Tuesday, May 7, 2013

SK PAW Nuruddin Hasan Turun, Segala Fasilitas akan Ditarik



KEDIRI - Proses Pergantian antara waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Nuruddin Hasan akhirnya segera terlaksana. Pasalnya, surat keputusan (SK) nomor 171.419/133/011/2013 tentang PAW Nuruddin Hasan dari gubernur Jawa Timur telah turun sejak 4 mei lalu.

Sekretaris Fraksi PAN Reza Darmawan membenarkan SK PAW Nuruddin Hasan telah turun, dan saat ini pihaknya masih akan mengusulkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna khusus. “Kita akan usulkan dalam banmus dulu, baru kemudian dilakukan rapat paripurna khusus,” ujarnya, Selasa (7/5).

Dalam rapat paripurna khusus tersebut, dikatakan Reza, nantinya juga akan dilaksanakan pelantikan pergantian anggota dewan. “Dalam paripurna itu nanti juga akan dilakukan proses pelantikan anggota dewan yang baru menggantikan Nuruddin Hasan,” ujarnya.

Dengan turunnya SK PAW tersebut, dikatakan Reza, sesuai dengan tata tertib DPRD, maka segala fasilitas kedewanan yang dibawa Nurudiin harus dikembalikan ke pemerintah. “Sesuai aturan, jika SK turun, maka semua fasilitas dewan yang dibawa Nuruddin harus dikembalikan ke pemerintah,” jelasnya.

Dalam SK pemecatan tersebut, dijelaskan Reza, Nuruddin Hasan dinilai telah melanggaran Anggaran Dasar / Aanggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Amanat Nasional. “Saudara Nuruddin dinilai sudah melanggar AD/ART partai. Jadi dilakukan pemecatan,” tegasnya.

Masih kata Reza, sesuai data di DPD PAN Kota Kediri, suara terbanyak dari hasil Pileg 2009 lalu, dibawah Nurudin Hasan adalah M. Subketi. Maka, Subekti nantinya yang akan menggantikan Nuruddin Hasan. “Sesuai data kami, suara terbanyak dibawah Nurudin adalah M. Subekti. Jadi, dia nanti yang menggantikan saudara Nuruddin Hasan di DPRD,” jelasnya.

No comments:

Post a Comment