Thursday, February 24, 2011

Transaksi Esek-esek, Manfaatkan Jasa Tukang Becak


KEDIRI - Satuan Reskrim Polres Kediri Kota berhasil membongkar sindikat tansaksi seks bebas yang mulai marak di Kota Kediri. Petugas berhasil mengamankan Endi Achmadiya Laksono (44), seorang mucikari yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak, tinggal di Kelurahan Balowerti RT 029/ RW 07, Kecamatan Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Surono mengatakan, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota.

Sementara dua gadis penjaja seks tersebut masing-masing, Putri (19), asal Jalan Pahlawan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dan Ayu (20), ibu satu anak asal Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. “Kami masih memintai keterangan ketiganya,” kata Surono, Kamis (24/2)

Terbongkarnya sindikat pelacuran tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa, Endi kerap menawarkan jasa seksual gadis-gadis kepada para pria hidung belang. “Tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB kita buntuti Endi di salah satu
hotel yang ada di Jalan Dhoho, Kota Kediri. Tersangka tengah mempertemukan seorang pria hidung belakng kepada seorang gadis (pelacur, red). Kemudian kita lakukan penggerebekan di hotel itu,” ungkapnya.

Petugas meringkus Endi dan dua gadis yang dijualnya. Mereka langsung digiring ke Mapolsek Kota Kediri. Ketiganya langsung diperiksa secara intensif oleh petugas.

Saat dikonfirmasi, Endi mengaku, hanya mendapat upah sebesar Rp 20 ribu. Uang itu kata, Endi, sebagai ongkos jasa becak atau ojek. “Saya bukan sebagai mucikari. Saya hanya mengantar ke hotel, setelah itu diberi uang. Memang saya sudah lama mengenal mbak-mbaknya (pelacur, red), itupun karena lingkungan,” akunya.

Polisi mensinyalir, sindikat penjualan pelacur ini melibatkan banyak orang. Selain Endi, diperkirakan ada pihak-pihak lain yang terlibat. Apalagi, berdasarkan keterangan tersangka, kegiatan itu sudah berlangsung selama lima tahun. Oleh sebab itu, polisi masih
mengembangkan kasus ini.

Endi dijerat dengan pasal 296 sub 506 KUHP tentang tindak pidana mempermudah perbuatan cabul. Sedangkan, dua gadis penjaja seks tersebut hanya sebagai saksi.   



Sementara itu, menurut pengakuan Ayu, ibu satu anak itu, Endi meminta bayaran tinggi dalam setiap kali ia melayani tamu prianya. Endi juga yang mencarikan calon pria penikmat tubuh Ayu. “Tarif setiap kali kencan short time sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Saya hanya mendapat Rp 70 ribu. Sementara sisanya Rp 130 ribu kami berikan kepada perantara (Endi),” aku Ayu.

Awal mula perkenalan dengan Endi, ketika itu Ayu sering ketemu di salah satu hotel di Kota Kediri, lantas Endi meminta nomor telepon, setelah itu, laki-laki hidung belang yang ingin kencan dengannya, tinggal mengubungi Endi. “Begitu, dapat mangsa, Endi langsung telpon saya, dan janjian ketemu di hotel,” ujarnya.

Bukan hanya dirinya yang memanfaatkan jasa Endi, melainkan beberapa temannya juga memanfaatkan dia. “Banyak sekali mas, nanti Endi tinggal yang mencari,” jelasnya.

Aktivitas seks bebas tersebut, diakui Ayu sudah berjalan beberapa tahun lalu, awalnya, dia tidak ada niatan terjun didunia itu, namun karena sejak ditinggal suami, dan susah mendapatkan kerja, akhirnya memilih cara instant dengan menjadi pemuas nafsu para hidung belang. “Kalau tidak begini, bagaimana dengan anak saya,” ceritanya.

Untuk pelanggan, diakuinya berasal dari semua kalangan, mulai dari usia muda, namun juga ada beberapa orang perkantoran. “Ada juga yang PNS,” akunya.

Menurutnya, dengan adanya Endi, kerja lebih ringan, karena tidak perlu lagi mencari mangsa. “Tinggal menunggu di kost-kostan, tidak perlu keluar,” ungkapnya.

Tuesday, February 22, 2011

STAIN Kediri Pindah Lokasi Perkuliahan?



KEDIRI, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri  ( STAIN ) Kediri, mengancam berencana pindah ke daerah Kabupaten Kediri. Hal itu dilakukan untuk pengembangan dunia pendidikan. Pasalnya, saat ini STAIN Kediri yang berada di wilayah Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota sudah tidak mungkin, karena faktor lahan.

“Kami akan pindah ke daerah Kabupaten Kediri guna pengembangan pendidikan,” kata Ketua STAIN Kediri Adhmad Subakir, Selasa (22/2).

Saat ini, dikatakan Subakir, luas lahan STAIN hanya 3,5 hektar, sebenarnya untuk sebuah kampus negeri itu idealnya diatas 10 hektar. Untuk memperluas lahan juga sangat sulit, disebelah timur ada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kediri, sebelah barat dan selatan ada perkampungan warga, sementara di sebelah utara ada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Ngronggo. “Kami sudah tidak bisa lagi meluaskan lahan untuk penembangan kampus,” keluhnya.

Menurutnya, dengan nantinya STAIN memiliki lahan seluas 10 hektar, pihaknya berani memberikan target memperoleh mahasiswa diatas 10 ribu. “Kalau mempunyai lahan yang luas, kami mampu mendapatkan mahassiswa 10 ribu lebih,” tegasnya.

Sebenarnya pihak STAIN, dikatakan Subakir masih ingin bertahan di Kota Kediri untuk mencari Solusi lahan milik Pemkot Kediri yang mungkin bisa di Ruislag dengan STAIN, namun sampai saat ini belum menemukan. “Memang beberapa waktu lalu  pihak STAIN meminta Ruislag pada Pemkot Kediri atas lahan Lapangan yang ada di kelurahan Ngronggo namun tidak disetujui oleh pihak Pemkot dengan alasan yang kurang jelas,” terangnya.

Saat disinggung, terkait perijinan dari Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti) terkait hal perpindahan lokasi kampus, Subakir mengaku tidak mempermasalahkannnya. “Dikti tidak masalah, makanya dalam waktu dekat kami akan mengajukan ke Dikti, apalagi Pemerintah Kabupaten Kediri sudah siap menyediakan lahan,” ujarnya.

Sementara itu dikonfirmasikan pada pihak Pemkot Kediri terkait dengan kejelasan ruislag antara Pemkot Kediri dengan STAIN, Kabag Humas Tri Kriswinarko mengatakan, Pihak pemkot saat ini belum mengetahui kabar tersebut. “Kalau masalah itu, saya belum jelas, karena saya masih belum kordinasi dengan pihak Pembangunan maupun asisten pembangunan, coba nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya singkat.

Sekkota Kediri Didemo Laskar Merah Putih


KEDIRI, Karena diduga telah mendukung rekomendasi Komisi A DPRD Kota Kediri untuk melakukan revisi agenda mutasi pejabat Pemkot 28 Januari lalu, Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Idrus Ahmad didemo puluhan massa yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih, Selasa (22/2).

Dengan menggunakan seragam lengkap, puluhan massa dengan cepat langsung menduduki Balai Kota Kediri Jalan Basuki Rahmad Kediri. Hal itu membuat beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di Balai Kota merasa kaget.

Setelah dilakukan pembicaraan dengan Kepala Seksi Penertiban (Kasi Trantib) Satpol PP Kota Kediri Jati Utomo, akhirnya massa menunggu di ruang lobi Balai Kota Kediri. Sementara itu, petugas kepolisian dari Polres Kediri Kota baru datang selang 15 menit kemudian. Dengan membawa tongkat, petugas kepolsian langsung berjaga di depan pintu ruang Sekkota.

Panglima Pengendali Operasi Laskar Merah Putih Jawa Timur Usama C. M mengatakan, kedatangannnya ke Balai Kota untuk meminta penjelasan kepada sekkota Idrus Ahmad terkait statemennya mendukung revisi mutasi yang dilakukan Walikota Samsul Ashar. “Kami dating kesini hanya ingin bertemu dengan Sekkota, untuk mempertanyakan statemennya yang terkesan memusuhi Walikota,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Sekkkota untuk mendukung langkah komisi A melakukan peninjauan ulang, sangatlah keliru. “Bagaimana pun juga, Sekkota harus mendukung walikota,” ujarnya.

Jika ternyata dalam mutasi kemarin, lanjut Usama, ada pejabat yang merasa dirugikan, untuk melaporkan ke kepolisian atau Pengadilan tata usaha Negara (PTUN). “Silahkan saja melapor, jika merasa dirugikan,” ujarnya.

Dalam urusan mutasi, dikatakan Usama, merupakan hak pereogratif walikota, karena sudah menjadi kebijakan sebagai pemimpin untuk mengatur anak buahnya. “Soal mutasi adalah hak pereogratif walikota, jadi salah jika ada pejabat yang tidak mau dimutasi,” jelasnya.

Saat disinggung hasil pertemuan dengan Sekkota, Usama mengaku jika ternyata tidak ada permusuhan antara Walikota dan Sekkota speerti yang berkembang di masyarakat luas. “Tadi Sekkota berkata jika tidak ada permusuhan dengan Walikota, bahkan, beliau (sekkota) berjanji akan bersama-sama membangun Kota Kediri untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya dalam hearing bersama Komisi A DPRD Kota Kediri, Idrus Ahmad yang juga ketua Baperjakat merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam agenda mutasi. Bahkan mengancam akan membawa permasalahan ini ke meja hijau.

Mantan Personil CB Band Siksa Tetangga

KEDIRI, Nungki Manumayasa (27) warga jalan Imam Bonjol Nomor 342, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kediri Kota diamankan petugas unit reskrim Polsek Kediri Kota, Selasa (22/2) dini hari. Pasalnya, pria yang dikenal dengan kiprahnya di dunia musik tersebut telah menganiaya dengan cara menggergaji serta mensolder Kusaeni (51), tetangganya sendiri.

Nungki menganiaya korban yang berprofesi sebagai tukang becak secara sadis. Pelaku yang dikenal teman dekat, bahkan sering manggung bersama Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar itu menggergaji kepala korban dan mensolder mulut, tangan serta kakinya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan luka bakar pada mulut, kaki dan tangannya. Kini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri.

Kapolsek Kota Kediri Kompol Suparno mengatakan, pelaku dibekuk dirumahnya. “Kami juga mengamankan sebuah gergaji dan solder listrik sebagai barang bukti,” kata Kompol Suparno.

Menurut keterangan pelaku, penganiayaan itu terjadi pada Senin (22/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya, korban mendatangi studio korban dalam keadaan mabuk. “Dia mabuk dan berbuat onar di studio saya. Bahkan dia juga merusak dengan memukul menggunakan sepotong kayu,” kata Nungki ditemui di Mapolsekta.

Karena jengkel, pelaku menghampiri korban dan menghajarnya. “Kebetulan saat itu saya pegang gergaji. Karena geregetan saya menggergaji kepala korban, dan mensoder mulutnya,” urai Nungki.

Dalam keadaan terluka, korban berlari pulang. Tetapi kata Nungki, korban dan keluarganya sempat mendatanginya. Saat itu, pelaku mengaku mengobati luka korban. Namun karena tidak terima akhirnya korban melapor ke kantor polisi.

Pelaku mengaku, korban sering berbuat onar di rumahnya. Perselisihan itu sudah berlangsung lebih dan satu tahun. Ia tega menganiaya korban dengan sadis karena korban dianggap terlampau batas dan membahayakan. “Dia itu sok jagoan. Tetangga kanan-kiri sudah tidak simpatik lagi,” kata Nungki.

Ketua Komunitas Musik Kediri (KMK) Kediri Agung mengakui jika Nungki adalah salah satu personil CB Band. Nungki bergabung dengan band beraliran rock tersebut sejak tahun 2001-2004 dan berperan sebagai drumer. “Saya sudah mendengar kabar tersebut,” kata Agung.

Apapun alasannya, perbuatan Nungki telah menyebabkan korban menderita. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Monday, February 21, 2011

Ingin Jadi Kepala Dinas, Bayar Rp 100 Juta?

KEDIRI – Setelah sebelumnya mengundang Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) dan hasilnya tidak tahu menahu. Komisi A DPRD Kota Kediri berencana memanggil walikota Samsul ashar secara langsung terkait agenda mutasi 193 pejabat pemkot 28 Januari lalu.

“Nanti akan kami ajukan dalam Banmus (Badan Musyawarah),” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Muhaimin, Senin (21/2).

Hal tersebut dilakukan, menurut Muhaimin, karena dalam pertemuan dengan Baperjakat beberapa waktu lalu, pihak Baperjakat tidak tahu menahu tentang mutasi tersebut, karena tidak dilibatkan. “Kita semua tahu, dalam mutasi tidak melibatkan Baperjakat, jadi kami akan meminta penjelasan walikota langsung, agar lebih jelas,” ujarnya.

Namun demikian, dikatakan Muhaimin, pihaknya juga masih menunggu apakah Walikota melakukan revisi mutasi seperti yang telah menjadi rekomendasi Komisi A. “Hari ini surat rekomendasinya masuk ke walikota,” jelasnya.

Sebelumnya, walikota Kediri Samsul Ashar tampaknya tidak akan merespon rekomendasi Komisi A DPRD Kota Kediri untuk melakukan peninjauan ulang terhadap mutasi pejabat.

Sementara itu, saat disinggung terkait kabar adanya pejabat yang ingin promosi dikenakan biaya, Muhaimin mengaku belum mengetahui. Namun demikian, jika ada pejabat yang merasa dirugikan, Komisi A siap menampung pengaduan itu. “Silahkan saja jika ada pejabat yang merasa dirugikan atas hal ini,” ungkapnya.

Kabar pengeluaran sejumlah biaya bagi pejabat yang ingin jabatan promosi dikatakan ketua fraksi Kebangkitan Bangsa Muzer Zaidib. Dia mengaku pernah mendengar kabar tersebut, Besarnya bervariasi, sesuai jabatan yang akan diembannnya. “Saya mendengar kabar harus mendengar hingga Rp 100 juta agar bisa menjadi kepala dinas,” kata Muzer.

Jika kabar itu benar, Muzer menyatakan hal itu menjadi persoalan baru bagi Pemkot. Karena pejabat yang membayar itu akan menggunakan segala cara agar uangnya kembali.

Dia memanffatkan jabatannya mencari pendapat diluar gaji yang bisa melanggar aturan dan hukum. “Ini merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bila benar ada unsur KKN dalam mutasi, lanjut Muzer, tujuan pemkot meningkatkjan kinerja dan penyegaran pegawai tidak tercapai. Sebab pejabat yang dimutasi menganggap jabatannnya didapat karena membayar atau kedekatannya dengan pemimpin. Sehingga, prestasi kerja tidak diperlukan. “Bahaya jika KKN benar-benar terjadi dalam mutasi,” ingatnya.

Namun sampai kemarin, Muzer mengaku belum mengetahui kebenaran kabar tersebut. Sejauh ini hanya beredar dari mulut ke mulut. “Hanya kabar-kabar, tapi tidak jelas,” urainya.

Untuk itu, Muzer minta kesalahan dalam mutasi segera diperbaiki. Ini agar pejabat yang dimutasi sesuai dengan golongan kepangkatan dan eselon tanpa kesalahan yang dilakukannya. “Daftar urutan kepangkatan (DUK) harus dijalankan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bagian humas Pemkot Kediri Tri Krisminarko mengaku jika hingga saat ini belum ada revisi mutasi seperti yang telah menjadi rekomendasi Komisi A bersama Baperjakat. “Hingga kini belum ada kabar, jika ada revisi mutasi,” ujarnya singkat.