”Kita menanyakan pembangunan lapangan tenis anggarannya, waktu kita tanyakan sesuai DED. Namun menjadi evaluasi, lebih lanjut. Karena alokasi anggaran miliaran," ujar Ketua Komisi C DPRD Hadi Sucipto, Jumat (22/03)
Politisi PDI Perjuangan Kota Kediri itu menambahkan, DPRD memandang jika proyek tersebut belum begitu diperlukan. Selain itu, dewan khawatir justru akan menuai persoalan hukum di kemudian hari. Sebab, nilai proyek yang diusulkan terlalu besar dan tidak relevan. “Perlu adanya evaluasi kembali. Kami akan mengklarifikasi lebih lanjut ke pihak Pemkot Kediri, kenapa besar anggaran yang diusulkan sampai puluhan miliar. Lebih baik untuk program yang langsung menyentuh ke masyarakat," kata Hadi Sucipto memberikan saran
Perlu diketahui bahwa, proyek pembangunan lapangan tenis tersebut merupakan bagian dari sarana dan prasaranan di area GOR Jayabaya. Proyek tersebut sudah digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri sejak tahun 2010 lalu.
Saat itu, Pemkot Kediri berencana mengalokasikan anggaran sekitar Rp 31 miliar untuk pembangunan seluruh sarana dan prasarana GOR Jayabay. Pembangunan kolam renang dan lapangan tenis tersebut diharapkan bisa selesai dalam satu tahun.
Kasenan, Kepala Dinas PU dalam pernyataan sebelumnya, proyek sarana dan prasaranan akan menempati lahan di sebelah barat bangunan GOR Jayabaya atau lebih dekat dengan bangunan ruko sebelah selatan.
Dia berharap pengajuan anggaran untuk sarana dan prasarana GOR Jayabaya berupa kolam renang dan lapangan tenis ini disetujui oleh badan anggaran DPRD. Sehingga proyek dapat segera dikerjakan. (*)
No comments:
Post a Comment