Kasubag Humas AKP Surono menyatakan, Ayong mengakui meminjam nama PT Fajar Parahiyangan Bandung alias nge-sub proyek jembatan Brawijaya. “Ini dilakukan karena PT SGS perusahaan milik Ayong ini tidak sesuai great yang ada. Sehingga pihaknya perlu kerja sama dengan pihak lain. Malah Ayong mengakui memberikan fee senilai 0,9 % dari nilai kontrak kepada PT FB. Sementara terus masih ada dan sampai sejauh ini di PT SGS Sidoarjo,” jelasnya, Minggu (3/3).
Penyidikan terhadap Cahyo Didjoyo alias Ayong selaku komisaris PT Surya Graha Semesta (SGS) yang dilakukan tipikor Polres Kediri Kota terus berkembang. Pemeriksaan lanjutan pada tiga hari terakhir berdasar juga pada dokumen yang dipilah petugas tipikor selama beberapa hari ini.
Masih menurut Surono, Ayong juga diperiksa bareng bersama dua karyawan lainya. Malah Jumat (1/3) malam, Ayong bersama dua karyawan dan petugas penyidik Polres Kediri Kota melakukan cek adanya data yang terbaru terkait proyek mega proyek jembatan Brawijaya Kota Kediri. “Sebagian data memang masih ada yang di PT SGS Sidoarjo sehingga petugas kembali ke kantor PT SGS Sidoarjo untuk mendapatkan data tambahan yang lebih kuat. Ini dilakukan bersamaan pemeriksaan terhadap dua karyawan lainya yang lebih maximal. Data tersebut untuk penyidik dan yang lebih penting lagi Ayong juga menyerahkan pasport” imbuhnya. (*)
No comments:
Post a Comment