KEDIRI - Hendrika Agus Setya Salim (25) seorang mekanik sepeda motor asal desa
Gondang Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur diamankan polisi karena
menyimpan puluhan butir narkoba jenis Xanax.
Penangkapan pelaku bermula berdasarkan laporan dari
masyarakat jika diwilayah Gondang masih marak peredaran narkoba. Kemudian
dilakukan penyidikan dan berhasil mengamankan Hendrika dirumahnya. Setelah dilakukan
penggeledahan, petugas menemukan 24 butir pil narkoba jenis Xanax yang
disimpan di pekarangan rumahnya.
Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Siswanto mengatakan,
tersangka merupakan target operasi (TO) lama dari Polres Kediri, dan merupakan
residivis pengedar pil koplo. “Dia ini merupakan residivis kasus pengedar pil
koplo, dan kemarin kita tangkap karena menyimpan narkotika jenis Xanax,”
ujarnya.
Sementara itu, Hendrika mengaku konsumsi Xanax dicampur dengan beberapa butir pil generic agar bisa tidur nyenyak. “Agar bisa tidur nyenyak saja pak,” akunya singkat.
Akibat perbuatannya, Hendrika akan dijerat undang-undang kesehatan tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Sementara itu, Hendrika mengaku konsumsi Xanax dicampur dengan beberapa butir pil generic agar bisa tidur nyenyak. “Agar bisa tidur nyenyak saja pak,” akunya singkat.
Akibat perbuatannya, Hendrika akan dijerat undang-undang kesehatan tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
No comments:
Post a Comment