KEDIRI – Beras untuk warga miskin (raskin) pada tahun 2010 ini tidak sama dengan raskin sebelumnya, jika tahun-tahun sebelumnya setiap Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) menerima 15 Kg, namun tahun ini berkurang 2 Kg menjadi 13 Kg.
Seperti yang diungkapkan kepala kelurahan Bandar Lor Hariyono bahwa tahun ini setiap warga hanya menerima beras 13 Kg. “Tahun ini setiap warga hanya menerima 13 Kg saja,” ungkapnya, Senin (25/1).
Oleh karena itu, dikatakan Hariyono, dari sub drive V Kediri pihak kelurahan sudah menerima beras dengan kemasan 15-an kilogram, untuk itu pihaknya harus menimbang ulang dengan berat 13 Kg. “Kalau kami tidak nimbang lagi, mungkin hari ini sudah bisa kami bagikan,” ungkapnya.
Untuk tahun ini dijelaskan olehnya Kelurahan Bandar Lor mengalami penurunan penerima raskin sebanyak 29 KK. Jika tahun lalu yang berhak menerima raskin sebanyak 343, maka untuk tahun ini hanya 314 KK. “Tahun ini warga kami yang menerima berkurang 29,” jelasnya.
Dalam penyalurannya nanti, imbuh Hariyono, masyarakat akan mengambil sendiri di kantor kelurahan Bandar Lor dengan harga per kilogramnya Rp 1600. “Besuk (hari ini red.) berasnya akan diambil masyarakat sendiri, atau diwakilkan pada masing-masing ketua RT,” imbuhnya.
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri Nur Muchyar, raskin tahun ini berkurang 2 Kg jika dibandingkan tahun lalu. “Memang tahun ini setiap KK hanya menerima 13 Kg per RTSPM,” ungkapnya.
Berdasarkan surat gubernur No 518 tahun 2009 tentang pagu raskin Kota dan Kabupaten. Untuk jatah raskin Kota Kediri, sudah dibagikan ke titik distribusi di setiap kelurahan mulai Senin (25/1). Hanya saja raskin yang akan didistribusikan sudah terlanjur dibungkus ukuran 15 kilogram. Untuk itu, raskin yang sudah dibagikan ke setiap kelurahan tidak bisa langsung didistribusikan pada warga penerima, karena petugas distribusi di tingkat kelurahan harus menata kembali untuk dibungkus ukuran 13 kilogram. “Untuk itu petugas kelurahan yang nantinya melakukan timbangan ulang,” jelasnya.
Untuk Kota Kediri sendiri telah menerima raskin sebanyak 143.637 Kilogram untuk nantinya dibagikan kepada 11.049 KK yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Kediri. “Untuk itu kami berharap, dengan pembagian raskin ini, warga miskin bisa terbantu menyusul kenaikan harga beras pada beberapa hari terakhir,” pungkasnya.
Monday, January 25, 2010
Friday, January 22, 2010
TPA Klotok Overload, Ketinggian Sampah Mencapai 15 Meter
KEDIRI - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Klotok overload. Volumenya sudah melebihi kapasitas yang hanya 3.000 meter kubik. Bahkan, sejak awal Januari lalu, ketinggian sampah sudah mencapai 15 meter. .
Jika pada awalnya pagar pembatas hanya setinggi 3 meter, namun karena penumpukan terus menerus akhirnya pagar ditinggikan menjadi 10 meter. “Kalau tidak ditinggikan akan membahayakan keselamatan warga,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Tata Ruang kebersihan dan pertamanan (DTRKP) Kota Kediri Hadi Wahyono.
Hadi Wahyono juga mengakui bahwa TPA Klotok sudah overload. Dari kapasitas 3.000 meter kubik, setiap hari ada 700 meter kubik yang dibuang ke sana. Sehingga, seminggu sekali harus dilakukan pengurukan agar bisa digunakan lagi. Namun, sistem itu tidak bisa terus diterapkan. Lahan TPA seluas 2 hektare tidak bisa lagi menampungnya. “Apalagi, ketinggian sampah telah melebihi batas pagar,” jelasnya saat meninjau lokasi TPA, Jumat (22/1).
Untuk mencegah agar tidak terjadi longsor, Hadi mengatakan, pemerintah harus segera melakukan terobosan. Sejauh ini, sudah ada dua alternatif yang bisa dipilih. Yaitu perluasan lahan TPA atau pengadaan teknologi pengolahan sampah agar bisa didaur ulang.
Untuk alternatif pertama, Dia mengaku sudah menyiapkan 2,1 hektare lahan yang bisa dipakai untuk perluasan TPA. Namun, saat ini masih terkendala belum adanya jembatan yang menghubungkan antara TPA dengan lahan yang akan digunakan.. “Sebenarnya kita sudah punya lahan disebelah utara TPA ini, namun karena ada sungai, jadi kami membutuhkan jembatan untuk akses masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Hadi, sebenarnya TPA Klotok ini sudah menggunakan system pengolahan Sanitary Landfill, namun karena manajemennya tidak jalan dan sampah terus datang hingga tidak bisa dikendalikan, maka metode tersebut dijalan. “Akhirnya kami gunakan metode damping,” ungkpanya.
Untuk itu Hadi berharap, agar masyarakat sadar dalam membuang sampah untuk memilah-milah mana sampah yang berguna dan tidak. “Kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan masalah sampah ini, dengan adanya kesadaran masyarakat untuk memilah-milah dalam membuang sampah, maka permasalahan sampah tidak akan menumpuk seperti sekarang ini,” harapnya.
Dari hasil pantauan di lokasi, air sampah yang seharusnya masuk kedalam proses sirkulasi, namun karena sampah overload akhirnya langsung terbuang kedalam sungai. Namun demikian, menurut Hadi air tersebut sebenarnya juga bahaya bagi manusia, tapi air tersebut sudah bercampur dengan air hujan, jadi tidak terlalu bahaya. “Kalau hanya air lindi akan sangat bahaya bagi manusia, tapi ini sudah bercampur dengan air hujan, jadi tidak terlalu bahaya,” ungkapnya.
Saturday, January 16, 2010
Dewan Segera Panggil Wali Kota
.jpg)
KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dalam waktu dekat akan memanggil Wali Kota Kediri Samsul Ashar. Pasalnya mereka mempertanyakan payung hukum yang dipegang Samsul Ashar, sehingga berani memberikan jaminan pada peserta tes CPNS yang menjadi korban, bisa diterima pada 2010.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, yang mengaku, sudah mengetahui informasi 5 peserta tes CPNS 2009, yang menjadi korban manipulasi. Termasuk kabar, Wali Kota menjanjikan pada ke 5 korban tersebut, sedianya bisa diterima pada rekruitmen CPNS 2010. “Kami juga prihatin atas kabar tersebut, kok bisa-bisanya ya wali kota melangkah seperti itu, dasar hukumnya dia itu apa,” tanya Renny ditemui dikantornya, Jumat (15/1).
Renny menambahkan, kenyataan menerbitkan 5 surat tersebut justru memunculkan kejanggalan. Karena janji Wali kota, kabarnya sudah diterbitkan melalui surat wali kota. “Apa dasar saudara wali kota berani memberikan jaminan ke lima orang tersebut bisa diterima pada rekruitmen CPNS 2010 apalagi tanpa tes, ini sangat tidak dibenarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Kota Kediri bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kota Kediri akan mengajukan class action, sebagai langkah cepat untuk menentukan nasib para CPNS
Ketua LSM Masyarakat Tranparansi Kediri Arif Wijaya mengatakan telah mempersiapkan materi gugatan yang akan diajukan dalam class action ke Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin 18 Januari 2010.
Class action yang akan diajukan Lakpesdam NU merupakan perwakilan dari kelima nama tersebut. Yaitu, Melda Nisriana, Dyah Wahyuningtiyas, Diana Yuli S, Luluk Mulyono, Gunardi. “Sebenarnya satu korban saja sudah mewakili, seperti mas Gunardi yang kini mengadu ke NU (Nahdlatul Ulama),” ungkap Arif.
Sementara tuntutan dalam class action itu adalah mendesak agar kelimanya dapat diterima sebagai PNS bersama ke-435 CPNS yang kini telah proses pemberkasan.
Gunardi adalah peserta yang lolos murni sesuai hasil dari PT LAPI ITB Bandung. Pria yang lahir pada tanggal 7 Agustus 1982 itu tergeser oleh Atiqoh, dengan formasi PAI (Pendidikan Agama Islam).
Ironisnya, Gunardi mendapat surat pemberitahuan yang ditanda tangani Wali kota Kediri dr Samsul Ashar bernomor 800/1682/419.17/2009 tertanggal 23 Desember 2009. Isinya, Gunardi tidal lolos rekuitmen, namun setelah diverifikasi ulang ternyata dia lolos.
Sebagai gantinya, Gunardi dijanjikan para rekruitmen CPNS tahun 2010 mendatang tanpa harus tes.
Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai kebenaran surat tersebut, Asisten I bidang Administrasi dan Pemerintahan Kota Kediri Maki Ali tidak mau berkomentar.
Maki Ali juga tidak berkenan menerima wartawan yang hendak konfirmasi di ruangannya dengan alasan takut statmennya salah.
Santri Se Jatim Haramkan Rebonding
KEDIRI - Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se Jawa Timur mengharamkan rebonding atau pelurusan rambut bagi perempuan Islam yang belum bersuami.
Dalam acara Bathsul Masail ke 12 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, 258 peserta dari 46 pondok pesantren se Jawa Timur merekomendasikan rebonding hanya halal bagi wanita yang sudah bersuami, dengan syarat adanya ijin.
Menurut keterangan Darul Askhan, salah seorang perumus Komisi B yang membahas soal rebonding dan semir rambut, pelurusan rambut bagi perempuan yang belum bersuami akan berorientasi pada terbukanya aurat. Sementara mengacu hukum agama, setiap perempuan muslim diwajibkan menutup auratnya rapat-rapat. “Bagi wanita yang belum bersuami, hukumnya adalah haram mutlak. Sebab tidak ada ghorot atau tujuan yang dibenarkan melakukan itu. Sementara untuk yang bersuami tentu bertujuan menyenangkan pasanganya. Dan itu justru diperbolehkan,“ ujarnya, Jumat (15/1).
Selain membahas masalah rebonding, bahtsul masail yang berlangsung selama 2 hari, sejak Rabu (13/1) sore itu juga membahas mengenai semir rambut yang juga dibahas dalam Komisi B. Sedangkan untuk Komisi A membahas soal boleh tidaknya tukang ojek membonceng penumpang yang notabene bukan muhrimnya, termasuk perempuan menjadi tukang ojek. Kemudian juga kontroversi Film 2012, dan olahragawan perempuan.
Sedangkan Komisi C membahas mengenai peran dalam dunia film, yakni boleh tidaknya seorang muslim memerankan tokoh nasrani dan persoalan rumah tangga. Mengenai semir rambut, menurut Darul Askhan sampai saat ini belum ada kesepakatan. Terdapat pemikiran ulama dalam kitab klasik yang bertentangan sama kuat.
Sebagian besar suara di forum lebih terfokus pada tujuan semir rambu dilakukan. Berdasarkan historisnya, Nabi Muhammad memperbolehkan umat Islam menggunakan warna rambut merah atau kuning pada rambut, untuk tujuan membedakan dengan umat Yahudi yang berkebiasaan menyemir rambut dengan warna hitam. “Yang pasti untuk wanita yang bersuami jelas diperbolehkan, “ujarnya.
Sementara itu untuk Komisi A dan C sampai saat ini masih terus berlangsung. Bahtsul Masail yang dibuka Rabu (12/1) sore oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Idris Marzuki ini dihadiri oleh sejumlah kiai terkenal di Jawa Timur. Diantaranya KH MAS Subadar pengasuh Ponpes Roudutul Ulum, Besuh Pasuruan. Kemudian KH Anwar Mansyur, KH Imam Yahya Mahrus, KH Rofiqi Yakub dan KH Abdul Muid Sohib. “Acara Bahtsul Masail ini bertepatan juga dengan peringatan satu abad Ponpes Lirboyo,“ tambah Juru Bicara Ponpes Lirboyo Nabil Harun.
Dalam acara Bathsul Masail ke 12 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, 258 peserta dari 46 pondok pesantren se Jawa Timur merekomendasikan rebonding hanya halal bagi wanita yang sudah bersuami, dengan syarat adanya ijin.
Menurut keterangan Darul Askhan, salah seorang perumus Komisi B yang membahas soal rebonding dan semir rambut, pelurusan rambut bagi perempuan yang belum bersuami akan berorientasi pada terbukanya aurat. Sementara mengacu hukum agama, setiap perempuan muslim diwajibkan menutup auratnya rapat-rapat. “Bagi wanita yang belum bersuami, hukumnya adalah haram mutlak. Sebab tidak ada ghorot atau tujuan yang dibenarkan melakukan itu. Sementara untuk yang bersuami tentu bertujuan menyenangkan pasanganya. Dan itu justru diperbolehkan,“ ujarnya, Jumat (15/1).
Selain membahas masalah rebonding, bahtsul masail yang berlangsung selama 2 hari, sejak Rabu (13/1) sore itu juga membahas mengenai semir rambut yang juga dibahas dalam Komisi B. Sedangkan untuk Komisi A membahas soal boleh tidaknya tukang ojek membonceng penumpang yang notabene bukan muhrimnya, termasuk perempuan menjadi tukang ojek. Kemudian juga kontroversi Film 2012, dan olahragawan perempuan.
Sedangkan Komisi C membahas mengenai peran dalam dunia film, yakni boleh tidaknya seorang muslim memerankan tokoh nasrani dan persoalan rumah tangga. Mengenai semir rambut, menurut Darul Askhan sampai saat ini belum ada kesepakatan. Terdapat pemikiran ulama dalam kitab klasik yang bertentangan sama kuat.
Sebagian besar suara di forum lebih terfokus pada tujuan semir rambu dilakukan. Berdasarkan historisnya, Nabi Muhammad memperbolehkan umat Islam menggunakan warna rambut merah atau kuning pada rambut, untuk tujuan membedakan dengan umat Yahudi yang berkebiasaan menyemir rambut dengan warna hitam. “Yang pasti untuk wanita yang bersuami jelas diperbolehkan, “ujarnya.
Sementara itu untuk Komisi A dan C sampai saat ini masih terus berlangsung. Bahtsul Masail yang dibuka Rabu (12/1) sore oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Idris Marzuki ini dihadiri oleh sejumlah kiai terkenal di Jawa Timur. Diantaranya KH MAS Subadar pengasuh Ponpes Roudutul Ulum, Besuh Pasuruan. Kemudian KH Anwar Mansyur, KH Imam Yahya Mahrus, KH Rofiqi Yakub dan KH Abdul Muid Sohib. “Acara Bahtsul Masail ini bertepatan juga dengan peringatan satu abad Ponpes Lirboyo,“ tambah Juru Bicara Ponpes Lirboyo Nabil Harun.
Thursday, January 14, 2010
5 CPNS Lolos Tanpa Tes Pada Tahun 2010?
KEDIRI - Pasca Koalisi Masyarakat Antikorupsi Kota (KMAK) Kediri membongkar praktik manipulasi data hasil rekruitmen CPNS Kota Kediri 2010, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dikabarkan memanggil kelima nama CPNS yang tergeser tersebut. Bahkan, kelimanya ditengarai mendapat jaminan menjadi PNS pada rekruitmen berikutnya tanpa mengikuti tes.
Terkait pemanggilan kelima CPNS yang sebenarnya lolos murni dalam rekruitmen itu diungkapkan oleh koordinator masyarakat transparasi Kediri Arief Wijaya, yang juga anggota dari KMAK Kediri. “Kami mengetahui serta menyimpan surat tersebut. Surat itu dikeluarkan melalui Bagian Umum Pemkot Kediri. Bahkan, saat ini mereka dalam pemanggilan,” ungkapnya, Kamis (14/1).
Surat tersebut, imbuh Arief berisi dua point. Yaitu, satu membenarkan kelolosan kelima nama CPNS itu dalam rekruitmen bersama ke-440 CPNS yang lolos. Dan yang kedua adalah, adanya jaminan bagi kelimanya dapat menjadi PNS pada rekruitmen CPNS berikutnya yakni tahun 2010 nanti tanpa harus menjalani tes. “Pada saatnya nanti, surat ini akan kami buka ke publik, sehingga Pemkot Kediri tidak akan mampu mengingkarinya lagi. Oleh karena itu, kami terus mendorong pihak kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas. Menyeret mereka yang bersalah meja hukuman,” ancam Arief.
Surat tersebut, dijelaskan Arief dikeluarkan oleh Kepala Bagian Umum dan diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Kediri kepada 5 orang tersebut. “Dalam surat tersebut juga di tanda tangani oleh Wali Kota Samsul Ashar,” jelasnya.
Kelimana nama yang dimaksud antara lain, Melda Nistriana, Dyah Wahyuningtyas, Diana Yuli S, Luluk Mulyono dan Gunardi. Mereka tergeser dengan naman baru yang ditengarai 'siluman' yaitu, Meylina Uji Nastiti (dokter umum), ajudan Walikota, (perawat ahli), Aulia Fauzi menggeser Diana Yuli S (pengendali dampak lingkungan) dan Agus Zarqoni, serta Atiqoh.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Pemkot Kediri Mochammad Ferry Djatmiko saat dikonfirmasi mengenai surat keluar untuk memanggil kelima CPNS terseger tersebut mengaku masih akan melakukan pengecekan pada Tata Usaha (TU). “Kalau surat keluar dari Lingkungan Pemkot Kediri saya pastikan tidak ada. Namun, apabila surat itu berasal dari SKPD, atau misalnya BKD, kami masih harus mengeceknya,” ungkap Ferry ditemui di ruangannya.
Diakui oleh Ferry jika segala urusan surat menyurat hubungannya dengan kedinasan harus melalui Bagian Umum, begitu juga dengan SKPD lain yang masih berada dibawah koordinasi Pemkot Kediri. “Kalau semisal BKD tetap melalui kami, namun hanya untuk permintaan nomor register, oleh karena itu biar saja crosscek dulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KMAK Kediri membongkar praktik manipulasi data dalam rekruitmen CPNS Kota Kediri 2009. Sesuai dengan data KMAK, sedikitnya ada lima nama CPNS 'siluman' alias rekayasa yang berhasil menggeser posisi CPNS yang sebenarnya berhak lolos secara murni.
Lima nama yang disebut KMAK ditengarai adalah CPNS yang berasal dari titipan para pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Kelimanya memiliki nilai dibawah standart kelulusan.
Terkait pemanggilan kelima CPNS yang sebenarnya lolos murni dalam rekruitmen itu diungkapkan oleh koordinator masyarakat transparasi Kediri Arief Wijaya, yang juga anggota dari KMAK Kediri. “Kami mengetahui serta menyimpan surat tersebut. Surat itu dikeluarkan melalui Bagian Umum Pemkot Kediri. Bahkan, saat ini mereka dalam pemanggilan,” ungkapnya, Kamis (14/1).
Surat tersebut, imbuh Arief berisi dua point. Yaitu, satu membenarkan kelolosan kelima nama CPNS itu dalam rekruitmen bersama ke-440 CPNS yang lolos. Dan yang kedua adalah, adanya jaminan bagi kelimanya dapat menjadi PNS pada rekruitmen CPNS berikutnya yakni tahun 2010 nanti tanpa harus menjalani tes. “Pada saatnya nanti, surat ini akan kami buka ke publik, sehingga Pemkot Kediri tidak akan mampu mengingkarinya lagi. Oleh karena itu, kami terus mendorong pihak kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas. Menyeret mereka yang bersalah meja hukuman,” ancam Arief.
Surat tersebut, dijelaskan Arief dikeluarkan oleh Kepala Bagian Umum dan diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Kediri kepada 5 orang tersebut. “Dalam surat tersebut juga di tanda tangani oleh Wali Kota Samsul Ashar,” jelasnya.
Kelimana nama yang dimaksud antara lain, Melda Nistriana, Dyah Wahyuningtyas, Diana Yuli S, Luluk Mulyono dan Gunardi. Mereka tergeser dengan naman baru yang ditengarai 'siluman' yaitu, Meylina Uji Nastiti (dokter umum), ajudan Walikota, (perawat ahli), Aulia Fauzi menggeser Diana Yuli S (pengendali dampak lingkungan) dan Agus Zarqoni, serta Atiqoh.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Pemkot Kediri Mochammad Ferry Djatmiko saat dikonfirmasi mengenai surat keluar untuk memanggil kelima CPNS terseger tersebut mengaku masih akan melakukan pengecekan pada Tata Usaha (TU). “Kalau surat keluar dari Lingkungan Pemkot Kediri saya pastikan tidak ada. Namun, apabila surat itu berasal dari SKPD, atau misalnya BKD, kami masih harus mengeceknya,” ungkap Ferry ditemui di ruangannya.
Diakui oleh Ferry jika segala urusan surat menyurat hubungannya dengan kedinasan harus melalui Bagian Umum, begitu juga dengan SKPD lain yang masih berada dibawah koordinasi Pemkot Kediri. “Kalau semisal BKD tetap melalui kami, namun hanya untuk permintaan nomor register, oleh karena itu biar saja crosscek dulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KMAK Kediri membongkar praktik manipulasi data dalam rekruitmen CPNS Kota Kediri 2009. Sesuai dengan data KMAK, sedikitnya ada lima nama CPNS 'siluman' alias rekayasa yang berhasil menggeser posisi CPNS yang sebenarnya berhak lolos secara murni.
Lima nama yang disebut KMAK ditengarai adalah CPNS yang berasal dari titipan para pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Kelimanya memiliki nilai dibawah standart kelulusan.
Subscribe to:
Posts (Atom)