Friday, February 22, 2013

DPC Siapkan Doorprize Bagi 3 Terbaik Try Out


Pelaksanaan Try Out yang diselenggarakan Taruna Merah Putih (TMP) ternyata mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kediri. Pasalnya, pihak DPC menyiapkan doorprize bagi 3 terbaik se-Kota Kediri dengan total nilai jutaaan rupiah.

"Ya untuk memberikan suport dan semangat anak-anak yang ikut try out nanti, akan kita siapkan doorprize," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Wara S. Renny Pramana, Jumat (22/2).

Untuk bentuk doorprize yang diberikan, Renny mengaku masih akan dirapatkan bersama pengurus DPC. Apalagi, try out yang diselenggarakan Taruna Merah Putih ini juga masuk dalam rangkaian peringatan HUT PDI Perjuangan yang ke-40. "Bentuk dan nominal doorprizenya apa, masih akan kita rapatkan bersama pengurus lain nanti malam," ujarnya.

Dengan adanya doorprize yang ia janjikan ini, menjadi semangat para peserta dalam mengikuti try out nanti. "Kami harap, dengan adanya doorprize yang kami siapkan bisa memacu para peserta untuk berloma-lomba menjadi yang terbaik. Syukur-syukur bisa terbaik se-Jatim, maka juga akan mendapatkan bea siswa yang sudah disiapkan Taruna Merah Putih Jawa Timur," harapnya.

Sementara itu, Ketua Taruna Merah Putih Andi Aziz Priraharjo mengatakan, semua persiapan pelaksanaan try out sudah ia persiapkan. Mulai dari pemasangan spanduk, menyebarkan brosur maupun proposal. "Semuanya sudah kami siapkan, tinggal menunggu registrasi peserta," ujarnya.

Untuk pelaksanaan try out nanti, dikatakan Andi akan menempati kelas di SMA Pawyatan Dhaha dan SD Pawyatan Dhaha. "Awalnya kita menempati GOR Jayabaya, ternyata pas tanggal 3 Maret tersebut, GOR sudah ada yang pesan, makanya kita pilih SMA dan SD Pawyatan Dhaha," jelasnya.

Dengan persiapan yang sudah matang ini, Aziz optimis mampu memenuhi target 1250 peserta dari SMA atau MA se-Kota Kediri. "Apalagi pendaftaran cukup murah meriah, hanya Rp 1000 untuk biaya pendaftaran," ujarnya.

Untuk diketahui, Try Out SMA/MA ini akan dilaksanakan serentak pada 3 Maret nanti di berbagai Kota/Kabupaten Se- Jawa Timur. Dengan soal maupun Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan juri semuanya dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.

Hibah Pilwali Akan Dinaikkan 2 Kali Lipat dalam PAK


KEDIRI - Anggaran hibah untuk pemilihan walikota (Pilwali) bulan Agustus mendatang, resmi diserahkan Pemkot Kediri ke beberapa pihak terkait, yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU), Jumat (22/2).

Dalam penandatangan MoU antara Walikota bersama KPUD, Polres Kediri Kota, Kodim 0809 dan juga Panwaslu tersebut disepakati, jika anggaran awal Pilwali sebesar Rp 9,3 milyar. Dengan rincian, KPUD Rp 6,6 milyar, Panwas Rp 1 milyar, Polri Rp 1,5 milyar dan Kodim 0809 Rp 250 juta.

Ditemui usai penandatanganan MoU, Walikota Kediri Samsul Ashar mengatakan, dalam APBD awal memang disepakati sebesar itu. Namun demikian, pihaknya akan menambah dalam PAK nanti sebesar 2 kali lipat. “Ya nanti ditambah dua kali lipat di PAK, untuk tahapan awal sebesar itu dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, memang nilai anggaran sebesar itu sudah sesuai kebutuhan. Namun demikian, apabila ada putaran kedua, maka dibenarkan, jika Walikota menambah anggaran dua kali lipat. “Memang setelah rapat sebelumnya, kebutuhan anggaran pengamanan sebesar itu. Tapi jika ditambah PAK untuk kemungkinan adanya putaran kedua, tidak sebesar itulah,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapan Komandan Kodim 0809 Letkol Inf. Heriadi, ia mengaku anggaran sebesar Rp 250 juta dirasa sudah cukup. Karena yang terpenting adanya sinergitas antara Pemkot dan TNI. “Berapa pun nilainya, kita rasa cukup, yang terpenting adanya sinergitas antara Pemkot dan Kodim, kita berada dibelakang Polri saja,” rendahnya. (*)

Diduga Perkosa Pembantu, Oknum PNS Dipolisikan


KEDIRI – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan pembantunya ke kantor Polres Kediri Kota terkait dugaan kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial FH, asal Perumhan Demo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sedangkan korban berinisial ST, asal Desa Ngbalan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Menurut laporan korban, tindakan amoral itu sudah terjadi sejak 27 Desember 2012 hingga sekarang.

Korban, yang tidak lain adalah pembantunya sering digoda oleh pelaku. Sampai akhirnya terjadi perbuatan perkosaan. Karena sudah tidak tahan, akhirnya korban bercerita kepada suaminya.

Jumat (22/02/2013) siang korban didampingi suaminya melapor ke Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota. Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, laporan korban baru saja diterima. Saat ini, penyidik tengah memintai keterangan korban dan suaminya. (*)

Thursday, February 21, 2013

Tim Tipikor Polres Kediri Kota Geledah PT SGS


KEDIRI – Guna melakukan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota Kamis (21/02/2013) Siang melakukan penggeledah kantor PT SGS (Surya Graha Semesta) di Ruko Jati Kepuh jalan Mojopahit Sidoarjo, selaku sub kontraktor Jembatan Brawijaya dari PT Fajar Parahiyangan.

Penggeledahan mendadak ini dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro dilokasi. Turut didatangkan juga kordinator keamanan PT SGS, Munawar, purnawirawan AKBP. Sesampainya di lokasi, penyidik menyita beberapa dokument penting yang tersimpan didalam kantor. AKBP Ratno Kuncoro, dikonfirmasi sejumlah wartawan dilokasi mengungkapkan, dirinya telah mengantongi ijin dari Pengadilan Negeri Surabaya terkait penggeledahan ini. “Kami sudah mengantongi ijin terkait penggeledahan ini,” ungkapnya.

Menurutnya penyitaan dokumen sangat perlu,sebagai pelengkap alat bukti kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Brawijaya. Kapolres menilai, selama penggeledahan berlangsung manajemen SGS selalu koperatif. “Walau pun tadi, polisi sempat dikelabui,bahwa dokument sebagian telah dipindahkan ke ruko yang lain,lokasinya berjarak 50 meter,yang note bene dimiliki juga oleh owner PT SGS,” Beber AKBP Ratno Kuncoro.

Dokument yang disita menjelaskan jika PT Fajar Pariyangan hanya dipinjam namanya saja,sementara pengerjaanya dikelolah PT SGS. “Kita tanya lagi secara lisan ke salah satu manajemen, alasanya greatnya tidak mencukupi mengerjakan proyek,” tandasnya.

Diketahui pula dari pemeriksaan tersebut ternyata PT SGS juga pernah mengerjakan Proyek Pembangunan RSUD Gambiran dengan nilai 220 Miliar, kemudian Poltek Rp 80 Miliar. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam proses hukum dugaan korupsi pembangunan jembatan Brawijaya penyidik tindak Pidana Korupsi telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan serta ketua Panitia Lelang Wiyanto.Dalam pembangunan jembatan brawijaya yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 66 Milyar tersebut, penyidik menenggarai adanya dugaan kesalahan prosedur. Diantaranya mengenai prosedur persetujuan perencanaan anggaran, dugaan kesalahan proses lelang serta pelimpahan pengerjaan proyek. (*)

Tunjukkan Kemaluan Pada Anak Tiri, Seorang Ayah Dipolisikan


KEDIRI – Sungguh bejat yang dilakukan Suwarno Suwarno (55) warga Dusun Gondang Desa Ngampel Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, ia nekat melakukan pencabulan terhadap 2 anak tirinya sendiri selama 5 tahun.

Kejadian bermula, sejak tahun 2008 lalu, saat korban RL (14) masih duduk dibangku kelas 2 SD. Setiap malam Suwarno selalu menciumi dan meraba dan memainkan kemaluan RL hingga terakhir pada awal februari lalu. Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui, Rabu sore (20/2/2013), saat LU (16) kakak RL sedang mandi. Tiba-tiba ketika LU mandi, terlebih dahulu Suwarno mengintip dan kemudian masuk dengan hanya mengenakan sarung dan menunjukkan kemaluannya yang sudah tegang. Sontak membuat LU berteriak dan mengundang warga sekitar, hingga kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Kediri Kota. Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurcahyo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kediri guna proses hokum lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hokum yang berlaku,” ungkapnya

Dihadapan petugas, LU mengaku sudah mengetahui perbuatan bejat ayah tirinya sejak 5 tahun lalu. Namun ia tidak berani memberitahukan ibu kandungnya, karena takut. “LU sebenarnya sudah mengetahui perbuatan ayahnya sejak 5 tahun lalu, namun tidak pernah memberitahukan ibunya. Dengan alasan takut dibawah ancaman ayah tirinya,” ujarnya.

Sementara itu, jika terbukti bersalah, Suwarno akan dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)