Wednesday, February 20, 2013

Ratusan Bonek Dijemur dan Diminta Ucap Ikrar Janji


KEDIRI - Sebanyak 146 suporter pendukung Persebaya Surabaya yang sempat diamankan petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur karena melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap sopir truk, Kamis (21/02/2013) pagi akhirnya dilepaskan. Tetapi sebelumnya, mereka sempat dijemur di halaman Mapolres serta diminta untuk memberikan hormat pada bendera merah putih.

Selain memberi hormat ke bendera, ratusan bonek, sebutan mereka juga diminta menyanyikan lagu Nasional "Padamu Negeri". Kemudian membacakan ikrar yang dimpimpin oleh Hamim Gimbal, selaku Drijen Bonek Surabaya.

Demikian penggalan isi ikrar tersebut. Kami berjanji tidak akan berbuat anarkis di wilayah hukum Polda Jawa Timur, khususnya Kota Kediri. Kami berjanji akan membawa uang saat memberikan dukungan kepada Persebaya Surabaya yang berlaga ke luar Surabaya.

Setelah menjalani hukuman, kemudian ratusan bonek dipulangkan. Polres Kediri Kota menyediakan sebanyak tiga armada bus untuk mengangkut mereka sampai ke perbatasan wilayah Kediri dengan Kabupaten Jombang, tepatnya di simpang empat Mengkreng, Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Polres Kediri Kota juga melakukan koordinasi dengan Polres Jombang untuk mengangkut ratusan bonek ke luar wilayah mereka. Sehingga proses pemulangan bonek dilakukan secara estafet antar jajaran polres yang dilalui bonek.

Hamim Gimbal saat dikonfirmasi mengakui, pelaku pengerusakan truk dan penganiayaan sopir serta kernetnya adalah ulah teman bonek. Tetapi, mereka rombongan sebelumnya yang sudah terlebih dahulu meninggalkan Kediri.

Hamim dan teman-teman bonek berjanji membantu pihak kepolisian meringkus para pelaku utama, dan menyeret ke Polres Kediri Kota. Upaya pencarian oknum bonek yang sudah berbuat kriminal dilakukan melalui koordinator wilayah (korwil) bonek di Surabaya dan sekitarnya. "Saya dan teman-teman ini bukan pelakunya. Mereka adalah kloter sebelumnya. Kami kloter paling belakang. Saya dan teman-teman siap mencari. Kami akui juga bahwa mereka teman-teman dari kami juga," terang Gimbal

Pria dengan model rambut gimbal ini curiga pelaku utama adalah penyusup. Setelah tim Persebaya pecah, keberadaan bonek juga ikut pecah. Itu sebabnya, dia khawatir pelaku merupakan penyusup diantara bonek yang ingin membuat citra bonek buruk. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan manajemen tim. Mereka siap untuk ikut bertanggung jawab. Termasuk menanggung biaya perawatan korban dan kendaraan yang sudah dirusak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan bonek ditangkap petugas Polres Kediri Kota setelah melakukan pengerusakan dan penganiayaan sopir serta kernet truk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Rabu (20/02/2013) malam. Mereka baru saja memberikan kepada timnya yang berlaga melawan Perseta Tulungagung diajang kompetisi Divisi Utama KPSI dengan skor imbang 1-1. (*)

Banyak Investor Enggan Dirikan Usaha Di Kabupaten Kediri


KEDIRI – Banyak investor besar enggan berinvestasi di Kabupaten Kediri. Pasalnya, seringkali hendak mendirikan usaha, penguasa di Kabupaten Kediri selalu meminta jatah saham.

Sebagaimana di sampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Perijinan Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kabupaten Kediri Habib yang menyatakan, sejak jaman periode Bupati Sutrisno, yakni 1999 hingga kini, menurutnya para penusaha banyak yang ogah membikin usaha di Kabupaten Kediri. Habib mengatakan, dirinya banyak menerima keluhan dari banyak pengusaha yang mengaku dimintai sahan atas usaha yang hendak dirikan di Kabupaten Kediri. “Kalau saya berani bilang investasi yang ada di Kabupaten Kediri itu tidak ada. Yang ada hanya usaha milik keluarga Bupati saja. Sekarang kita lihat saja, di Simpang Lima Gumul (SLG) hanya water boom. Itu juga hanya milik keluarga Bupati," kata Habib.

Habib mencontohkan, salah seorang pengusaha yang telah melapor pada dirinya untuk membuat usaha kayu di salah satu kecamatan di Kabupaten Kediri. Penusaha tersebut telah membeli tanah dan peralatan. Namun karena tidak mendapatkan ijin, akhirnya tanahnya dijual kembali. Demikian juga salah satu peusahaan rokok di Desa Bendo, Kecamatan Pare, yang juga mengurungkan niatnya mendirikan usaha setelah dimintai sebagian saham oleh Penguasa di Kabupaten Kediri.

Menurut Habib, modus yang biasanya di lakukan oleh penguasa di Kabupaten Kediri untuk menguasai usaha adalah dengan cara meminta saham. Setelah satelah memiliki saham disebuah usaha itu, penguasa tersebut sedikit demisedikit mulai berusaha mengusai saham lainnya hingga perusahaan tersebut dapat dkuasainya. "Kita lihat beberapa usaha pom bensin yang ada di beberapa lokasi, ada yag dulunya milik koperasi, kemudian sedikit demisedikit sahmnya berpindah tangan. Demikian juga dengan usaha lainnya,” tambah Habib.

Sementra, Kepala Tata Usaha dan Penanaman Modal Pemkab Kediri Nugroho Adi membantah bahwa investor yang msuk di Kabupaten Kediri dimintai sejumlah saham pada usaha yang hendak didirikan. Nugroho mengatakan untuk kelas investor luar negeri dan nasional, perijinan mendirikan usaha ada di pemerintah pusat. Sedang untuk ijin usaha dari pengusaha daeah kewenangan mendirikan jin usaha ada di pemerintah provinsi.

Nugroho menambahkan, pemerintah daerah hanya memiki kewenangan memberikan ijin HO dan ijin bangunan saja. "Jika ada yang mengatakan penguasa disini meminta sahan jelas tidak benar. Masalhnya ijin usaha itu tidak berada di daeah tingkat II. Disini hanya Ijin HO dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja," ujar Nugroho

Menurut Nugroho investasi di Kabupaten Kediri meningkat sangat pesat. Peningkatan itu pada tahun 2011 hingga 2012 mengalami peningkatan sebesar 184 persen. Ditahun 2011 investasi yang masuk di Kabupaten Kediri sebanjyak 109 milyar rupiah. Ditahun 2012 jumlah tersebut meningkat hingga mencapai 311 milyar rupiah. (*)

Tuesday, February 19, 2013

Puluhan Ribu Warga Miskin Belum kantongi Kartu Jamkesmas


KEDIRI – Sedikinya terdapat 30 ribu warga miskin di Kabupaten Kediri, Jawa Timur belum mendapatkan Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pasalnya, kartu jaminan kesehatan bagi warga miskin ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri menyebutkan, jumlah warga miskin yang mendapatkan jatah kartu jamkesmas sebanyak kurang lebih 564.476 jiwa pada tahun 2013 ini. jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 12 persen jika disbanding dengan tahun 2012 lalu yang jumlahnya hanya 519.939 jiwa. Dari jumlah ini, mereka yang sudah mendapatkan kartu Jamkems hanya sekitar 480 ribu jiwa.

Sehingga jika dihitung mereka yang belum mendapatkan kartu tersebut sekitar 30 ribu jiwa lebih. Namun dari kekurangan tersebut, pihak Dinkes Kabupaten Kediri menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, penentuan jatah kuoa hingga pemberian kartu Jamkesmas ini semuanya ditentukan dan di cetak oleh pemerintah pusat. Nammun menurut Budi untuk pemenuhan kekurangan kartu dari daftar jetah penerima hamkesmas itu, pemerintah pusat akan memenuhinya secara bertahap. "Untuk jamkesmas semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Termasuk ppemberian kartu Jamkesmas, semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujar Budi Santoso, Koordinator Jaminan Pemeliharaan Kesejahteraan Masyarakat (JPKM) Dinkes Kabupaten Kediri. Selasa, (19/2)

Menurut budi kartu itu akan didistribusikan oleh Dinkes melalui petugas kesehatan ditingkat desa yang bekerjsama dengan peangkat desa setempat. Menurut Budi mekanisme yang akan dilakukan dalam pendistribusian kartu Jamkesmas ini adalah peugas kesehatan di desa, yakni Bidan Desa akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Dari jumlah penduduk yang sudah terdaftar menerima kartu Jamkesmas akan diumumkan melalui desa, yang selanjutnya dapat mengambil kartu Jamkesmas melalui bidan desa tersebut. "Disitu sudah tercantum by name dan by address, sehingga setelah diumumkan, kartu jamkesmas tersebut dapat langsung diambil melalui bidan desa setempat," imbuhnya.

Berkait dengan jumlah anggaran Jamkesmas yang akan dikucurkan tahun ini, Budi mengatakan pihak Dinkes Kabupaten Kediri belum mengetahui secara pasti. Hall tersebut menurut Budi lagi-lagi semua akan ditentukan oleh pemerintah pusat. "Untuk tahun ini besarnya berapa kita belum tahu. Jika berdasarkan pengalaman ditahun 2012 lalu kita mendapatkan anggaan sebesar 9,8 milyar rupiah. Dari anggaran tersebut kita mampu menyerap sekitar 9 milyar dan sisanya kembali ke kas Negara," tutur Budi.

Saat dikonfirmasi berkaitan banyaknya jumlah warga mampu yang juga endapatkan jatah Jamkesmas, Budi lagi-lagi beralibi semua ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun menurutnya, biarpun terdapat kekeliruan sasaran pada daftar penerima Jamkesmas, menurut Budi Kartu tersebut hanya dapat digunakan berobat pada puskesmas ataupun rumah sakit dengan perawatan di kamar kelas 3. Sehingga jika ada warga mampu yang mendapat jatah jamkesmas, warga yang bersangkutan juga harus menggunakan fasilitas tersebut kalau ingin menggunakan jatah kartu jamkesmasnya. "Memang terdapat banyak kekeliruan. Tapi kita tidak bisa bernbuat apa-apa terhadap kekeliruan tersebut, karena semua ditentukan dari pusat. Namun jatah kartu jamksemas hanya bisa digunakan dipuskesmas ataaupun rumah sakit dengan perawatan di kamar kelas 3. Saya yakin warga mampu tidak mau dirawat di kelas 3. Kalau mereka mau dirawat di vip kartu itu tidak dapat berlaku," pungkasnya. (**)

Usia 2 Tahun, Berat Badan Hanya 6,9 Kilogram


KEDIRI – Nasib malang menimpa Tria Putra Pradama, bocah usia 2 tahun asal Kelurahan Semampir Kota Kediri, Jawa Timur ini. Pasaklnya, anak ketiga dari Kusnadi dan Nanik Sugiarti ini hanya bisa berbaring dengan berat badan dibawah normal. Meski usianya sudah menginjak 2 tahun, namun berat badannya hanya 6,9 kilogram.

Menurut Nanik, saat kelahiran dulu, berat badan anaknya 2,9 kilogram, dalam perkembangannya, Tria sulit untuk mengejar target berat badan. “Untuk urusan makan dan minum ASI tidak ada masalah, tapi berat badannya tidak bisa gemuk,” keluh Nanik ditemui dirumahnya, Rabu (20/2).

Selain berat badannya dibawah normal, ada beberapa kelainan pada tubuh Tria, diantaranya kakinya yang tidak bisa lurus layaknya bocah normal, bicara pun juga masih kesulitan. Melihat kondisi itu, Nanik hanya bisa berharap ada bantuan dari Dinas Kesehatan untuk memulihkan anaknya tersebut. Sebagai ibu rumah tangga, dan suaminya membuka usaha warung kecil, sangat kesulitan jika harus memeriksakan putranya ke dokter. “Harapannya, ada uluran tangan agar anak saya bisa kembali normal,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Kediri Samsul Ashar mengatakan, masih akan mencari tahu penyebab balita tersebut kekurangan gizi. “Nanti akan kita diagnosa dulu, apa penyebab balita itu, memang kekurangan gizi atau ada penyakit lain,” ujarnya ketika menjenguk Trias.

Menurut Samsul, diusianya 2 tahun, idealnya untuk berat badan normal Trias harusnya sekitar 12 tahun. “Makanya dengan berat badan 6,9 kilogram, sangat dibawah normal,” ujarnya.

Masih kata Samsul, jika dari hasil diagnosa balita tersebut mengidap penyakit, maka pennanganan awal yang dilakukan adalah menyembuhkan penyakitnya dulu, baru kemudian memperbaiki gizinya. “Kita sembuhkan dulu, jika penyebab tidak bisa gemuk karena mempunyai kelainan hormonal (semacam penyakit). Jika sudah, baru kita beri asupan nutrisi,” ujarnya.

Sementara itu, sesuai data dari Dinas kesehatan Kota Kediri, saat ini ditemukan 16 kasus balita gizi buruk. Dari 16 balita tersebut, 4 penderita gizi buruk sudah berhasil dientaskan melalui penanganan langsung dari Dinas kesehatan. “Jumlah 16 tersebut sejak dulu hingga tahun 2012. sementara per Desember lalu, 4 diantaranya sudah berhasil kami yangani,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima.

Dari total 12 penderita gizi buruk, dikatakan Fauzan paling banyak penderita gizi buruk bukan karena kekurangan nutrisi. Namun mereka dikarenakan adanya penyakit lain yang diderita yang akhirnya menghambat pertumbuhan. “Dari total balita gizi buruk, 90 persen karena mempunyai penyakit,” ujarnya.

Karena kebanyakan gizi buruk disebabkan mengidap penyakit, kata Fauzan, penanganan awal yang dilakukan adalah menyembuhkan penyakitnya dulu, baru kemudian perbaikan nutrisinya. “Kita sembuhkan dulu penyakitnya, baru kemudian kita perhatikan asupan gizinya. Tentunya dengan pengawasan kita,” pungkasnya. (rif)

Hamili anak Tiri, Seorang Bapak Ditahan Polisi


KEDIRI – Karena Dituduh berselingkuh dengan Bunga (21) anak tirinya sendiri hingga hamil 2 bulan, Saiun (64) warga Dusun Joho Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perbuatan Saiun ini dilaporkan oleh istrinya sendiri yang juga ibu kandung Bunga ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Kasus ini terbongkar setelah korban sering merasakan mual. Ibu korban akhirnya membawanya ke puskesmas setempat pada Senin (18/02) siang. Hasil pemeriksaan pihak Puskesmas menyatakan korban sedang hamil degan uusai kandungan sekitar 2 bulan.

Kaget dengan hasli pemeriksaan tim medis puskesmas, ibu korban kemudian bertanya pada korban perihal laki-laki yang telah mennghamilinya. Dari mulut korban yang hanya lulus bangk sekolah dasar ini mngaku bahwa dirinya dihamili oleh ayah irinya sendiri.

Keluarga korban yang juga mendengar pengakuan korbanpun ikut geram dengan ulah Saiun. Tak elak, Saiun yang melihat keluarga istrinya mulai naik pitam dengan ulahnya berusaha mengambil langkah seribu menjauhi rumahnya ke arah Simpang Lima Gumul (SLG). Namun apes, arah pelarian Saiun diketahui oleh paman korban yang kemudian berhasil mengejarnya.

Saiun tidak berdaya saat paman korban menangkap dan membawanya ke Balai Desa Ngasem untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Senin, (18/2). Sekitar pukul 21.00 wib Saiun disidang di Kaontor desa oleh para perangkat desa dan keluarga korban. Dalam pertuemuan itu Saiun mengaku menyetubuhi korban sejak tahun 2012 lalu. Dia mengaku melakukan persetubuhan saat rumah dalam keadaan sepi.

Atas pengakuan Saiun tersebut, iu korban didampingi oleh perangkat desa setempat akhirnya melaporkan perbuatan tersebut pada Unit PPA Polres Kediri pada Selasa, (19/2). Setelah petugas meminta keterangan korban, petugas langsung menjemput pelaku, yang sebelunya sudah diamankan pihak keluarga dan perangkat desa setempat.


Kasubbag Humas, AKP Budi Nurtjahjo mengatakan kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Kediri. Menurut Budi, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku dan korban serta keluarganya. “Jika nantinya memenuhi unsur sebagaimana undang-undang, kita akan jerat pelaku denganpasal pasal 294 KUH Pidana tentang perbuatan cabul, dengan ancaman penjara maksimal selama 7 tahun penjara,” pungkas Budi. (*)