Saturday, January 16, 2010

Dewan Segera Panggil Wali Kota


KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dalam waktu dekat akan memanggil Wali Kota Kediri Samsul Ashar. Pasalnya mereka mempertanyakan payung hukum yang dipegang Samsul Ashar, sehingga berani memberikan jaminan pada peserta tes CPNS yang menjadi korban, bisa diterima pada 2010.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, yang mengaku, sudah mengetahui informasi 5 peserta tes CPNS 2009, yang menjadi korban manipulasi. Termasuk kabar, Wali Kota menjanjikan pada ke 5 korban tersebut, sedianya bisa diterima pada rekruitmen CPNS 2010. “Kami juga prihatin atas kabar tersebut, kok bisa-bisanya ya wali kota melangkah seperti itu, dasar hukumnya dia itu apa,” tanya Renny ditemui dikantornya, Jumat (15/1).

Renny menambahkan, kenyataan menerbitkan 5 surat tersebut justru memunculkan kejanggalan. Karena janji Wali kota, kabarnya sudah diterbitkan melalui surat wali kota. “Apa dasar saudara wali kota berani memberikan jaminan ke lima orang tersebut bisa diterima pada rekruitmen CPNS 2010 apalagi tanpa tes, ini sangat tidak dibenarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Kota Kediri bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kota Kediri akan mengajukan class action, sebagai langkah cepat untuk menentukan nasib para CPNS

Ketua LSM Masyarakat Tranparansi Kediri Arif Wijaya mengatakan telah mempersiapkan materi gugatan yang akan diajukan dalam class action ke Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin 18 Januari 2010.

Class action yang akan diajukan Lakpesdam NU merupakan perwakilan dari kelima nama tersebut. Yaitu, Melda Nisriana, Dyah Wahyuningtiyas, Diana Yuli S, Luluk Mulyono, Gunardi. “Sebenarnya satu korban saja sudah mewakili, seperti mas Gunardi yang kini mengadu ke NU (Nahdlatul Ulama),” ungkap Arif.

Sementara tuntutan dalam class action itu adalah mendesak agar kelimanya dapat diterima sebagai PNS bersama ke-435 CPNS yang kini telah proses pemberkasan.
Gunardi adalah peserta yang lolos murni sesuai hasil dari PT LAPI ITB Bandung. Pria yang lahir pada tanggal 7 Agustus 1982 itu tergeser oleh Atiqoh, dengan formasi PAI (Pendidikan Agama Islam).

Ironisnya, Gunardi mendapat surat pemberitahuan yang ditanda tangani Wali kota Kediri dr Samsul Ashar bernomor 800/1682/419.17/2009 tertanggal 23 Desember 2009. Isinya, Gunardi tidal lolos rekuitmen, namun setelah diverifikasi ulang ternyata dia lolos.
Sebagai gantinya, Gunardi dijanjikan para rekruitmen CPNS tahun 2010 mendatang tanpa harus tes.

Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai kebenaran surat tersebut, Asisten I bidang Administrasi dan Pemerintahan Kota Kediri Maki Ali tidak mau berkomentar.
Maki Ali juga tidak berkenan menerima wartawan yang hendak konfirmasi di ruangannya dengan alasan takut statmennya salah.

Santri Se Jatim Haramkan Rebonding

KEDIRI - Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se Jawa Timur mengharamkan rebonding atau pelurusan rambut bagi perempuan Islam yang belum bersuami.

Dalam acara Bathsul Masail ke 12 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, 258 peserta dari 46 pondok pesantren se Jawa Timur merekomendasikan rebonding hanya halal bagi wanita yang sudah bersuami, dengan syarat adanya ijin.

Menurut keterangan Darul Askhan, salah seorang perumus Komisi B yang membahas soal rebonding dan semir rambut, pelurusan rambut bagi perempuan yang belum bersuami akan berorientasi pada terbukanya aurat. Sementara mengacu hukum agama, setiap perempuan muslim diwajibkan menutup auratnya rapat-rapat. “Bagi wanita yang belum bersuami, hukumnya adalah haram mutlak. Sebab tidak ada ghorot atau tujuan yang dibenarkan melakukan itu. Sementara untuk yang bersuami tentu bertujuan menyenangkan pasanganya. Dan itu justru diperbolehkan,“ ujarnya, Jumat (15/1).

Selain membahas masalah rebonding, bahtsul masail yang berlangsung selama 2 hari, sejak Rabu (13/1) sore itu juga membahas mengenai semir rambut yang juga dibahas dalam Komisi B. Sedangkan untuk Komisi A membahas soal boleh tidaknya tukang ojek membonceng penumpang yang notabene bukan muhrimnya, termasuk perempuan menjadi tukang ojek. Kemudian juga kontroversi Film 2012, dan olahragawan perempuan.

Sedangkan Komisi C membahas mengenai peran dalam dunia film, yakni boleh tidaknya seorang muslim memerankan tokoh nasrani dan persoalan rumah tangga. Mengenai semir rambut, menurut Darul Askhan sampai saat ini belum ada kesepakatan. Terdapat pemikiran ulama dalam kitab klasik yang bertentangan sama kuat.

Sebagian besar suara di forum lebih terfokus pada tujuan semir rambu dilakukan. Berdasarkan historisnya, Nabi Muhammad memperbolehkan umat Islam menggunakan warna rambut merah atau kuning pada rambut, untuk tujuan membedakan dengan umat Yahudi yang berkebiasaan menyemir rambut dengan warna hitam. “Yang pasti untuk wanita yang bersuami jelas diperbolehkan, “ujarnya.

Sementara itu untuk Komisi A dan C sampai saat ini masih terus berlangsung. Bahtsul Masail yang dibuka Rabu (12/1) sore oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Idris Marzuki ini dihadiri oleh sejumlah kiai terkenal di Jawa Timur. Diantaranya KH MAS Subadar pengasuh Ponpes Roudutul Ulum, Besuh Pasuruan. Kemudian KH Anwar Mansyur, KH Imam Yahya Mahrus, KH Rofiqi Yakub dan KH Abdul Muid Sohib. “Acara Bahtsul Masail ini bertepatan juga dengan peringatan satu abad Ponpes Lirboyo,“ tambah Juru Bicara Ponpes Lirboyo Nabil Harun.

Thursday, January 14, 2010

5 CPNS Lolos Tanpa Tes Pada Tahun 2010?

KEDIRI - Pasca Koalisi Masyarakat Antikorupsi Kota (KMAK) Kediri membongkar praktik manipulasi data hasil rekruitmen CPNS Kota Kediri 2010, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dikabarkan memanggil kelima nama CPNS yang tergeser tersebut. Bahkan, kelimanya ditengarai mendapat jaminan menjadi PNS pada rekruitmen berikutnya tanpa mengikuti tes.

Terkait pemanggilan kelima CPNS yang sebenarnya lolos murni dalam rekruitmen itu diungkapkan oleh koordinator masyarakat transparasi Kediri Arief Wijaya, yang juga anggota dari KMAK Kediri. “Kami mengetahui serta menyimpan surat tersebut. Surat itu dikeluarkan melalui Bagian Umum Pemkot Kediri. Bahkan, saat ini mereka dalam pemanggilan,” ungkapnya, Kamis (14/1).

Surat tersebut, imbuh Arief berisi dua point. Yaitu, satu membenarkan kelolosan kelima nama CPNS itu dalam rekruitmen bersama ke-440 CPNS yang lolos. Dan yang kedua adalah, adanya jaminan bagi kelimanya dapat menjadi PNS pada rekruitmen CPNS berikutnya yakni tahun 2010 nanti tanpa harus menjalani tes. “Pada saatnya nanti, surat ini akan kami buka ke publik, sehingga Pemkot Kediri tidak akan mampu mengingkarinya lagi. Oleh karena itu, kami terus mendorong pihak kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas. Menyeret mereka yang bersalah meja hukuman,” ancam Arief.

Surat tersebut, dijelaskan Arief dikeluarkan oleh Kepala Bagian Umum dan diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Kediri kepada 5 orang tersebut. “Dalam surat tersebut juga di tanda tangani oleh Wali Kota Samsul Ashar,” jelasnya.

Kelimana nama yang dimaksud antara lain, Melda Nistriana, Dyah Wahyuningtyas, Diana Yuli S, Luluk Mulyono dan Gunardi. Mereka tergeser dengan naman baru yang ditengarai 'siluman' yaitu, Meylina Uji Nastiti (dokter umum), ajudan Walikota, (perawat ahli), Aulia Fauzi menggeser Diana Yuli S (pengendali dampak lingkungan) dan Agus Zarqoni, serta Atiqoh.

Terpisah, Kepala Bagian Umum Pemkot Kediri Mochammad Ferry Djatmiko saat dikonfirmasi mengenai surat keluar untuk memanggil kelima CPNS terseger tersebut mengaku masih akan melakukan pengecekan pada Tata Usaha (TU). “Kalau surat keluar dari Lingkungan Pemkot Kediri saya pastikan tidak ada. Namun, apabila surat itu berasal dari SKPD, atau misalnya BKD, kami masih harus mengeceknya,” ungkap Ferry ditemui di ruangannya.

Diakui oleh Ferry jika segala urusan surat menyurat hubungannya dengan kedinasan harus melalui Bagian Umum, begitu juga dengan SKPD lain yang masih berada dibawah koordinasi Pemkot Kediri. “Kalau semisal BKD tetap melalui kami, namun hanya untuk permintaan nomor register, oleh karena itu biar saja crosscek dulu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KMAK Kediri membongkar praktik manipulasi data dalam rekruitmen CPNS Kota Kediri 2009. Sesuai dengan data KMAK, sedikitnya ada lima nama CPNS 'siluman' alias rekayasa yang berhasil menggeser posisi CPNS yang sebenarnya berhak lolos secara murni.

Lima nama yang disebut KMAK ditengarai adalah CPNS yang berasal dari titipan para pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Kelimanya memiliki nilai dibawah standart kelulusan.

Tuesday, January 12, 2010

GOR Molor, Dewan Siapkan Sanksi


KEDIRI – Pembangunan gelanggang olah raga (GOR) Kota Kediri yang hingga saat ini belum juga diserahkan ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Komisi C (Pembangunan, kesehatan dan pendidikan) mengancam akan memberikan sanksi.

“Sanksi pasti akan kami berikan, karena hingga deadline akhir tahun 2009 yang lalu, tak kunjung selesai,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Soejoko Adi Purwanto

Menurut Soejoko, sanksinya saat ini masih dimusyawarahkan pihak komisi C. “Yang pasti sanksi-nya berupa denda tentunya,” ungkapnya.

Beberapa yang belum selesai dalam proses pembangunan GOR tersebut diantaranya, halaman luar GOR juga belum ad ataman dan juga pengaspalan. “Lihat saja, saat hujan sekarang, air masih masuk kedalam area GOR, berarti masih ada yang belum sempurna kan,” tanya politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi GOR, saat hujan turun masih banyak air yang masuk ke dalam, para pekerja juga terlihat sibuk melakukan pekerjaannya menyelesaikan proyek yang menghabiskan anggaran APBD puluhan miliar rupiah tersebut.

Meski begitu, belum selesainya proyek GOR tersebut dibantah Edi Nur selaku manajemen konstruksi PT Wahana, pembangunan ini bukannya molor tapi masih proses penyempurnaan. “Bukan belum selesai, tapi tinggal proses penyempurnaan, seperti halnya memberikan tampu air biar air tidak lagi masuk kedalam GOR,” bantahnya.

Saat disinggung terkait belum adanya taman dan juga pengaspalan pada halaman GOR, Edi Nur mengatakan saat ini masih terkendala cuaca. “Kalau musim hujan seperti ini, kalau tetap dilakukan pengaspalan, hasilnya kurang bagus, jadi kita tunggu hingga musim hujannya selesai,” ungkapnya.

Dalam GOR tersebut, dijelaskan Edi Nur terdapat area lapangan yang bisa digunakan untuk kegiatan Bulutangkis, Bola Voli, basket, dan Badminton. “Luas lapangan 1700 M2, seluas 6 lapangan jika untuk Bulutangkis, 4 lapangan jika untuk Voli, 4 lapangan jika untuk basket,” jelasnya.

Sunday, January 10, 2010

17 Ibu Meninggal Saat Melahirkan

KEDIRI - Catatan ibu meninggal dalam proses kelahiran di Kabupaten Kediri masih relatif tinggi. Sepanjang tahun 2009, terdapat 17 kasus dan merupakan peningkatan 20% dari catatan yang sama di tahun 2008.

Data yang berhasil dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menyebutkan, 17 kasus ibu meninggal merupakan dari 24.707 proses kelahiran yang tercatat, baik di puskesmas, bidan desa maupun di rumah sakit. Jumlah tersebut merupakan peningkatan dibandingkan tahun 2008, dimana terdapat 14 kasus ibu meninggal dari sekitar 24 ribu proses kelahiran. “Berdasarkan rumus nasional, dimana terdapat 256 ibu meninggal dari setiap 100 ribu proses kelahiran, apa yang terjadi di wilayah kami memang masih relatif tinggi,” kata Kepala Bidang Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr.Nugroho Puji Lestario, saat ditemui disela kegiatan sosialisasi di Kantor Dinkes, Minggu (10/1).

Untuk penyebab masih tingginya kasus ibu meninggal dalam proses kelahiran, diakui karena sejumlah hal, diantaranya catatan 4T yang juga relatif banyak. 4T tersebut adalah terlambat deteksi resiko tinggi kelahiran, terlambat mengambil keputusan pertolongan, terlambat merujuk, hingga terlambat penanganan medis. “Terkait 4T itu tak lepas dari tingkat SDM masyarakat. Meski tidak banyak, tapi Kabupaten Kediri kan tergolong daerah kecil dengan kultur masyarakat jawa yang kental. Setiap proses kelahiran pasti ada saja tradisi unik yang terkadang justru menjadikan keterlambatan penanganan,” jelasnya.

Selain catatan 4T yang relatif banyak, masih tingginya kasus ibu meninggal dalam proses kelahiran adalah terkait kondisi kesehatan ibu hamil sendiri. Dari 17 kasus terdata, sebagian diantaranya diakibatkan resiko tinggi kehamilan yang meliputi usia ibu hamil, kondisi fisik yang terlalu pendek dan catatan kehamilan yang terlalu sering.

Untuk menekan kasus ibu meninggal dalam proses kelahiran terus meningkat, Dinas Kesehatan kabupaten Kediri diakui tengah menggalakkan P4K, yaitu Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi. Program yang mengedepankan fungsi bidan desa tersebut diterapkan dengan tujuan melakukan deteksi sejak dini atas setipa kehamilan dari warga masyarakat. “Sejauh ini P4K sudah kami terapkan di 26 desa dan hasilnya cukup menggembirakan. Kedepan bidan desa akan ditugaskan melakukan deteksi dini pada setiap kelahiran, sehingga jika memang dianggap resiko tinggi akan mendapatkan penanganan khusus hingga anjuran sectio (operasi caesar) di rumah sakit,” paparnya.