Thursday, April 4, 2013

Diduga Sakit Jantung, Seorang Pria Tewas Dimushola Kampus



KEDIRI - Wijianto (58) seorang satpam kampus Stikes di lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaren Kota Kediri, Jawa Timur melapor ke polisi setelah ada orang yang meninggal dunia mendadak di Mushola Kampus, Jumat (5/4) pagi.

Kejadian pertama kali diketahui saat Wijianto menjaga malam, melihat Sutrisno mengaku tidak enak badan. Kemudian oleh Wijanto, korban diminta istirahat di Mushola. Sekitar pukul 4.30 WIB, saat Wijianto hendak sholat Subuh mendapati korban sudah terbujur kaku. Mengetahui hal itu saksi melapor ke polisi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiaayaan pada tubuh korban dan murni meninggal dunia karena sakit. “Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, dan korban murni meninggal dunia karena sakit,” ungkapnya. (*)

Dipandang Lebih Objektif, Walikota Kediri Lebih Memilih di Polda Jatim


Tim PH Samsul Ashar saat memberikan keterangan

KEDIRI - Ketidak hadiran walikota Kediri, Jawa Timur Samsul Ashar guna memenuhi panggilan penyidik tipikor Polres Kediri kota, Kamis (4/4) pagi. Selain memang ada kegiatan di Jakarta, walikota Samsul Ashar tampaknya juga lebih memilih menjalani pemeriksaan di markas Polda Jawa Timur.

Penasehat hokum walikota Samsul Ashar, Azhar Rahim Rivai mengatakan, tidak hadirnya walikota memenuhi undangan penyidik, karena memang benar ada kegiatan luar kota. “Pak Samsul hari ini memang ada kegiatan di Jakarta, makanya tidak bias memenuhi panggilan,” jelasnya, Kamis (4/4).

Selain itu, pihaknya memandang proses penyidikan yang dilakukan Polres Kediri kota terlalu berlebihan. Antara lain, banyaknya publikasi terkait materi penyidikan yang seharusnya bersifat rahasia tapi dimunculkan ke media, yang menggiring sebuah opini public, seolah-olah perkara ini telah memasuki tahap persidangan terbuka untuk umum. “Ini sangat tidak bagus, opini di masyarakat akan berkembang. Masih proses penyidikan, tapi seolah-olah sudah memasuki tahap persidangan yang terbuka untuk umum,” jelasnya.

Masih kata Azhar, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat kota kediri untuk tidak terprovokasi dan terpancing dengan isu-isu yang sengaja dilakukan oleh pihak lain yang bertujuan mengacaukan situasi kota kediri yang sudah harmonis. (*)

Wednesday, April 3, 2013

Hamil Duluan, Permohonan Nikah Dini Meningkat Tajam

KEDIRI - Jumlah surat pengajuan izin atau dispensasi pernikahan anak di bawah umur di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tergolong meningkat.

Sesuai data dari Pengadilan Agama, dari awal tahun hingga saat ini, tercatat 69 perkara yang di terima oleh pihak pengadilan agama. Sementara tahun lalu tercatat hanya 48 perkara. Surat permohonan dispensasi ke pengadilan agama kabupaten kediri diajukan oleh orang tua calon pengantin. Dari data yang diajukan, diketahui bahwa umur termuda calon pengantin perempuan adalah 14 tahun dan laki-laki 16 tahun. Usia tersebut memang sangat muda jika dibandingkan dengan aturan dalam undang-undang pernikahan.

Menurut panitera muda hukum Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Kamali, jika faktor terjadinya pernikahan anak di bawah umur tersebut karena kedua calon pengantin yang sudah merasa siap. "Kalau kedua mempelai siap, maka kami akan kabulkan," ujarnya.

Selain itu juga karena terjadi hamil di luar nikah, sehingga orang tua mengajukan surat pernikahan untuk anaknya. "Kebanyakan mereka hamil duluan, makanya orang tuanya menikahkan mereka," ujarnya.

Pihak nya juga memberikan konsultasi terhadap kedua calon pengantin sebelum pernikahan. Termasuk kesiapan mereka, karena mereka menikah di bawah umur. Pihaknya juga tidak dapat melarang, jika persyaratan dan kedua orang tua merestui. (*)

Kegiatan di Jakarta, Walikota Kediri Tidak Hadiri Pemeriksaan Polres

KEDIRI - Walikota Kediri, Jawa Timur Samsul Ashar kembali tidak bisa menuhi panggilan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota sebagai saksi dugaan korupsi Jembatan Brawijaya. Pasalnya, orang nomor satu di Kota Tahu itu kembali tidak memenuhi undangan Polres Kediri Kota, karena ada kegiatan di Jakarta.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, walikota Samsul Ashar sudah melayangkan surat ke Polres Kediri kota tidak bisa hadirnya saat menjalani pemeriksaan. "Suratnya sudah kami terima pagi tadi," kata Surono, Kamis (4/4/2013)

Dalam surat tersebut, kata Surono dijelaskan jika walikota saat ini sedang mengikuti lokakarya di Jakarta. "Beliau sedang ada kegiatan lokakarya konflik sosial di Jakarta," jelasnya.

Masih kata Surono, mengingat per 1 April pengusutan dugaan korupsi jembatan brawijaya diambil alih Polda Jawa Timur, maka untuk pemeriksaan ulang bukan lagi kewenangan pihak Polres Kediri Kota. "Karena sudah diambil alih Polda, maka pemeriksaan ulang kewenangan Polda," ujarnya.

Sebelumnya Walikota Samsul Ashar ketika ditemui usai penyerahan DP4 Pilwali dan Pilgub Jatim ke KPUD mengaku bersedia diperiksa di Polres Kediri Kota. "Insya Allah kalau tidak ada kegiatan luar kota, pasti hadir," ujarnya.

Untuk diketahui, meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim, wakil walikota Abdullah Abu Bakar, Rabu (3/4) kemarin tetap memenuhi panggilan tipikor Polres Kediri Kota. Ia diperiksa selama 8 jam dengan materi 25 pertanyaa. (*)

Tips Atasi Demam Berdarah


Demam berdarah dangue (DBD) masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia.

Ditularkan melalui nyamuk Aedes Aegypti, virus dangue dengan mudah bisa masuk ke dalam tubuh. Namun tak perlu panik, DBD akan sembuh tanpa perlu dirawat. “Sebenarnya, DBD itu bisa sembuh dengan sendiri. Semua penyakit yang diakibatkan oleh virus atau bakteri akan mati dengan sendiri. Kecuali kasus HIV,” jelas dr. Gustan Syahri A. M, Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Fatmawati Jakarta.

Lantas, mengapa DBD bisa menyebabkan kematian?

Menurut dr. Gustan, kematian akibat DBD bukan disebabkan oleh virus, tetapi komplikasi virus. Virus DBD terdiri dari 4 serotipe, yaitu DEN-1, DEN-2, DEN-3 (paling ganas) dan DEN-4. “Virus tertentu dapat menyebabkan komplikasi, termasuk virus dangue ini. Misalnya, ketika seseorang terkena DEN-1, maka dirinya masih bisa terkena DEN-2. Bahkan, infeksinya bisa lebih parah dari yang pertama," jelasnya saat ditemui Ghiboo (3/4).

Dari komplikasi ini, kemudian dapat menyebabkan pendarahan menyeluruh dan syok pada penderita. Pada akhirnya, menyebabkan kematian.

"Biasanya penderita akan demam tinggi setelah 4-5 hari digigit nyamuk selama 2-7 hari. Segera ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan darah dan tes laboratorium," tegas dr. Gustan. (sumber : giboo.com)