Dugaan praktek pungli itu terjadi di Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Masing-masing penerima alokasi dana bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dipaksa setor dana hingga Rp 1 juta kepada oknum perangkat desa. “Satu kepala keluarga (KK) sedianya mendapat alokasi dana sebesar Rp 6 juta. Dana itu cair dalam dua termin. Satu terminnya sebesar Rp 3 juta. Tetapi, kemudian ditarik kembali dengan dalih untuk membayar pajak dan uang keamanan. Setelah dipotong, dana itu diberiikan hanya senilai Rp 2,5 juta per terminnya,” ujar nara sumber yang enggan disebutkan namanya, kamis (21/02/2012)
Nara sumber yang mewanti-wanti supaya namanya dilindungi itu menambahkan, pemotongan dana dengan dalih untuk membayar pajak dan uang keamanan sungguh sangat tidak logis. Sebab, kebutuhan itu semestinya telah dicukupi oleh pemerintah daerah (pemda).
Mengingat, dana tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah yang benar-benar sangat membutuhkan. Sehingga, mereka tidak dibebani biaya sepeserpun
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, jumlah penerima program bedah rumah di Desa Mondo tahun ini sebanyak 53 KK. Hampir semua KK dipastikan mengalami hal yang sama yakni, menjadi korban pungli oleh oknum perangkat yang ingin memperkaya diri sendiri.
Selain menjadi ajang pungli, program yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pemberdayaan Daerah (Bapedda) Kabupaten Kediri itu juga diindikasi tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat miskin di desa tersebut yang justru tidak mendapatkan jatah. Tetapi malah diberikan kepada masyarakat mampu
Seperti keluarga Sabar dan Imam. Rumah Sabar di Desa Mondo bagian utara sudah hampir ambruk. Begitu juga dengan rumah milik Imam, tetangganya. Jatah mereka malah diberikan ke sejumlah keluarga kaya. Bahkan, ada satu keluarga yang mendapatkan jatah tiga sampai empat unit rumah.
Praktek pungli pada program bedah rumah tersebut diduga melibatkan banyak pihak. Pasalnya, beberapa rumah milik warga kaya yang mendapat jatah, justru lolos survey dari tim dinas terkait. Bahkan, sampai pada proses penyerahan dana hibah itu ke pihak penerima, tidak ada yang curiga.
Pemkab Kediri belum bisa memberikan statmen resmi terkait persoalan tersebut. Juru bicara Pemkab Edhi Purwanto tidak dapat dihubungi melalui telepon selulernya. (*)
No comments:
Post a Comment