Dua jabatan perangkat desa yang habis masa jabatannya yakni, Kepala Urusan (Kaur ) Umum dan Kaur pembangunan. Sutambar, yang dulu menjabat sebagai Kaur pembangunan sudah memasuki masa pension karena usianya telah mencapai 64 tahun. Sedang Sumardiono akan yang kini masih menjabat sebagai Kaur Umum akan memasuki masa pension sekitar bulan Juni yang akan datang.
Namun saat ini Kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah membentuk kepanitiaan untuk mengangkat perangkat desa baru menggantikan keduanya. Penagngkatan perangkat desa itu sudah dilakukannya sejak awal bulan januari yang lalu. Hingga kini tahapan pengangkatan perangkat desa tersebut sudah memasuki tahapan penyaringan tahap II.
Masyarakat merasa terdapat unsur nepotisme terdapat dalam penyaringan calon perangkat desa tersebut. pasalnya, calon yang kini ikut dalam pengjaringan hanya terdapat dua orang. Keduamnya dianggap kroni dan nepotisme oleh masyarakat. Kedua calon tersebut yakni anak kandung Kepala Desa dan mantan kader kapala Desa saat pemilihan kepala desa lalu. Nama masing-masing calaon itu adalah Aris Wibowo anak kepala desa yang kini masih menjabat, dan Nurudin, mantan ketua BPD yang juga kader kepala desa saat peilkades lalu. “Masyarakat lainnya sebenarnya banyak yang akan mencalaonkan diri sebagai perangkat desa, nammun selalu dihalang-halangi. Makanya kita meinta pengangkatan perangkat desa harus transparan,” teriak massa yang ikut dalam demo.
Perwakilan demonstran akhirnya di terima oleh kepala desa setempat. Saat berdialog dengan kelpala desa, perwakilan massa yang menunutut pengangkatan perangkat desa ditunda. Mereka mengatakan penundaan pengangkatan perangkat desa itu menurut perwakilan massa menganggap pengangkatan perangkat tersebut dianggap belum begitu penting. Pasalnya,
Seorang perwakilan massa, Samsul mengatakan, saat ini masyarakat menganggap pengankatan perangkat desa itu belum dibutuhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tugas dan fungsi kedua perangkat desa yang kini pensiun masih bisa dikerjakan oleh masyarakat sendiri. “Kalau untuk saat ini masyarakat belum merasa perlu untuk mengangkat perangkat desa. Masyarakat bisa mengatasi sendiri tugas dan fungsi kedua perangkat desa. Sebenarnya yang menjadi masalah bagi masyarakat adalah diindikasikan adapraktik nepotisme,” ungkapnya
Sementara, Kepala Desa Tenggerkidul Indro Suroso mangatakan, pihaknya menerima aspirasi yang berikan oleh massa yang tidak terima atas pengangkatan perangkat desa tersebut. Pihaknya akan mengundang perwakilan massa tersebut dalam rapat panitia pengangkatan perangkat desa.
Menyinggung tuntutan warga agar tanah bengkok kedua perangkat itu disewakan untuk pembangunan masjid, Indro mengatakan tuntutan tersebut menurutnya tidak ada kaitannya dengan pengangkatan perangkat desa. “Saya tadi sudah mmenyatakan, menerima aspirasi mereka. Jika saat ini di rasa calon yang ada berbau nepotisme, maka saya akam mendurkan calon yang sudah ada. Kemudian yang berkaitan dengan permintaan mereka untuk menyewakan bengkok untuk pembangunan masjid kami rasa tidak ada hubungannya dengan pengangkatan perangkat desa,” ujar indro. (*)
No comments:
Post a Comment