kota bersama Satuan tugas (Satgas) Kompi C sedang melakukan patroli rutin, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan disekitar alun alun. Ada salah satu warga asing. “Saat dimintai menunjukan surat-surat ijin, berupa paspor, maupun VISA, dia tidak bisa menunjukkan,” ungkap Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono, Rabu (5/10).
Setelah tidak bias menunjukkan paspor, akhirnya petugas membawa ke Mapolres Kediri Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Karena tidak bias menunjukkan paspor, akhirnya dia kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Karena hanya dinilai melanggar kelengkapan surat ijin, Jalaludin diserahkan ke kantor Keimigrasian di Blitar guna proses hukum lebih lanjut. “Saat ini Jalaludin sudah kami limpahkan ke kantor imigrasian di Blitar,” ungkapnya.

Surono menambahkan, pihaknya akan tetap terus meningkatkan patroli di wilayah Kota Kediri, guna meminimalisir aksi terorisme maupun aksi kejahatan.

No comments:

Post a Comment