Tuesday, May 21, 2013

3 Pencuri Cilik Nyaris Dihakimi Massa



KEDIRI – Tiga orang pencuri cilik lintas kota nyaris menjadi bulan-bulan massa setelah kepergok membobol toko kelontong di Kediri. Para pelaku akhirnya diserahkan ke polisi.

Rudi Hartono (35) selaku korban mengaku, satu dari tiga pelaku kepadanya mengaku bernama ADT (15) berasal dari Desa Delakup, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Sementara dua lainnya berasal dari Kota Kediri.

Ketiga pelaku tertangkap basah istri Hartono saat berusaha mencongkel pintu tokonya di Jalan Suparjan Mangun Wijaya 2A, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sekitar pukul 01.00 WIB. “Istri saya mendengar suara gaduh di depan toko. Dia membangun saya. Semula kami mengira seseorang yang sedang memasang baliho di depan toko. Tetapi karena penasaran, kemudian kami keluar melalui pintu samping rumah,” kata Hartono, Selasa (21/5)

Istri Hartono melihat seorang anak berlari ke arah selatan. Spontan, sang istri mengejarnya. Hartono juga ikut melakukan pengejaran. Sampai akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari tokonya. “Saya geledah saku celananya. Ternyata, dari balik bajunya terdapat sebuah obeng. Saya kemudian meminta KTP-nya. Dia tampak gugup sambil menelpon dua temannya,” terang Hartono.

Tidak lama kemudian, dua teman pelaku datang. Saat itu, warga sekitar sudah berkumpul mengelilingi mereka. Warga sudah sangat geram. Sebab, di lingkungan tersebut sering terjadi aksi pencurian.

Tetapi karena ketiga pelaku masih anak dibawah umur, akhirnya warga mengurungkan niat untuk menghakimi. Warga memilih menyerahkan ketiganya ke kantor Polsek Mojoroto Kota Kediri.

Hartono mengungkapkan, dia mendengar keterangan para pelaku kepada penyidik, bahwa sudah empat kali melakukan aksi pencurian di sekitar rumahnya. Dia mengaku sangat jengkel, karena dua tahun lalu, mengalami kejadian yang sama.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, para pelaku saat ini masih menjalani penyidikan. Kasus tersebut akan segera diambil oleh PPA Polres Kediri Kota, mengingat pelakunya masih anak dibawah umur.

No comments:

Post a Comment