Wednesday, January 1, 2014

Tips Mencegah Biar tak Tertular Mata Merah

Penyakit mata merah atau dalam istilah kedokteran disebut konjungtivitis adalah salah satu penyakit infeksi pada mata yang sangat menular. Warna merah pada mata terjadi akibat terjadinya peradangan pada selaput bening putih mata dan permukaan bagian dalam kelopak mata.
Karena menular, perlu kiranya kita mengambil langkah langkah pencegahan agar terhindar dari penyakit ini. Berikut beberapa diantaranya:
  • Jangan bersentuhan dengan seseorang yang sedang menderita konjungtivitis.
  • Jangan menyentuh benda benda atau obyek yang telah digunakan oleh penderita konjungtivitis.
  • Jauhi penderita mata merah yang juga mengalami batuk dan bersin bersin.
  • Jangan berenang dengan penderita konjugtivitis.
  • Ajaklah anak anda tetap di rumah saat mereka menderita mata merah.
  • Cuci tangan dengan baik dan sesering mungkin setiap hari.
    (Sumber :  http://www.blogdokter.net/)

Ditingggal Umroh Walikota, Ribuan PNS Pemkot Kediri tak Gajian



KEDIRI - Sebanyak 6483 Pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Kediri tak terima gaji dihari pertama masuk kerja dibulan Januari ini. Guna meredam gejolak dikalangan PNS Pemkot, Sekkota kediri Agus Wahyudi langsung memanggil seluruh kepala Satker untuk diberi penjelasan terkait molornya gaji tersebut, Kamis (2/1/2013).

Menurut Sekkota Kediri molornya pencairan gaji ini dikarenakan belum ditandatanganinya pencairan gaji bulan Januari oleh Walikota Samsul Ashar. Pasalnya, saat ini orang nomor satu di Pemkot Kediri itu sedang menjalani cuti untuk melaksanakan ibadah umroh di mekkah. Praktis gaji senilai 25 milyar untuk ribuan PNS belum bisa dicairkan. “Karena memang belum ditandatanganinya Walikota dan DPRD. Makanya gaji teman-teman PNS telat tidak seperti semestinya,” ujarnya.

Masih kata Sekkota, sesuai jadwal, cuti walikota hingga tanggal 7 Januari, jika langsung ditandatangani, maka tanggal 8 atau maksimal tanggal 9 gaji sudah bisa dicairkan. “Maksimal tanggal 9 gaji sudah bisa dicairkan,” tegasnya.

Sementara itu, dengan molornya gaji ini, muncul rasan-rasan dikalangan PNS, yang menyebut walikota tak bertanggung jawab. Padahal gaji itu digunakan untuk membayar angsuran dan dikhawatirkan telat jaut tempo. (*)

Tuesday, December 31, 2013

Bank Indonesia Serahkan Pengatusan dan Pengawasan Keuangan pada OJK



KEDIRI - Bank Indonesia (BI) Kediri melakukan serah terima pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ballroom lantai V Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) BI Kediri Jalan Basuki Rahmat Kota Kediri, Selasa (31/12/2013).

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dokumen Softcopy (format PDF dengan tanda/watermark) periode 1 Januari 2009 sampai 31 Oktober 2013 milik Bank Indonesia, yang disimpan dalam media ekstenal harddisk.

Penandatanganan BAST pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari BI Kediri ke Kantor Cabang OJK Kediri dilakukan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Kediri, Matsisno dan Kepala OJK cabang Kediri Kuswandono.

Seremonial itu disaksikan langsung oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, pimpinan perbangkan dan seluru stakeholder KPw BI Kediri. “Dengan ditanda tangani BAST pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari KPw BI Kediri ke Kantor Cabang OJK Kediri, maka tanggung jawab dan kewajiban terhadap pengamanan, pengelolaan, pemeliharaan dan pemusnahan dokumen yang diserahkan berada pada Kantor Cabang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri,” ungkap Matsisno dalam sambutannya.

Masih katanya, serah terima pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan ban merupakan hari yang bersejarah bagi Republik Indonesia khususnya, di sistem Keuangan Indonesia, sebagaimana amanat UU OJK No.21 tanggal 27 Oktober 2011.

Dimana, fungsi, tugas dan kewenangan pengaturan dan pengawasan mikroprudensial bank yang selama ini berada di BI akan beralih ke OJK.  Sehingga fungsi-fungsi yang ada di Bank Indonesia akan lebih mengarah pada pengendalian, pengelolaan moneter dan sistem pembayaran serta makroprudensial sekaligus pengendalian stabilitas sistem keuangan.

Ditemui usai acara, Matsisno mengatakan, meskipun fungsi pengaturan dan pengawasan bank dialihkan ke OJK, namun wewenang secara umum, tidak ada yang berbeda, sebagaimana telah dilakukan BI. Hanya saja, OJK melakukan pengawasi secara luas, tidak hanya pada perbankan, tetapi juga terhadap pasar modal dan asuransi. “Sebelum adanya UU OJK, pengawasan hanya dilakukan oleh BI, dan terpisah-pisah. Kemudian pada saat krisis ekonomi, koordinasinya agak susah. Karena pengawasan berbeda. Dengan OJK pengawasan bersatu. Sebab, kadang-kadang pemilik bank juga pemilik asuransi,” jelas Matsisno.

Karena terbilang baru, diakuinya, persiapan pengalihan pengawasan dari BI ke OJK masih terkendala oleh Sumberdaya Manusia (SDM). Semua tenaga pengawas OJK berasal dari BI, dan kekurangan SDM akan dipenuhi secara bertahap. Oleh sebab itu, dalam jangka pendek, pengawasan baru bisa dilakukan pada perbankan.

Terpisah, Kuswandono, Kepala OJK Kediri mengakui, adanya kekurangan personil pengawas. Untuk menambah, ia akan mengajukan permintaan personil tambahan ke BI Pusat. Sementara, kantor OJK, tetap berada pada Kantor Perwakilan BI Kediri. “Selain mengawasi perbankkan, juga ada satu lagi, melidungi konsumen dan masyarakat. Terkait masyarakat yang drugikan, kami menjadi mediasi. Jangka pendek, kami konsentrasi di perbankan. Berbeda dengan di pusat,” pungkas Kuswandono.

Pemkot Desak Kemenpera Segera Serahkan Rusunawa


Rusunawa yang berada di Kelurahan Dandangan belum bisa dimanfaatkan

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk segera menyerahkan Rumah susun sederhana system sewa (Rusunawa). Pasalnya, selain belum juga bisa dimanfaatkan warga, Rusunawa senilai Rp 58 milyar yang berada di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri kini sudah mulai rusak.

“Dari pemkot akan segera memanfaatkan  rusunawana itu, karena bangunan itu memang diperuntukkan untuk masyarakat. Sedangkan untuk bisa dimanfaatkan, kita masih menunggu surat dari Kementerian Perumahan, karena aset ini berasal dari APBN Kementerian Perumahan,” ujar Humas Pemkot Kediri Jawadi, Rabu (1/1).

Diungkapkan mantan Camat Mojoroto itu, selayaknya bangunan yang berumur, sudah barang tentu banyak yang rusak. Tetapi menurutnya, kerusakan itu tidak terlalu mengkhawatirkan. Pihaknya tidak cemas, karena  pemkot akan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharan. “Bangunan pasti ada yang rusak, tetapi tidak terlalu banyak. Nanti akan ada pemeliharaan lebih lanjut,” imbuh Jawadi.

Diakui Jawadi, selama dua tahun terakhir pemkot telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pembiayaan rusunawa. Diantaranya, untuk pembayaran rekening listrik, ketersediaan air dan upah tenaga keamanan. Biaya itu selalu teranggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri.

Mengingat beban  anggaran yang cukup besar dan resiko yang ditanggung, pemkot berulang kali mendesak Kemenpera segera mengeluarkan surat penyerahan rusunawa. Sehingga, bangunan yang berdiri diatas asset pemkot seluas 4,5 hektar itu segera bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Rusunawa di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri mangkrak selama dua tahun terakhir. Bangunan bernilai Rp 58 milyar itu sudah selesai dikerjakan, pada 2011 lalu, namun tidak berpenghuni dan hanya membebani keuangan Negara.

Betapa tidak, tagihan listrik rusunawa mencapai Rp 15 juta perbulannya, atau sebesar Rp 180 juta dalam satu tahunnya dan Rp 360 juta (selama dua tahun mangkrak). Biaya penggunaan sumberdaya listrik tersebut harus ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. (*)

Polres Kediri Kota Bidik Dugaan Korupsi Kambing



AKBP Budhi Herdi Susianto
KEDIRI – Petugas unit tindak pidana korupsi Polres Kediri Kota, Jawa Timur kini tengah membidik dugaan korupsi pengadaan kambing untuk 460 petani se-Kota Kediri. Bantuan sosial (bansos) tersebut ditengarai telah dipotong oleh oknum pejabat hingga 50 persen lebih setiap ekornya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus dugaan korupsi bansos kambing kini masih dalam taraf penyelidikan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan. “Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Namun, masih banyak yang perlu kita panggil untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada,” kata AKBP Budhi Herdi Susianto, Senin (30/12).

Kapolres menambahkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kambing bermula dari berita salah satu media massa. Penyidik Unit Tipikor Polres Kediri Kota, kemudian meminta klarifikasi beberapa pihak.

Sementara informasi yang didapat menyebutkan, bansos kambing digelontorkan ke seluruh kelurahan di Kota Kediri (46 kelurahan). Masing-masing kelurahan menerima jatah 10 petani miskin. Sedangkan nilai satu ekor kambing sebesar Rp 1 juta.

Tetapi bantuan itu, dipotong sekitar Rp 500 ribu. Seperti yang disampaikan oleh Sumani, warga Kelurahan Balowerti, Kota Kediri nilai kambing tidak sampai Rp 1 juta, melainkan hanya Rp 500 ribu. "Aaa tetangga yang menawarkan kambing bantuan ka  pasar hewan, ternyata hanya ditawar Rp 400 ribu," ujarnya. (*)