KEDIRI - Masyarakat di luas eks lokalisasi Semampir Kota Kediri dan Gedangsewu Kabupaten Kediri rentan menjadi korban kerawanan sosial. Tetapi ironisnya, pemerintah daerah (pemda) setempat masih mengabaikannya.
Berdasarkan hasil penelitian dari Lembaga Swadaya Masyarakatt (LSM) Suara Nurani (SuaR) Kediri masalah-masalah sosial dan kejahatan masyarakat di sekitar eks lokalisasi antara lain, kekerasan terhadap perempuan dan anak, berbagai bentuk ekploitasi sesksual pada remaja, perilaku beresiko kesehatan dan penularan IMS dan HIV. “Seharusnya ada intervensi dari pemerintah, kemudian kawan-kawan NGO juga ada. Agar masyarakat di sekitar eks lokalisasi dilibatkan secara konperhenship dalam kebijakan pemerintah,” ujar Ketua LSM SuaR Sanusi usai Semiloka Hasil Penelitian Protet Kehidupan Sosial dan Kesehatan Eks Lokalisasi Gedangsewu dan Semampir di Hotel Lotus Kediri, Kamis (07/02/2013).
Masih kata Sanusi, pihaknya melihat ada kendala kultur dan budaya antara di dalam dan di luar eks lokalisasi. Hal itu, seharusnya bisa dipertemukan. Peranan pemerintah daerah (pemda) sangat vital mempertemuan perbedaan tersebut. Pemda seharusnya membuat kebijakan yang mengikat dan tegas, misalnya dalam sebuah bentuk peraturan kepala daerah.
Suko Susilo, pengamat sosial Kota Kediri mengatakan, ada ketegangan cultural etik antara masyarakat di dalam dengan eks lokalisasi. Pemerintah sudah banyak memiliki program. Tetapi, menurut pemilik radio swasta di Kediri ini, perlu dilakukan upaya untuk membentuk kondisi sosilogois.
Data penelitian LSM SuaR, Eks Lokalisasi Semampir Kota Kediri berdiri sejak tahun 1969. Tempat pelacuran ini sebelumnya berasal dari Gunung Klotok. Kemudian berpindah-pindah. Antara lain di Kandang Macan, Burengan, Pasar Buah Baptis, Setono Betek, dan Jalan Kawi Mojoroto.
Pada tahun 1998, Lokalisasi Semampir sempat ditutup saat Muhtamar Nahdatul Ulama (NU). Sementara saat ini, jumlah Wanita Pekerja Seksual (WPS) disana sekitar 200 orang dengan jumlah rumah bordil 88 dan mucikari 71 orang.
Sementara Lokalisasi Gedangsewu berdiri pada tahun 1972. Lokalisasi ini merupakan penyatuan dari lima lokalisasi yaitu dari Kalibening, Randu Putul, Kongan, Pulosari dan Corah serta beberapa tempat lain.
Sama seperti Eks Lokalisasi Semampir, Lokalisasi Gedangsewu juga dinyatakan ditutup pada tahun 1998 bersama dengan lokalisasi lain di Kabupaten Kediri. Saat ini, terdapat 160 WPS dengan jumlah rumah bordil 69 dan mucikari 71 orang. (*)
No comments:
Post a Comment