Friday, February 8, 2013

Seorang Dukun Bisa Gandakan Uang Hingga Milyaran Rupiah ?


KEDIRI - Basori (48) seorang dukun gadungan asal dusun Mojoduwur desa Puhsarang kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi. Ia ditangkap polisi atas dugaan melakukan penipuan yang bisa menggandakan uang hingga milyaran rupiah.

Penangkapan pelaku bermula atas laporam dari Kusnan (44) seorang petani, warga Desa Langenharjo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Saat itu sekitar bulan Februari 2012, Kusnan mendatangi rumah Basori dan menjanjikan bahwa bisa menggandakan uangnya. Dalam pernjanjiannya, setiap Rp 25 Juta, bisa menjadi Rp 5 Milyar. Karena tertarik, Kusnan menyerahkan uang pada Basori secara bertahap, hingga terakhir bulan oktober terkumpul Rp 175 juta. Ketika ditanya kapan bisa digandakan, Basori selalu berkelit. Hingga akhirnya curiga menjadi korban penipuan, Kusnan langsung melapor ke Mapolsek Semen.

Kapolsek semen AKP AKP Ridwan Sahara mengatakan tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. “Dia kami tangkap kemarin siang, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Masih kata Ridwan, dari hasil pemeriksaan, Basori nekat melakukan penipuan karena tuntutan ekonomi dari istrinya. Sementara itu, akibat perbuatannya, Basori terancam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

No comments:

Post a Comment