Wednesday, February 13, 2013

Ambil Berkas Layaknya Penyidik KPK


KEDIRI - Seperti halnya yang dilakukan di Balai Kota Kediri saat pengambilan berkas, aksi petugas tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kediri Kota juga melakukan pengembilan berkas di kantor sekretariatan DPRD, Rabu (13/2).

Informasi yang dihimpun dari kalangan sekretariatan DPRD, sebelum melakukan aksinya, petugas tipikor terlebih dahulu menghubungi sekretariatan DPRD untuk mempersiapkan berkas. “Ya memang benar, barusan pihak kepolisian menghubungi kami untuk menyiapkan berkas,” ujar salah satu sumber di kalangan sekretariatan.

Setelah berkas terkumpul, rombongan penyidik tipikor Polres Kediri Kota, seolah seperti penyidik KPK, satu demi satu ruangan arsip yang ada di kantor dewan tersebut digeledah oleh petugas. Dalam tindakan tersebut, pihak kepolisian melakoni dengan cara tertutup, dan awak media hanya boleh mengambil gambar dari kejauhan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah dokumen sebagai tambahan alat bukti. “Seperti yang kami lakukan di Pemkot, kami melakukan penyitaan beberapa dokumen untuk dipelajari lebih lanjut,” ujarnya.

Tindakan penggeledahan dan pengambilan berkas, dikatakan Ratno sudah ada persetujuan dari pihak pengadilan. Pihaknya akan menyambungkan keterkaitan antara dokumen dengan keterangan para saksi. “Kami sudah mendapat ijin dari pengadilan atas tindakan ini, kedepan kami bakal mengevaluasi tindakan guna menuntaskan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Rabu (13/2) kemarin, penyidik Polres Kediri kota terus melanjutkan pemeriksaan salah satunya Budi Siswantoro selaku asisten I Sekretaris Kota Kediri. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengundang sejumlah mantan penyidik KPK masing-masing Kapolres Bangkalan dan Wakapolres Tulungagung untuk berdiskusi masalah ini.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kediri Kota tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi proyek multi years (tahun jamak) pembangunan jembatan senilai Rp 66 miliar dengan pendanaan dari APBD. Status hukum pemeriksaan itu sudah pada tahap penyidikan dan dua orang sudah menjadi tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ketua Lelang Tender. (*)

No comments:

Post a Comment